-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gubernur Banten Didesak Evaluasi Direktur Bank Banten: Dugaan Mark-Up Proyek Landscape di Sorot

By On Rabu, September 24, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com - Aksi damai yang digelar oleh Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih di depan kantor Bank Banten memunculkan sorotan tajam terhadap dugaan penyimpangan anggaran pembangunan proyek Landscape serta belum dikantonginya izin PBG dan SLF Gedung Bank Banten, Rabu, (24/9/2025).

Massa menuntut evaluasi jabatan Direktur Bank Banten dan penyelidikan hukum atas proyek yang dinilai sarat mark-up.

Dalam orasi yang berlangsung di depan Kantor Bank Banten, masa Aksi mengungkap kejanggalan terkait belum adanya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) namun Gedung sudah di fungsikan.

Selain itu, masa aksi juga menyoroti soal adanya dugaan mark up Proyek Landscape senilai Rp. 890.000.000. Total dugaan mark-up mencapai ratusan juta, tanpa penjelasan rinci kepada publik.

“Kami mendesak Gubernur segera mengevaluasi jabatan Direktur Bank Banten. Kejanggalan anggaran ini bukan hal sepele, dan kami tidak akan diam,” tegas Ketua Umum GMAKS, Saeful bahri saat menyampaikan orasinya.

Selain mendesak evaluasi internal, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum—baik kepolisian maupun kejaksaan—untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dokumen dan izin proyek, termasuk PBG dan SLF Gedung Bank Banten.

“Kami sudah sampaikan laporan ke KPK dan Kejaksaan Tinggi. Ini bukan sekadar dugaan, tapi indikasi kuat penyalahgunaan anggaran publik,” lanjut pernyataan tertulis dari GMAKS.

Aksi ini menjadi bagian dari gerakan moral yang lebih luas untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Para aksi masa menegaskan bahwa lembaga keuangan seperti Bank Banten harus menjadi contoh integritas, bukan sumber masalah. (*/red)

Buntut Dugaan Korupsi Desa Batu Kuda, Oknum Wartawan Beking Kepala Desa Sebar Berita Fitnah..!!

By On Rabu, September 24, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com - Buntut pemberitaan terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Batu Kuda, kini semakin memanas. Pasalnya, usai viral berita terkait Dugaan tersebut, Kepala Desa justru di Backing oleh Oknum Wartawan yang telah membuat Narasi Pemberitaan dengan unsur Fitnah dan menyudutkan Wartawan Promediatanggamus, Dayat.

Dalam keterangan Dayat, mulanya ia tengah mencoba menggali informasi mengenai penyerapan Anggaran Dana Desa di Batu Kuda Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten. Namun, saat dirinya hendak mengkonfirmasi, Kepala Desa Batu Kuda (S) justru tidak ada di tempat dan dirinya sempat menghubungi Kontak nomor WhatsApp milik Kades, namun kepala desa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dengan alasan Sinyal yang lemah.

“Saya merasa kecewa atas tindakan Oknum Kepala Desa yang tengah memfitnah saya meminta Uang untuk menutupi masalahnya, padahal saya hanya ingin klarifikasi mengenai informasi yang saya himpun agar bisa diperjelas. Selain itu ada beberapa rekan media kita juga agar menahan pemberitaan yang telah ditayangkan oleh Pimpinan kami, namun kesalahpahaman antara Kades dengan saya saat saya hendak membantu Kades agar bisa di klarifikasi kepada Pimpinan Redaksi kami, justru Kades melampiaskan Komunikasi itu dengan memfitnah bahwa saya meminta uang dan itu saya tidak pernah meminta apapun selain untuk membantu klarifikasi,” ujar Dayat.

Kemudian, Dayat mengecam keras atas isu yang beredar di beberapa Media tentang Oknum Wartawan yang mencoba memeras Kades. Dayat merasakan bahwa dirinya tengah di sudutkan oleh Oknum Media yang membekingi Kepala Desa.

“Kalau memang tidak merasa bersalah, harusnya Kepala Desa dapat memberikan keterangan kepada kami, bukan malah menyerang Personal Profesi saya. Dan jika memang Kades bisa memberikan keterangan kepada pihak kami, kami pun tidak akan sungkan untuk memberikan hak jawab. Disini saya tengah menyadari bahwa ada segelintir Oknum Wartawan yang justru menjadi Kacung Oknum Kepala Desa, dan oknum Wartawan berinisial (W) pernah minta sama saya untuk tekdown berita, saya pun tidak menanggapi, kemungkinan besar kacung itu marah dan membuat fitnah,” tegas Dayat.

Selain itu, masih kata Dayat, saya juga tengah membaca isi pemberitaan Media yang tengah menyudutkan saya, dimana Oknum Wartawan yang tengah menjadi pahlawan kesiangan justru menuliskan bahwa saya meneror kades melalui via Telepon atau WhatsApp, itu tidak dibenarkan dan saya pastikan bukti yang saya himpun cukup untuk melaporkan kejadian ini kepada Dewan Pers. Kemudian mengenai Sumber Informasi yang diterangkan oleh salah satu Ketua RT, kami pun siap untuk memberikan data kepada Dewan Pers maupun Aparat Penegak Hukum untuk dikoreksi,” jelasnya.

Sampai ditayangkan berita ini, Kepala Desa belum bisa memberikan keterangan informasi mengenai penyaluran Dana Desa kepada media ini.

(Red)

Bupati Maesyal Kunjungi Anak SM, Penderita Retinoblastoma Pasca Operasi

By On Rabu, September 24, 2025

Bupati  Tangerang, Moch Maesyal Rasyid saat mengunjungi SM, seorang penderita retinoblastoma (kanker mata) di Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Selasa, 23 September 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati  Tangerang, Moch Maesyal Rasyid kembali mengunjungi SM, seorang anak berusia lima tahun yang menderita retinoblastoma (kanker mata) di Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Selasa, 23 September 2025. 

Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya melihat anak SM yang sudah kembali ceria dan tersenyum menyambut kedatangan Bupati yang didampingi Kadinkes, Camat dan Kepala Puskesmas, Kepala Desa serta tokoh masyarakat.

“Alhamdulillah adinda SM sudah bisa tersenyum dan ceria sesudah menjalani operasi dan kembali di rumah, walaupun masih menjalankan rawat jalan terkait dengan perawatan penyakit yang dideritanya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, operasi mata SM sudah berjalan sesuai rencana, dan saat ini anak SM masih harus menjalani proses pengobatan lanjutan dan pemulihan di rumah.

Untuk itu, dia meminta pihak Kecamatan, Puskesmas dan Desa untuk terus memantau perkembangan, baik kesehatan maupun psikologis anak SM.

“Saya mohon kepada Camat, dokter Puskesmas, Kepala Desa dan tentu saja keluarga serta warga lingkungan sekitar untuk terus mendampingi rawat jalannya. Pantau bagaimana perkembangannya sampai sembuh dan pulih kembali,” ujarnya.

Selain soal kesehatan dan pemulihan anak SM, kata Bupati, hal lainnya yang perlu mendapat perhatian bersama adalah tentang pendidikan anak SM.

Dia juga meminta semua pihak untuk dapat membantu agar anak SM nantinya bisa semakin kuat semangat belajarnya dan bisa sekolah serta bersosialisasi dengan baik bersama teman-temannya.

“Satu lagi saya mohon kepada keluarga, Camat, Pak Kades dan tetangga, terkait pendidikannya. Bantu adik kita ini agar terus menguat semangatnya. Jika anak ini sudah pulih dan normal, semangat belajarnya jadi makin tinggi dan bisa sekolah di lingkungan terdekat,” pungkasnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Kronjo, Puskesmas, Kades Pagenjahan dan warga sekitar yang telah memberikan bantuan baik moril maupun materiil kepada keluarga dan anak SM

“Atas nama pemerintah dan masyarakat, saya ucapkan terima kasih kepada Camat, Kades, Puskesmas dan para warga yang telah memberikan bantuan dan dorongan baik moril maupun materiil. Semoga menjadi amal ibadah dan kebaikan bagi semuanya yang membantu,” tutupnya. (Reno)

Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Lebak

By On Selasa, September 23, 2025

 


Lebak, KabarViral79.ComSatuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di daerah hukum Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. menjelaskan, Pengungkapan Kasus Narkoba tersebut dilakukan pada Sabtu, (9/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Kp. Ciwaru RT , Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Dari hasil ungkap tersebut, kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MR bin ER (24), warga setempat yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika jenis Shabu,” ujar AKP Cepi, Selasa (23/9/2025).

“Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas berupa: 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 32 (tiga puluh dua) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 9,04 gram dan berat netto 5,84 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merek Hinomaru, 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna gold,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cepi menjelaskan, “Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bayah. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MRR di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam tas selempang hitam,” terang Cepi.

“Pasal yang Disangkakan Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan: Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, hingga pidana seumur hidup,” tegasnya.

“Polres Lebak terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di daerah hukum Polres Lebak tentunya perlu dukungan dari Seluruh Komponen Masyarakat, Untuk itu kami juga mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Lebak.

(Cup/Humas)

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Uang Percepatan hingga Juru Simpan

By On Selasa, September 23, 2025

Gedung KPK

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK mengungkap dugaan ada oknum Kemenag yang meminta 'uang percepatan' kepada agen travel haji.

Uang percepatan itu diduga dimintakan oleh oknum Kemenag dengan tawaran jemaah para agen travel haji dapat berangkat di tahun yang sama menggunakan jatah kuota haji khusus tambahan.

Padahal pada praktiknya, haji khusus masih ada antrean beberapa tahun.

Salah satu pihak yang ditawari dan diminta uang percepatan adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah. Uang yang dimintakan mulai dari USD 2.400 per jemaah.

Khalid bersama para jemaahnya pun berhasil berangkat haji dengan menggunakan skema tersebut, yaitu bisa berangkat di tahun yang sama.

“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan,'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, USD 2.400 per kuota,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis, 18 September 2025.

Nilai permintaan uang percepatan itu beragam tiap travel dan bisa mencapai USD 7.000 per kuota. Tiap travel juga mencari keuntungan lagi dengan cara meminta lebih dari nilai yang diminta tersebut.

“Itu berjenjang. Namun yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri, berjenjang. Permintaannya begitu, berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan. Ngambil keuntungan. Jadi misalkan kalau diminta dari Kemenagnya, misalkan USD 2.400, nanti dari travel mintanya lebih dari itu. Jadi ada bagiannya travel,” jelasnya.

Beberapa waktu setelah musim haji 2024 selesai, oknum Kemenag itu mengembalikan uang percepatan yang sebelumnya diminta kepada Ustaz Khalid usai adanya Panitia Khusus (Pansus) haji di DPR.

Oknum itu mengembalikan uang karena takut. Uang yang dikembalikan ke Khalid itu kemudian disita KPK sebagai barang bukti.

“Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” ujar Asep.

Dalam kasus itu, KPK juga meyakini adanya juru simpan sebagai pihak penampung uang yang terkait korupsi kuota haji tersebut. KPK tengah memburu sosok tersebut.

Penelusuran itu menjadi alasan KPK belum mengumumkan tersangka kasus ini. Namun siapa sosok yang dimaksud masih belum diungkap.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” ucap Asep.

KPK juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dalam kasus ini. KPK berjanji akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat.

“Misalkan begini, uangnya ada pada Mr X. Kemudian Mr X ini merupakan representasi dari siapa. Kemudian digunakan di mana saja. Kita bisa mengecek misalkan suatu saat digunakan di pertokoan mana. Digunakan untuk membayar sesuatu,” kata Asep.

“Misalkan kalau itu menggunakan kartu kredit ya. Di situ ada record-nya. Atau ambil uang di tempat misalkan ATM itu ada record-nya. Kita bisa mengecek karena di tempat-tempat tersebut juga ada CCTV-nya,” imbuhnya.

Kasus Kuota Haji

Dalam kasus ini memang belum ada tersangka. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka meski sudah tahap penyidikan.

KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, menurut Undang-Undang, kuota haji khusus deapan persen dari total kuota nasional.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. (*/red)

Larang Pengawal Bunyikan Sirine-Strobo, Panglima TNI: Saya Terganggu Juga

By On Selasa, September 23, 2025

Panglima TNI Agus Subiyanto

JAKARTA, KabarViral79.Com Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melarang pengawalnya untuk menyalakan strobo dan sirine saat berkendara.

Ia mengaku merasa terganggu dengan penggunaan fasilitas tersebut.

“Saya juga, khususnya saya, saya melarang pengawal saya untuk membunyikan strobo, karena mengganggu saya juga. Saya kan ingin nyaman juga,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu, 21 September 2025.

Dia menekankan agar selalu tertib dalam berkendara, termasuk mematuhi rambu lalu lintas, dan meminta seluruh anggota TNI untuk melakukan hal yang sama.

“Kendaraan juga tidak menghargai pengendara lain. Lihat saja kalau saya, jarang pakai strobo. Kalau lampu merah, saya berhenti. Kasad juga semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya untuk ikuti aturan,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan strobo dan sirine hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti dalam situasi darurat atau ketika dibutuhkan kehadiran cepat di suatu lokasi.

“Kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita untuk segera sampai di suatu tempat. Misalnya bantuan yang sangat mendesak, atau seperti ambulans,” kata Agus.

Agus menambahkan, kendaraan seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran harus diutamakan dalam lalu lintas karena menyangkut keselamatan nyawa.

“Ambulans kita dahulukan. Kemudian pemadam kebakaran. Harus segera memberikan bantuan kepada yang membutuhkan,” pungkasnya. (*/red)

Hadiri Sidang Umum PBB, Prabowo Disambut Diaspora Indonesia di New York

By On Selasa, September 23, 2025

Presiden Prabowo Subianto disambut diaspora Indonesia di hotel tempat bermalam, di New York, Amerika Serikat, pada Sabtu, 20 September 2025

JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Prabowo Subianto tiba di New York, Amerika Serikat (AS), untuk menghadiri Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kedatangan Prabowo disambut para diaspora Indonesia di AS.

Diketahui, Prabowo tiba di Bandara Internasional Jhon F Kennedy, New York, pada Sabtu, 20 September 2025, sekira pukul 16.50 waktu setempat.

Dia didampingi sang putra, Didit Hediprasetyo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Prabowo disambut oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Y.M. Umar Hadi dan Penasihat Militer Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York Brigadir Jenderal Felix Lumban Tobing.

Setibanya di depan hotel, Presiden Prabowo disambut sorak-sorai diaspora yang menyanyikan yel-yel penyambutan.

“Indonesia, Indonesia,” teriak para diaspora.

Prabowo terlihat menyalami dan berbincang hangat dengan para diaspora. Setelah itu, dua orang anak kecil yang mengenakan pakaian adat memberikan bunga kepada Presiden.

Dia lalu berinteraksi dengan dua anak tersebut.

“Siapa namanya? Usianya berapa?,” tanya Prabowo kepada salah satu anak.

Setelah itu, Presiden masuk ke dalam hotel untuk melaksanakan agenda internal. Di dalam hotel, Prabowo disambut oleh sejumlah pejabat, di antaranya, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani.

Tampak pula Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir, Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, dan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie.

‎Dalam lawatan ke New York, Presiden Prabowo diagendakan menyampaikan pidato dalam sesi debat umum pada Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Presiden juga dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin dunia.

‎Kehadiran Presiden Prabowo dalam forum internasional tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi aktif dalam upaya menjaga perdamaian, memperkuat kerja sama global, serta memperjuangkan kepentingan nasional di tingkat dunia. (*/red)

Disdikbud Bireuen Gelar Pelatihan Aplikasi Pendidikan bagi 110 Guru SMP

By On Selasa, September 23, 2025

Disdikbud Bireuen menggelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi Pendidikan dan Konten Pembelajaran bagi guru jenjang SMP, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Senin, 22 September 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComBidang Pembinaan Ketenagaan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen menggelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi Pendidikan dan Konten Pembelajaran bagi guru jenjang SMP, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Senin, 22 September 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Ekosistem Pembelajaran Abad 21” itu dibuka langsung oleh Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si.

Dalam arahannya, Muslim menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan, baik secara luring maupun daring, seiring dengan kemajuan teknologi.

“Pelatihan ini merupakan proses penting yang harus diikuti guru untuk meningkatkan profesionalitas dan mampu menjawab kebutuhan siswa serta tuntutan zaman,” ujarnya.

Sejumlah guru jenjang SMP saat mengikuti pelatihan Penggunaan Aplikasi Pendidikan dan Konten Pembelajaran, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Senin, 22 September 2025. 

Ketua panitia pelaksana, Dr. Yusmadi, S.Pd., M.Pd, melaporkan pelatihan berlangsung selama tiga hari, 22-24 September 2025, diikuti 110 guru SMP negeri maupun swasta dari seluruh Kabupaten Bireuen. Untuk efektivitas, peserta dibagi ke dalam tiga kelas.

Pelatihan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ir. T. Irfan Fajri, S.Kom., M.M.S.I, Amjar Misra, S.Pd., M.Pd, dan Khairul Azmi, S.Kom.

Muslim berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat menjadi guru yang adaptif dan profesional di era digital. (Joniful Bahri)

Jaksa Bacakan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana PNPM Rp 856 Juta di Jeunieb

By On Selasa, September 23, 2025

JPU pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen membacakan dakwaan terhadap terdakwa AI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana SPP/PNPM Tahun 2019 hingga 2023 di Jeunieb. Sidang digelar di PN Kelas I Banda Aceh, Senin, 22 September 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComJaksa Penuntut Umum (JPU) pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen membacakan dakwaan terhadap terdakwa AI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Tahun 2019 hingga 2023 di Kecamatan Jeunib.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Banda Aceh, Senin, 22 September 2025.

Majelis Hakim yang memimpin persidangan diketuai oleh Saptikan Handini, SH, MH, dengan anggota Majelis Hakim bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siara Nedy, SH, MH, dan Muhammad Furqan Ismi, SH.

JPU pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen membacakan dakwaan terhadap terdakwa AI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana SPP/PNPM Tahun 2019 hingga 2023 di Jeunieb. Sidang digelar di PN Kelas I Banda Aceh, Senin, 22 September 2025. 

Dalam dakwaannya, JPU menyebut perkara ini bermula dari Musyawarah Antar Desa (MAD) pada 24 Juni 2019. Saat itu, terdakwa AI membuat kebijakan untuk menyetujui, mengalokasikan, dan mencairkan dana SPP kepada peminjam individu. Namun, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setiap peminjam yang ingin mengajukan pinjaman individu terlebih dahulu wajib menemui terdakwa AI untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan. Setelah itu, barulah proposal pinjaman dapat diproses lebih lanjut,” ujar JPU.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat, perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 856.369.000.

Atas tindakannya, terdakwa AI didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam persidangan, terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan JPU. Majelis Hakim kemudian menetapkan sidang akan dilanjutkan pada Jumat, 26 September 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi. (Joniful Bahri)

Tanggapi Aduan Masyarakat, Polsek Cisoka Datangi Lokasi Parkiran Dum Truck  Adiyasa Solear Terkait Dugaan Pungli

By On Selasa, September 23, 2025

Polsek Cisoka saat mendatangi lokasi parkiran dum truck, Senin malam, 22 September 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Terkait viralnya pemberitaan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum berinisial D kepada para sopir-sopir dum truck tanah merah yang parkir di dekat Pospol Adiyasa Solear ditanggapi cepat oleh Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, dengan langsung mendatangi lokasi parkiran tersebut, Senin malam, 22 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cisoka yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Andri Ferdiansyah beserta anggota dan Babinsa Cikuya dan Cikasungka langsung memanggil dan mengumpulkan sopir-sopir yang dimintai sejumlah uang oleh oknum D.

Kanit Reskrim Polsek Cisoka langsung meminta keterangan kepada para sopir. Turut hadir pihak Dishub Cikuya.

Kemudian, perwakilan sopir dum truck dibawa ke Polsek Cisoka untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan pungli parkir. (Reno)

Hasan Basri Terpilih Jadi Keuchik Pulo Ara Geudong Teungoh Periode 2025-2031

By On Selasa, September 23, 2025

Keuchik Terpilih, Hasan Basri (Agam Djarwal). 

BIREUEN, KabarViral79.ComHasan Basri atau yang sering disapa Agam Djarwal terpilih sebagai Keuchik (Kepala Desa) Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Periode 2025-2031. 

Hasan Basri meraih kemenangan dalam Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang digelar Minggu, 21 September 2025, di halaman Meunasah setempat.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, kandidat nomor urut 2 tersebut unggul dengan perolehan 518 suara. Dua pesaingnya, Djoko Suwarno (nomor urut 1) memperoleh 447 suara, sementara Zulfikar (nomor urut 3) meraih 222 suara.

Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Pulo Ara Geudong Teungoh, M. Ali Ahmad, SH, MH menyampaikan, pemilihan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang hadir menggunakan hak pilihnya, juga kepada panitia dan semua pihak yang mendukung jalannya proses pemilihan ini dari awal hingga penetapan hasil,” ujarnya.

Dari total 2.414 pemilih tetap yang terdaftar di empat dusun—Damai, Sejahtera, Bahagia, dan Geudong Teungoh—tercatat 1.189 pemilih menggunakan hak suaranya. Panitia mencatat 1.187 suara sah dan hanya 2 suara rusak.

Camat Kota Juang, Musni Syahputra, S.IP, M.Ec.Dev, yang turut menyaksikan jalannya pemilihan berharap, Keuchik terpilih dapat memimpin Gampong dengan baik.

“Kami berharap Bapak Hasan Basri dapat menggali seluruh potensi Gampong untuk mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Pulo Ara Geudong Teungoh,” ujarnya.

Dengan hasil ini, Agam Djarwal resmi akan memimpin Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh selama enam tahun ke depan. Warga pun menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru ini membawa perubahan positif bagi pembangunan Gampong. (Joniful Bahri)

Pemkab Tangerang Dorong Pembangunan TPS 3R di Kawasan Perumahan, Usaha dan Industri

By On Selasa, September 23, 2025

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat meninjau lokasi TPS 3R milik Pengembang Suvarna Sutera di Kecamatan Sindangjaya, Senin, 22 September 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mendorong agar kawasan permukiman dan perumahan, kawasan usaha dan industri untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di kawasannya masing-masing.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat meninjau lokasi TPS 3R milik Pengembang Suvarna Sutera di Kecamatan Sindangjaya, Senin, 22 September 2025.

“Sesuai arahan dari Bapak Menteri LH, bahwa setiap kawasan, baik itu kawasan usaha, industri maupun kawasan perumahan harus memiliki tempat pengolahan sampah TPS 3R. Kami akan terus mendorong agar kawasan-kawasan tersebut bisa membangun TPS 3R di lingkungannya masing-masing untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin,” ujar Bupati Maesyal.

Menurutnya, dengan adanya TPS 3R di masing-masing kawasan, selain bisa sangat membantu mengurangi volume sampah sebelum diangkut ke TPA, juga ada nilai ekonomi yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitarnya.

“Di TPS 3R ini, sampah bisa diolah menjadi bahan yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis. Dari sampah organik bisa untuk budidaya maggot, pupuk, terus ada budidaya lele. Dari sampah nonorganik, abunya bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan paving block,” ujarnya.

Dia pun mengucapkan terima kasih dan mengapresisasi langkah yang dilakukan Pengembang Suvarna Sutera dengan TPS 3R-nya yang mampu mengolah sekitar lima ton sampah dalam waktu satu setengah hari. 

“Pengolahan sampah yang dilakukan di Suvarna Sutra ini minimal sudah mengurangi jumlah sampah yang kita angkut ke TPA setiap harinya dan kita lihat bersama tadi, sampahnya juga bisa diolah menjadi bahan yang ada nilai ekonomisnya. Maggot bisa dijual seharga Rp 4.000 per kilogram,” ujarnya.

Dia berharap, sistem TPS 3R yang dimiliki Suvarna Sutera tersebut nantinya bisa menjadi model dan selanjutnya diadopsi di kawasan perumahan lainnya dan di setiap kecamatan.

“Ini bisa menjadi model dan selanjutnya bisa diadopsi untuk kawasan-kawasan lainnya dan di setiap kecamatan. Selain itu, pemerintah daerah juga terus membuka peluang bagi pihak lainnya untuk menggunakan teknologi lain yang lebih praktis dalam pengelolaan sampah,” tuturnya.

Dia juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dan membiasakan diri hidup bersih, tidak membuang sampah sembarangan.

“Kepada seluruh masyarakat, tak henti-hentinya kami mengimbau agar lebih tertib, tidak buang sampah sembarangan. Kelola sampah dengan lebih bijak, jangan buang sampah di bahu-bahu jalan,” pungkasnya. (Reno)

Kajari Bireuen Fasilitasi Perdamaian Kasus Tindak Pidana Penganiayaan, Tersangka dan Korban Sepakat Berdamai

By On Selasa, September 23, 2025

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH bersama Jaksa Fasilitator memimpin proses perdamaian antara tersangka dan korban, tindak pidana penganiayaan tersangka berinisial MA. Perdamaian tersebut berlangsung di Kantor Kejari Bireuen, Senin, 22 September 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH bersama Jaksa Fasilitator memimpin proses perdamaian antara tersangka dan korban dalam perkara tindak pidana penganiayaan dengan tersangka berinisial MA.

Perdamaian tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Senin, 22 September 2025.

Proses mediasi dihadiri langsung oleh Kajari Bireuen, pihak keluarga korban, tersangka, serta perangkat gampong.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan syarat tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kasus ini bermula pada Selasa, 27 Mei 2025, di Desa Glumpang Bungkok, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Peristiwa terjadi setelah anak tersangka MA pulang mengaji sambil menangis dan mengaku rambutnya dijambak oleh seorang anak.

Mendengar hal itu, tersangka mendatangi orang tua anak tersebut, namun situasi berubah menjadi keributan hingga tersangka melakukan pemukulan terhadap dua korban, yakni Ramlah dan Mutia Rahmi.

Akibat perbuatannya, MA dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan penjara.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyampaikan, proses perdamaian ini merupakan bagian dari penerapan keadilan restoratif (restorative justice).

“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Selanjutnya, perkara ini akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menunggu ekspose bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) agar dapat disetujui penghentian penuntutannya. (Joniful Bahri)

Pemkot Cilegon Janji Periksa Izin Kafu Wahana

By On Senin, September 22, 2025

 


CILEGON, KabarViral79.Com - Pemerintah Kota Cilegon berjanji segera meninjau Kafu Wahana, usaha permainan anak diduga di bawah naungan PT Kafu International Trading milik Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Senin (22/09/2025).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ahli Muda Perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Anto Susanto, dihubungi telepon aplikasi whatsapp.

“Kita coba check deh ke sana langsung. Sambil untuk berkas perizinnya juga kami periksa di kantor,” kata Anto.

Menurut Anto, Kafu Wahana hingga kini masih dalam status memproses pengesahan berkas persetujuan bangunan gedung (PBG) yang merupakan salah satu langkah dalam pemenuhan izin daerah.

“Kalau permohonan izin sih ke saya belum ada untuk Kafu Wahana. Kalau PBG nya masih dalam status proses. Ya coba untuk lingkungan baik kelurahan maupun kecamatannya bagaimana?” ujarnya.

Dikonfirmasi mengenai bagaimana mekanisme PMA mendirikan usaha di Kota Cilegon untuk sektor pariwista, Anto menjawab jika betul maka kewenangannya berada di pusat. Sementara jika persero telah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maka ranahnya menjadi urusan Pemerintah Provinsi Banten.

“PMA itu perizinannya di pusat, kita baru izin dasar. Dia izinya ke Pusat, kalaupun PMDN sektor pariwisata itu ke Provinsi,” ungkapnya

Terpisah, Lurah Kedaleman di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Faisal Tanjung, mengaku pihaknya telah mencoba membangun komunikasi dengan management Kafu Wahana namun dia menilai kesulitan lantaran dinilai kurang koperatif.

“Kami sudah coba ke sana dan coba panggil juga namun management belum response. Jadi untuk Kafu Wahana ini tidak ada komunikasi dengan kelurahan,” tegasnya.

Hingga saat ini Management Kafu Wahana tidak meresponse upaya wawancara dari wartawan.

Sebelumnya Sumber informasi wartawan yang dirahasiakan menjelaskan usaha diduga dimiliki oleh PT Kafu International Trading yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) bernama Kafu Wahana itu mulai beraktivitas pada awal tahun ini, sejak melaksanakan transaksi sewa menyewa lahan.

Menurutnya, para pemilik mendatangkan permainan anak tersebut dari Tiongkok dengan alasan harga yang lebih terjangkau dan model yang lebih variatif.

Sayangnya, lanjut dia, sarana dan prasarana yang digunakan untuk aktivitas bermain anak itu justru diduga belum mendapat SNI sehingga berpotensi berbahaya dipergunakan. Di samping Kafu Wahana juga diduga melakukan transaksi penjualan tiket melalui rekening pribadi yang ditempel di loket masuk.

Sempat Larang, Kini Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri

By On Senin, September 22, 2025

Mendagri Tito Karnavian

JAKARTA, KabarViral79.Com Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengizinkan para Kepala Daerah untuk pergi ke luar negeri.

Sebelumnya, Kepala Daerah sempat dilarang meninggalkan daerah mereka masing-masing ketika demo terjadi di mana-mana.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan se-Sumatera, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 21 September 2025.

“Ini penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan, tapi sekarang kalau seandainya mau ke luar negeri sepanjang daerahnya yakin aman akan saya izinkan,” ujar Tito.

Menurut Tito, pemberian izin akan dipertimbangkan bagi kepala daerah yang ingin melakukan perjalanan dinas. Dia juga memberikan izin jika untuk keperluan berobat.

“Dan itu untuk (perjalanan) dinas, untuk berobat fine (bolehlah),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irawan mengatakan, Mendagri sempat meminta Kepala Daerah tidak meninggalkan daerahnya pada saat kondisi rawan adanya gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi 25-29 Agustus 2025.

Dia menyebut, demonstrasi sempat terjadi di berbagai darah, tetapi tidak semua terjadi kericuhan, beberapa berlangsung aman terkendali.

“Tadi beliau (Mendagri-red) mengatakan, karena kondisi sudah membaik, kalau memang ada pejabat di daerah atau ASN yang melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan akan dipertimbangkan untuk diizinkan,” ujarnya.

Menurutnya, Mendagri melaksanakan kunjungan kerja khusus ke Batam untuk menghadiri kegiatan pertemuan konsolidasi di acara KAHMI sebagai pembicara kunci pada Sabtu, 20 September 2025, kemudian dilanjutkan rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera, pada Minggu, 21 September 2025.

“Rakor ini dilaksanakan di beberapa wilayah, hari ini dilaksanakan di Sumatera, dihadiri seluruh Provinsi di Sumatera,” ujar Benny.

Dalam Rakor tersebut, kata dia, Mendagri memberikan beberapa arahan kepada Kepala Daerah se-Sumatera, pertama terkait situasi keamanan dan ketertiban daerah, kemudian terkait pengelolaan fiskal daerah. (*/red)

Harta Minus, LHKPN Wahyudin Moridu Disorot KPK

By On Senin, September 22, 2025

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu bareng seorang wanita di mobil. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu yang viral dalam videonya mabuk dan mengaku hendak merampok uang negara, memiliki harta kekayaan minus.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan, akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo dari PDI-P itu.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyudi, Minggu, 21 September 2025, dia melaporkan hartanya untuk periode 2024. Total harta yang dimiliki Wahyudin minus Rp 2 juta.

Harta yang dilaporkannya adalah rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta.

Dia melaporkan memiliki utang Rp 200 juta, sehingga total harta kekayaannya minus.

“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu, 21 September 2025.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan LHKPN yang dilaporkan benar dan tidak sekedar mengisi.

Dia berpesan kepada penyelenggara negara yang ada agar jujur dalam pengisian LHKPN.

“Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya,” pungkasnya.

“Karena sebagai penyelenggara negara seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Wahyudin Moridu meminta maaf atas ucapannya yang viral setelah mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. Dia juga mengklarifikasi soal dirinya menyinggung masyarakat Gorontalo.

“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saya didampingi istri saya. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo,” kata Wahyudin Moridu dalam video klarifikasinya, Jumat, 19 September 2025. (*/red)

Hak Jawab Bank Banten Soal Berita Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II

By On Senin, September 22, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Menunjuk Pemberitaan di www.kabarviral79.com pada tanggal 17 September 2025 dengan Judul “Pelayanan Kantor Pusat Bank Banten Lumpuh Digoyang Massa Aksi Jilid II” serta dengan memperhatikan Undang-undang Pers dan Pedoman Media Siber dari Dewan Pers, terlebih dahulu kami Sampaikan:

Melalui Surat ini kami sampaikan Permohonan Hak Jawab atas Pemberitaan dimaksud dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Terkait Proses dan Tata Kelola dan Aktivitas Bisnis & Operasional

- Bahwa Bank Banten adalah Pelaku Industri Jasa Keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan merupakan Perusahaan Terbuka (Tbk) yang senantiasa patuh dan tunduk pada ketentuan serta pedoman yang berlaku;

- Bahwa dalam aktivitas Bisnis dan Operasional termasuk Penyaluran & Penyelesaian Kredit, kami senantiasa berpedoman pada prinsip kehati-hatian seraya memastikan segala informasi.

Dan laporan yang disampaikan kepada stakeholders sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Bank Banten juga memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan normal dan tidak mengalami pembatasan dalam bentuk apa pun. Seluruh aktivitas perbankan Bank Banten

Berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

2. Terkait Permodalan dan Konsolidasi Bank Umum

- Bahwa terkait Permodalan Bank dan Konsolidasi Bank Umum telah jelas diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank

Umum;

- Bahwa dalam memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu langkah yang diambil oleh Pemegang Saham adalah

Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim.

- Langkah KUB ini selaras dengan amanat POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank

Umum tersebut. Selain itu, sinergi operasional dan bisnis juga dilakukan dengan tim IT Bank Jatim untuk mendukung pengembangan ekosistem layanan berbasis digital.

- Kerja sama KUB dimaksud telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Banten dan didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali. Seluruh proses dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan berlandaskan Good

Corporate Governance.

- Sebagai BUMD yang sahamnya mayoritas dimiliki Pemprov Banten, Bank Banten tetap mengikuti arahan pemegang saham dan regulasi OJK.

- Meskipun telah memiliki kerjasama KUB dengan Bank Jatim, kami tidak membatasi diri untuk sinergi atau kerja sama dengan bank lain, termasuk BPD.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten, berhasil melumpuhkan layanan perbankan di kantor pusat Bank Banten yang berada di jalan Veteran, Kota Serang, dengan berunjuk rasa dan karaoke bersama. Hal itu terlihat dari kendaraan para nasabah yang tidak dapat memasuki kantor Bank Banten karena dipenuhi massa aksi.

Koordinator Koar Banten, Rahmat Gunawan mengatakan, pihaknya menuntut transparansi informasi terkait keberadaan uang kredit macet yang masih belum tertagih hingga tahun 2022 sebesar Rp 247 Miliar.

“Kami menanyakan soal semua uang baik kredit macet, kredit fiktif, sampai pembobolan brangkas oleh karyawan Bank Banten. Apakah uangnya sudah dikembalikan ke negara atau belum. Jika sudah, berapa, dan kalau belum, kenapa,” ujarnya, Rabu (17/09/2025).

“Transparansi atas kredit macet sebesar Rp247 miliar hingga hari ini belum ada kejelasan, tapi bank Banten merasa sehat dengan meminta tambahan penyertaan modal tahun ini kepada Pemprov Banten sebesar Rp1.7 T,” tambahnya.

Gunawan juga mengungkap bahwa janji saat audiensi atas bukti nyata dari tuntutan pihaknya pelan lalu saat aksi pertama, hingga saat ini belum diberikan. Hal itu seolah membuktikan ketidak becusan Direktur Utama (Dirut) Bank Banten beserta Direksinya.

Selain itu, Gunawan juga mengungkap salah satu poin permintaan aksi adalah bukti surat perjanjian Kerjasama Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim, yang menurutnya tidak pernah dipublikasikan berapa peroleh saham dan pembagiannya. Sebab, KUB dengan bank Jatim dianggap percuma karena modal inti Bank Banten masih kekurangan sebesar Rp 1,3 triliun hingga Juni 2025, sehingga memaksa Pemprov Banten menyuntikan modal yang bersumber dari APBD dan aset milih Pemprov.

“Penyertaan modal ke Bank Banten dalam bentuk inbreng dalam bentuk aset yang disetarakan dengan uang. Nilai aset di beberapa lokasi yang diserahkan sebagai penyertaan modal itu mencapai Rp139 miliar, sudah melalui appraisal, sudah dihitung. Lalu, sekarang ini yang menjadi pemegang saham pengendali itu Pemprov Banten atau Bank Jatim, ini belum diketahui publik,” tegasnya. (*/red)