Polda lampung.
Rasa cemas itu bukan cerita baru. Ia muncul setiap kali seseorang melintas di jalanani sunyi saat malam mulai larut, memperlambat laju kendaraan, lalu menoleh ke belakang memastikan tidak ada ancaman yang mengikuti.
Di Lampung, keresahan itu kini menjadi perhatian serius.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menegaskan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku begal yang terus meresahkan masyarakat. Bahkan, terhadap pelaku yang melawan dan membahayakan petugas maupun warga, tindakan tegas terukur hingga “tembak di tempat” disebut dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ekspose kasus pencurian kendaraan bermotor yang turut menewaskan Arya Supena.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal yang meresahkan masyarakat,” tegas Helfi dalam keterangannya.
Menurutnya, maraknya kejahatan jalanan tidak semata dipicu faktor ekonomi. Banyak pelaku, kata dia, terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika sehingga tindakan kriminal dilakukan demi memenuhi ketergantungan tersebut.
Karena itu, kepolisian menilai diperlukan langkah yang lebih tegas demi menjaga keamanan warga di ruang publik.
Pernyataan Kapolda pun memunculkan beragam tanggapan. Sebagian masyarakat menilai langkah itu sebagai bentuk ketegasan yang memang dibutuhkan di tengah meningkatnya aksi kriminal jalanan. Namun sebagian lainnya menyoroti pentingnya pengawasan agar tindakan aparat tetap berada dalam koridor hukum.
Ketua Lampung Police Watch, MD Rizani, menilai pernyataan tersebut tidak seharusnya langsung dipandang negatif. Menurutnya, ada unsur strategi psikologis dalam pesan yang disampaikan kepada pelaku kejahatan.
“Ini bagian dari upaya menciptakan efek gentar bagi pelaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian memahami batas kewenangan dalam bertindak karena sejak awal telah dibekali pendidikan hukum dan prosedur penggunaan kekuatan.
Menurut Rizani, publik juga perlu melihat fakta di lapangan secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa aparat akan bertindak semena-mena.
Baginya, pesan tegas dari kepolisian justru dapat menjadi tekanan mental bagi pelaku kriminal agar berpikir ulang sebelum melakukan aksi kejahatan.
“Kalau aparat terus dilemahkan sebelum bertindak, pelaku justru merasa semakin leluasa,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa kelompok yang paling merasakan ancaman kejahatan jalanan adalah masyarakat yang setiap hari beraktivitas di luar rumah, terutama pengendara motor, pekerja malam, dan warga yang kerap melintas di jalur sepi.
Meski demikian, Rizani menekankan bahwa implementasi di lapangan tetap harus diawasi agar seluruh tindakan aparat berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kontrol publik penting dilakukan secara substantif, termasuk dengan meminta penjelasan mengenai standar dan prosedur tindakan tegas yang dimaksud.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang aparat dan pelaku kriminal. Lebih dari itu, ini menyangkut rasa aman masyarakat saat berada di jalan sesuatu yang sederhana, namun sangat berarti bagi siapa pun yang ingin pulang dengan tenang.
Redaksi Udin
