-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemkab Bireuen Bantah Pilih Kasih Penanganan Pascabencana, Sebut Anggaran Terbatas

By On Selasa, Oktober 27, 2026

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen membantah tudingan pilih kasih dalam penanganan pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu pada November 2025. 

Pemerintah daerah menegaskan, pemulihan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, pembagian kewenangan, serta kemampuan anggaran. 

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam menyelesaikan seluruh persoalan pascabencana secara bersamaan. 

Menurutnya, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya wilayah yang dianaktirikan dalam proses pemulihan. 

“Melihat perkembangan narasi tersebut di media sosial, perlu kami luruskan bahwa Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, S.T., bersama perangkat kerjanya, tidak pilih kasih dalam hal apa pun, termasuk dalam penanganan pascabencana. Hanya saja, dengan anggaran terbatas, tidak semua persoalan dapat diatasi dalam waktu bersamaan,” kata Muhajir dalam siaran persnya, Senin, 26 Oktober 2026. 

Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi narasi di media sosial mengenai dugaan ketidakmerataan penanganan pascabencana. 

Kritik yang berkembang juga menyoroti prioritas pembangunan fisik yang dinilai lebih diutamakan dibandingkan pemenuhan hak-hak korban bencana. 

Muhajir menjelaskan, sejak bencana melanda Bireuen pada November 2025, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya penanganan, termasuk memperpanjang masa transisi darurat menuju pemulihan sebanyak empat kali. 

Tahapan tersebut menjadi jembatan antara penanganan darurat dan proses rehabilitasi serta rekonstruksi jangka panjang. 

Pemkab Bireuen juga telah menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (RAD RRPB) 2026–2028 sebagai pedoman pelaksanaan pemulihan selama tiga tahun ke depan. 

Dokumen tersebut, menurut Muhajir, disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan dan diselaraskan dengan kerangka pemulihan di tingkat nasional. 

“Tidak semua dapat diselesaikan dalam waktu bersamaan. Ada yang dipulihkan tahun ini, ada tahun 2027, dan ada yang tahun 2028. Itu dilakukan berdasarkan skala prioritas dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten,” ujarnya. 

Terkait bantuan bagi penyintas, Pemkab Bireuen menyatakan terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial untuk memastikan ketepatan data penerima. 

Muhajir menyebutkan, sejumlah bantuan masih dalam proses pencairan di tingkat pusat. Bantuan tersebut meliputi jatah hidup tahap II, stimulan ekonomi, bantuan perabotan rumah tangga, serta stimulan perumahan tahap II. 

Pemkab Bireuen mengajak masyarakat tetap tenang dan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab. Pemerintah daerah juga berharap dukungan masyarakat dapat membantu kelancaran proses pemulihan pascabencana. 

Meski demikian, penanganan pascabencana masih menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait pemerataan bantuan dan percepatan pemulihan hak-hak penyintas di wilayah terdampak. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »