![]() |
| Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST. |
BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST menegaskan seluruh bantuan yang diberikan negara kepada penyintas bencana hidrometeorologi harus diterima secara utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penyaluran bantuan bagi penyintas bencana berupa dana stimulan perumahan, dana stimulan ekonomi, dana isian perabotan, serta dana jatah hidup (jadup).
Mukhlis mengatakan, bantuan tersebut merupakan hak penyintas bencana yang diberikan negara untuk mendukung pemulihan pasca bencana.
Karena itu, ia meminta para penyintas menggunakan bantuan sesuai peruntukan yang telah diatur dalam ketentuan pemerintah.
“Penyintas bencana harus menerima bantuan secara utuh tanpa pemotongan,” tegas Mukhlis.
Ia juga melarang seluruh keuchik, aparatur desa, maupun pihak lain melakukan pemotongan atau menerima uang yang bersumber dari bantuan penyintas bencana dengan alasan apa pun.
Menurutnya, tidak boleh ada pengondisian tertentu demi mendapatkan bagian dari dana bantuan tersebut.
Mukhlis menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen tidak akan mentolerir praktik pemotongan bantuan yang menjadi hak masyarakat terdampak bencana.
Selain itu, ia meminta pihak yang telah terlanjur menerima atau mengambil sebagian dana bantuan agar segera mengembalikannya kepada penerima yang berhak.
Bupati juga menginstruksikan para Camat di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen untuk melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran bantuan.
“Apabila terjadi tindakan di luar ketentuan, segera dicegah,” ujarnya.
Ia berharap seluruh bantuan yang disalurkan pemerintah dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh penyintas untuk mendukung pemulihan kondisi ekonomi dan kehidupan mereka pasca bencana. (Joniful Bahri)
