![]() |
| Salah satu lubang batubara ilega, yang menggunakan aliran lostrik secara "los-wat" di Blok Cemplumg/Kobak Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak |
LEBAK,Kabarviral79.com – Aktivitas tambang batubara ilegal di Blok Cemplung/Kobak, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan penambangan di lahan milik Perum Perhutani RPH Panyaungan Timur tersebut diduga kuat menggunakan aliran listrik secara ilegal (los watt).
Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lebak Selatan, Ucup Supriadi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pencurian aliran listrik tersebut tidak bisa dibiarkan karena membahayakan keselamatan.
"Kami meminta pihak PLN ULP Malingping untuk segera turun tangan dan memutus aliran listrik ilegal yang digunakan pada lubang tambang batubara milik HN di lahan milik perhutani RPH Panyaungan Timur " ujar Ucup kepada wartawan Kamis 14 Mei 2026
Tah kanya itu, Ucup juga mengkritik lemahnya pengawasan dari petugas PLN .Kelengahan tersebut dinilai memberi keleluasaan bagi para pelaku untuk menyambung arus listrik ke lokasi tambang ilegal.
"Kami sangat menyayangkan mengapa pencurian aliran listrik ini bisa terjadi di lokasi tambang ilegal. Berdasarkan hasil investigasi kami, salah satu pemilik lubang atau koordinator lapangan tambang (Korlap) HN mengaku membayar Rp500 ribu per bulan kepada pihak yang mengurus pemasangan listrik los watt tersebut," pungkas Ucup.
(Tim/Red)
