-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bareskrim Ungkap Sindikat Pembobol Rekening Dorman Bank Rp 204 Miliar

By On Sabtu, September 27, 2025

Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan bank senilai Rp 204 miliar

JAKARTA, KabarViral79.ComDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan bank senilai Rp 204 miliar yang dilakukan jaringan sindikat dengan modus mengakses rekening dorman.

Rekening dorman adalah rekening bank yang sudah tidak aktif atau tidak digunakan untuk jangka waktu tertentu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, sindikat pembobol rekening dormant itu mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dari suatu Kementerian. Mereka telah memulai aksinya sejak awal bulan Juni 2025.

“Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant,” ujar Helfi kepada wartawan saat jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.

Dalam pertemuan itu, sindikat meminta KCP bank tersebut untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller. Jika tak memberikan, KCP bank dan keluarganya diancam akan dibunuh.

“Jaringan sindikat pembobol bank selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller dan kepala cabang apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” kata Helfi.

Singkatnya, Kacab bersepakat dengan sindikat pembobol bank untuk meretas uang dalam rekening dormant yang diincar.

“Barang bukti yang sudah kita sita yang pertama uang sejumlah Rp 204 miliar, 22 unit handphone, satu buah hard disk eksternal, dua buah DVR CCTV, satu unit PC dan satu buah notebook,” ujarnya.

Total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Dua di antaranya merupakan bagian dari otak perencanaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang salah satu bank BUMN, Ilham Pradipta (37). 

Para tersangka terdiri dalam beberapa kluster, sebagai berikut:

Kluster pelaku karyawan bank

1. AP (50) selaku Kepala Cabang Pembantu dengan peran memberikan akses ke aplikasi Core Banking System kepada pelaku pembobol bank untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in-absentia.

2. GRH (43) selaku Consumer Relations Manager dengan peran sebagai penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol bank dan AP.

Kluster pelaku pembobol

1. C (41) selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana dan mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia.

2. DR (44) selaku konsultan hukum yang melindungi kelompok pelaku pembobolan bank serta aktif di dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana secara in-absentia.

3. NAT (36) selaku mantan pegawai bank yang melakukan akses ilegal aplikasi Core Banking System dan melakukan pemindahbukuan secara in-absentia ke sejumlah rekening penampungan.

4. R (51) selaku mediator yang bertugas mencari dan mengenalkan kepala cabang kepada pelaku pembobol bank dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

5. TT (38) selaku fasilitator keuangan ilegal yang bertugas mengelola uang hasil kejahatan dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

Kluster pelaku pencucian uang

1. DH (39) selaku pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir.

2. IS (60) selaku pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank yang menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 jo Pasal 55 KUHP. Kemudian, Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Lalu, Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Selanjutnya, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. (*/red)

Prabowo Bilang Gunakan Panggung Sidang Utama PBB untuk Jeritan Rakyat Gaza

By On Sabtu, September 27, 2025

Presiden RI, Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Umum PBB

JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memanfaatkan panggung Sidang Utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyampaikan penderitaan rakyat Gaza. Pernyataan itu dikatakan usai menyampaikan pidatonya.

“Terutama mendorong penyelesaian konflik di semua tempat, tapi yang paling utama bagi kita tentunya adalah jeritan penderitaan rakyat Gaza,” kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 September 2025.

Prabowo mengaku merasa sangat terhormat bisa mendapatkan kesempatan pidato di Sidang Umum ke-80 PBB ini. Terlebih, Prabowo mendapat urutan ketiga berpidato setelah Brasil dan Amerika Serikat.

“Saya kira ini suatu kehormatan. Saya bisa bicara termasuk dikasih urutan yang terhormat. Habis Brasil yang selalu nomor satu, Amerika yang selalu nomor dua. Baru kasih kesempatan kepada Indonesia, saking menghormati Indonesia, menghargai Indonesia,” ujarnya.

Dia juga mengaku banyak negara memberikan respons positif atas sikap Indonesia yang tegas namun seimbang.

Kepala Negara mengatakan, pandangan Indonesia dianggap realistis oleh para pemimpin yang hadir dalam forum tersebut.

Selama hampir 20 menit, Prabowo menyampaikan sejumlah isu, di antaranya soal perdamaian dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Dengan berapi-api, Kepala Negara delapan kali menghentakkan tangannya saat berpidato ke meja mimbar yang ada di Markas PBB.

Pada Sidang Umum PBB yang digelar 23 September, Prabowo menyampaikan sejumlah isu, di antaranya soal perdamaian dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Secara tegas, Prabowo juga mendorong solusi dua negara (two-state solution) atas tragedi tersebut.

Palestina harus segera merdeka, tetapi di sisi lain, Israel juga harus diakui.

“Saya ingin kembali menegaskan dukungan penuh Indonesia terhadap solusi dua negara di Palestina. Kita harus memiliki Palestina yang merdeka. Namun kita juga harus, kita juga harus mengakui, kita juga harus menghormati, dan kita juga harus menjamin keselamatan serta keamanan Israel,” kata Prabowo dalam pidatonya. (*/red)

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Obat Keras

By On Sabtu, September 27, 2025

Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan ribuan obat keras

JAKARTA, KabarViral79.Com Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hingga ribuan obat keras.

Barang bukti tersebut, berupa ganja sebanyak 4,7 kilogram, sabu dan ekstasi, hingga tembakau sintetis yang dimusnahkan.

“Barang bukti narkotika berupa ganja seberat 4.799,22 gram, sabu 828,6 gram, ekstasi 100 butir, serta tembakau sintetis 1,77 gram,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari saat pelaksanaan pemusnahan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu, 24 September 2025.

Menurut Jauhari, pemusnahan ini sebagai komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dia menyebut, dampak dari konsumsi narkoba bisa membahayakan bagi masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya,” ujar Jauhari.

Proses pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama garam dan air, lalu dibuang ke toilet, sedangkan ganja dan tembakau sintetis dibakar.

Selain melakukan pemusnahan narkoba, pihaknya mengungkap turut menyita 486.670 obat keras. Ribuan obat keras tersebut terbagi dalam beberapa merk.

“Selain itu, barang bukti obat berbahaya yang berhasil disita mencapai 486.670 butir, terdiri dari Tramadol, Hexymer, Alprazolam, Trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya turut mengundang unsur Forkopimda hingga tokoh masyarakat dalam kegiatan ini.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga menandatangani Deklarasi Anti Narkoba bersama Tokoh Masyarakat sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkotika.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*/red)

Dishub Bireuen dan BCA Syariah Gelar Donor Darah Peringati Harhubnas ke-55

By On Sabtu, September 27, 2025

Kepala Dishub Bireuen, Drs Murdani memantau aksi donor darah dalam rangka memperingati Harhubnas ke-55 Tahun 2025. Kegiatan  itu digaler di halaman Kantor Dishub Bireuen, Blang Bladeh, Jeumpa, Jumat, 26 September 2025 pagi. 

BIREUEN, KabarViral79.ComDinas Perhubungan (Dishub) Bireuen berkolaborasi dengan BCA Syariah KCP Bireuen menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Dishub Bireuen, kawasan Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, Jumat, 26 September 2025 pagi.

Mengusung tema “Bakti Transportasi untuk Negeri”, kegiatan sosial ini turut didukung Palang Merah Indonesia (PMI) Bireuen dan Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD dr. Fauziah.

Sementara peserta donor berasal dari jajaran Dishub Bireuen, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Satpol PP/WH, unsur TNI/Polri, BCA Syariah KCP Bireuen, serta masyarakat umum.

Kepala Dishub Bireuen, Drs. Murdani mengatakan, donor darah ini tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Harhubnas, tetapi juga wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan.

Kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Harhubnas ke-55 Tahun 2025, di halaman Kantor Dishub Bireuen, Blang Bladeh, Jeumpa, Jumat, 26 September 2025 pagi. 

“Selain memperingati Harhubnas, kegiatan ini juga memperkuat semangat kebersamaan dan membantu menambah stok darah di RSUD dr. Fauziah Bireuen. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat yang membutuhkan donor darah dapat terpenuhi,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan senam sehat bersama yang melibatkan Dishub, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, serta BCA Syariah KCP Bireuen.

“Berapa pun darah yang terkumpul hari ini, akan disalurkan untuk masyarakat melalui UTD RSUD dr. Fauziah. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendonor serta pihak yang mendukung. Semoga ini bermanfaat dan menjadi amal ibadah,” tambah Murdani.

Kegiatan donor darah ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta mempererat silaturahmi antarinstansi dan masyarakat di Bireuen. (Joniful Bahri)

Kejari Bireuen Raih Penghargaan Pengelolaan Kekayaan Negara 2025 dari KPKNL Lhoksumawe

By On Jumat, September 26, 2025

Kepala KPKNL Lhoksumawe, Novrizal saat menyerahkan penghargaan kepada Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, di Kantor Kejari Bireuen, Selasa, 23 September 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.ComKejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen meraih penghargaan Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2025 dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhoksumawe.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPKNL Lhoksumawe, Novrizal kepada Kepala Kejari (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, di Kantor Kejari Bireuen, Selasa, 23 September 2025.

Kejari Bireuen dinilai berhasil menunjukkan komitmen dalam optimalisasi pengelolaan barang rampasan negara, khususnya melalui kerja sama yang baik dalam administrasi permohonan penilaian terlengkap.

“Penghargaan ini menjadi bukti sinergi dan kolaborasi antar lembaga, yang semakin meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan aset negara, serta mendukung terciptanya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Novrizal.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia juga mengapresiasi jajaran Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) serta Seksi Pembinaan Kejari Bireuen yang telah bekerja optimal dalam pengelolaan barang bukti dan rampasan.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras tim, bukan hanya pimpinan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung sehingga Kejari Bireuen bisa meraih apresiasi ini,” kata Munawal Hadi.

Penghargaan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen Kejari Bireuen dalam mengelola barang rampasan negara secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara maupun masyarakat. (Joniful Bahri)

Kafilah MTQ Bireuen Digembleng di TC Tahap III, Target Raih Prestasi di Pidie Jaya

By On Jumat, September 26, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST diwakili Asisten II Setdakab, Dailami, S.Hut, M.Ling, bertindak sebagai pembina Apel Siaga Peserta TC MTQ Tahap III. Apel digelar di halaman gedung LPTQ Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Kamis, 25 September 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST yang diwakili Asisten II Setdakab, Dailami, S.Hut, M.Ling, bertindak sebagai pembina Apel Siaga Peserta Training Center (TC) Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tahap III.

Apel digelar di halaman gedung LPTQ Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Kamis pagi, 25 September 2025.

Dalam amanat tertulis yang dibacakan, Bupati menegaskan, MTQ bukan hanya ajang unjuk kemampuan membaca Al-Qur’an, melainkan juga wujud kecintaan pada kitab suci, penguatan nilai-nilai keislaman, serta pembentukan akhlak.

“Pelaksanaan TC ini bukan sekadar persiapan teknis. Lebih dari itu, ini adalah proses pembinaan jiwa, mental, disiplin, dan karakter. Para peserta digembleng menjadi pribadi unggul dalam ilmu, rendah hati dalam sikap, dan kokoh dalam iman,” ujar Dailami.

Apel Siaga Peserta TC MTQ Tahap III di halaman gedung LPTQ Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Kamis, 25 September 2025. 

Ia menambahkan, peserta TC merupakan putra-putri terbaik daerah yang akan membawa nama baik Kabupaten Bireuen pada level lebih tinggi.

“Menjadi bagian dari Kafilah MTQ bukan hanya tentang prestasi, tetapi juga tentang menjadi duta Qurani yang menyebarkan pesan kebaikan, perdamaian, dan keteladanan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kepala DSI Bireuen, Dr. Jufliwan, SH, MM menjelaskan, TC MTQ Tahap III berlangsung pada 25-28 September 2025 di gedung LPTQ DSI. Kegiatan ini diikuti 56 peserta putra dan putri dari delapan cabang, yakni Tilawah (8 peserta), Qiraah Shab’ah (8), Hifzhil Qur’an (10), Tafsir Qur’an (6), Fahmil Qur’an (6), Syarhil Qur’an (6), Khattil Qur’an (10), dan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an/KTIQ (2).

“Tujuan apel siaga ini untuk memberi motivasi kepada peserta agar lebih giat belajar dan meningkatkan kemampuan. Insya Allah, kita berusaha maksimal agar kafilah MTQ Kabupaten Bireuen meraih hasil terbaik di tingkat provinsi,” ujar Jufliwan.

MTQ tingkat Provinsi Aceh dijadwalkan berlangsung pada 1-9 November 2025 di Kabupaten Pidie Jaya. Pemerintah daerah bersama masyarakat Bireuen diharapkan dapat memberikan dukungan penuh agar kafilah Bireuen mencatatkan prestasi lebih baik dari tahun sebelumnya. (Joniful Bahri)

Gema Music Fest 2025: Energi, Kreativitas, dan Kolaborasi Anak Muda Banten

By On Kamis, September 25, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Gema Music Fest 2025 kembali hadir di Alun-alun Barat Kota Serang pada 10 Oktober mendatang. Tidak hanya sebagai ajang konser musik, festival ini diposisikan sebagai ruang besar bagi anak muda Banten untuk merayakan energi, karya, dan kreativitas.

Festival ini memadukan musik, seni, olahraga, hingga budaya jalanan dengan melibatkan komunitas lokal sebagai pelaku utama. Mereka bukan hanya tampil, melainkan juga membuktikan bahwa kreativitas anak muda Banten terus tumbuh dan layak mendapat sorotan lebih luas.

Salah satu sosok yang akan meramaikan festival adalah Heru Anwari, atlet BMX asal Banten yang telah berkiprah di panggung internasional. Kehadirannya menjadi simbol bahwa mimpi besar bisa lahir dari komunitas lokal dan bergaung ke dunia.

Deretan musisi lokal yang dijuluki Local Heroes turut mengisi panggung, di antaranya Lumeenals (Indie Rock), Thunder Rhymes (Hip Hop), More Than Gang (EDM), serta Putri Wartawati, seniman yang berhasil membawa karya lokal ke kancah global.

Tak hanya itu, komunitas kreatif seperti Banten Street Art, Attack City BMX, Podium Breakers, Garis Arsir, Roadgrill.inc, Vagans13 Motorsaikel, Pekong Kolektif, dan TTKKDH juga ambil bagian. Kolaborasi mereka menjadikan Gema Music Fest bukan sekadar hiburan, melainkan wadah pertemuan ide sekaligus ajang berekspresi bagi anak muda.

Festival ini juga menghadirkan bintang tamu nasional lintas genre, yakni NDX AKA, For Revenge, dan Stand Here Alone. Dengan keragaman tersebut, Gema Music Fest 2025 menjadi ajakan terbuka untuk merayakan semangat kolektif dalam satu panggung yang sama: musik yang menggema, karya yang berbicara, dan energi muda yang tak pernah padam.

Baru Menjabat, Kadis Perizinan Kota Serang Berani Tutup Mega Proyek Sawah Luhur Kasemen

By On Kamis, September 25, 2025

 


Kota Serang, KabarViral79.Com – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, menghentikan sementara aktivitas proyek pengurugan Mega Proyek Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Tindakan tegas dan keberanian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, karena perusahaan tersebut belum melengkapi dokumen perizinan, terutama analisis mengenai dampak lingkungan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Arif Rahman Hakim, mengatakan penghentian Mega proyek Sawah Luhur dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus menegakkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arif mengatakan dengan tegas sudah melayangkan surat pada 16 September kepada PT JDI untuk menghentikan kegiatannya sementara.

“Ada beberapa izin yang belum dilengkapi, salah satunya Amdal lingkungan yang saat ini masih berproses,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).

Proyek pengurugan akan tetap dihentikan hingga perusahaan tersebut memenuhi seluruh persyaratan. “Sampai dokumen perizinan dilengkapi, kegiatan di stop, tidak boleh dilanjutkan,” ungkapnya.

Ia, menjelaskan proyek sawah luhur baru berjalan sekitar tiga hektare, penghentian sementara ini dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa lapangan dan pengawasan.

“Atas Instruksi Pak Wali Kota, kami berinisiatif untuk menghentikan kegiatan di sana untuk sementara,” jelasnya.

Arif menjelaskan, kegiatan Mega Proyek Sawah Luhur dilakukan penghentian lantaran dirinya baru saja dilantik sebagai Kepala DPMPTSP pada 1 September lalu.

“Saya baru menjabat, lalu melakukan analisa dan berkonsultasi dengan pimpinan. Dari hasil analisa diputuskan untuk menutup sementara hingga izin lengkap,” terangnya.

Penghentian sementara ini, Pemkot Serang berharap situasi di wilayah Sawah Luhur tetap kondusif, sekaligus memberi waktu bagi PT JDI untuk menyelesaikan kewajiban administratifnya,” tutupnya.

Duduk Perkara Polisi di Tulungagung Dikeroyok Pesilat saat Amankan Konvoi

By On Kamis, September 25, 2025

Seorang pesilat pelaku penganiayaan terhadap Wakapolsek Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Polisi, Senin, 22 September 2025. 

TULUNGAGUNG, KabarViral79.ComSeorang anggota Polisi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas pengamanan rombongan konvoi pencak silat.

Korban adalah Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Pakel, Iptu Muhtar, yang dianiaya sekelompok pesilat saat berusaha melerai keributan.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 05 September 2025, sekira pukul 15.00 WIB, di depan Balai Desa Gebang, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Saat itu, aparat Polres Tulungagung bersama Polsek Pakel tengah melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap rombongan konvoi pesilat usai mengikuti ujian kenaikan tingkat di Desa Nguri, Kecamatan Bandung.

Konvoi tersebut melibatkan lebih dari 200 kendaraan yang bergerak dari Kecamatan Bandung menuju Boyolangu, lalu kembali lagi ke arah selatan melewati Kecamatan Pakel.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan, rombongan konvoi pesilat sempat berselisih dengan warga di sekitar lokasi. Keributan pecah ketika sekelompok pesilat berpapasan dengan seorang dalang yang mengendarai sepeda motor.

“Karena dianggap melawan dan tidak menyingkir dari jalan, massa hendak mengeroyok pengendara tersebut. Saat itu Iptu Muhtar bermaksud melindungi si dalang agar tidak dipukuli massa,” kata Ryo Pradana saat Konferensi Pers, Senin, 22 September 2025.

Namun, upaya melindungi warga justru membuat Iptu Muhtar menjadi sasaran amukan massa. Sekitar 10 orang pesilat melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah tubuhnya hingga terjatuh.

“Iptu Muhtar saat itu memeluk si dalang ini agar tidak dipukuli massa. Tapi dia justru menjadi sasaran pukulan,” ujar Ryo.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial AF (20), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung.

AF disebut sebagai anggota salah satu perguruan pencak silat yang ikut dalam konvoi tersebut.

“Pelaku melakukan penganiayaan secara brutal dengan tangan kosong, memukul korban berulang kali hingga korban terjatuh. Bahkan sempat memprovokasi rombongan lain untuk melawan aparat yang bertugas,” ujar Ryo.

AF yang dikenal dengan panggilan Ari terbukti ikut memukul Wakapolsek Pakel bersama sembilan rekannya.

Dalam kejadian itu, Iptu Muhtar mengalami luka di kedua lengan dan wajahnya. Anggota Resmob Polres Tulungagung yang berada tidak jauh dari lokasi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan AF di tempat kejadian.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa AF merupakan residivis kasus penganiayaan secara bersama-sama pada tahun 2024.

Atas perbuatannya kali ini, AF dijerat dengan Pasal 214 jo Pasal 212 sub Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara dan penganiayaan secara bersama-sama.

“AF kami tetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan orang temannya masih dalam pencarian,” jelas Ryo.

Polres Tulungagung kini masih memburu para pelaku pengeroyokan lainnya yang ikut memukul Wakapolsek Pakel.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapapun yang menghalangi tugas aparat, termasuk dengan melakukan kekerasan. (*/red)

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Tersangka

By On Kamis, September 25, 2025

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

JAKARTA, KabarViral79.Com Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim merupakan hak hukum tersangka.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menanggapi gugatan praperadilan Nadiem ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

“Itu merupakan suatu hak bagi tersangka dan penasihat hukumnya. Hal ini juga diatur dalam KUHAP serta diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2014,” ujar Anang.

Menurutnya, mekanisme praperadilan justru menjadi bentuk kontrol terhadap aparat penegak hukum.

“Yang sebetulnya ini juga merupakan check and balancing bagi kita sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menanggapi klaim pihak Nadiem yang menyinggung belum adanya audit kerugian keuangan negara, Anang menegaskan bahwa hal tersebut sudah masuk ke ranah materi pokok perkara.

“Itu sudah masuk ke materi pokok perkara. Praperadilan itu konsepnya hanya menyangkut sah atau tidaknya penyitaan, penangkapan, penggeledahan, dan diperluas pada penetapan tersangka, itu saja,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan itu menyoal penetapan tersangka sekaligus penahanan Nadiem.

“Penetapan tersangkanya tidak memenuhi dua alat bukti yang sah, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang, yaitu BPK atau BPKP. Kalau penetapan tersangka tidak sah, otomatis penahanan juga tidak sah,” ujar Hana. (*/red)

Diperiksa KPK, Dirjen Yankes Kemenkes Ngaku Ditanya soal DAK RSUD Koltim

By On Kamis, September 25, 2025

Dirjen Yankes Kemenkes, Azhar Jaya

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim).

Azhar mengaku ditanya soal peran Kemenkes dalam perencanaan anggaran RSUD Koltim.

Dia mengatakan, penyidik menggali pengetahuannya terkait perencanaan dan penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi sumber dana dari pembangunan RSUD Kolaka Timur.

“Ya ditanya peran Kemenkes di dalam perencanaan penganggaran DAK itu aja. Kalau DAK kan pasti dari pusat, enggak mungkin dong kalau DAK bukan dari pusat,” ujar Azhar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Azhar mengatakan, proses pembahasan DAK biasanya tidak dilakukan di DPR, melainkan dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Di DPR DAK lain lagi, DAK itu biasanya dengan Bappenas sama Kemenkeu lah,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK memanggil Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Koltim, pada Selasa, 23 September 2025.

KPK juga memanggil Direktur Utama PT Griksa Cipta, Aswin Griksa Fitranto, dalam perkara yang sama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua saksi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.55 WIB.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

KPK juga menetapkan lima tersangka korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, salah satunya adalah Bupati Abdul Azis.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 09 Agustus 2025.

Lima orang tersangka dalam kasus itu di antaranya:

1. Abdul Azis (ABZ) selaku Bupati Kolaka Timur atau Kotim

2. Andi Lukman Hakim (ALH), selaku Person In Charge (PIC) atau penanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Pembangunan RSUD

3. Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim 4. Deddy Karnady (DK) selaku pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra (PCP) 5. Arif Rahman (AR) selaku pihak swasta Kerja Sama Operasi (KSO) PT PCP.

Berdasarkan keterangan Asep Guntur Rahayu, Deddy Karnady dan Arif Rahman dari pihak swasta diduga memberi suap.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Asep.

Adapun Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim adalah pihak penerima suap.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Asep.

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih. (*/red)

Dukungan Solusi Dua Negara, Prabowo Ajak Dunia Akhiri Tragedi Gaza

By On Kamis, September 25, 2025

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di Gedung Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada Senin, 22 September 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di Gedung Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada Senin, 22 September 2025.

Mengawali pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Prancis dan Kerajaan Arab Saudi atas kepemimpinan mereka dalam menyelenggarakan pertemuan penting ini.

Kepala Negara kemudian menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza.

“Ribuan nyawa tak berdosa, banyak di antaranya perempuan dan anak-anak, telah terbunuh. Kelaparan mengancam. Bencana kemanusiaan sedang terjadi di depan mata kita. Kami mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil tak berdosa,” ujarnya.

Dia menegaskan, tanggung jawab historis masyarakat internasional bukan hanya menyangkut masa depan Palestina, tetapi juga masa depan Israel dan kredibilitas PBB itu sendiri.


Menurutnya, Indonesia tetap konsisten pada solusi dua negara sebagai jalan satu-satunya menuju perdamaian.

“Oleh karena itu, Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap solusi dua negara dalam masalah Palestina. Hanya solusi dua negara inilah yang akan membawa perdamaian,” tegasnya.

“Kita harus menjamin kenegaraan Palestina, tetapi Indonesia juga menyatakan bahwa setelah Israel mengakui kemerdekaan dan kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui Negara Israel dan kami akan mendukung semua jaminan keamanan Israel,” imbuhnya.

Dalam pidatonya, Presiden turut menyampaikan pentingnya Deklarasi New York yang dianggap telah memberikan jalur damai dan adil menuju perdamaian.

Menurutnya, pengakuan kenegaraan harus membawa arti perdamaian sejati bagi semua pihak.

Dia pun mengapresiasi langkah sejumlah negara besar yang telah mengakui Palestina, termasuk Prancis, Kanada, Australia, Inggris, dan Portugal.

“Pengakuan Negara Palestina adalah langkah yang tepat di sisi sejarah yang benar. Bagi mereka yang belum bertindak, kami katakan sejarah tidak berhenti,” tuturnya.

Presiden juga menegaskan, penghentian perang di Gaza harus menjadi prioritas utama dunia internasional. Indonesia siap berkontribusi aktif, termasuk dengan mengirimkan pasukan penjaga perdamaian di bawah mandat PBB.

“Kita harus mengatasi kebencian, ketakutan. Kita harus mengatasi kecurigaan. Kita harus mencapai perdamaian yang dibutuhkan umat manusia. Kita siap mengambil bagian dalam perjalanan menuju perdamaian ini. Kita bersedia menyediakan pasukan penjaga perdamaian,” pungkasnya. (*/red)

Komplotan Pencurian Uang Modus Ganjal ATM di Serang Diringkus Polisi

By On Kamis, September 25, 2025

Jajaran Polres Serang saat Konferensi Pers ungkap kasus pencuri uang modus ganjal ATM, di Mapolsek Cikande, Rabu, 24 September 2025. 

SERANG, KabarViral79.ComPetugas gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang meringkus komplotan pencuri uang dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko saat Konferensi Pers di Mapolsek Cikande, Rabu, 24 September 2025, mengungkapkan komplotan lintas Provinsi tersebut terdiri atas tiga orang dengan peran berbeda.

“Ada enam pelaku yang berhasil kami amankan, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tiga lainnya masih dalam pengembangan. Komplotan ini merupakan spesialis pencurian uang lintas Provinsi dengan 41 TKP. Modus operandinya mengganjal kartu di mesin ATM Mandiri,” terang Condro Sasongko.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus, yaitu Adi Yusadi (41) warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus; Zikri alias Dea (41), dan Ashari alias Ari (42). Keduanya warga Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

“Ketiga pelaku warga Tanggamus ini ditangkap di rumah kontrakan di daerah Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu malam, 20 September kemarin,” ujar Kapolres didampingi Kapolsek Cikande, AKP Tatang.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian uang ini merupakan tindak lanjut dari laporan Izah (42), warga Puri Teratai Cikande. Uang tabungan korban senilai Rp 25,950 juta raib dikuras pelaku setelah kartu ATM-nya terganjal di mesin ATM tidak jauh dari rumahnya, Minggu, 14 September 2025.

“Saat korban panik karena kartu ATM-nya terganjal, salah seorang pelaku berpura-pura memberikan bantuan. Korban sempat mengikuti arahan pelaku dan menekan nomor PIN pada mesin ATM. Karena kartu tak juga bisa diambil, pelaku menyarankan korban untuk mendatangi Bank Mandiri,” kata Condro.

Setelah korban pergi ke kantor Bank Mandiri, pelaku kemudian mengambil kartu ATM milik korban dengan alat yang sudah disiapkan. Para pelaku kemudian menarik uang tabungan korban dengan cara tarik tunai dan transfer dari sejumlah mesin ATM.

Saat tiba di kantor Bank Mandiri, korban diberitahu ada sejumlah transaksi transfer ataupun penarikan tunai senilai Rp 25,950 juta. Mengetahui uang tabungannya raib, korban melapor ke Mapolsek Cikande.

Atas laporan tersebut, personil Unit Reskrim dibantu Tim Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, tiga pelaku berhasil diamankan dan ditahan di Mapolsek Cikande.

Dalam pemeriksaan diketahui, ketiga tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Kawanan spesialis ganjal kartu ATM lintas provinsi ini diakui sudah melakukan kejahatan sebanyak 41 kali di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

“Ada 41 TKP yang diakui pelaku, di antaranya di Bogor, Parung Panjang, Cijantung, Kampung Rambutan, Kabupaten Serang dan Tangerang, Kota Serang, Cilegon dan Kota Tangerang,” jelasnya.

Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Calya, 28 kartu ATM berbagai bank, satu kartu ATM Bank BRI yang sudah dimodifikasi serta tujuh potong tusuk gigi yang sudah dimodifikasi dengan potongan korek kuping (cotton bud). (*/red)

Camat Kurnia Dampingi Wabup Intan Monitoring Pelaksanan P3S di Kecamatan Teluknaga

By On Kamis, September 25, 2025

Camat Teluknaga, Kurnia saat mendampingi Wabup Intan Nurul Hikmah melakukan monitoring pelaksanaan P3S di Kecamatan Teluknaga, 24 September 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Camat Teluknaga, Kurnia mendampingi Wakil Bupati (Wabup) Intan Nurul Hikmah melakukan monitoring langsung pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting (P3S) di Kecamatan Teluknaga, 24 September 2025.

“Alhamdulillah untuk di Kecamatan Teluknaga ada penurunan sekitar 4 persen. Saya mohon kecamatan-kecamatan bisa lebih berkreasi dan berinovasi untuk percepatan penurunan Stunting di setiap wilayahnya,” ujar Wabup Intan.

Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah membuat program mengintervensi ibu hamil dengan gizi kurang atau Kurang Energi Kronis (KEK), dengan memberikan makanan bergizi selama 120 hari plus vitamin untuk anak-anak yang terindikasi gizi buruk dan mengintervensi selama 90 hari memberikan makanan bergizi dan juga vitamin untuk mengatasi Stunting.

Intervensi yang telah dilakukan tersebut harus terus dipantau secara berkala dan berkelanjutan terkait sejauh mana hasilnya dan dicatat betul apa saja hambatan yang ditemui di lapangan.

Menurutnya, keakuratan data yang dimiliki merupakan sebuah dokumen penting dalam merumuskan dan menentukan kebijakan  lanjutan yang lebih baik.

“Tugas saya sebagai Ketua TPPS memantau data yang disajikan nanti sudah sinkron dengan data yang di dinas atau tidak. Setelah diintervensi apakah anak yang gizi buruk tersebut sudah kembali normal atau tidak, kalau tidak ada perkembangan ini yang harus dipikirkan apabila tidak ada perubahan, harus ada strategi-strategi lain yang pemerintah siapkan supaya ada perubahan,” pungkasnya.

Pihaknya juga meminta kecamatan dan Puskesmas agar bisa rutin dan secara berkala memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para kader PKK dan Posyandu tentang gizi dan bagaimana membuat menu makanan tambahan yang tidak hanya bergizi tapi juga enak dan menarik bagi anak-anak.

“Sekarang juga banyak buku-buku resep dan ke depannya pemerintah daerah akan mengajarkan juga pola menu sehat dan makan bergizi gratis tapi enak buat anak-anak. Ibu-ibu kader harus dilatih bagaimana mengkreasikan makanan bergizi untuk anak-anak, supaya mereka tertarik dan mau makan,” ujarnya.

Dia juga meminta Puskesmas bisa lebih aktif terjun langsung kepada masyarakat bersama para kader untuk memberikan sosialisasi apa saja acuan yang harus dipegang dan bagaimana membuat makanan tambahan sederhana dari bahan-bahan yang mudah didapat dan tersedia di sekitar lingkungan rumah. (Reno)

Warga Desa Cimancak Menyambut Baik Adanya Pembangunan P3-TGAI Tahun 2025

By On Rabu, September 24, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang terletak di Daerah Irigasi (DI) Cisentul Pasir Karet, Desa Cimancak, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, disambut baik oleh warga. Rabu, 24 September 2025.

Saat dikonfirmasi, Supendi (Pepen) selaku Ketua Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Wargi Saluyu Mukti Desa Cimancak mengungkapkan bahwa proyek P3-TGAI di Desa Cimancak disambut baik oleh masyarakat.

“Proyek program P3-TGAI tahun 2025 yang sudah selesai dikerjakan disambut baik oleh warga masyarakat, khususnya yang tergabung di kelompok P3A Wargi Saluyu Mukti. Karena setelah adanya pembangunan irigasi ini, para petani bisa mengejar target dalam proses pembenahan lahan pesawahannya masing-masing,” kata Pepen.



Untuk itu, kata Pepen, dirinya selaku Ketua Kelompok P3A Wargi Saluyu Mukti Desa Cimancak mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah yang telah memberikan bantuan program ini kepada mereka, sehingga pesawahan masyarakat bisa tercukupi.

Sementara itu, Udin, salah satu warga masyarakat mengatakan, “Kami warga masyarakat sangat menyambut baik, karena dengan adanya pembangunan program P3-TGAI ini sangat membantu kami. Hamparan pesawahan kami bisa terairi,” ujarnya.

(Cup)

LSM KARAT Dukung KPK Tangkap Pelaku Korupsi di Banten, sekalipun Gubernur Terlibat

By On Rabu, September 24, 2025

 

Ilustrasi

Banten, KabarViral79.Com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KARAT menyatakan dukungan penuh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi di Provinsi Banten. Dukungan ini diberikan tanpa terkecuali, bahkan jika dugaan korupsi melibatkan Gubernur Banten sekalipun.

Ketua LSM KARAT menegaskan, sikap ini menunjukkan komitmen lembaganya terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Banten. Ia mengingatkan agar slogan “Tidak Korupsi” yang kerap dikumandangkan Gubernur Andra Soni tidak justru berbalik arah kepada dirinya sendiri.

“Visi dan misi Gubernur Banten untuk mewujudkan Banten maju, adil, merata, dan tidak korupsi harus dimulai dari dirinya sendiri. Jika Gubernur ingin mewujudkan visi tersebut, ia harus memberi teladan yang baik dengan menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. Seperti pepatah tua: ‘Rusak kepala, rusak semua’,” tegas Ketua LSM KARAT.

Ia menambahkan, Gubernur Banten wajib memastikan dirinya dan seluruh jajaran pemerintahannya menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan begitu, masyarakat Banten dapat percaya bahwa pemerintahan di bawah komando Andra Soni benar-benar berkomitmen menciptakan Banten yang maju, adil, dan merata.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Provinsi Banten pernah mendapatkan rapor merah pada sektor pengadaan barang dan jasa. Hal itu dinilai wajar karena pengadaan barang dan jasa merupakan pintu terbesar pengeluaran keuangan negara. Kepala Biro Barang dan Jasa serta LPSE Banten memiliki peran sangat penting dalam pengelolaan anggaran, yang berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan publik.

“Untuk menjaga marwah pengadaan barang/jasa, Kepala Biro Barjas harus memiliki kompetensi mumpuni sekaligus membantu Gubernur Banten memastikan proses pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, tanpa permainan dalam proses lelang. Ingat, KPK pernah melakukan OTT di provinsi lain pada sektor ini,” ujarnya.

LSM KARAT juga mendorong KPK agar tetap tegas dan independen dalam menangani kasus korupsi di Banten, tanpa terpengaruh suap maupun intervensi pihak mana pun.

“KPK harus menjalankan tugasnya secara profesional dan efektif dalam memberantas korupsi di Banten,” imbuh Ketua LSM KARAT.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan para pemangku kepentingan agar tidak main-main dengan Tanah Jawara.

 “Hargai dan hormati budaya serta nilai-nilai yang terkandung di Tanah Jawara. Rawatlah Banten dengan etika, cinta, dan hati nurani,” tutupnya.

Supporter Football Soccer Banten Apresiasi Program Prabowo–Gibran di Tahun Pertama Pemerintahan

By On Rabu, September 24, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com – Pada hari Minggu, 26 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan agenda pertemuan dengan unsur pemuda yang tergabung dalam Supporter Football Soccer yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

Setahun pasca pemerintahan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, berbagai dukungan dan apresiasi terus mengalir dari beragam kalangan. Salah satunya datang dari para pemuda yang tergabung dalam Supporter Football Soccer.

Kegiatan ini menjadi ajang refleksi sekaligus bentuk dukungan terhadap satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan semangat membangun sinergi antara kebijakan nasional dan aspirasi kaum muda.

Dalam penyampaiannya, perwakilan Ketua Supporter menegaskan komitmen mereka untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pembangunan bangsa.

“Kami mendukung segala jenis kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Kita harus objektif melihat pemerintahan hari ini. Program-program seperti MBG serta langkah diplomasi Presiden Prabowo telah membawa Indonesia menjadi sorotan dunia. Ini merupakan langkah nyata menuju kebangkitan bangsa,” ujarnya.

Oleh karena itu, unsur generasi muda melalui semangat kebangsaan dan optimisme kaum muda bertekad untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Peredaran Sabu 4,62 Gram Berhasil Diungkap Satuan Narkoba Polres Lebak di Bayah

By On Rabu, September 24, 2025

 


Lebak, KabarViral79.ComSatuan Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK., MH melalui Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, SH menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 01 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kampung Nyompok RT 002 RW 003, Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Tersangka yang diamankan adalah TH Bin SK alias Adon, lahir di Lebak pada 02 Mei 1997, berusia 28 tahun, jenis kelamin laki-laki, beralamat di Kampung Nyompok RT 002 RW 003, Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Rabu, 24/9/2025).

Barang bukti yang diamankan berupa:

15 (lima belas) bungkus plastik klip bening dibungkus tisu dan sedotan bening berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 4,62 gram dan netto 3,62 gram, 1 (satu) unit handphone Samsung A6X warna silver, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) pack plastik klip bening ukuran kecil.



Pada Senin, 01 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah tersangka yang beralamat di Kampung Nyompok, Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, dilakukan penangkapan terhadap TM Bin SK alias Adon. Tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli, atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

Saat penangkapan, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di belakang rumah dengan tujuan mengelabui aparat penegak hukum. Barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat brutto 4,62 gram, 1 unit HP Samsung A6X, 1 unit timbangan digital, dan 1 pack plastik klip ukuran kecil.

Tersangka SK mengaku telah berjualan sabu sejak Agustus 2025 hingga akhirnya ditangkap. Narkotika tersebut didapatkan tersangka dengan cara mengambil di titik/peta yang sudah ditentukan di daerah Cikumpay, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Lokasi itu diarahkan oleh GL (DPO). Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan tersangka di wilayah Kecamatan Bayah.

Saat ini tersangka telah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut. Ia terancam pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000 (delapan miliar rupiah).

Selain itu, tersangka juga dijerat pasal 114 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

“Selanjutnya tersangka kita tahan untuk diproses hukum,” ujar Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, SH.

(Cup/Hms)