-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Anak Asuhnya Selama Tiga Tahun

By On Selasa, Februari 04, 2025

Pemilik panti asuhan pelaku pencabulan anak asuhnya. 

SURABAYA, KabarViral79.Com – Seorang pria berinisial NK, pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak asuhnya. Aksi bejat NK ternyata sudah dilakukan selama tiga tahun.

Demikian disampaikan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman kepada awak media saat konferensi pers di Bidhumas Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin, 03 Februari 2025.

Menurutnya, serangkaian penyelidikan dan penyidikan langsung dilakukan usai menerima laporan polisi dari korban pada 30 Januari 2025.

“Hasil dari laporan korban didampingi LBH dari Unair, peran tersangka NK ini, yaitu melakukan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap korban dan melakukan kekerasan seksual secara fisik pada para korban,” ujar Farman.

Farman mengatakan, aksi bejat NK tersebut dilakukan selama tiga tahun. Tepatnya usai berpisah dengan istrinya.

“Dilakukan sejak Januari 2022 sampai Januari 2025,” pungkasnya.

Dari hasil penyidikan, kata Farman, modus operandi yang dilakukan pemilik rumah sekaligus panti penampungan anak asuh yang dulunya merupakan panti asuhan itu, berawal usai NK berpisah dengan istrinya pada Januari 2022. Sang istri mengaku kerap menjadi korban KDRT.

Usai istri meninggalkan rumah sekaligus panti tersebut, NK mulai melancarkan aksi bejatnya. (*/red)

Polisi Kembali Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading, Tujuh Orang Jadi Tersangka

By On Selasa, Februari 04, 2025

Foto Ilustrasi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Polisi kembali meringkus dua sindikat berbeda kasus prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebanyak tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita tetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Selasa, 04 Februari 2025.

Dua sindikat tersebut beroperasi di apartemen yang sama, hanya berbeda unit dan lantai. Sindikat pertama beroperasi di lantai 18. Sedangkan sindikat kedua beroperasi di lantai 11 apartemen tersebut.

Terpisah, Kanit Reskrim Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim menjelaskan, dari sindikat pertama, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya berinisial HB (21), pria AA (19) dan remaja pria MAS (16).

Para tersangka tersebut memiliki peran berbeda, mulai muncikari atau yang menawarkan korban hingga bendahara.

“HB perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AA perannya sebagai joki dan bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi. Lalu inisial MAS perannya sebagai penjemput dan pengantar tamu ke kamar korban,” ujarnya.

Sementara itu, dari sindikat kedua, ditetapkan empat orang tersangka, di antaranya pria berinisial FA (17), pria AP (20), wanita EF (15), dan wanita LA (15). Mereka berbagi peran dari yang menawarkan korban kepada pria hidung belang hingga bendahara.

“FA perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AP perannya yang menjemput tamu dari lobi apartemen ke kamar korban. Inisial EF perannya sebagai bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi dan menyewa tempat dan inisial LA perannya yang menjemput dan mengantar tamu,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan sementara, kedua sindikat tersebut tidak saling mengenal satu sama lainnya. Namun mereka sama-sama tahu ada sindikat lain yang bermain di apartemen tersebut.

“Tempatnya sama apartemennya, tapi beda unit beda lantai. Bukan kenal, tapi saling tahu kalau ada pemain juga di situ,” ujarnya.

Para tersangka yang berusia dewasa saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading. Sementara tersangka yang berusia di bawah umur dititip Bapas Kemensos.

Diberi Upah Rp 50 Ribu

Polisi mengungkap beberapa remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para korban diberi upah Rp 50 ribu setelah melayani pria hidung belang.

“Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko.

Bayaran tersebut akan diberikan setelah korban melayani 30 pria. Total korban diberi upah Rp 1,5 juta untuk 30 orang pria tersebut.

“Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta,” ujarnya. (*/red)

Periode Januari 2025, Inflasi Provinsi Banten Capai 0,85 Persen

By On Selasa, Februari 04, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Nomor 07/02/36/Th.XIX, tanggal 3 Februari 2025, pada periode Januari 2025 inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Banten sebesar 0,85 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,49.

Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pandeglang sebesar 1,73 persen dengan IHK sebesar 105,91.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,38 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,92 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,61 persen; kelompok transportasi sebesar 0,78 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,30 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,59 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,20 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,40 persen. Sementara itu dua kelompok mengalami deflasi, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 12,23 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,17 persen.

Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Provinsi Banten pada Januari 2025 mengalami penurunan sebesar sebesar 0,09 persen. Penurunan itu terjadi pada satu kelompok pengeluaran, yaitu Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga.

Sedangkan kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Provinsi Banten terjadi pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, kelompok Transportasi, kelompok Kesehatan, kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya, kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga. 

Kenaikan juga terjadi di kelompok Pakaian dan Alas Kaki, kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya, kelompok  Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan, dan kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran. Sementara kelompok pengeluaran Pendidikan tidak mengalami perubahan yang signifikan.

Pada Nilai Tukar Petani (NTP), berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Nomor 08/02/36/Th. XIX, 3 Februari 2025, pada periode Januari 2025 NTP sebesar 110,15.

NTP Banten mengalami kenaikan sebesar 0,71 persen dari bulan Desember 2024. Kenaikan dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,73 persen dengan komoditas penyumbang yaitu gabah, cabai merah dan cabai rawit.

Sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,02 persen dengan komoditas penyumbang cabai merah, cabai rawit dan telur ayam ras.

Selain itu, data BPS Provinsi Banten juga menyatakan bahwa Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten pada bulan Januari 2025 sebesar 115,33 hal ini menyatakan bahwa NTUP Banten mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. (*/red)

Kasus Pagar Laut di Tangerang, Polisi Periksa Pegawai ATR/BPN yang Disanksi Menteri Nusron

By On Selasa, Februari 04, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Polri telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan pidana terkait pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten, Senin, 03 Februari 2025.

“Kita berkoordinasi dengan Kementerian (ATR/BPN). Hasilnya hari ini ada tujuh yang kami periksa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Ketujuh orang yang diperiksa tersebut berasal dari lingkup Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mereka di antaranya Inspektorat BPN RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, dua orang Panitia A, Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Kasi Sengketa Kantah Kabupaten Tangerang, dan Kasi Penetapan Kantah Kabupaten Tangerang.

Sejumlah saksi tersebut merupakan mantan pegawai ATR/BPN yang diberi sanksi oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Bareskrim Polri juga telah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 263 berkas. Dokumen itu akan diperiksa lebih lanjut dalam proses penyelidikan.

“Kami sudah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 263 berkas yang saat ini diserahkan ke Polri untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga telah memeriksa sejumlah pihak lain, seperti masyarakat pemohon hak, Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, serta Pemerintah Daerah Provinsi Banten.

Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan berdirinya pagar laut Tangerang. Penyelidikan itu sudah berlangsung sejak Jumat, 10 Januari 2025.

“Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari, adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan oleh Bapak Kapolri melalui Bapak Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan,” ujar Djuhandhani, Jumat, 31 Januari 2025.

Menurut Djuhandhani, karena proses yang berjalan masih penyelidikan, belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun dilakukan penahanan. (*/red)

Penyelundupan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak Berhasil Digagalkan

By On Selasa, Februari 04, 2025


CILEGON, KabarViral79.Com – Polsek Kawasan Pelabuhan Merak berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Penyelundupan 1,8 juta batang rokok ilegal yang akan dikirim ke Sumatera itu digagalkan saat petugas Kepolisian menggelar operasi rutin di kawasan pelabuhan, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Saat itu, Polisi memeriksa sebuah truk box yang dicurigai berisi rokok ilegal tanpa cukai.

“Kami mencurigai satu unit mobil light truck box merk Isuzu dengan nomor polisi H 9382 OA yang dikemudikan oleh Alip Bin Rianto, warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1,8 juta batang rokok tanpa cukai dengan Merek OK Bold di dalam truk,” kata Kapolsek KP Merak, Iptu Ignatius Andrean Setianto melalui keterangannya, Selasa, 04 Februari 2025.

Kemudian, kata dia, pihaknya menyita truk beserta sopirnya untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, lanjutnya, rokok tersebut berasal dari Jawa Tengah yang akan dikirim ke Lampung. Rokok tersebut tidak memiliki pita cukai.

“Saat diperiksa, sopir mengaku bahwa barang tersebut berasal dari Jawa Tengah dan akan dikirim ke Lampung melalui Pelabuhan Merak. Namun, setelah dicek, rokok tersebut tidak memiliki pita cukai yang sah, sehingga langsung kami amankan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga meminta bantuan petugas Bea Cukai Merak untuk menghitung jumlah kerugian akibat penyelundupan rokok ilegal tersebut. Hasil hitungan sementara, kata dia, kerugian negara akibat penyelundupan itu mencapai Rp 1,2 miliar.

“Dari hasil investigasi awal, nilai kerugian negara akibat barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. Jumlah tersebut menjadi bukti nyata bahwa penyelundupan rokok tanpa cukai adalah ancaman besar bagi perekonomian negara,” ujarnya. (*/red)

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan Lagi Pengecer Elpiji 3 Kg

By On Selasa, Februari 04, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 Kg.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Selasa, 04 Februari 2025.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas elpiji 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menyebut, Prabowo memerintahkan agar Kementerian memastikan pengecer tidak menjual harga mahal ke masyarakat. Dia juga mengingatkan agar pengecer tertib.

“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga elpiji yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah memangkas penyaluran elpiji 3 Kg tak sampai tingkat pengecer, yang artinya penyaluran hanya sampai pangkalan. Rencana kebijakan tersebut mendapat sorotan dari anggota DPR di Senayan, Jakarta.

Dari wacana itu membuat kondisi warga kini harus membeli elpiji 3 Kg ke pangkalan karena tak ada di pengecer atau warung.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, kondisi tersebut bukan kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kg.

“Kelangkaan elpiji itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” kata Bahlil kepada wartawan, Minggu, 02 Februari 2025.

Bahlil juga mengatakan, pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.

Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah ingin merapikan penerima subsidi elpiji 3 Kg.

“Ya kan memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. elpiji 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah,” kata Prasetyo di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu, 01 Februari 2025.

Prasetyo berharap, penerima elpiji 3 Kg merupakan pihak-pihak yang berhak. Ia menegaskan, kebijakan tidak ada lagi pengecer elpiji 3 Kg bukan untuk mempersulit masyarakat.

“Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita penginnya diterima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak,” ujarnya. 

“Tapi kita cuma mau merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran,” imbuhnya. (*/red)

Serahkan DPA 2025, Bupati Serang Tegaskan Prioritas Utama untuk Masyarakat

By On Selasa, Februari 04, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan Tahun 2025.

Penyerahan itu sebagai tanda dimulainya anggaran Tahun 2025, untuk dilaksanakannya program-program yang sudah dicanangkan.

“Alhamdulillah semua DPA OPD dan Kecamatan sudah kita serahkan. Ini tanda dimulainya anggaran di 2025 bisa dilaksanakan,” ujar Tatu kepada wartawan usai penyerahan DPA dan Penandatangan Pakta Integritas yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), di Aula Tb. Suwandi, Senin, 03 Februari 2025. 

Menurut Tatu, semua anggaran yang ada di DPA masing-masing OPD tersebut untuk kepentingan masyarakat yang menjadi skala prioritas dalam program setiap tahunnya.

“Program prioritas utamanya itu untuk masyarakat. Untuk pembangunan dan untuk belanja modal,” ujarnya.

Selain itu, kata Tatu, ada aturan baru, yakni anggaran untuk operasional perjalanan dinas harus dipangkas sebesar 50 persen yang tentunya semangat untuk meningkatkan lebih banyak lagi program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Jadi yang sifatnya sifatnya seremonial, perjalanan dinas, honor-honor yang harus dipangkas,” ujarnya.

“Saya menitipkan, mewanti-wanti ketika melaksanakan anggaran itu teliti, di lihat secara detail, jangan sampai ada kesalahan, karena ini pasti konsekuensinya akan menjadi persoalan hukum,” imbuhnya. 

Tatu juga menyebutkan, prioritas pada belanja modal, seperti pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan, yakni pembangunan puskesmas dan lain sebagainya.

“Intinya di belanja modal ini dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Sedangkan untuk belanja modal pembangunan jalan, kata Tatu, kemungkinan disesuaikan karena di Tahun 2025 anggaran jalan masih cukup besar.

Seperti diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (DPUPR) mempunyai tugas memperbaiki jalan desa lebih dari 300 kilometer.

Ratusan kilo meter jalan tersebut sebelumnya statusnya sebagai jalan kewenangan pemerintah desa dan menjadi jalan Kabupaten Serang.

“Itu ditarik menjadi statusnya Kabupaten diperbaiki oleh DPUPR. Tetapi dari dana DAK-nya menurun drastis untuk anggaran fisik di DPU, apalagi di pendidikan ini turun drastis. Mudah-mudahan para Kepala OPD tetap semangat untuk pelayanan terhadap masyarakat dan belanja modal ini menjadi utama,” katanya. 

Sedangkan untuk pembangunan gedung OPD di Puspemkab Serang, Tatu memastikan masih dianggarkan setiap tahunnya, karena menjadi target utama di Kabupaten Serang, meskipun saat ini Bantuan Gubernur (Bangub) tidak ada.

“Itu biasanya digunakan untuk gedung OPD di Puspemkab. Kemudian tadi karena pembagian dari dana bagi hasil juga berubah persentasenya, maka Banprov juga jadi berkurang,” katanya.

Namun hal demikian tidak menjadi kendala komitmen atas pemekaran yang mana sebagian aset milik Pekab Serang yang berada di Kota Serang harus secepatnya diserahkan kepada Pemkot Serang.

“Ini upaya (yang dilakukan) secara bertahap, jadi ketika gedung OPD yang sudah siap ya OPD-nya pindah. Kemudian gedung OPD yang sudah menjadi perjanjian diserahterimakan ke Kota Serang,” urainya. 

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, penggunaan DPA atau APBD Kabupaten Serang 2025 sementara ini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Sebab, kata dia, saat ini baru Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Penyelenggaraan Keuangan Daerah termasuk pemerintah pusat.

“Sekarang kita masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu)-nya, tentang dana bagi hasil dan transfer yang dari pusat, baik itu DAK, DAU maupun dana bagi hasil pajak pusat. Kita masih menunggu itu, dan menunggu ketentuan-ketentuan teknis, untuk penggunaan anggaran di Tahun 2025,” ujarnya. 

Turut hadir, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Asda I Haryadi, Asda II Febrianto, Asda III Ida Nuraida, Kepala BPKAD Sarudin, para Kepala OPD dan perwakilan Camat. (*/red)

Dua Buronan Terpidana Kredit Fiktif BPR Sidoarjo Ditangkap di Surabaya

By On Selasa, Februari 04, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Dua terpidana kredit fiktif di salah satu BPR di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), berhasil ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan, kedua orang itu adalah Yoni Hari Basuki dan Isni Dania Andini.

Keduanya dibekuk Tim Tangkap Buron (Tim Tabur) Seksi Intelijen Kejari Surabaya pada Januari 2025.

“Keduanya adalah terpidana kasus kredit fiktif di salah satu BPR di Kabupaten Sidoarjo,” kata Putu dalam keterangannya, Selasa, 04 Februari 2025.

Menurut Putu, awalnya tim mengamankan Yoni pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di sekitar Pacar Kembang Surabaya. Sedangkan, Isni diamankan di sekitar Ketintang Wiyata Surabaya pada Senin, 03 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.

“Keduanya tidak ditangkap secara bersamaan, karena sebelumnya tim belum mendapatkan posisi terpidana Isni,” ujarnya.

Putu menjelaskan, tim sempat mencari keberadaan keduanya. Setelah dilakukan pelacakan selama tiga hari, barulah didapatkan posisi pasti keduanya dan dilakukan penangkapan.

Setelah diamankan, kedua terpidana diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Seksi Pidana Umum Kejari Surabaya. Lalu, dilakukan eksekusi ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo.

“Terpidana Yoni Hari Basuki diharuskan menjalani pidana penjara selama lima tahun sesuai amar putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 6420 K/Pid.Sus/2022 tanggal 1 Desember 2022, dan terpidana Isni Dania Andini selama enam tahun sesuai amar putusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya Nomor : 292/PID/2021/PT.Sby tanggal 27 April 2021,” ujarnya.

Putu menegaskan, terpidana Yoni Hari Basuki dan Isni Dania Andini dulunya merupakan mantan petinggi salah satu BPR di Sidoarjo. Keduanya melakukan kredit fiktif ke salah satu bank BUMN senilai Rp 5 miliar rupiah di tahun 2007.

“Kredit tersebut menggunakan 116 data debitur palsu dengan tujuan untuk menghindari penilaian buruk dari Bank Indonesia,” ujarnya.

Akibat ulahnya itu, JPU menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kini, keduanya tengah menjalani hukuman kurungan pidana di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo. (*/red)

Balai Kekarantinaan Banten Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Anggaran

By On Selasa, Februari 04, 2025



Cilegon, KabarViral79.Com – Balai Kekarantinaan Kelas I Banten memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun Anggaran 2024. Klarifikasi ini disampaikan dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten (Sekber PPB) sebagai tanggapan atas surat yang sebelumnya menyoroti potensi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, Selasa, (4 Februari 2025).

Kepala Balai Kekarantinaan Kelas I Banten, drg. Resi Arisandi, MM, MH, SH, menegaskan bahwa seluruh anggaran telah melalui proses validasi yang ketat sebelum disahkan dan digunakan. Beberapa pihak yang telah melakukan penelaahan terhadap anggaran tahun 2024, antara lain:

Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Biro Perencanaan Kemenkes RI Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes RI Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Setelah melewati proses validasi tersebut, anggaran kemudian disahkan melalui Surat Penyediaan Dana (SP DIPA) Nomor 024.05.2.415950/2024 pada 24 November 2023.

“Kami memastikan bahwa seluruh anggaran telah direncanakan dan diawasi dengan ketat sesuai aturan yang berlaku,” ujar drg. Resi dalam pernyataannya.

Meskipun terjadi efisiensi atau pemangkasan anggaran, Balai Kekarantinaan menegaskan bahwa seluruh program tetap berjalan sesuai prioritas pelayanan kepada masyarakat. Semua kegiatan mengacu pada Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2024, yang telah disusun dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK).

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya pengurangan anggaran, tetapi pihak Balai memastikan bahwa layanan tetap berjalan optimal, termasuk dalam situasi darurat kekarantinaan yang tidak teranggarkan sebelumnya.



Menanggapi dugaan penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa, Balai Kekarantinaan menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Beberapa langkah yang diterapkan untuk memastikan transparansi antara lain:

Penggunaan e-Katalog dalam pengadaan barang modal.

Sistem cashless dengan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk pengadaan barang habis pakai.

Keterlibatan Tim Satuan Kepatuhan Intern (SKI) dalam pemantauan tata kelola dan pengelolaan risiko.

“Dengan mekanisme ini, kami memastikan bahwa pengadaan berjalan transparan dan meminimalkan risiko penyalahgunaan,” lanjut drg. Resi.

Tindak Lanjut: Investigasi Internal dan Undangan Diskusi Sebagai langkah lanjut, Balai Kekarantinaan telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian dalam laporan sebelumnya. Tim ini akan melakukan audit mendalam dan menyusun laporan komprehensif terkait temuan yang ada.

Selain itu, Balai Kekarantinaan juga mengundang Sekber PPB untuk berdiskusi langsung guna memberikan klarifikasi yang lebih detail.

“Kami siap berdialog dan menjelaskan secara langsung agar tidak ada kesalahpahaman,” ungkap drg. Resi.

Di sisi lain, Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, Iwan Setiawan, mengaku kecewa dengan cara Balai Kekarantinaan menanggapi surat klarifikasi yang dikirimkan pihaknya.

Menurut Iwan, surat resmi yang dikirimkan oleh Sekber PPB hanya dibalas melalui pesan WhatsApp, tanpa ada konfirmasi langsung melalui telepon atau surat resmi.

“Saya sangat kecewa. Kami bersurat secara resmi, tetapi balasannya hanya melalui WhatsApp. Kami mengharapkan komunikasi yang lebih profesional dan sesuai prosedur,” ujar Iwan.

Pesan WhatsApp yang diterima Iwan berasal dari Casam, perwakilan Balai Kekarantinaan Kelas I Banten. Dalam pesannya, Casam menyatakan bahwa surat balasan dikirimkan melalui WhatsApp sebagai bentuk tanggapan atas surat dari Sekber PPB yang mereka terima sebelumnya.

Isi pesan WhatsApp yang diterima Iwan:

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, selamat pagi, izin kami ganggu waktunya Pak Iwan. Kami dapat nomor kontak Pak Iwan dari Sdr. Dede (redaksi media). Perkenalkan, saya Casam, kami dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Banten. Izin melalui share WA berikut kami menyampaikan balasan surat dimaksud yang kami terima minggu kemarin dari Sekber PPB. Demikian, terima kasih atas waktunya, Pak Iwan.”

Iwan menegaskan bahwa balasan yang diterima melalui WhatsApp tersebut tidak memadai, mengingat permasalahan yang disoroti cukup serius.

“Kami berharap ada klarifikasi yang lebih resmi, baik dalam bentuk surat tertulis atau pertemuan langsung. Ini masalah transparansi anggaran, bukan sekadar komunikasi informal,” tegas Iwan.

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Balai Kekarantinaan Kelas I Banten masih menjadi perhatian publik. Pihak Balai telah memberikan klarifikasi terkait mekanisme anggaran dan transparansi pengelolaan program. Namun, cara komunikasi yang dilakukan oleh Balai melalui WhatsApp menuai kritik dari Sekber PPB.

Sekber PPB meminta adanya klarifikasi lebih resmi dan profesional, sementara Balai Kekarantinaan menawarkan pertemuan langsung untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai apakah kedua pihak akan bertemu dalam waktu dekat.

Di sisi lain, Iwan Setiawan menyatakan bahwa Sekber PPB akan mendorong surat klarifikasi tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten serta melakukan aksi unjuk rasa (unras) sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran.

(Red)

Rezalda Wijaya Sukses Terapkan Strategi di Industri Digital

By On Selasa, Februari 04, 2025

 


JAKARTA, KabarViral79.Com – Ditengah pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia, Rezalda Wijaya ternyata sukses menerapkan strategi mendongkrak industri digital.

Kiprahnya sebagai Senior Business Consultant Rezalda Wijaya atau yang akrab disapa Rere, kerap membantu para technology provider untuk meningkatkan brand visibility mereka.

Ia juga mempertemukan mereka dengan target buyer dari berbagai sektor industri terkait transformasi digital melalui fitur business matching di acara Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX).

DTI-CX merupakan pameran dan konferensi transformasi digital yang mempertemukan technology provider dengan stakeholders dari sektor swasta dan publik, khususnya dalam 10 industri utama di Indonesia.

Event ini bertujuan untuk mendorong adopsi teknologi digital dan mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri.

DTI-CX kini menjadi salah satu ajang terbesar di dunia digital Indonesia, yang turut mendukung percepatan transformasi digital, sejalan dengan tujuan pemerintah memperkuat sektor digital.

“Pada event ini, fokus saya adalah mempertemukan technology provider dengan para buyers dan stakeholders, baik dari sektor swasta maupun publik. Tujuannya adalah untuk branding, generate leads, dan juga untuk memastikan teknologi yang ditawarkan sudah tepat sasaran dan memberikan dampak yang positif,” jelas Rere saat ditemui di kantornya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Rere mengawali kariernya di dunia MICE pada tahun 2023, dengan fokus pada event DTI-CX. Meskipun terbilang pendatang baru di industri digital, gadis berdarah campuran Jawa-Jerman ini sudah dapat memahami kebutuhan technology provider dengan sangat baik di event berskala internasional seperti DTI-CX.

Dengan kepiawaiannya dalam membaca tren di era digital dan membangun jaringan yang luas, Rere kini menjadi sosok yang cukup diperhitungkan di industri digital.

Sebagai seorang konsultan bisnis, Rere sangat mengutamakan hubungan jangka panjang (long-term relationship) dengan para klien.

Meski komunikasi digital semakin dominan karena efisiensi waktu, Rere mengaku tetap percaya bahwa kolaborasi antara pendekatan modern melalui (digital communication atau online meeting) dan tradisional (offline meeting) merupakan cara terbaik untuk membangun kepercayaan dan menggali kebutuhan klien secara lebih mendalam.

“Bagi saya, membangun hubungan yang lebih personal dengan klien adalah kunci utama. Seperti dokter yang mendengarkan keluhan pasien sebelum memberikan solusi, saya ingin memastikan klien mendapatkan solusi yang tepat, bukan hanya menawarkan produk tanpa memahami pain-pointnya,” ujar Rere.

Pendekatan yang ia terapkan terbukti efektif, dengan adanya retention klien mulai dari DTI-CX edisi 2023 hingga DTI-CX edisi 2025.

Rere juga dikenal aktif dalam networking dengan menghadiri berbagai acara asosiasi dan partner yang relevan dengan transformasi digital.

Bagi Rere, networking adalah cara efektif untuk membuka peluang baru dalam perannya sebagai konsultan bisnis di DTI-CX.

(*)

Bangkai Kapal X Pears Pearl: Polemik Lingkungan dan Hukum yang Belum Usai

By On Selasa, Februari 04, 2025



Serang, KabarViral79.Com – Pengadilan Negeri Serang Kelas 1 A menggelar sidang perdata terkait lelang Kapal X Press Pearl. Sidang ini menyusul adanya pihak yang keberatan atas kegiatan lelang Barang Milik Negara yang telah berlangsung pada tanggal 30, bulan Desember 2024 lalu.

Sidang gugatan ini menindaklanjuti adanya surat permohonan pembatalan atau penundaan lelang dari perusahaan PT. Damai Sekawan Marine sebagai penggugat. Gugatan ini ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Serang dan Sigit Nurwanto serta beberapa tergugat lainnya.

Dalam isi surat gugatan tersebut, pihak perusahaan meminta agar proses lelang terhadap muatan di atas kapal MV GPO Amethyst yakni kapal X Press Pearl untuk ditunda.

Dalam agenda sidang kali ini, Majelis Hakim Moch Icwanudin terpaksa menunda berjalannya sidang, lantaran ada beberapa pihak tergugat yang tidak memenuhi panggilan sidang. Sehingga Majelis Hakim menunda sidang tersebut pada 18 Februari 2025.

“Kami menimbang bahwa sidang ditunda pada tanggal 18 Februari tahun 2025 mendatang.” Kata Majelis Hakim Moch Icwanudin, Selasa (4/2/2025).

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Perusahaan Damai Sekawan Marine Edi Sumbawa mengatakan, Sidang kali ini merupakan upaya hukum terkait kegiatan lelang Barang Milik Negara yang telah berlangsung pada tanggal 30, bulan Desember 2024 lalu.

“Ini upaya hukum. Ini baru pertama kali pemeriksaan. Nanti di persidangan berikutnya. Untuk saat ini tidak akan saya buka sekarang.” Tukasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Serang telah menjatuhkan putusan kepada Sigit Nurwanto, karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana membongkar barang impor yang tidak tercantum dalam pemberitahuan Pabean. Sigit Nurwanto dijatuhkan hukuman masa tahanan selama satu tahun, sejak 26 April 2024.

Perlu diketahui, mencuatnya kasus pemotongan bangkai kapal X Pears Pearl ini saat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten sedang melakukan Operasi Laut. Terlihat 2 Kapal Tongkang sedang berkegiatan mengangkut bangkai besi Kapal X Press Pearl yang saat itu sedang berada di atas Kapal GPO Amethyst. Petugas KSOP Kelas 1 Banten kemudian langsung berkoordinasi dengan sejumlah stake holder terkait dan berhasil memberhentikan kegiatan tersebut.

Sebelumnya, Limbah bangkai Kapal X Press Pearl pernah ditolak oleh Otoritas Pemerintah Batam dan bahkan juga ditolak oleh perusahaan peleburan besi di beberapa negara, karena limbah bangkai kapal X Press Pearl disinyalir terkontaminasi bahan kimia beracun akibat terbakar di Pelabuhan Kolombo Srilangka saat mengangkut 25 ton bahan kimia Asam Nitrat, tanggal 25 Mei tahun 2021. Hingga saat ini kapal X Press Pearl berada di TUKS Damai Sekawan Marine.

(*/red)

Laporkan Dugaan Mafia Tanah, Serikat Petani Pasangkayu Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

By On Selasa, Februari 04, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Serikat Petani Pasangkayu melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, melaporkan dugaan praktik mafia tanah dan hutan yang melibatkan beberapa korporasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. 

Surat tersebut juga berisi permohonan audiensi untuk menjelaskan secara detail permasalahan yang dihadapi.

Ketua Serikat Petani Pasangkayu, Dedi mengatakan, permasalahan itu sudah berlangsung beberapa tahun dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setempat.

“Kami berharap Bapak Presiden dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa, 04 Februari 2025.

Berikut bunyi surat terbuka Serikat Petani Pasangkayu kepada Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada 10 Desember 2024:

SURAT RAKYAT UNTUK PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO.

Perihal : PELAPORAN DAN PERMOHONAN AUDIENSI 

Tentang : MAFIA TANAH DAN KONFLIK AGRARIA serta DUGAAN PELANGGARAN HAM DAN KEJAHATAN LINGKUNGAN.

Kepada yang terhormat

Presiden Republik Indonesia

Bapak Prabowo Subianto

Dengan hormat,

Kami, Serikat Petani Pasangkayu, dari Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, dengan ini menyampaikan laporan terkait permasalahan serius yang sedang terjadi di wilayah kami, yaitu adanya dugaan praktik mafia tanah dan hutan yang melibatkan beberapa korporasi yang beroperasi di daerah Kabupaten Pasangkayu.

Berdasarkan perkembangan zaman, peningkatan jumlah penduduk, dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, kami merasa perlu untuk menyampaikan permasalahan ini kepada Bapak Presiden yang terhormat, sebagai pemimpin negara yang lahir dari rakyat dan dipilih oleh rakyat, untuk memperhatikan dan menyelesaikan masalah yang mengancam kesejahteraan sosial masyarakat.

Sejak beberapa tahun terakhir, kami menemukan adanya penyerobotan lahan yang dilakukan oleh korporasi dengan penguasaan lahan yang melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU). Kami mencatat bahwa permasalahan ini belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah setempat, meskipun telah terjadi beberapa pergantian perangkat daerah di Kabupaten Pasangkayu.

Kami ingin menginformasikan bahwa korporasi yang kami maksud, yaitu PT Pasangkayu, PT Mamuang dan PT Letawa yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit, diduga kuat telah melampaui batas HGU yang telah diberikan. Hal ini terbukti dengan adanya perbedaan signifikan antara peta pelepasan kawasan hutan yang tercantum dalam izin resmi dan peta lokasi yang dikuasai oleh korporasi tersebut saat ini. Kami juga menduga adanya pengelolaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan belum terdaftar dalam pajak yang berlaku.

Oleh karena itu, kami dengan hormat memohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dalam menyelesaikan masalah ini, antara lain : 

1. Melakukan evaluasi terhadap status HGU yang dimiliki oleh PT Pasangkayu, PT Mamuang dan PT Letawa serta menindak tegas apabila terdapat pelanggaran batas wilayah.

2. Menginstruksikan kepada pihak terkait untuk mengembalikan sebagian lahan yang telah dikuasai oleh korporasi tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.

3. Membentuk kebun plasma dalam wilayah HGU perusahaan tersebut sebagai bentuk keadilan sosial bagi masyarakat yang terdampak.

4. Memberikan hak kepada masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap lahan di luar HGU perusahaan, dengan memperhatikan keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat, dengan alokasi minimal 10% dari luas lahan yang dikuasai oleh korporasi tersebut.

Atau dengan sederhana adalah mendesak PT Pasangkayu, PT Mamuang dan PT Letawa untuk membangun Kebun Plasma/PIR di dalam HGU dan mengembalikan lahan yang berada di luar HGU paling sedikit 10% dari total luas yang dikuasai.

Dengan hal-hal tersebut di atas, oleh karena itu kami dari SERIKAT PETANI PASANGKAYU selain melaporkan masalah serius ini. Kami juga memohon Audiensi dengan Bapak Prabowo Subianto untuk menjelaskan secara langsung dan detail masalah serius tersebut karena diduga kuat adanya mafia tanah serta dugaan kuat dalam penggelapan pajak selama ini, serta tidak memperhatikan hak-hak masyarakat dan banyak temuan lainnya yang melanggar konstitusi.

Demikian laporan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami mengucapkan terima kasih. Kami berharap agar langkah-langkah tegas segera diambil demi terciptanya keadilan bagi masyarakat.

PASANGKAYU, 10 DESEMBER 2024

Hormat kami,

Ketua Serikat Petani Pasangkayu

DEDI


(*/red)

Penjual Obat Keras di Cibeunying Kidul Terkesan Kebal Hukum, Polsek Cibeunying Kidul Diduga Tutup Mata

By On Selasa, Februari 04, 2025


KOTA BANDUNG, KabarViral79.Com – Obat keras terbatas seperti tramadol, exymer, double X dan sejenisnya marak beredar bebas di Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Peredaran obat keras marak dijual di toko-toko kosmetik, salah satunya di Jl. TMB PPH, Mustofa 01 Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Tiga butir obat jenis tramadol dijual dengan harga Rp 20 ribu tanpa harus menunjukan resep dokter. 

Salah seorang penjaga toko kosmetik membenarkan bahwa toko tersebut menjual obat terlarang jenis tramadol, eximer dan xxx.

"Betul Bang, saya jual obat daftar G jenis tramadol juga eximer,” ujarnya, Senin, 03 Februari 2025.  

Sementara itu, warga setempat mengaku resah dengan adanya peredaran obat golongan HCL seperti tramadol dan hexymer yang marak beredar di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kidul, Polrestabes Bandung.

Hal itu jelas menunjukan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ya kami resah, hampir setiap sudut ada penjual pil koplo. Kami juga khawatir, karena saya memiliki anak laki yang masih sekolah,” ucapnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul, AKP Suarto saat dikonfirmasi awak media terkait maraknya toko penjual obat daftar g, belum bisa memberi keterangan.

“Saya kontek anggota dulu pak,” ucapnya.

Untuk diketahui, peredaran obat keras terbatas (K), golongan HCL seperti tramadol dan sejenisnya tergolong cukup terorganisir dengan baik.

Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Instansi Kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat, untuk bisa memberantas Kartel pengedar obat keras tanpa legalitas. Atau mungkin peredaran obat tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Tramadol merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. Untuk mengkonsumsi obat ini jelas harus dengan petunjuk dokter. (*/red)

Sahuti Keluhan Warga Gayo, HRD Siap Perjuangkan Jembatan di Jagong Jeget

By On Selasa, Februari 04, 2025

Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD). 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sahuti keluhan warga di Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, terkait terbangunnya jembatan gantung atau jembatan rangka baja, Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD) siap membantu keluhan  tersebut. 

Menurut HRD, dirinya mendapat kiriman video dan foto dari warga Kampung Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, dan mereka sedang bergotong-royong membangun jembatan darurat dari kayu di aliran sungai yang arus airnya cukup deras, agar dapat dilintasi ke kebun dan ke permukiman penduduk.

“Melihat kondisi itu, saya turut prihatin dengan kondisi yang dialami warga di sana,” ucap HRD kepada wartawan, Senin, 03 Februari 2025.

Menurut HRD yang bermitra dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) itu, apabila jembatan tersebut dapat dibangun dengan dana APBN, maka dirinya akan memperjuangkan satu unit jembatan gantung atau jembatan rangka baja yang panjangnya mencapai 60 hingga 70 meter dari pusat melalui Kementerian PU di Jakarta.

“Kalau tidak ada kendala, Insya Allah, kalau Allah izinkan, saya akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi masyarakat di dataran tinggi Gayo di sana,” katanya. 

Karena, menurut HRD, jembatan tersebut merupakan urat nadi utama yang sangat dibutuhkan masyarakat, di Jagong Jaget, Aceh Tengah.

Di samping jembatan tersebut, masyarakat di sana juga sangat membutuhkan sarana jalan yang memadai agar dapat mengangkut hasil perkebunan ke kota, dengan tujuan peningkatan ekonomian masyarakat di wilayah itu. 

Begitupun berdasarkan keterangan dari Sekretaris Desa (Sekdes) Gegarang, Robi Sugara  disebutkan, jembatan tersebut sangat penting bagi warga di wilayah itu.

Diakui Robi Sugara, ada ratusan warga yang memiliki kebun di seberang sungai, sehingga warga terpaksa harus menyeberang sungai setiap hari untuk mencari nafkah.

Robi Sugara juga berharap, pemerintah dapat membangun jembatan gantung atau jembatan rangka baja, karena hampir 100 persen penduduk di Jagong Jaget  masih mangadalkan ekonomi keluarganya dari hasil perkebunan.

“Bila jembatan darurat ini tidak segera dibangun, maka ratusan petani dan warga di kawasan itu terisolir, tidak bisa mengangkut hasil pertanian serta lintasan anak yang mau sekolah,” sebutnya. (Joniful Bahri)

Publik Melihat Polres Tasikmalaya Sudah Sesuai Prosedur dalam Menjalankan SOP di  Kasus Empat Orang Pelaku Penganiayaan

By On Selasa, Februari 04, 2025

Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar mengatakan, Polres Tasikmalaya Kota sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengungkap peran empat orang anak kasus penganiayaan,

“Kami melihat bahwa Polres Tasikmalaya Kota di bawah kepemimpinan AKBP M. Faruk Rozi sudah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ada dalam mengungkap kasus penganiayaan,” kata Dedi Siregar dalam keterangannya, di Jakarta, pada Minggu, 02 Februari 2025.

Menurutnya, hasil kajian dan informasi yang dihimpun, empat anak pelaku pengeroyokan yang disebut-sebut menjadi korban salah tangkap tersebut tidaklah benar dan tuduhan tersebut sangat tendensisus.

“Ya kami melihat bahwa Polres Tasikmalaya sudah menjalankan sesuai prosedur UU yang berlaku, sesuai paparan Kapolres Tasikmalaya Kota dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI terkait peran empat orang dalam kasus penganiayaan tersebut,” ujarnya.

Dedi Siregar mengatakan, dalam kasus tersebut sudah divonis satu tahun delapan bulan, dari tuntutan Jaksa dua tahun. Sementara, gugatan prapradilan yang dilayangkan oleh tersangk kasus penganiayaan yang dewasa gugatanya sudah ditolak.

“Untuk berkas perkara khusus untuk tersangka yang dewasa, saat ini sudah dalam tahap penuntutan dan pada saat ABH diperiksa sebagai tersangka didampingi kuasa hukum dan orang tua ABH. Oleh karena itu, kami berharap, mari kita hormati proses hukum yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia meminta agar pihak-pihak tertentu jangan ada lagi menggiring opini publik yang menyudutkan aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut kasus ini.

“Mari kita dukung APH, dalam hal ini Polres Tasikmalaya Kota, agar bekerja sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang ada,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi Polres Tasikmalaya Kota yang sudah bekerja secara profesional dan transparan kepada publik dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami meminta semua pihak agar menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. Stop membangun narasi-narasi yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi mengungkap peran empat anak pelaku pengeroyokan yang disebut menjadi korban salah tangkap aparat.

Dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Faruk menyampaikan, pelaku anak berinisial DW berperan membacok korban bernama Taufik dengan celurit.

“Anak berhadapan dengan hukum (ABH) atas nama DW memiliki peran membacok korban sebanyak dua kali ke arah punggung dan badan korban Taufik,” ujar Faruk di ruang rapat, Kamis, 30 Februari 2025.

Setelah itu, lanjut Faruk, pelaku dewasa bernama Nandi Sapdilah Purnama langsung ikut memukuli Taufik. Sementara tiga pelaku lainnya, yakni anak FM, RRP, dan RW, menganiaya korban lain bernama Aji. Para pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan stik bisbol dan batu.

“Setelah itu, Aji berteriak untuk minta tolong sehingga tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian, masyarakat, menghampiri dan menolong korban atas nama Taufik dan atas nama Aji,” kata Faruk.

Kasus penganiayaan ini bermula pada 16 November 2024 malam, ketika para pelaku menggelar pesta minuman keras. (*/red)

Delapan Poin Tuntutan Warga Situregen Saat Audiensi Usai Aksi Unjuk Rasa

By On Senin, Februari 03, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Setelah menggelar aksi unjuk rasa, puluhan warga Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, yang tergabung dalam Pemuda Situregen Menggugat (PSM) melakukan audiensi dengan Kepala Desa Situregen.

Audiensi ini juga disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak Muspika Kecamatan Panggarangan, pada Senin (03/02/2025). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan delapan poin tuntutan kepada pemerintah desa.

Berikut adalah delapan tuntutan yang diajukan oleh warga:

1. Menuntaskan realisasi penyaluran BLT DD 2024 dalam waktu 2 x 24 jam.

2. Mengembalikan data-data KPM tahun anggaran 2023-2024 agar dipampang di papan informasi desa atau diberikan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan informasi.

3. Membayarkan atau melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023-2024 yang telah dibayarkan oleh masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Lebak.

4. Memastikan Kepala Desa Situregen berkomitmen untuk menindak tegas dan memberikan sanksi disiplin kepada oknum perangkat desa yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

5. Mengembalikan kelebihan biaya pungutan PTSL tahun 2024 yang dibebankan kepada pemohon.

6. Menyediakan transparansi terkait dokumen realisasi penggunaan Bantuan Provinsi (Banprov) dari Pemerintah Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2024.

7. Mengoptimalkan layanan PPID Desa, termasuk melayani pemohon informasi, menyediakan formulir permohonan informasi, serta menjalankan aturan sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

8. Memastikan Kepala Desa bertanggung jawab secara administrasi dan hukum atas keterlambatan realisasi anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) tahun 2024.

Setelah melalui proses audiensi, delapan tuntutan ini akhirnya disepakati oleh Kepala Desa Situregen, Abdul Muhyi. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, perwakilan masyarakat, serta diketahui oleh BPD Situregen, paguyuban RT/RW Desa Situregen, dan pihak Muspika Kecamatan Panggarangan.

(Cup/Yulianto)

Warga Situregen Ngamuk! Geruduk Kantor Desa, Tuntut APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi BLT DD 2024

By On Senin, Februari 03, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Puluhan warga yang tergabung dalam Pemuda Situregen Menggugat (PSM) menggeruduk Kantor Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten. Mereka datang dengan satu tuntutan tegas: usut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024 yang belum disalurkan sepenuhnya kepada warga yang berhak.

Ketua aksi, Dede Heriansyah alias Elod, mengungkapkan bahwa carut-marut BLT DD di Desa Situregen adalah akibat lemahnya kepemimpinan kepala desa dalam mengelola keuangan desa.

“Sebagai kepala desa, dia punya kewajiban mengatur, menyetujui, dan mengawasi penggunaan dana desa. Tapi kenyataannya? Hak warga malah digantung,” tegas Dede.

Dede juga menyoroti dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oknum perangkat desa.



“Kami tidak akan tinggal diam, Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Unit Tipikor Polres Lebak dan Kejari Lebak, harus segera turun tangan. Usut tuntas semua yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran ini,” serunya lantang.

Warga semakin geram setelah mengetahui bahwa anggaran BLT DD tahun 2024 yang seharusnya sudah dicairkan sepenuhnya, justru hanya disalurkan untuk dua bulan. Baru setelah kasus ini mencuat, pemerintah desa buru-buru menyalurkan enam bulan anggaran pada Januari 2025. Namun, masih ada empat bulan hak warga yang belum dibayarkan.

Dari total 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setiap keluarga seharusnya menerima Rp300 ribu per bulan, tetapi hingga kini masih ada empat bulan anggaran yang misterius raib entah ke mana.

Warga pun semakin curiga: Jika anggaran 2024 sudah diserap, ke mana uang BLT DD yang tersisa.

Situasi memanas, dan warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari APH terhadap dugaan penyelewengan dana desa ini.

(Cup/Uday/Red)

PLT Camat Solear Eka Fahtussidki S.STP Pimpin Apel Senin Pagi Perdana di Februari 2025

By On Senin, Februari 03, 2025

 


Tangerang, KabarViral79.Com - PLT Camat Solear, Eka Fahtussidki, S.STP, memimpin apel perdana pada Senin pagi di tahun 2025. Apel yang berlangsung pada 3 Februari 2025 ini digelar di halaman Kantor Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Apel tersebut diikuti oleh para kepala seksi (Kasi), kepala sub bagian (Kasubag), kepala desa se-Kecamatan Solear, sekretaris desa, seluruh pegawai dan staf kecamatan, anggota PGRI, tenaga kebersihan (Pesapon), serta peserta apel lainnya.

Dalam amanatnya, Eka Fahtussidki menyampaikan bahwa apel pagi ini menjadi momen penting untuk mempererat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan para pemangku kepentingan (stakeholder). Setelah apel, acara dilanjutkan dengan coffee morning dan evaluasi kinerja bersama Pesapon, yang mencakup agenda pembenahan serta penataan halaman lingkungan Kantor Kecamatan Solear.

“Kami sengaja mengundang seluruh perangkat desa serta unsur Forkopimcam untuk mengikuti apel ini. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan program pemerintah serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Eka Fahtussidki.

Lebih lanjut, Eka menegaskan bahwa setelah apel pagi, kegiatan akan berlanjut dengan briefing atau coffee morning untuk membahas program kerja dan evaluasi.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan harapannya agar di tahun 2025 Kecamatan Solear dapat terus menjalankan program pemerintah dengan optimal. “Kami berharap capaian serta prestasi yang telah diraih pada masa lalu, seperti di era Camat Saedaman tahun 2004, dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun ini,” pungkasnya.

Dalam apel ini, PLT Camat Solear bertindak sebagai pemimpin apel, sementara Mad Yani Pribadi (Staf Binwas) bertugas sebagai pemimpin barisan.

(Reno)

Sheraton Bali Kuta Resort Jadi Standar Baru dalam Segmen Hotel Premium di Tepi Pantai bagi Keluarga dan Wisatawan

By On Minggu, Februari 02, 2025


BALI, KabarViral79.Com – Sheraton Bali Kuta Resort membuat standar baru dalam segmen hotel mewah tepi pantai di Bali dengan memadukan unsur elegan dan kenyamanan modern di tengah Kuta.

Resor yang indah tersebut menawarkan berbagai pengalaman untuk setiap tamu hotel, baik ketika berlibur bersama keluarga, pasangan, atau bepergian untuk urusan bisnis.

Berikut beberapa alasan agar Anda mempertimbangkan Sheraton Bali Kuta Resort dalam rencana liburan tahun ini:

Kamar Hotel Premium yang Lega dan Kenyamanan di Tepi Pantai bagi Keluarga Anda

Balkon privat juga tersedia dengan pemandangan indah Samudra Hindia. Keluarga Anda juga bisa berenang di kolam di area terbuka yang menyajikan panorama menarik. Anak-anak pun dapat mengeksplorasi Kids Club sehingga Anda sebagai orang tua benar-benar menikmati liburan.

Untuk Suite Experience, tipe kamar Family Suite mencakup kamar yang terhubung dengan sofa bed, tenda mainan untuk anak-anak, sarapan prasmanan, Brankas, Sajian Teh di Sore Hari, serta fasilitas eksklusif lain, seperti one-time minibar, perlengkapan VIP, serta penataan ruangan khusus family room.

Anak-anak dapat bersantap di restoran secara gratis, dan tamu juga memperoleh diskon 15 persen di restoran, termasuk paket Sunday Brunch, agar setiap momen terasa istimewa.

Tampilan Baru

Lobi hotel yang bersuasana komunal. Lobi hotel kini telah direnovasi sehingga ideal untuk menikmati kopi hingga kue kering, bersantai bersama, menikmati penampilan musik, serta menjalani malam spesial di &More by Sheraton, restoran tepi pantai terbaru yang berada di atas pantai Kuta.

Sajian Kuliner yang Lezat dengan Panorama Memukau setiap kali bersantap

Bene Italian Kitchen menyajikan kuliner khas Italia di atap hotel, sedangkan &More by Sheraton hadir dengan konsep social lounge yang menyuguhkan kopi, kue kering, dan menu kreatif selain pemandangan tepi pantai serta penampilan musik.

Daily Social memadukan kuliner lokal dan internasional dengan suasana hangat. Setiap sajian kuliner tak hanya memuaskan cita rasa Anda.

Setiap restoran ini menawarkan keindahan alam dan pemandangan matahari terbenam yang terbaik di Kuta sehingga memukau pancaindra Anda.

Lokasi Strategis di Tepi Pantai

Berada di tengah Kuta, mulai dari hiburan malam hingga menikmati koktail di WXYZ Bar at Aloft Bali Kuta yang berada di kompleks yang sama dengan Sheraton Bali Kuta Resort, serta mengunjungi pasar lokal dan mal kelas dunia di Beachwalk, Anda hanya cukup berjalan kaki.

“Hotel kami bukan hanya tempat menginap, namun juga sebuah destinasi. Dengan kamar-kamar yang telah direnovasi, pengalaman menarik bagi keluarga, serta sajian kuliner terbaik, kami menciptakan momen yang benar-benar berkesan,” kata Ashley Lai, Cluster General Manager, Sheraton Bali Kuta Resort & Aloft Bali Kuta at Beachwalk.


Sumber: PRNewswire

Casio Luncurkan G-SHOCK Terbaru yang Memperingati 30 Tahun Model DW-6900

By On Minggu, Februari 02, 2025

DW-6900TR. 

TOKYO, KabarViral79.Com – Casio Computer Co., Ltd. hari ini meluncurkan jam tangan terbaru DW-6900TR untuk memperingati 30 tahun model jam tangan legendaris yang berbentuk bulat, DW-6900, dengan triple-graph display dan tombol yang berada di sisi depan.

Koleksi anniversary ini menghadirkan kembali varian warna edisi pertama selain warna hitam yang sempat ditawarkan DW-6900.

Tujuan Casio: "Lewat keunggulan yang hadir pada tangan pengguna, menghadirkan keseruan baru". Salah satu contohnya, G-SHOCK, standar ketangguhan baru dalam desain jam tangan.

G-SHOCK sukses merombak industri dan membuat standar baru dengan memanfaatkan warna, material, dan kolaborasi inovatif.

DW-6900, salah satu jam tangan G-SHOCK yang legendaris, telah menjadi basis desain untuk 100 jam tangan kolaborasi dengan berbagai merek, artis, dan lembaga lingkungan hidup.

DW-6900TR-1 DW-6900TR-4 DW-6900TR-9. 

Lima model legendaris G-SHOCK mencakup (termasuk 6900): seri 5000 dan 5600, mempertahankan desain G-SHOCK edisi perdana, DW-5000C; seri 110 menggunakan dial tiga dimensi; sedangkan, seri 2100 hadir dengan bezek oktagon.

Jam tangan tahan benturan terbaru DW-6900TR memperingati 30 tahun model DW-6900 dengan menghadirkan kembali varian warna DW-6900H, model pertama yang tersedia dalam warna-warna selain hitam.

Koleksi produk ini memiliki tiga warna yang pertama kali terdapat pada DW-6900H: hitam, merah, dan kuning, mengusung nostalgia era tahun 1990-an yang masih relevan hingga saat ini.

Fitur unik dari koleksi anniversary ini adalah kata-kata "SINCE 1995"--menandai debut lini jam tangan 6900--yang terdapat pada LCD ketika backlight menyala. Lebih lagi, case back juga tertera ukiran 30 bintang, menandakan edisi anniversary.

Tombol pada sisi depan terbuat dari bahan logam yang tampak berkilau sehingga meningkatkan tekstur dan menonjolkan huruf "G". Sementara, bezel dan tali jam tangan terbuat dari resin nabati yang ikut mengurangi dampak negatif terhadap alam.

Kemasan produk menampilkan logo "G", serta nuansa khas dalam warna hitam, merah, dan kuning yang melengkapi koleksi produk anniversary tersebut.


Sumber: PRNewswire

Lagi Kasus Penggelapan Mobil Terjadi di Sidoarjo, Diduga Pelaku Ifan Kembali Menelan Korban

By On Minggu, Februari 02, 2025


SIDOARJO, KabarViral79.Com – Setelah sebelumnya laporan kasus penggelapan kendaraan dengan korban bernama Ferry, kini kembali muncul laporan serupa yang menimpa Dwi Budiarto, seorang warga Lamongan.

Pelaku yang diduga terlibat dalam kedua kasus ini adalah Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, warga Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Dwi Budiarto melaporkan bahwa tiga unit mobil miliknya telah digelapkan oleh Ifan. Ketiga kendaraan tersebut di antaranya Ayla New 1.2 R MT, Toyota Avanza 1.3 E MT 2024, dan Toyota Avanza G 2018.

Dwi mengaku awalnya menitipkan kendaraan tersebut kepada Ifan untuk dijadikan unit rental mobil. Namun, dalam jangka waktu yang disepakati, tidak ada setoran sewa yang diterimanya.

Merasa curiga, Dwi kemudian mendatangi rumah Ifan untuk melakukan pengecekan. Betapa terkejutnya Ia saat mendapati ketiga unit mobilnya telah lenyap tanpa kejelasan.

Merasa dirugikan, Dwi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Sidoarjo pada Jumat dini hari, 31 Januari 2025.

“Saya tidak menyangka mobil-mobil yang saya titipkan untuk usaha rental malah hilang. Pelaku tidak memberikan setoran sewa seperti yang dijanjikan, dan ketika saya cek langsung, ternyata mobil-mobil itu sudah tidak ada,” ujar Dwi Budiarto saat dimintai keterangan.

Saat ini, laporan Dwi telah diterima oleh pihak Kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan. Kasus ini menjadi perhatian, mengingat pelaku diduga telah melakukan modus serupa sebelumnya.

Kapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis dan memastikan semua perjanjian dibuat secara tertulis demi menghindari kejadian serupa.

Hingga berita ini ditayangkan, Polisi masih berupaya mengungkap keberadaan kendaraan-kendaraan yang hilang serta melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap Ifan yang diduga kuat sebagai pelaku utama. (*/red)

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Kata Mendagri Tito

By On Minggu, Februari 02, 2025

Mendagri Tito Karnavian. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Jadwal pelantikan Kepala Daerah nonsengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar pelantikan Kepala Daerah dibuat secara efisien.

Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada wartawan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Januari 2025.

“Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh,” kata Tito.

Tito mengatakan, Prabowo ingin pelantikan daerah dilakukan dengan efisien. Pemerintah pun sepakat untuk menyatukan kepala daerah nonsengketa dan hasil dismissal.

“Beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya nggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya satukan saja, antara yang nonsengketa dengan yang dismissal,” ujarnya.

Namun Tito belum dapat memastikan kapan tepatnya pelantikan Kepala Daerah nonsengketa dan hasil dismissal MK itu akan digelar.

Tito mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke Prabowo terkait batas-batas waktu yang diatur Undang-Undang.

“Kami sudah sampaikan kepada beliau (Presiden), ada batas waktu yang memang sudah diatur dalam undang-undang, paling lama, yaitu setelah penetapan, nanti tanggal 5 Februari, oleh Mahkamah Konstitusi, KPU itu punya waktu tiga hari (menetapkan), tambah tiga hari (pengusulan), (total) enam hari. Kemudian DPRD, tiga hari tambah dua hari (usulan ke pemerintah). Pemerintah, 20 hari (mengeluarkan keppres),” jelasnya.

“Beliau memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan, supaya semuanya bergerak berjalan, segera, jangan sampai terjadi transisi yang terlalu panjang,” imbuhnya.

Diketahui, awalnya pelantikan Kepala Daerah nonsengketa akan digelar 6 Februari 2025. Sedangkan pelantikan Kepala Daerah yang bersengketa akan menunggu putusan dari MK terlebih dulu.

Pembacaan putusan perkara Pilkada di MK paling lambat dibacakan 11 Maret 2025. Sedangkan batas akhir penyerahan salinan putusan pada 13 Maret 2025.

Namun, di sela-sela jadwal sidang MK, terdapat putusan dismissal. Awalnya, putusan dismissal akan dibacakan pada 11-13 Februari 2025. Kemudian MK mempercepat pembacaan putusan dismissal menjadi 4-5 Februari 2025. (*/red)

Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Kementerian HAM Akan Gandeng Komisi HAM Malaysia

By On Minggu, Februari 02, 2025

Menteri HAM, Natalius Pigai. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) akan menggandeng Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) untuk mengusut kasus penembakan pekerja migran Indonesia yang terjadi di Malaysia.

Demikian dikatakan Menteri HAM, Natalius Pigai kepada wartawan di Kantornya, Jumat, 31 Januari 2025.

Menurutnya, langkah itu dilakukan guna memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban.

“Kami memiliki instrumen seperti Suhakam di Malaysia atau jaringan kerja sama HAM ASEAN,” ujarnya.

“Ini dapat kami manfaatkan dengan fasilitas dan kewenangan yang ada untuk memaksimalkan langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia bekerja sebagai satu kesatuan melalui koordinasi lintas kementerian.

Jika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atau Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini, kata dia, Kemen HAM siap mendukung dengan instrumen kerja sama HAM yang dimiliki.

“Kami tetap memberi kesempatan kepada kementerian lain untuk bekerja maksimal, tetapi kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

“Namun yang terpenting adalah melindungi warga negara Indonesia dan memastikan mereka mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah memerintahkan Direktur Jenderal Kepatuhan Kemen HAM untuk memonitor dan berkoordinasi dengan instansi terkait sejak beberapa hari lalu.

“Kami siapkan segalanya, termasuk bahan terkait persoalan penyiksaan, persoalan perempuan, atau laporan-laporan internasional lainnya,” ujarnya.

“Semua langkah kami maksimalkan agar ada keadilan bagi pekerja migran Indonesia,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, lima orang pekerja migran ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Dalam insiden itu mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

Kronologi yang disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 waktu setempat.

“Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima pekerja migran Indonesia sedang melintas di perairan tersebut,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani kepada wartawan di Jakarta pada 26 Januari 2025.

Akibat kejadian ini, satu pekerja migran Indonesia dinyatakan meninggal dunia. Sementara tiga lainnya berada dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit di Malaysia. (*/red)

Kasus Pagar Laut di Tangerang, Bareskrim Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

By On Minggu, Februari 02, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Polri juga sudah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) sejak tanggal 10 Januari 2025 lalu.

Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo dalam keterangannya, Jumat, 31 Januari 2025.

“Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Kapolri untuk melaksanakan penyelidikan,” ujarnya.

“Itu kita mulai dengan membuat informasi di mana surat perintah dimulainya penyelidikan itu diterbitkan 10 Januari 2025,” imbuhnya.

Saat ini, kata dia, Bareskrim berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian seperti Kementerian KKP hingga Kementerian ATR/BPN.

“Saat ini kami masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menggulirkan hasil penyelidikan, guna memastikan ada atau tidak perbuatan pelanggaran, baik berupa pemalsuan dan lainnya yang menjadi dasar dalam proses penyelidikan.

“Nanti akan kami gulirkan apakah yang kami duga adanya perbuatan pelanggaran yaitu berupa pemalsuan dan sebagainya ini yang menjadi dasar kami dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (*/red)