JEMBER, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan, pemberantasan perjudian adalah bentuk upaya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Tetapi hal ini tidak dilakukan oleh jajarannya. Satu pekan pemberitaan terkait perjudian di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), sempat menjadi pergunjingan masyarakat luas. Sampai detik ini perjudian di Dusun Krajan, Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, tidak satu pun ada yang ditangkap penyelenggara judi maupun pemain lokal maupun luar daerah, Kamis, 07 Agustus 2025.
Narasumber Rud (58) membeberkan permasalah perjudian darat seperti sabung ayam, dadu dan cap Djiki belum ada yang tertangkap sampai saat ini.
“Harapan masyarakat Jember, penyakit masyarakat harus ditindak tegas. Kepolisian Polda Jawa Timur bersama Jajarannya, Polres dan Polsek, harus tegas dalam penegakan hukum, jangan kalah dengan PREMAN,” ujar Rud.
Menurut informasi, pengelola arena itu bernama Yon dan Imam.
“Mereka selalu dikatakan memang orangnya Resmob Polres Jember dan Polda Jatim mas. Mangkanya mereka tenang aja bukak kalangan, tanpa ada hambatan,” ujar Rud.
“Informasi apa terkait kriminallitas di Jember maupun narkoba, pihak jajaran Kepolisian pasti minta bantuan mereka,” urainya.
“Pesan kami juga kepada tokoh agama ranting Balung, segera berkordinasi dengan pihak Kepala Desa, Koramil, Polsek, Kecamatan untuk membahas wilayahnya tempat penyakit Masyarakat. Biar segera ditertibkan para pelaku membuat rusuh di Kecamatan Balung, karena adanya arena itu. Wilayah Jember sudah tidak kondusif kembali, meningkatnya kriminalitas, pencurian hewan, ranmor, jambret dan banyak kejahatan,” pungkasnya. (*/red)