KOTA BANDUNG, KabarViral79.Com - Terkesan kebal hukum, sebuah warung yang berlokasi di Terusan Buah Batu No.142, Kujangsari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diduga menjual obat keras.
Warung yang terlihat tutup separuh itu diduga menjual obat-obatan golongan G jenis Tramadol, Trihex dan Hexymer.
Salah warga setempat yang enggan disebutkan jati dirinya kepada awak media ini berharap agar praktek perdagangan obat jenis G segera dilakukan penertiban.
Pasalnya, praktik itu merupakan perbuatan melanggar aturan hukum yang berlaku dan jangka panjangnya akan merusak psikologis pemakainya.
"Ya alangkah baiknya pemerintah setempat, seperti RT, RW, Kelurahan Kecamatan, juga Polsek setempat, agar segera ditutup atau pindah dari tempat tersebut. Karena sangat meresahkan dan dikhawatirkan di ljual kepada anak-anak di bawah umur," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Buah Batu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Kamis, 04 Februari 2026, belum memberikan respons.
Diduga Kanit Reskrim yang memilih bungkam diduga sudah terima uang kordinasi, serta alergi terhadap wartawan.
Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba secara maksimal kembali diuji.
Seperti diketahui, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pada Jumat, 31 Januari 2025, di Jakarta Selatan, Kapolri menekankan pentingnya pemberantasan narkotika dari hulu hingga hilir sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Cinambo terkait warung yang menjual obat daftar G yang diperbolehkan buka kembali (*/red)
