-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Lurah Kadu Agung Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Tangerang Terkait Jam Operasional Tempat Usaha di Bulan Ramadan

By On Selasa, Maret 11, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Lurah Kadu Agung melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pemilik tempat hiburan dan rumah makan agar menaati ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025.

Surat Edaran ini mengatur jam operasional rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Dalam kegiatan itu, tim telah mendatangi beberapa rumah makan, kafe dan tempat hiburan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku, pada Senin, 10 Maret 2025.

Lurah Kadu Agung, Mohammad Yusuf menegaskan, pihak Kelurahan bertugas untuk melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut. Sedangkan penegakan sanksi dan tindakan lebih lanjut berada di bawah kewenangan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Kami mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan dan rumah makan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan agar lingkungan kita tetap kondusif dan tertib,” ujarnya.

“Kami juga berharap semua pelaku usaha, baik restoran, kafe, tempat makan, maupun tempat hiburan di wilayah Kelurahan Kadu Agung dapat mematuhi surat edaran ini. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci Ramadan,” imbuhnya.

Kelurahan Kadu Agung mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi menjaga ketertiban dan menghormati suasana ibadah di bulan Ramadan. (Reno)

Hari Keempat Pencarian, Jasad Korban Mardiana yang Terseret Air Bah di Jalan Bireuen Takengon Ditemukan

By On Selasa, Maret 11, 2025

Tim Gabungan mengevakuasi jasad korban, Mardiana ke RSUD dr. Fauziah Bireuen setelah berhasil ditemukan pasca pencarian selama empat hari. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Upaya pencarian yang dilakukan tim gabungan di hari keempat, jasad korban Mardiana (17), warga Blang Rakal, Pinto Rime Gayo yang terseret air bah di lintasan Jalan Bireuen - Takengon Km 24 Krueng Simpo, Juli, Kabupaten Bireuen, akhirnya ditemukan, Selasa, 11 Maret 2025, sekira pukul 15.00 WIB. 

Jasad korban Mardiana ditemukan tidak jauh dari posisi adik korban, Rina Fitri (11) yang duluan ditemukan pasca kejadian, Sabtu, 8 Maret 2025. Saat kejadian itu, keduanya dinyatakan hilang dibawa arus air bah.

Baca juga: Kakak Beradik di Krueng Simpo Bireuen Hanyut Terseret Luapan Air Bah, Adiknya Meninggal dan Kakaknya Belum Ditemukan

Tim gabungan, baik Basarnas, BPBD, RAPI, TNI, Polri, Relawan, dan masyarakat setempat telah berupa keras melakukan pencairan korban sajak kajadian.

Bahkan, Bupati Bireuen, H. Mukhlis ST ikut mengerahkan beberapa alat berat untuk fasilitas upaya pencarian terhadap jasad korban Mardiana yang hilang dan belum ditemukan pasca kejadian. 

Korban Mardiana saat ditemukan tim gabungan di antara tumpukan kayu tak jauh dari temuan adiknya, Rina Fitri. 

Upaya pencairan terus dilakukan, meskipun tidak membuahkan hasil, mengingat kondisi medan lokasi yang dipenuhi batang kayu, serta lumpur tebal yang menutupi aliran alur sungai di lokasi kejadian. 

Jasad korban pertama dilihat oleh Iwan, relawan asal Blang Rakal yang terus berupaya melakukan pencarian dan menelusuri alur sungai. Terakhir, Ia melihat banyak lalat  di antara tumpukan kayu, dan keyakinan terjawab. Ternyata jasad korban Mardiana berada di antara himpitan batang kayu dan telah berlumuran lumpur.

Baca juga: Hingga Hari Ketiga, Kakak Korban yang Terseret Air Bah di Krueng Simpo Bireuen Belum Ditemukan

Terakhir jasad Mardiana langsung dievakuasi oleh tim gabungan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah untuk dilakukan autopsi dengan ambulans Takabeya Peduli.

Sementara itu, Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST saat berada di RSUD Fauziah Bireuen ikut menyampaikan berlasungkawa kepada keluarga korban dan berharap keluarga korban tabah dengan cobaan ini. (Joniful Bahri)

Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Banten Dalam Proyek Pokir Harus Juga Menjadi Atensi Hukum

By On Selasa, Maret 11, 2025



Banten, KabarViral79.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) Banten diduga telah menghambur-hamburkan uang rakyat melalui proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang sejak 2018 hingga 2024 tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Proyek bernilai Rp 16,5 miliar lebih ini diduga hanya menjadi ajang pemborosan anggaran, bahkan berpotensi kuat sebagai lahan bancakan para koruptor. Namun, hingga saat ini, tidak ada langkah serius dari aparat penegak hukum, khususnya Kejati Banten, untuk mengusut tuntas skandal ini.

Kami menegaskan, Kejati Banten tidak boleh tinggal diam dan harus segera bertindak tegas! Jika tidak, maka Kejati Banten akan dicap sebagai institusi yang hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Rakyat Banten tidak butuh institusi penegak hukum yang hanya sekadar formalitas, tetapi butuh keberanian untuk menindak pelaku korupsi yang telah menggerogoti uang negara!

Bukti-bukti yang disampaikan oleh DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Banten dalam laporan mereka ke Kejati Banten sudah sangat jelas dan terang benderang. Bus yang tidak beroperasi, halte yang dibangun di titik yang sama setiap tahun, hingga miliaran rupiah anggaran yang digelontorkan untuk jasa konsultasi tanpa hasil yang jelas—semuanya adalah bentuk dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak bisa ditoleransi!

Selain itu, indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD Banten dalam proyek di Dishub Banten ini juga tidak bisa diabaikan. Program yang tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) mereka diduga kuat menjadi pintu masuk permainan standar ganda dalam pelaksanaan proyek ini, terutama dalam hal penunjukan pihak ketiga. Dengan nilai miliaran rupiah, ada dugaan kuat bahwa proses ini sarat kepentingan, bukan demi kesejahteraan masyarakat, melainkan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu. Jika benar ada keterlibatan oknum DPRD dalam skandal ini, maka Kejati Banten juga harus segera bertindak tegas! Tidak boleh ada impunitas bagi mereka yang menyalahgunakan jabatannya untuk merampok uang rakyat!

Gubernur Banten juga tidak boleh pura-pura tidak tahu dan lepas tangan! Sudah terlalu lama masyarakat Banten dirugikan oleh kebijakan yang tidak becus dan sarat dengan dugaan korupsi. Tri Nurtopo sebagai Kepala Dinas Perhubungan Banten jelas-jelas telah gagal total dalam menjalankan tugasnya! Jika Gubernur Banten masih membiarkan orang seperti ini bercokol di jabatannya, maka patut dipertanyakan apakah ada kepentingan tersembunyi di balik pembiaran ini!

Gubernur Banten harus segera mencopot Tri Nurtopo dari jabatannya sebagai Kadishub Banten! Tidak ada alasan untuk mempertahankan seorang pejabat yang diduga terlibat dalam pemborosan uang rakyat dan mempermainkan anggaran negara. Jika Gubernur Banten tidak segera bertindak, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang telah memilihnya! Jangan sampai masyarakat menilai bahwa Gubernur ikut menikmati hasil dugaan korupsi ini dengan cara melindungi pejabat yang bermasalah!

Kami tidak akan tinggal diam! Jika dalam waktu dekat Tri Nurtopo tidak dicopot, maka kami akan menuntut pertanggungjawaban Gubernur Banten! Jangan sampai gelombang aksi besar terjadi di Banten hanya karena pemimpin daerah lebih memilih melindungi kroni-kroninya daripada membela kepentingan rakyat! Gubernur harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan membersihkan pejabat-pejabat busuk di lingkarannya!

Jika Kejati Banten serius dalam penegakan hukum, maka:

1. Pejabat-pejabat Dishub Banten yang bertanggung jawab dalam proyek SAUM harus segera diperiksa!

2. Aliran dana proyek ini harus ditelusuri, jangan sampai ada uang rakyat yang berakhir di kantong pejabat dan kroni-kroninya!

3. Setiap pihak yang terlibat harus diseret ke meja hijau, tanpa pandang bulu!

KEJATI BANTEN HARUS MEMBUKTIKAN INTEGRITASNYA!

Peringatan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin sangat jelas: Tidak ada toleransi bagi aparat Kejaksaan yang bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya! Jika Kejati Banten tidak segera menindaklanjuti laporan ini, maka patut dipertanyakan, apakah ada pihak di dalam institusi hukum yang bermain mata dengan Dishub Banten?

Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini berada di puncaknya dengan tingkat kepercayaan 77%, namun jika kasus ini dibiarkan menguap tanpa kejelasan, maka reputasi Kejati Banten akan hancur! Jangan sampai Kejati hanya sibuk dengan kasus-kasus kecil, tetapi membiarkan dugaan korupsi miliaran rupiah di depan mata tanpa tindakan!

Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil, tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Kejati Banten, maka kami akan terus mengawal kasus ini dengan aksi yang lebih besar! Kejati Banten harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk rakyat, bukan melindungi kepentingan segelintir elit koruptor!

Jangan Biarkan Dishub Banten Leluasa Menghabiskan Uang Rakyat! Usut, Tangkap, Adili Para Koruptor!

Oleh : Kamaludin, SE (Aktivis, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik)

Jawaban Ahli Pidana Prof Hibnu Nugroho, Basuki: Apa Syarat Menjadi Justice Collaborator?

By On Selasa, Maret 11, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComProf. Dr. Hibnu Nugroho, SH, MH, hadir sebagai ahli pidana dalam sidang lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, di PN Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.

Dalam sidang tersebut, Hibnu mengatakan, terdapat tujuh klasifikasi tindak pidana korupsi, yaitu kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan.

Menurutnya, suap menyuap dalam tindak pidana korupsi awalnya harus ada permufakatan kesepakatan sebagai delik formil, walaupun tidak terjadi suap menyuap tersebut.

Sementara, salah satu penasehat hukum Heru Hanindyo, Basuki mengajukan pertanyaan kepada Hibnu, apa saja syarat syarat menjadi Justice Collaborator (JC)?.

“Menjadi Justice Collaborator harus mendapatkan rekomendasi dari LPSK dan bukan pelaku utama dalam tindak pidana tersebut,” kata Hibnu menjawab pertanyaan Basuki.

Hibnu menjelaskan, LPSK adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang berwenang menetapkan status Justice Collaborator (JC). Penetapan status JC dilakukan atas pertimbangan dari majelis hakim.

Basuki kembali mengajukan pertanyaan kepada Hibnu, apakah yang tidak menerima suap menyuap juga terlibat dalam persoalan ini?.

“Kalau tidak ada kesepakatan dan tidak ada hubungan konsesus, tidak bisa dikatakan ikut terlibat dalam persoalan tersebut. Apa pembuktiannya,” ujar Hibnu menjawab pertanyaan dari Basuki.

Kemudian, salah satu Penasehat Hukum Heru Hanindyo yang lain, Candra Cahniya mengajukan pertanyaan kepada Hibnu. Apa yang disebut syarat syarat tangkap tangan dalam dugaan gratifikasi atau suap.

“Tangkap tangan seharusnya ada barang bukti yang ditemukan saat itu. Kalau tidak ditemukan barang bukti saat itu, namanya bukan tangkap tangan,” kata Hibnu.

Sidang masih berlanjut, menghadirkan ahli forensik digital Irwan Hariyanto, ST, dan ahli pidana Prof. Dr. Agus Surono, SH, MH. (*/red)

Koalisi Bayah Menggugat Audiensi dengan Dinas ESDM, Desak Suspensi PT. SBJ

By On Selasa, Maret 11, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com – Masyarakat Kecamatan Bayah yang tergabung dalam Koalisi Bayah Menggugat (KOBAM) menggelar audiensi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Pertemuan ini membahas dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT. SBJ, penggunaan bahan kimia, serta pengelolaan limbah B3 yang dinilai tidak sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik, 11 Maret 2025.

Hadir dalam audiensi tersebut Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy, Kabid Minerba, serta sejumlah staf Dinas ESDM. Dari pihak masyarakat, turut hadir para ketua dalam Koalisi Bayah Menggugat. Dinas ESDM mengapresiasi laporan yang disampaikan oleh KOBAM, mengingat isu terkait PT. SBJ saat ini menjadi perhatian utama.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat, apalagi saat ini isu mengenai PT. SBJ sedang menjadi sorotan. Kami membutuhkan masukan yang runut dan jelas seperti ini. Dalam tiga hari ke depan, informasi dari KOBAM akan kami sampaikan kepada Kementerian ESDM RI,” ujar Ari James Faraddy.

Ari juga menjelaskan bahwa pada 30 Januari 2025, telah diadakan rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM, Komisi IV DPRD Banten, DLHK Banten, Inspektur Tambang, PT. SBJ, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Cibeber. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa PT. SBJ dilarang melakukan aktivitas pertambangan sebelum menyelesaikan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024-2026 serta Addendum Feasibility Study (FS).



Dalam audiensi, perwakilan KOBAM, Riki M., SH., menegaskan bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Nomor 136/Pid.Sus/LH/2024/PN Rkb serta temuan faktual di lapangan, aktivitas pertambangan dan pengolahan emas PT. SBJ diduga menyebabkan pencemaran serta kerusakan lingkungan yang signifikan, baik di hulu (Cibeber) maupun hilir (Bayah). Oleh karena itu, KOBAM meminta Dinas ESDM untuk mengajukan surat kepada Kementerian ESDM agar memberikan sanksi administratif berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. SBJ.

“Di hilir, dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup sangat nyata. Longsor dan luapan lumpur telah merusak persawahan di Desa Cidikit. Selain itu, abrasi dan luapan Sungai Cidikit menyebabkan pendangkalan DAS Cidikit serta muara laut Bayah, mengancam ekosistem dan mata pencaharian warga,” jelas Riki.

Sementara itu, Gusrian atau yang akrab disapa Sanong menambahkan bahwa selain menunggu surat dari Dinas ESDM ke Kementerian, KOBAM juga berencana mengajukan class action ke pengadilan sebagai bentuk gugatan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Dinas ESDM dalam menindaklanjuti laporan ini. Namun, kami tetap akan melakukan gerakan hukum melalui class action dengan data dan bukti yang telah kami siapkan,” pungkasnya.

(Cup)

DPW SOLMET Banten Laporkan Dishub Banten  Ke Kejati Banten

By On Selasa, Maret 11, 2025

 


BANTEN, KabarViral79.Com - Puluhan orang perwakilan dari DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Banten lakukan aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi Banten untuk melaporkan adanya dungaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi ada dugaan tindak pidana korupsi pada program kegiatan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang bernilai milyaran rupiah pada Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, selasa, 11/03-25.

Menurut Koordinator Aksi, Suprani menegaskan bahwa kegiatan program SAUM ini merupakan program bakar uang, dimana pelaksanaan kegiatan yang sejak tahun 2018 dikerjakan dan tiap tahun dianggarkan hingga tahun 2024 yang lalu, namun pada kenyataannya operasional 2 unit bus dan halte yang sudah dibangun tidak dioperasionalkan. “Banyak hal yang sangat prioritas bagi penerima manfaat untuk dapat menerima manfaat secara langsung dari program pemerintah, namun kenapa program ini dibuat dan dilaksanakan tapi hingga saat ini masyarakat belum bisa menerima manfaatnya, malah yang ada 2 unit bus itu bakal jadi bahan besi tua yang terpakir sepanjang tahun di halaman belakang kantor dishub,”ungkap Suprani.

Lebih lanjut Suprani menerangkan, ada beberapa indikasi potensi kerugian Negara untuk pelaksanaan pekerjaan ‘Belanja peralatan dan perlengkapan Bus TA. 2019 sebesar Rp. 188.716.000,- dengan pelaksana CV. ADIF PUTRA KONTRAKTOR dan pelaksanaan pekerjaan yang berulang dengan metode SWAKELOLA oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten pada TA. 2021 dengan nilai Swakelola Rp. 198.000.000,-

Pada kaitan item yang lainnya, lanjut Suprani, terdapat indikasi potensi pelaksanaan APBD tidak tepat sasaran, tidak berfungsi dalam pelayanan kepada masyarakat luas berupa Pengadaan BUS Pelajar pada TA. 2018 sebesar Rp. 1.700.000.000,- dan sampai saat ini tidak difungsikan atau melakukan pelayanan umum. Dari pengadaan ini juga dapat ditelusuri lebih dalam penggunaan anggaran swakelola untuk perjalanan dinas yang mendukung operasional BUS tersebut. 

Disisi lain Suprani mengatakan,  terdapat indikasi potensi kerugian Negara untuk pelaksanaan anggaran jasa konsultasi/perencanaan yang terkait dengan pelayanan BUS SAUM dari TA 2018 sampai dengan TA. 2023 sebesar Rp. 1,363,824,500 namun tidak ada pelaksanaan di lapangan dari hasil perencanaan tersebut, pelaksanaan pekerjaan jasa konsultasi tersebut tidak berdampak terhadap pelayanan umum dan dapat di kategorikan sebagai tindak pidana korupsi. 

Bahkan kata Suprani, terdapat indikasi kerugian Negara untuk pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal  Halte bus yang terkait dengan pelaksanaan program SAUM yang di laksanakan berulang dari TA 2018 sampai dengan TA 2024, dengan lokasi halte yang titik yang sama setiap Tahun Anggaran. Diperlukan audit khusus untuk pelaksanaan konstruksi pada titik halte tersebut. 

Pada intinya tegas Suprani, rangkaian program BUS SAUM dari TA 2018 sampai dengan TA. 2024 dengan perkiraan penggunaan APBD Provinsi Banten Sebesar Rp. 16,523,900,700,- tidak tepat guna, tidak berfungsi dalam pelayanan masyarakat Banten. 

Suprani menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum sampai tuntas, dan minggu depan akan turun kembali untuk mempertanyakan laporan ini ke pihak Kejati Banten.

Perwakilan DPW Solmet Banten saat memberikan Laporan di ruang PTSP Kejati Banten diterima oleh Plt Kasi Intel Kejati Banten, Raka.

(Red)

Hingga Hari Ketiga, Kakak Korban yang Terseret Air Bah di Krueng Simpo Bireuen Belum Ditemukan

By On Senin, Maret 10, 2025

Tim SAR dan personel Brimob serta tim gabungan lainnya terus melakukan pencairan terhadap kakak korban, Mardiana yang terseret arus air bah, di Jalan Bireuen Takengon, Krueng Simpo, Juli, Bireuen. Hingga hari ini jasad korban belum juga ditemukan. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Hingga hari ketiga, Mardiana (17), warga Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, yang terseret arus air bah yang terjadi di jalan nasional Bireuen - Takengon Km 25, Gampong Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, belum juga ditemukan, Senin, 10 Maret 2025.

Upaya pencarian akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 11 Maret 2025 dengan menyelusuri beberapa titik lokasi lain termasuk sekitar lokasi kejadian. 

Pencarian terhadap korban Mardiana terus dilanjutkan oleh tim SAR Brimob dan tim gabungan masih terus dilakukan hingga tadi sore, namun belum juga membuat hasil.

Komandan Tim (Dantim) SAR Bireuen, Indra mengatakan, pencarian yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari belum membuahkan hasil. Pencarian dibagi menjadi dua tim. Satu tim fokus di kawasan titik ditemukannya adik korban, sekitar 2 km dari lokasi awal terseretnya korban.


“Upaya pencarian difokuskan pada alur sungai Km 25 Bireuen hingga aliran sungai Krueng Simpo untuk menemukan jasad korban Mardiana,” katanya. 

Di samping itu, tim gabungan juga ikut membersihkan area yang dicurigai sebagai lokasi keberadaan korban. Tumpukan sampah di area tersebut cukup banyak, sehingga diperlukan kerja keras.

“Tim gabungan juga telah melanjutkan pencarian dengan melakukan penyisiran alur sungai  yang bermuara ke Sungai Krueng Simpo, Juli. Tapi hingga sore hari korban belum juga ditemukan,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, dua remaja kakak beradik dengan menggunakan sepeda motor terseret air bah, di lintasan Jalan Bireuen - Takengon di Kilometer 25, Gampong Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Sabtu, 09 Maret 2025.

Berdasarkan Infomasi, kedua remaja ini terseret air bah dan diduga di bawa arus ke dalam jurang dengan kedalaman sekira enam meter. (Joniful Bahri)

Grand Opening Perumahan Britania Cilegon, Bikin Acara Ramadhan Festival 2025 Stand UMKM

By On Senin, Maret 10, 2025


CILEGON, KabarViral79.Com Perumahan Britania Cilegon salah satu perumahan yang berkarakteristik dengan rumah bergaya eropa, yang letaknya di daerah Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, kali ini mengadakan Ramadhan Festival 2025 dengan mengundang beberapa UMKM dan penjual aneka kuliner untuk masyarakat sekitar perumahan tersebut, Minggu, 09 Maret 2025.

Manager Marketing Perumahan Britania Cilegon, Yongki Ryken mengatakan, pembukaan Perumahan Britania Ramadhan Festival 2025 merupakan bentuk dari kepedulian terhadap penggiat UMKM di lingkungan sekitar perumahan.

Menurutnya, kegiatan tersebut diadakan selama delapan hari, mulai dari tanggal 09 - 16 Maret 2025. Selain penjual UMKM, juga mengadakan festival lomba keagamaan seperti lomba adzan, hafalan surat pendek (tahfidz) dan lain sebagainya.

“Ada yang spesial juga untuk masyarakat yang datang ke festival ini, warga yang datang akan mendapatkan kupon undian yang setiap harinya diundi dan akan ada hadiah handphone yang diundi pada tanggal 16 Maret 2025, nanti,” ujarnya.


Sementara itu, H. Deni Juweni selaku Humas dan Koordinator Keamanan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada manajemen Perumahan Britania Cilegon yang sudah menyelenggarakan kegiatan Festival Ramadhan 2025 ini.

“Ini luar biasa, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan adanya bazar UMKM,” ucap Juweni.

“Alhamdulillah hari pertama ini, ada sekitar 20 stand UMKM yang sudah mengisi kegiatan ini dan mungkin besok akan terus bertambah karena antusias masyarakat sekitar yang sangat luar biasa,” sambungnya.

“Masyarakat sekitar sangat terbantu juga dengan adanya Britania Cilegon Festival Ramadhan 2025 ini, karena bisa mendapatkan penghasilan di bulan Ramadhan ini,” tutur Juweni.

Chika salah satu pengunjung mengaku senang i karena lokasi Festival Ramadhan ini berada dekat rumahnya.

“Karena lokasinya dekat rumah, jadi wajib mencoba, apa lagi saya suka jajanan kuliner,” katanya.

Hal senada dikatakan Ita, salah satu pemilik stand UMKM yang ikut berpartisipasi dengan berjualan es teller creamy.

“Saya merasa terbantu secara ekonomi dengan diadakannya Festival Ramadhan ini," ujarnya.

“Biasanya kita berjualan di sekitaran Perumahan Metro Cilegon, karena ada informasi akan diadakannya Britania Cilegon Festival Ramadhan 2025, lalu saya ikut daftar langsung. Alhamdulillah dihari pertama ini jualan saya sudah habis,” ucapnya. (*/red)

Ormas Badak Banten Gelar Audiensi dengan DPRD Kabupaten Lebak

By On Senin, Maret 10, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Menindaklanjuti aduan hasil aksi pekan lalu, Ormas Badak Banten menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai instansi dan perwakilan dinas terkait, di antaranya:

Dari DPRD Kabupaten Lebak:

Dr. Ujang Giri (Ketua Komisi IV), Samboja Uton Witona (Sekretaris Komisi IV), Agus Ider Alamsyah (Anggota Komisi IV).

Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak:

Nana Mulyana (Kabid PSLB3), Dasep Novian (Kabid TLDLH), Erik Indra (Kabid PPK), Rafi (Fungsional DLH).

Dinas PU Kabupaten Lebak: Heru (Perwakilan).

Bappeda Kabupaten Lebak: Eko (Kabid).

Dari Ormas Badak Banten: Emus Nanang (Ketua DPD Lebak) beserta anggota, Frans (Ketua DPW), Asep Fahrudin (Ketua DPC Panggarangan), M. Rahmat, SH (Kuasa Hukum), Atang Solihin (Perwakilan DPP) beserta Perwakilan anggota lainnya.

Dalam audiensi tersebut, Ketua DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak, Emus Nanang, meminta agar dinas terkait dan DPRD segera mengambil sikap serta keputusan terhadap hasil diskusi. Hal ini guna membantu 10 masyarakat yang saat ini diduga menjadi terdakwa di Polda Banten.



“Jika tidak ada tindak lanjut, jangan salahkan kami jika kami turun ke jalan dengan massa yang lebih besar demi menegakkan keadilan,” tegas Emus Nanang, Senin 10 Maret 2025.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Emus menegaskan bahwa Ormas Badak Banten tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada jawaban dari DPRD dan dinas terkait, pihaknya akan melayangkan surat audiensi ke dinas di tingkat provinsi Banten dan berencana melakukan unjuk rasa kembali.

“Kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil dan pengusaha kecil yang menjadi korban oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Jika memang pertambangan harus ditutup, maka tutup semuanya tanpa pandang bulu. Kami menduga masih banyak penambang ilegal yang beroperasi tanpa izin, sementara masyarakat kecil justru ditahan. Jika perlu, audit semua penambang di Kabupaten Lebak,” tutupnya.

(Cup)

Polri Selidiki Kasus Takaran Minyakita yang Disunat, Kemasan Satu Liter tapi Isinya 700-900 Mililiter

By On Senin, Maret 10, 2025

Mentan Andi Amran Sulaiman saat menunjukkan gelas ukur berisi MinyaKita, di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu, 08 Maret 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Pihak Kepolisian telah mendapati minyak goreng bermerk Minyakita yang disunat takarannya. Berdasarkan temuan mereka, kemasan minyak goreng itu tidak sesuai dengan takaran aslinya.

“Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda. Ukurannya memang tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu, 09 Maret 2025.

Ia menjelaskan, hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum satu liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml. Tiga perusahaan yang menyunat takaran MinyaKita tersebut, di antaranya MinyaKita kemasan botol ukuran satu liter yang diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Depok; MinyaKita kemasan botol ukuran satu liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus; dan MinyaKita kemasan pouch ukuran dau liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.

Atas temuan tersebut, kata Helfi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pihaknya juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat itu.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan), Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.

Pelanggaran itu ditemukan saat Amran melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 08 Maret 2025.

“Ini merupakan pelanggaran serius. Minyakita kemasan yang seharusnya berisi satu liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangan resminya. (*/red)

Kakak Beradik di Krueng Simpo Bireuen Hanyut Terseret Luapan Air Bah, Adiknya Meninggal dan Kakaknya Belum Ditemukan

By On Senin, Maret 10, 2025

Basarnas dan BPBD Bireuen dan TNI-Polri berserta masyarakat, masih melakukan pencarian terhadap kakak korban, Mardiana, di lintasan Jalan Bireuen - Takengon Km 25. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Dua remaja, kakak beradik dengan menggunakan sepeda motor terseret air bah, di lintasan Jalan Bireuen - Takengon di Kilometer 25, Gampong Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Sabtu, 09 Maret 2025.

Berdasarkan Infomasi, kedua remaja ini terseret air bah dan diduga dibawa arus ke dalam jurang dengan kedalaman sekira enam meter. 

Kedua korban yang naas itu bernama Mardiana (17) yang masih menduduki kelas 3 SMA, dan adiknya Rina Fitri (11) pelajar kelas 5 MIN, berhasil ditemukan sekira pukul 22:15 WIB dengan kondisi telah meninggal dunia. Informasi awal, keduanya warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Jangka, Bireuen. 

Berdasarkan keterangan warga setempat, musibah bencana longsor disertai luapan air bah dari arah atas bukit ke atas badan jalan. 

Rina Fitri, korban yang terseret air bah di lintasan Bireuen Takengon, Km 25 berhasil ditemukan sekira pukul 22:15 WIB dengan kondisi telah meninggal dunia. 

“Diduga saat  itu mereka menerobos dil okasi kejadian dari arah Bireuen ke Takengon dengan sepeda motor. Keduanya terseret arus air bah,” ujar warga di lokasi kejadian. 

Sekira pukul 00.25 WIB, korban Rina Fitri berhasil dievakuasi oleh tim SAR dan masyarakat tak jauh dari lokasi kejadian. 

Pasca ditemukan, jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen didampingi orang tuanya dengan menggunakan ambulance. 

Sementara itu, Mardiana, kakak korban yang terbawa arus air bah di Jalan lintas Bireuen - Takengon di Kilometer 25, Gampong Krueng Simpo Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, hingga Minggu, 10 Maret 2025 sore belum berhasil ditemukan.

Bahkan hingga saat ini, Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen dan TNI-Polri berserta masyarakat, masih melakukan pencarian  terhadap korban lagi yang belum ditemukan. (Joniful Bahri) 

Tinjau Banjir di Cisoka dan Rajeg, Bupati Maesyal Akan Panggil Pihak Pengembang

By On Minggu, Maret 09, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meninjau banjir di Perumahan Taman Cisoka Indah, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, dan Perumahan Villago Residence, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Minggu, 09 Maret 2025. 

Dalam kunjungannya, Bupati Maesyal meminta pengembang Taman Cisoka Indah agar memperlebar drainase, menyelesaikan tandon, dan menperbaiki turab yang menyebabkan air sungai meluap ke permukiman warga. 

“Saya meninjau langsung dilokasi dan bertemu pihak pengembangnya. Agar, melakukan perbaikan drainase, menyelesaikan tandon air, dan membuat turab dipinggiran saluran anak Sungai Cimanceuri,” kata pria yang biasa disapa akrab Rudi Maesyal.

Saat dilakukan peninjauan langsung di Perumahan Taman Cisoka Indah, Maesyal melihat saluran drainase di perumahan itu terlalu kecil, dan tidak adanya turab di saluran anak Sungai Cimanceuri. Sehingga, hal itu diduga menjadi penyebab terjadinya banjir.

Hal yang sama juga diungkapkan Maesyal Tangerang saat melakukan penijauan di Perumahan Villago Residence. Dia juga meminta kepada pengembang perumahan, untuk memperbaiki turab dan membuat tandon yang cukup untuk menahan debit air apabila mengalami kenaikan di musim penghujan. 

“Kalau Perumahan Villago Residance, drainasenya sudah bagus, dengan memiliki lebar satu meter, dan lebar satu meter. Hanya saja, turab di saluran Sungai Cimanceuri kurang tinggi. Selain itu, tandon yang belum memadai,” ujarnya.

Menurut Maesyal, pada Selasa, 11 Maret 2025 mendatang, pihaknya akan kembali memanggil para pengembang Perumahan Taman Cisoka Indah, dan Perumahan Villago Residence untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dalam pembangunan turab, tandon dan pelebaran drainase. 

“Nanti, Selasa kita panggil untuk melakukan rapat bersama dengan Dinas-dinas terkait. Tentunya, untuk menindaklanjuti hasil tinjauan hari ini,” pungkasnya. 

Selain melakukan tinjauan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga menerjunkan tim medis untuk melakukan pengecekan kesehatan masyarakat yang terdampak banjir di Perumahan Taman Cisoka Indah, dan Perumahan Villago Residence.

Dalam kesempatan itu, tim medis memberikan bantuan berupa sembako, selimut, matras, dan makanan siap saji kepada masyarakat yang terdampak banjir.

“Tadi kita terjunkan juga tim medis, dan kita serahkan bantuan logistik berupa, sembako, makanan siap saji, selimut, dan matras,” imbuh Maesyal. 

Sementara itu, Kapusdiklat BNPB RI, Heriawan mengatakan, pihaknya memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak banjir berupa sembako sebanyak 250 paket, makanan siap saji 250 paket, matras 200 unit, dan selimut 200 unit.

Menurutnya, meskipun banjir sudah surut, namun bantuan tetap diperlukan, karena khawatir terjadi banjir susulan. 

“Meski sudah surut, kita tetap salurkan bantuan, karena khawatir terjadi banjir susulan. Termasuk, perahu karet kita siagakan,” pungkasnya. (Reno)

DISHUB Banten Sarang Korupsi: Akademisi Peringatkan Skandal SAUM Bisa Meledak Jadi Gerakan Perlawanan Massal!

By On Minggu, Maret 09, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com – Banten tengah berada di titik nadir akibat bobroknya tata kelola pemerintahan. Skandal proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM), yang sejak 2018 menelan miliaran rupiah dari APBD, kini terbukti sebagai bukti nyata pengkhianatan terhadap rakyat. Bus yang seharusnya melayani masyarakat justru mangkrak, halte terbengkalai, dan uang rakyat lenyap entah ke mana. Ini bukan sekadar kelalaian birokrasi, tetapi indikasi kuat korupsi sistemik yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya!

Sebagai akademisi dan pemerhati kebijakan publik, saya dengan tegas menyatakan bahwa skandal ini adalah bentuk penghinaan terang-terangan terhadap rakyat Banten! Tidak ada alasan logis bagi proyek sebesar ini untuk gagal total kecuali ada permainan kotor di baliknya. Diamnya Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo, semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya menutupi jejak kejahatan anggaran. Jika Kejaksaan Tinggi Banten tidak segera bertindak, maka rakyat sendiri yang akan menegakkan keadilan di jalanan!

Kita sudah terlalu sering dipertontonkan drama busuk birokrasi yang rakus dan serakah! SAUM hanyalah puncak gunung es dari budaya korupsi yang sudah mendarah daging di tubuh pemerintahan Banten. Jika proyek ini dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, maka kita mengirim pesan bahwa mencuri uang rakyat adalah hal yang biasa! Jangan heran jika kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum semakin runtuh, karena mereka justru menjadi bagian dari masalah!

Kebijakan publik seharusnya berpihak pada rakyat, bukan menjadi alat bancakan para pejabat korup! Jika proyek ini memang gagal karena ketidakmampuan, maka seluruh pejabat yang bertanggung jawab harus dicopot! Jika terbukti ada unsur korupsi, maka mereka harus dipenjarakan tanpa kompromi! Banten bukan sarang maling anggaran, dan rakyat tidak akan tinggal diam melihat uang mereka dirampok oleh pejabat bermental tikus!

Keadaan dan situasi ini akan menjadi pintu masuk di kalangan para aktivis Banten untuk melakukan konsolidasi gerakan. Dan pada 11 Maret 2025, kalangan aktivis dan pergerakan rakyat Banten akan turun ke jalan dan mengepung Kejati Banten! Ini bukan aksi biasa, tetapi bentuk kemarahan rakyat yang sudah muak dengan pembodohan sistematis yang terus terjadi. Kami menuntut Kejati segera menyelidiki dan menangkap para pejabat yang terlibat dalam skandal ini! Jika dalam 14 hari tidak ada langkah konkret, maka kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar dan lebih keras!

Jangan coba-coba bermain api dengan kesabaran rakyat! Jika hukum terus berpihak pada penguasa dan mengabaikan keadilan, maka rakyat sendiri yang akan mengambil alih peran tersebut! Ini bukan ancaman kosong, tetapi peringatan keras bahwa kejahatan anggaran tidak bisa dibiarkan. Jika Kejati Banten memilih bungkam, maka mereka sama saja bersekongkol dengan maling uang rakyat!

Kami tidak butuh dalih, alasan, atau janji manis! Kami ingin tindakan nyata, transparansi, dan pertanggungjawaban! Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka rakyat akan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu! Ini bukan sekadar skandal, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang harus dibayar lunas dengan hukuman bagi para penjahat anggaran!

Banten bukan tempat bagi pejabat pecundang yang hanya pandai memperkaya diri sendiri! Jika mereka tidak bisa bekerja untuk rakyat, maka mereka harus siap menghadapi kemarahan rakyat! Pemerintah dan penegak hukum, dengarkan baik-baik: jika keadilan tidak ditegakkan di meja hukum, maka keadilan akan ditegakkan di jalanan!

Oleh ; Malik Fathoni.SH.,M.Si

(Akademisi, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik)

Kades Gununggede Tegaskan Program PTSL Sepenuhnya Dikelola Panitia

By On Minggu, Maret 09, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Kepala Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Samsudin, menegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya sepenuhnya dikelola oleh panitia. Ia menepis tudingan adanya intervensi atau penerimaan uang oleh dirinya dalam proses pendaftaran sertifikat.

“Dalam program PTSL, saya selaku Kepala Desa sudah menyerahkan sepenuhnya pengelolaannya kepada panitia agar pendaftaran sertifikat PTSL sesuai dengan SKB Tiga Menteri, dengan biaya Rp150 ribu. Biaya ini juga telah melalui musyawarah,” ujar Samsudin kepada media, Minggu (9/3/2025).

Menanggapi isu yang menyebutkan adanya pembayaran lebih dari Rp150 ribu, Samsudin menjelaskan bahwa hal tersebut hanya berlaku untuk beberapa bidang tanah tertentu.

“Sampai detik ini, saya tidak pernah menerima uang pendaftaran program PTSL, bahkan dalam bentuk titipan untuk disampaikan ke panitia. Jika ada warga yang sudah membayar, maka ada bukti kwitansi resmi dengan nominal Rp150 ribu per sertifikat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Desa (Sekdes) Gununggede, Ajat Sudrajat, turut membantah tuduhan bahwa uang pendaftaran diberikan langsung kepada Kepala Desa.

“Saya sudah konfirmasi dengan RT setempat dan memastikan tidak ada warga yang membayar langsung ke Kepala Desa,” kata Ajat.

Sementara itu, Ketua RT 01 RW 03, Gugun Gunawan, juga menegaskan bahwa jika ada warga yang membayar lebih dari Rp150 ribu, itu karena mereka mengurus beberapa sertifikat sekaligus.

(Cup/Uday/Red)

Berkah Ramadan, Polsek Cisoka Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

By On Sabtu, Maret 08, 2025


TANGERANG, KabarViral79.ComJajaran Polsek Cisoka menggelar kegiatan bagi-bagi takjil ke para pengendara yang melintas di depan kantor Polsek Cisoka, Sabtu, 08 Maret 2025.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Cisoka AKP Eldi, SH bersama anggota Polsek Cisoka dan didampingi Ibu-ibu Bhayangkari.

Ada pun takjil yang dibagikan sebanyak 150 paket dibagikan kepada warga dan pengendara yang sedang dalam perjalanan pulang menjelang waktu berbuka puasa.


Dalam kesempatan itu, Plh Kapolsek Cisoka, AKP Eldi mengatakan, kegiatan pembagian takjil itu merupakan wujud kepedulian Polsek Cisoka dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan.

“Dengan berbagi takjil di bulan Ramadan ini, kita semua diharapkan dapat menjadi manusia yang lebih bertakwa,” ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan itu berlangsung dengan aman dan lancar, walau sempat diguyur hujan. 

Kegiatan itu juga mendapat respon positif dari masyarakat sekitar yang sangat menghargai inisiatif ini. (Reno)

Seminar Nasional “Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam RKUHAP”, Basuki: Peran Advokat Apa Saja?

By On Sabtu, Maret 08, 2025


CILEGON, KabarViral79.Com Seminar Nasional dengan mengusung tema “Mencari Format Ideal Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam RKUHAP untuk Sistem Peradilan yang Berkeadilan”, menghadirkan empat narasumber pakar hukum pidana, bertempat di lantai dua Sekretariat Yayasan Al Khairiyah, Jumat, 07 Maret 2025.

Seminar Nasional tersebut membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang akan menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mulai berlaku per 1 Januari 2026 mendatang.

Acara tersebut resmi dibuka oleh H. Ali Mujahidin, SH.I, MM, MH selaku Ketum Pengurus Besar Al Khairiyah.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu narasumber, yaitu Basuki, SH, MH, MM menekankan pentingnya peran Advokat sebagai salah satu dari empat pilar penegak hukum, Advokat memiliki peran penting dalam pengawasan penyidikan, perlindungan hak tersangka, dan pencegahan penyalahgunaan kekuasaan.

Advokat juga berperan dalam menjaga proses penuntutan yang adil dan mewakili terdakwa di pengadilan.

Selanjutnya, narasumber yang lain, yaitu Prof. Dr. Rena Yulia, SH., MH menjelaskan beberapa perubahan penting dalam RKUHAP, di antaranya penghapusan penyelidikan dan diganti dengan penyidikan, serta pembentukan hakim pemeriksa pendahuluan untuk mengawasi proses penyidikan.

Menurutnya, RKUHAP juga mengatur hak dan perlindungan korban dalam proses penegakan hukum.

Seminar nasional tersebut, didukung Mahupiki Banten, Prodi HKI Universitas Al Khairiyah, Ikatan Alumni Universitas Al Khairiyah dan HMI Universitas Al Khairiyah

Untuk diketahui, sejumlah narasumber dalam seminar nasional tersebut, di antaranya Basuki, SH., MM., MH (pakar pidana dan Sekjen Indonesian Jurits Practitioners and Legal Scholars/ IJPL), Prof. Dr. Rena Yulia, SH,. MH. (pakar pidana dan Direktur Criminal Law Institute), Prof. Dr. Dadang Herli. S., S.IP,. SH,. SS,. MH,. M.SI,. M.KN (pakar pidana dan anggota Mahupiki Banten,  Peri Sandi Huizche (seniman Banten dan akademisi ISI Surakarta).

Sementara, moderator diisi oleh Dr. M. Nur Fajar Al Arif Fitriana,  SH,. MH. (*/red)

Berkah Ramadan di Tengah Hujan, Sejumlah Istri Wartawan di Tangerang Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

By On Sabtu, Maret 08, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Para istri wartawan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kabupaten Tangerang berbagi berkah di bulan suci Ramadan dengan membagikan takjil kepada para pengguna jalan di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, Sabtu, 08 Maret 2025.

Ketua IKWI Kabupaten Tangerang, K. Fatmawati mengatakan, kegiatan berbagi takjil merupakan bagian dari agenda rutin IKWI selama bulan Ramadan.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menebarkan tali kasih di bulan suci Ramadan. Ini adalah bulan penuh berkah, saat yang tepat untuk memperbanyak amal kebaikan dan mempererat hubungan sesama,” ujar Fatmawati.

Fatmawati yang merupakan istri Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo ini menambahkan, kegiatan ini menjadi wujud kepedulian dan cinta kasih kepada sesama.

“Dengan berbagi takjil, kita dapat menumbuhkan rasa empati dan kepedulian. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama serta swadaya dari para istri wartawan yang tergabung dalam PWI Kabupaten Tangerang. Ini juga menjadi kegiatan sosial perdana IKWI,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo mengapresiasi inisiatif para istri wartawan yang tergabung dalam IKWI.

“Kegiatan ini sangat luar biasa dan penuh makna. Semoga membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sri Mulyo berharap ke depan IKWI Kabupaten Tangerang dapat lebih berperan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga wartawan, salah satunya melalui program pemberdayaan UMKM.

Mulyo menegaskan, IKWI merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang dibentuk untuk menjaga nilai kekeluargaan dalam Pers Nasional.

“IKWI hadir untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan pengetahuan, serta memperluas wawasan demi tercapainya keluarga yang bahagia dan sejahtera,” tutupnya. (Reno)

Soal Pelaksanaan PSU di 24 Daerah, DPR Sebut Pemerintah Siap Tambal Dana

By On Sabtu, Maret 08, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Pemerintah dikabarkan siap untuk menambah anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 07 Maret 2025.

Menurutnya, pemerintah telah diberikan waktu 10 hari sejak Rapat Kerja (Raker) terakhir untuk menyiapkan skema pendanaan PSU.

Namun, kata dia, Pemerintah belum ada kabar hingga Jumat, 07 Maret 2025. Laporan pendanaan PSU itu akan disampaikan pada Senin, 10 Maret 2025 mendatang.

“Ya, kami memberi kesempatan pemerintah 10 hari sejak raker kemarin. Harusnya hari sudah siap mereka, tetapi karena hari Jumat, kita tidak ada Raker, jadi hari Senin,” ujarnya.

Dede juga menyebut, pihaknya telah mendapat kabar bahwa Pemerintah siap menambal kekurangan anggaran untuk pelaksanaan PSU di 24 daerah.

“Tapi saya dapat informasi, pemerintah sudah siap,” ujarnya 

Secara nasional, kata dia, perkiraan kebutuhan anggaran untuk 24 daerah yang melaksanakan PSU mencapai Rp750 miliar. Biaya itu, tak termasuk pengamanan.

Jika ditambah biaya pengamanan, ia mentaksir, total anggaran bisa mencapai Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.

“Jadi kalau biaya plus minus biaya pengamanan, bisa mencapai Rp900 sampai 1 triliun,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengatakan, ada 16 dari 24 daerah tak sanggup membiayai sendiri pelaksanaan PSU.

Namun, kata dia, laporan dari pemerintah provinsi terkait kesiapan pendanaan masih belum diterima hingga saat ini.

“Nah, skemanya besok hari Senin akan dilaporkan kepada Komisi II. Dari 24 PSU mungkin sekitar 16 tidak sanggup membiayai sendiri. Provinsi belum melaporkan sih. Ini kita berbicara masih (tingkat) kabupaten/kotanya. Banyak faktor kenapa tidak bisa membiayai, salah satunya mungkin habis-habisan waktu Pilkada kemarin, jadi tidak mempersiapkan untuk adanya PSU,” pungkasnya. (*/red)

Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Terima 590 Aduan Konsumen

By On Sabtu, Maret 08, 2025

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunan minyak, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendapat banyak saran untuk membuka pos pengaduan.

LBH Jakarta pun mulai membuka pos pengaduan pada 26 Februari 2025.

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengatakan, pihaknya menerima lebih dari 590 aduan masyarakat yang merasa dirugikan terkait dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax oplosan hingga 4 Maret 2025.

“Dari tanggal 26 kemarin (Februari) sampai hari ini (4 Maret 2025), kami sudah terima 590 orang yang mengadu atau pengaduan yang masuk dalam pos itu,” kata Fadhil, Kamis, 06 Maret 2025.

Dalam menerima aduan itu, kata Fadhil, pihaknya bekerja sama dengan Non-Governmental Organization (NGO) Center of Economic and Law Studies (Celios).

Setiap orang yang mengadu diminta menjawab sejumlah pertanyaan seperti, berapa frekuensi pembelian Pertamax sejak 2018 hingga 2023, merujuk pada tempus (waktu) dugaan tindak pidana pengoplosan.

Kemudian, pelapor juga diminta menjelaskan uang yang mereka miliki akan digunakan untuk apa seandainya tidak membeli bahan bakar nonsubsidi dan mahal pada kurun waktu tersebut.

“Kemudian, kami tanyakan termasuk bukti-bukti yang bisa menerangkan bahwa pengadu ini betul-betul konsumen Pertamina,” ujarnya.

“Sekarang kan sudah ada aplikasi My Pertamina jadi lebih mudah,” imbuhnya.

Dari ratusan aduan yang diterima, terdapat konsumen mengadukan kerusakan mesin kendaraan bermotor mereka.

Namun, kata dia, hal ini tentu perlu dikaji lebih mendalam dengan teknisi terkait.

“Tapi banyak masyarakat yang kemudian menyampaikan, wah karena kualitas BBM saya di bawah dari yang kita beli, mesinnya rusak nih. Jadi diadukan juga itu,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut, tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana kasus tata kelola minyak mentah terjadi pada 2018-2023.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian di tahun 2023 saja tercatat mencapai Rp 193,7 triliun. Sehingga, jika dihitung secara kasar, jumlah kerugian sejak 2018-2023 bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara," kata Harli, Rabu, 26 Februari 2025. (*/red)

Bawaslu Sebut Tidak Ada Kampanye dalam Kegiatan Safari Ramadan Bupati Serang

By On Sabtu, Maret 08, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mengaku diundang langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk ikut dalam kegiatan Safari Ramadan.

Hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ada unsur kampanye dalam kegiatan tersebut. 

“Setiap Safari Ramadan, kami ikut melakukan pengawasan. Kami diundang oleh pihak pemda,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon kepada wartawan, Jumat, 07 Maret 2025. 

Furqon memastikan, pihaknya selalu hadir memenuhi undangan Pemkab Serang pada kegiatan Safari Ramadan.

Ia juga menegaskan, tidak ada kampanye dalam kegiatan tersebut.

“Kemarin hadir, hari ini juga hadir. Tidak ada kampanye sedikit pun,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto menjelaskan, Safari Ramadan adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemkab Serang dalam rangka silaturahmi di bulan Ramadan.

“Selain silaturahmi, kegiatan ini juga dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan Kabupaten Serang,” ujarnya.

Menurut Rudi, dalam kegiatan Safari Ramadan turut mengundang unsur Forkopimda, yang di dalamnya ada unsur TNI dan Polri. Kemudian diundang juga penyelenggara Pemilu dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang. 

“Ibu Bupati memastikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai aturan. Ibu Bupati memerintahkan agar KPU dan Bawaslu ikut serta dalam kegiatan Safari Ramadan, selain unsur Forkopimda,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, di sejumlah media massa dan media sosial terdapat tudingan bahwa kegiatan Safari Ramadan yang dilakukan Pemkab Serang terindikasi kampanye Pilkada Kabupaten Serang.

Kegiatan itu dikaitkan dan dinarasikan berkaitan dengan pencalonan salah satu pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Serang. (*/red)

KPK Tetapkan Sekjen DPR Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas

By On Sabtu, Maret 08, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan rumah dinas anggota DPR tahun anggaran 2020.

Salah satu yang dijerat sebagai tersangka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat, 07 Maret 2025.

Namun Setyo tidak menjelaskan siapa enam orang tersangka lainnya.

Menurut Setyo, para tersangka itu belum ditahan karena pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara.

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ujarnya.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan rumah dinas anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK menyebut, ada dugaan markup harga pada kasus tersebut.

“Kasusnya kalau nggak salah markup harga,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 06 Maret 2024.

Alexander belum menjelaskan secara detail berapa total anggaran yang digelembungkan.

Dia menyebutkan, harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar.

Proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar. Kerugian dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Sekjen DPR, Indra Iskandar sempat mengajukan praperadilan melawan KPK dalam kasus ini. Namun dia mencabut gugatan praperadilan itu. (*/red)

Tinjau Pelayanan RSUD Tigaraksa, Bupati Maesyal: Layani Masyarakat dengan Baik

By On Jumat, Maret 07, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid meninjau pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Jumat, 07 Maret 2025.

Dalam kunjungan itu, Bupati Maesyal Rasyid berkeliling dari ruangan pelayanan perawatan medis, ruang operasi, hingga ke sudut-sudut kamar mandi di rumah sakit tersebut.

“Pelayanan di sini sudah cukup baik. Saya berharap kepada jajaran direksi dan para perawat lebih meningkatkan lagi pelayanan ke depannya untuk melayani masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang yang berobat dan dirawat di rumah sakit Tigaraksa ini,” ujar Maesyal.

Dia juga berpesan kepada seluruh jajaran RSUD Tigaraksa dan perawat untuk mengedepankan keramahan, kesopanan, humanis, dan informatif dalam melayani setiap pasien dan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Saya minta kepada seluruh jajaran RSUD dan perawat untuk selalu bersikap ramah dan baik dalam melayani setiap pasien yang datang ke Rumah Sakit Tigaraksa tanpa melihat KTP dan tanpa melihat jenis pelayanan apa yang dimintakan oleh pasien,” pintanya.

Dia juga menegaskan, petugas maupun perawat tidak boleh membeda-bedakan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

Menurutnya, semua yang membutuhkan layanan kesehatan dan pengobatan di RSUD Tigaraksa harus dilayani dengan baik tanpa kecuali.

“Untuk perawat layani dulu masyarakat yang berobat. Jangan dulu ditanya-tanya pakai BPJS atau pakai apa, jangan ditanya asalnya dari mana. Pokoknya layani dulu dengan baik masyarakat yang datang untuk berbobat,” tegasnya.

Dia berharap, Dirut RSUD Tigaraksa dan seluruh jajarannya terus berinovasi dan berbenah diri sehingga peningkatan status rumah sakit menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) segera terwujud untuk waktu yang tidak terlalu lama ke depannya. (Reno)

Bupati Bireuen Terima Kunjungan Ulama dari Palestina Syekh Barjas Daound

By On Jumat, Maret 07, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis S.T menerima kunjungan ulama dari Palestina, Syekh Barjas Daound Salih Elawar bersama rombongan di Kantor Bupati setempat, Jumat, 07 Maret 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Bupati Bireuen, H. Mukhlis S.T menerima kunjungan ulama dari Palestina, Syekh Barjas Daound Salih Elawar bersama rombongan di Kantor Bupati setempat, Jumat, 07 Maret 2025.

Kunjungan Ulama asal Palestina tersebut dalam rangka silaturahmi ulama Palestina di Kabupaten Bireuen yang di agendakan selama tiga hari.

“Agenda Syekh Palestina selama di Kabupaten Bireuen untuk menggalang donasi bagi saudara-saudara kita umat Islam Palestina, sekaligus memberikan informasi terkini terkait Masjidil Aqsa yang merupakan kiblat pertama umat Islam dan kondisi Gaza,” ujar Ketua KNRP Bireuen, Yusriadi, SH yang mendampingi rombongan Syekh Palestina selama di Kabupaten Bireuen.

Bupati Bireuen didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Syariat Islam, Kadis Pendidkan Dayah, menyambut baik dan terbuka kedatangan ulama dari Pelstina tersebut.


Bupati Bireuen, Muhkils juga secara seksama mendengarkan informasi yang disampaikan oleh syekh dari Palestina tersebut.

Menurut Mukhlis, Pemerintah Daerah Bireuen tetap menerima dengan terbuka, apalagi ini untuk menggalang donasi untuk umat Islam di Palestina, dan diharapkan bantuan yang nantinya terkumpul mengedepankan transparasi dan akuntabilitas serta memastikan donasi yang disalurkan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi penerima bantuan. 

“Kita do'akan di bulan penuh berkah ini, Allah mudahkan urusan saudara-saudara kita umat Islam diseluruh dunia,” ungkap H. Mukhlis S.T. (Joniful Bahri)

Bupati Maesyal Minta PMI Kabupaten Tangerang Bersinergi Wujudkan Kesehatan Berkualitas

By On Jumat, Maret 07, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meminta seluruh jajaran Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangereng berkolaborasi dan bersinergi bersama pemerintah daerah mewujudkan kesehatan yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal saat menghadiri pelantikan pengurus PMI Kabupaten Tangerang masa bakti 2024-2029, di Pendopo Bupati Tangerang, Ki Samaun Kota Tangerang, Kamis, 06 Maret 2025.

“PMI Kabupaten Tangerang harus menjadi wadah yang terus memberikan inspirasi, dukungan, dan melakukan pembinaan relawan. Jaga sikap dan selalu bersinergis dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan kesehatan yang berkualitas,” pinta Bupati Maesyal.

Menurutnya, PMI merupakan wadah yang berdiri atas asas perikemanusiaan dan atas dasar sukarela, tidak membeda-bedakan suku, ras, agama dan paham politik. PMI telah menjadi salah satu mitra penting pemerintah daerah dalam penanganan bencana, pelayanan kesehatan dan sosial.

Untuk itu, dia berpesan kepada segenap pengurus PMI, anggota dan relawan untuk terus mengembangkan diri dan profesional dalam menjalankan setiap tugas yang diemban.

“Pengurus dan seluruh anggota PMI harus bangga, siap dan sigap dalam mengemban tugas mulia, sesuai dengan misi PMI Kabupaten Tangerang yaitu memperluas layanan PMI yang inklusif melalui penerapan standar pelayanan menuju ketahanan masyarakat yang semakin kuat,” ujarnya.

Bupati Maesyal juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh dedikasi dan kontribusi PMI yang telah memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Tangerang yang baru saja dilantik oleh Wakil Ketua PMI Provinsi Banten, Soma Atmaja mengatakan, PMI terus menguatkan kerja sama dan sinergitas dengan seluruh mitra, termasuk Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan terbaiknya.

“Kita akan terus gaungkan kerja sama dengan seluruh mitra. Terlebih aplikasi SiDoni PMI yang dikembangkan oleh PMI Kabupaten Tangerang sudah merambah ke berbagai kota di Indonesia, di antaranya Kabupaten Bandung, Jayapura, Banjar, Bogor dan Musi Banyuasin,” ujarnya.

Dia menegaskan, potensi bencana semakin hari semakin besar dan komplek tantangannya. Untuk itu, dirinya juga meminta seluruh pengurus, anggota dan relawan di kecamatan terus siap siaga menjalani tugas-tugasnya. (Reno)

Soal Blending BBM Pertamina Jadi RON 92, Jaksa Agung Sebut Pelakunya Cuma Oknum

By On Jumat, Maret 07, 2025

Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Proses blending bahan bakar minyak (BBM) RON 88 menjadi RON 92 dilakukan oleh segelintir oknum, bukan seluruh pihak di PT Pertamina Patra Niaga.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada wartawan usai menjamu jajaran Pertamina, di antaranya Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, dan Komisaris Utama Pertamina Mochammad Iriawan di Kantornya, Kamis,  06 Maret 2025.

Menurutnya, perbuatan blending RON 88 menjadi 92 itu telah menyalahi aturan di Pertamina (Persero).

Dia menegaskan, blending BBM itu merupakan fakta hukum yang ditangani oleh Kejaksaan.

“Benar, ada fakta hukum yang menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM atau RON 92, namun yang diterima adalah BBM RON 88 atau 90,” ujarnya.

Burhanuddin menjelaskan, proses blending BBM itu dilakukan oleh oknum yang telah ditetapkan tersangka.

Ia juga mengklaim, Pertamina tak pernah membuat aturan blending RON 88 menjadi 92.

“Namun, perlu kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan, dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” ujarnya.

“Mohon ini dimengerti dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan situasi kondisi minyak Pertamina mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.

Burhanuddin juga menjelaskan, proses penegakan hukum terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina, merupakan bentuk "bersih-bersih" BUMN. Hal itu ditujukan agar Pertamina bisa menerapkan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola.

“Bahwa perlu saya tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun, melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung Astacita pemerintahan menuju Indonesia 2045,” pungkasnya. (*/red)

Pemilihan Ketua Karang Taruna Tunas Harapan Periode 2025-2028 Berjalan Lancar Secara Demokrasi

By On Jumat, Maret 07, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Pemilihan Ketua Karang Taruna Tunas Harapan Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Periode 2025-2028 dengan cara demokrasi berjalan dengan lancar, Jumat 7 Maret 2025.

Pemilihan Ketua Karang Katar berlangsung di aula kantor Desa Cimandiri melibatkan perwakilan pemuda dari masing-masing RT, tokoh masyarakat , unsur lembaga Desa di antaranya LPM, BPD yang dihadiri kepala Desa Setempat.

Pada pemilihan Ketua Karang Taruna tersebut ada satu kandidat dicalonkan kepada panitia penyelenggara yaitu Ujang Mulyana, sementara calon yang satunya lagi kotak kosong, dengan jumlah pemilih 30 orang pada Jum'at 7 Maret 2025 berlangsung di aula kantor Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan.

Hasil dari penghitungan dimenangkan oleh Ujang Mulyana yang memperoleh suara terbanyak yaitu 24 orang dan kotak kosong sebanyak 6 orang.



Ketua Karang Taruna Tunas Harapan Desa Cimandiri terpilih Ujang Mulyana saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemuda Desa Cimandiri yang telah memberikan kepercayaan menjadi ketua Karang Taruna di periode 2026/2028.

"Insya Allah saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Dan saya juga minta dukungan kepada seluruh pemuda, dan para RT RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga Desa dan kepala Desa dalam menjalankan tugas mimpin di karang Taruna Tunas Harapan Desa Cimandiri," kata Ujang Mulyana.

Dalam sambutannya Kepala Desa Cimandiri Pe'i mengucapkan selamat kepada ketua Karang Taruna Tunas Harapan Desa Cimandiri yang baru" Mudah-mudahan pa Ujang ketua katar terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik dan bisa bersinergi dengan pemerintah Desa," kata Pe'i.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada ketua Karang Taruna yang lama yang mana telah menjalankan amanahnya selama menjabat ketua Karang Taruna.

"Saya berharap kepada ketua Karang Taruna yang lama agar tetap bisa mendukung di kepemimpinan ketua karang taruna yang baru," ungkap Jaro Pe'i yang familiar ini.

Sementara Deden Purkon ketua karang taruna yang lama mengucapkan selamat kepada ketua Karang Taruna terpilih.

"Pertama saya mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak apabila di kepemimpinan saya terdahulu ada kekurangan dan kesalahan," kata Deden Purkon.

"Semoga dibawah kepemimpinan yang baru semoga bisa menjalankan tugas yang lebih baik lagi, dan harapan saya kedepan agar para pemuda bisa lebih kompak lagi," ujarnya.

(Cup)