-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Hati-hati Modus Loker Berbayar! Polisi Amankan Pasutri yang Janjikan Kerja di Kawasan Industri Modern Cikande

By On Selasa, April 07, 2026

SERANG, KabarViral79.Com - Jajaran Polsek Cikande mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial RH (38) dan RM (36) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan pangan kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. 

Keduanya ditangkap pada Minggu, 05 April 2026, dan kini telah resmi menjalani penahanan di Rutan Polsek Cikande. 

Kapolsek Cikande, AKP Tatang mengatakan, aksi penipuan itu dilakukan para tersangka di sebuah Kantor Yayasan Outsourcing yang beralamat di Perum Puri Teratai, Desa Situterate, Kecamatan Cikande. 

"Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini berbagi peran untuk meyakinkan korban. Mereka menjanjikan pekerjaan di salah satu perusahaan di kawasan industri modern Cikande dengan iming-iming gaji harian, fasilitas BPJS, dan jatah makan," ujar Tatang kepada wartawan, Selasa, 07 April 2026. 

Tatang juga mengatakan, korban diminta menyetorkan uang total sebesar Rp 3,3 juta dengan rincian untuk biaya administrasi, pendaftaran, dan pembukaan rekening gaji. 

Namun, janji pekerjaan yang seharusnya dimulai pada Januari 2026 tersebut tidak pernah terealisasi hingga korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian. 

Meski laporan awal berasal dari satu korban yang merasa tertipu karena tak kunjung bekerja sejak Januari 2026, hasil pengembangan penyidikan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. 

"Berdasarkan hasil pengembangan sementara, diduga jumlah korban telah mencapai belasan orang. Kami masih terus melakukan pendalaman untuk melihat seberapa besar total kerugian dan jumlah pasti korban lainnya," tambah Tatang. 

Saat ini, RH dan RM telah mendekam di sel tahanan Polsek Cikande. 

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 492 KUHP Jo Pasal 486 KUHP terkait Penipuan dan Penggelapan. 

Terkait kejadian ini, AKP Tatang mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang di muka. 

"Kami minta masyarakat waspada. Jika menemukan praktik rekrutmen yang mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan serupa, segera laporkan ke Polsek Cikande agar bisa langsung kami tindak lanjuti," pungkasnya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »