-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

By On Rabu, Desember 10, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Kota Yogyakarta, Selasa, 09 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Dalam paparan tersebut, Provinsi Banten kembali menunjukkan tren kenaikan skor secara konsisten dan berada di atas rata-rata nasional dan menjadi daerah dengan peningkatan integritas paling signifikan.

KPK mencatat Indeks Integritas Nasional 2025 berada pada angka 72,32 poin. Sementara itu, Provinsi Banten meraih skor 73,22 poin atau melampaui capaian nasional sekaligus memperpanjang tren positif dalam lima tahun terakhir.

Pada tahun 2021, nilai SPI Banten berada pada angka 61,37 poin. Angka tersebut terus meningkat pada 2022 menjadi 70,71 poin, kemudian kembali naik pada 2023 dengan capaian 69,08 poin dan pada 2024 mencapai 71,21 poin.

Peningkatan ini berlanjut pada tahun 2025 dengan nilai tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Nilai Integritas Pemerintah Provinsi Banten pada SPI 2025 mencapai 73,22 poin itu dihimpun dari tiga kelompok responden, yaitu internal dengan nilai 79,76 poin, eksternal 87,65 poin, serta eksper 63,68 poin.

Adapun rincian skor berdasarkan dimensi menunjukkan capaian yang kuat, antara lain Integritas dalam pelaksanaan tugas sebesar 79,46 poin, pengelolaan anggaran sebesar 84,31 poin, pengelolaan pengadaan barang dan jasa sebesar 89,25 poin, serta transparansi sebesar 87,49 poin.

Kemudian, pengelolaan sumber daya manusia 79,30 poin, perdagangan pengaruh (trading in influence) 74,70 poin, sosialisasi antikorupsi 66,70 poin, dan transparansi sebesar 87,49 poin.

Konsistensi kenaikan dari tahun ke tahun  ini mencerminkan penguatan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam membangun tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Hal tersebut dapat dilihat dari Integritas Pegawai yang mencapai 93,71 poin, Transparansi dan Keadilan Layanan di angka 83,81 poin, serta Upaya Pencegahan Korupsi di Provinsi Banten mencapai 84,67 poin.

Di kesempatan ini, KPK melalui Satuan Tugas (Satgas) Integritas Sektor Publik menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati sebagai Nominasi Kontributor Terbaik SPI 2025 dari Pemerintah Provinsi Banten.

Penghargaan diberikan atas dedikasi dan kontribusi beliau sebagai PIC dalam mendukung pelaksanaan SPI 2025.

Selain itu, Ratu Syafitri juga menjabat sebagai Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Ahli Pembangunan Integritas (Forpak API) Provinsi Banten.

Capaian angka tersebut menunjukkan bahwa Banten dinilai memiliki kekuatan pada aspek transparansi, pengelolaan anggaran, dan pengadaan barang jasa. Sekaligus menggambarkan perlunya penguatan pada bidang sosialisasi antikorupsi.

Atas hasil tersebut, Pimpinan KPK Agus Joko Pramono menekankan bahwa SPI merupakan instrumen strategis untuk memetakan risiko korupsi serta menilai kualitas tata kelola pemerintah.

"Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak baik kementerian lembaga, penyelenggara negara, pimpinan daerah yang menjadikan SPI sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang bersih," ungkapnya.

Agus menyampaikan, pemberantasan korupsi dijalankan melalui strategi Trisula. Yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.

Menurutnya, SPI berada pada ruang pencegahan dan pendidikan sehingga menjadi sumber data objektif untuk mendorong perubahan tata kelola di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

"Kita menggunakan data dan percakapan publik untuk mendorong perubahan tata kelola pemerintahan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, meski terdapat peningkatan, beberapa dimensi SPI nasional masih harus menjadi perhatian terutama terkait sosialisasi antikorupsi dan persepsi publik terhadap imparsialitas birokrasi.

Agus menegaskan, kualitas tata kelola tidak hanya ditentukan oleh angka.

"Tetapi juga melalui budaya integritas yang dijalankan secara konsisten," ujarnya.

Melalui laporan SPI 2025, KPK berharap setiap instansi terus memperkuat sistem, proses, dan kapasitas sumber daya manusia untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, adil, serta bebas dari konflik kepentingan. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »