LEBAK, KabarViral79.Com – Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menghadiri kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan dengan tema “Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” (Halinar) yang berlangsung di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung dan turut dihadiri jajaran Forkopimda Lebak, di antaranya Kasat Pol PP Kabupaten Lebak Yadi Basari Gunawan, Pasi Intel Kodim 0603/Lebak Kapten Arh Tri Winarto, serta jajaran utama Polres Lebak.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, serta praktik penipuan.
“Seluruh petugas yang telah berikrar diharapkan mampu mengimplementasikan komitmen ini dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya situasi lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas Lapas Rangkasbitung. Menurutnya, sinergitas antarinstansi sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Kegiatan ini adalah langkah nyata dalam menjaga kamtibmas. Kami mendukung penuh upaya mewujudkan lapas yang bersih dari Halinar demi keamanan wilayah hukum Polres Lebak,” tegas AKBP Herfio Zaki.
Rangkaian acara diawali dengan apel komitmen, dilanjutkan dengan razia mendadak ke kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.
Kegiatan diakhiri dengan sesi ramah tamah bersama perwakilan media, LSM, dan mahasiswa yang turut hadir menyaksikan prosesi tersebut. Hingga acara usai, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
(Cup/Uday)
