![]() |
Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen menggelar Pelatihan Juri/Dewan Hakim MTQ Kabupaten Bireuen Tahun 2025, di Gedung LPTQ Dinas setempat, dan dibuka Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH, MM. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Syariat Islam (DSI) menggelar Pelatihan Juri/Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Bireuen Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung LPTQ Bireuen, 26-28 Agustus 2025 itu dibuka Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST yang diwakili Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH, MM.
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan pesan Bupati bahwa peningkatan kualitas juri MTQ merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bireuen dalam membina syiar Islam.
“Pelatihan ini adalah ikhtiar bersama untuk menjamin kualitas perlombaan dan pembinaan peserta MTQ yang lebih baik,” ujarnya.
![]() |
Kepala DSI Bireuen, Dr. H. Jufliwan, SH, MM saat melaporkan kegiatan Pelatihan Juri/Dewan Hakim MTQ Kabupaten Bireuen Tahun 2025, di Gedung LPTQ Bireuen setempat. |
Kepala DSI Bireuen, Dr. H. Jufliwan, SH, MM menjelaskan, pelatihan ini bertujuan melahirkan dewan hakim yang profesional, adil, dan berintegritas. Para peserta dibekali pemahaman tentang syarat dan tugas dewan hakim, kode etik, serta alur rekrutmen hakim MTQ.
Sebanyak 78 peserta mengikuti pelatihan, masing-masing mewakili delapan cabang MTQ, yaitu Tilawah, Qiraah Sab’ah, Hifzil Quran, Tafsir, Syarhil, Fahmil, Karya Tulis Ilmiah Al-Quran (KTIQ), dan Khattil Quran. Mereka merupakan putra-putri terbaik dari 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen yang telah berpengalaman di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten.
Pelatihan menghadirkan 13 tutor dari dalam dan luar Bireuen, di antaranya Drs. Tgk Razali A. Wahab, Tgk. H. Sulaiman Ilyas, Ustadz Malik Adharsyah, Lc, M.A, hingga H. T. M. Iqbal, S.HI dan Tgk. Zamni Yunus, M.Ag.
Menurut Jufliwan, ada enam poin penting yang menjadi fokus pelatihan, yakni peningkatan kualitas penyelenggaraan MTQ, pencetakan dewan hakim profesional, penegakan objektivitas penilaian, pemahaman regulasi, pembangunan reputasi dewan hakim, serta mendukung tujuan MTQ sebagai sarana menggali nilai luhur Al-Qur’an.
“MTQ bukan hanya ajang perlombaan, tetapi wadah untuk menghayati kandungan Al-Qur’an. Karena itu, kualitas dewan hakim sangat menentukan,” tegas Jufliwan. (Joniful Bahri)