![]() |
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat Rapat Koordinasi (Rakor) dan pendampingan pembuatan NPWP serta NIB KDMP/KKMP, di Pendopo Bupati, Jl. Ki Samaun Kota Tangerang, Selasa, 26 Agustus 2025. |
TANGERANG, KabarViral79.Com – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menegaskan, dana bergulir yang dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih harus transparan dan akuntabel.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan pendampingan pembuatan NPWP serta NIB KDMP/KKMP, di Pendopo Bupati, Jl. Ki Samaun Kota Tangerang, Selasa, 26 Agustus 2025.
“Saya tegaskan beberapa hal penting. Pertama, pengelolaan dana bergulir yang ada di UPDB di bawah Koperasi, pengelolaannya harus transparan, harus akuntabel dan harus bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Maesyal.
Menurutnya, hal lainnya yang harus diperhatikan oleh KDMP dan KKMP terkait dana bergulir adalah penyaluran dana bergulir tersebut diprioritaskan untuk modal usaha produktif yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bisa membuka lapangan pekerjaan baru.
“Kedua, dana bergulir ini harus diprioritaskan untuk modal usaha produktif yang meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan pekerjaan,” pungkasnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan terus menguatkan sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, Kepolisian, Kecamatan dan Desa maupun Kelurahan agar pelaksanaan program pengelolaan dana bergulir ini berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, berkelanjutan dan hasilnya benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Harapan kami, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Tangerang yang juga menjadi pilot proyek nasional bisa menjadi simbol kebangkitan ekonomi masyarakat Kabupaten Tangerang berbasis kemajuan dan gotong royong,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum), Anna Ratna Maemunah mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong dan merumuskan jenis usaha apa saja yang akan dijalankan dan dikembangkan oleh KDMP dan KKMP.
Selain itu, kata dia, juga untuk mendorong legalitas usaha dan operasional KDMP dan KKMP, mengetahui dan paham berbagai kelengkapan administrasi yang diperlukan serta meningkatkan kapasitas tata kelola Koperasi di Kabupaten Tangerang
“Peserta kegiatan ini berjumlah 116 orang, dari 58 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Tangerang yang menjadi Mockup sesuai dengan usulan Kecamatan untuk mendapatkan pembiayaan pinjaman dari UPT pengelola dana bergulir,” jelasnya. (Reno)