LEBONG, KabarViral79.Com – Pemerintah Desa Embong Satu, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026, Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ini merupakan musyawarah tahunan yang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan di tingkat desa. Kegiatan ini juga bertujuan menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat agar dapat terakomodasi dalam rencana anggaran dan program pembangunan pemerintah tahun berikutnya.
Desa Embong Satu memiliki tiga wilayah, yaitu Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3. Masing-masing dusun mengajukan usulan pembangunan sebagai berikut:
Dusun 1: Pembangunan pondasi SPAL, plat deker, rabat beton JUT, dan irigasi.
Dusun 2: Pengadaan atribut, alat tarub, seragam, dan sebagainya.
Dusun 3: Pemberdayaan masyarakat, pelatihan perangkat desa, serta pelatihan BPD.
Dalam acara Musrenbangdes tersebut turut hadir Camat Uram Jaya, Babinkamtibmas Embong Satu, Babinsa Embong Satu, Pendamping Desa Embong Satu, Pendamping Lokal Desa Embong Satu, BPD Desa Embong Satu, Tenaga Ahli Kabupaten Lebong, Tim Penyusunan RKP Desa Embong Satu, serta masyarakat Desa Embong Satu.
Usulan yang diterima disusun di tingkat desa, kemudian dibahas lebih lanjut di tingkat kecamatan untuk disepakati, dikompilasi, dan diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.
Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan, seperti Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tingkat desa.
(Yudi)
