![]() |
| Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD). |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD) menegaskan, merusak hutan sama halnya dengan merancang bencana yang dapat merugikan negara serta memiskinkan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menyelamatkan hutan Aceh dari perambahan ilegal yang semakin marak.
“Guna mencegah terjadinya bencana alam dan perbuatan yang merugikan negara, kita harus menjaga hutan. Sebab hutan merupakan milik negara dan memiliki fungsi vital sebagai area tangkapan air serta sumber kehidupan masyarakat,” ujar HRD kepada wartawan, Senin, 27 Oktober 2025.
Menurutnya, kerusakan hutan dapat menimbulkan berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor, dan rusaknya lahan pertanian. Kondisi ini juga menyebabkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan semakin terpuruk akibat kehilangan sumber penghidupan.
HRD mengungkapkan, saat ini di Aceh, khususnya Kabupaten Bireuen, diduga terjadi penguasaan tanah di kawasan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mereka menggunakan modus memakai nama masyarakat untuk membuka lahan, padahal dibaliknya terdapat pemodal besar yang menjadi aktor utama perusakan hutan.
“Laporan yang kami terima, banyak lahan di kawasan hutan dibuka dengan menggunakan nama masyarakat yang hanya dijadikan kedok. Saat terjadi masalah hukum, yang disalahkan adalah masyarakat, sementara pemilik modal tetap bebas,” tegasnya.
HRD meminta Pemerintah Aceh untuk segera melakukan audit investigasi terhadap seluruh lahan garapan di kawasan hutan, guna memastikan apakah ada pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara.
Ia juga menyoroti maraknya penggunaan alat berat dalam aktivitas perambahan yang menjadi indikasi keterlibatan pihak bermodal besar.
“Gak mungkin warga biasa mampu mendatangkan alat berat untuk merambah hutan,” ujarnya.
Menurut HRD, jika perusakan hutan terus dibiarkan tanpa penegakan hukum, dampaknya akan semakin parah. Banyak tebing sungai di Bireuen yang kini longsor dan mengancam permukiman warga akibat rusaknya fungsi hutan sebagai penahan air.
“Anggaran negara sudah banyak dikucurkan untuk memperbaiki tebing sungai dan mengatasi banjir. Tapi semua itu sia-sia kalau akar masalahnya, yaitu perusakan hutan, tidak ditangani secara tegas,” tegas HRD.
Ia menambahkan, perambahan hutan di Bireuen kini semakin memprihatinkan. Hutan yang dulunya rimbun dan menjadi sumber air kini telah gundul dan sebagian ditanami sawit. Kondisi ini, menurutnya, membuat wilayah tersebut semakin rentan terhadap bencana alam.
“Mengingat hutan di wilayah ini merupakan sumber ekonomi dan sumber air masyarakat, jika kerusakan terus terjadi, maka masyarakatlah yang akan menjadi korban,” pungkas HRD. (Joniful Bahri)
