Pemdes Bio Sengok Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Jalan Usaha Tani
By Admin On Kamis, November 27, 2025
LEBONG, KabarViral79.Com – Pemerintah Desa Bio Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun I. Pekerjaan JUT tersebut memiliki nilai kegiatan Rp 99.263.500, dengan panjang 165 meter dan lebar 2,5 meter, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan monev ini merupakan bentuk pengawasan berkala untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, sekaligus menilai perkembangan kinerja pelaksana di lapangan. Melalui monev, pemerintah desa dapat mengidentifikasi potensi kendala, memastikan kualitas pekerjaan, serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat.
Secara prinsip, monitoring menitikberatkan pada proses pelaksanaan, sedangkan evaluasi mengulas hasil akhir dan pencapaian tujuan.
Pada kegiatan monev tersebut, hadir Camat Rimbo Pengadang, Kepala Desa Bio Sengok, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta Pendamping Kecamatan yang bersama-sama meninjau langsung progres pembangunan JUT.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud sinergi lintas lembaga dalam memastikan pembangunan desa berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat petani di Bio Sengok. (Yudi – Lebong)
Lapas Serang Laksanakan Kegiatan FMD Tingkatkan Etos Kerja Petugas
By Admin On Kamis, November 27, 2025
Serang, KabarViral79.Com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang akan melaksanakan kegiatan Fisik Mental dan Disiplin (FMD) pada hari Rabu, 26 November 2025, di D’Mangku Farm. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas Lapas Serang dengan tujuan meningkatkan kekompakan dan kerja sama tim.
Kegiatan FMD ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antar petugas Lapas Serang dan meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan FMD ini dapat meningkatkan kekompakan dan kerja sama tim di antara petugas Lapas Serang, sehingga kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan dan masyarakat,” ujar Kepala Lapas Serang, Riko Stiven.
Kegiatan FMD ini akan diisi dengan berbagai acara, seperti games, olahraga, dan hiburan, serta diharapkan dapat menjadi momen yang berkesan bagi seluruh petugas Lapas Serang.
Tragis Mobil DLH Usai Buang Sampah di TPA, Pulang Dapat Seseran Bawa Batu Lalu Terbakar di Pinggir Jalan
By Admin On Kamis, November 27, 2025
OKU Selatan, KabarViral79.Com – Sebuah mobil milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan yang menjadi mobil operasional pengangkut sampah di Kecamatan Banding Agung terbakar pada Rabu, 26-11-2025 sekira pukul 14.20 WIB di pinggir jalan raya Ranau Desa Simpang Sender Utara.
Diketahui bahwa mobil pengangkut sampah tersebut tadi pagi mengangkut sampah dari Banding Agung untuk dibuang ke TPA Pelawi Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan. Setelah membuang sampah seperti biasanya, mobil langsung memuat batu yang diduga berada di wilayah TPA Pelawi itu sendiri lalu dibawa pulang ke arah Ranau.
Di tengah jalan sekitar wilayah Kayu Mulu mobil mengalami musibah kebakaran. Api diduga berasal dari mesin mobil. Begitu melihat ada percikan api, sopir yang berinisial AW (40) langsung keluar sehingga terhindar dari kobaran api.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan, Hj. Meliyasari, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut menyampaikan, “Benar kami sudah menerima laporan atas kejadian kebakaran tersebut. Untuk terkait mobil sampah saat kejadian kebakaran sedang membawa batu itu akan kami tindak lanjuti. Saat ini sopirnya belum bisa dimintai keterangan sebab masih trauma. Jika terbukti di luar tupoksinya maka akan ada sanksinya,” ujar Kadin DLH. (IM)
PT Indoarabica Mangkuraja Terancam Pencabutan Izin Usaha, Diduga Menggunakan BBM Ilegal
By Admin On Rabu, November 26, 2025
BENGKULU, KabarViral79.Com – Praktek penyimpangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai peruntukan oleh PT Indoarabica Mangkuraja (PT IAM) akhirnya terungkap ke publik. Pengakuan perusahaan ini mengemuka dalam audiensi aksi Persatuan Aksi Mahasiswa dan Laskar (PAMAL) pada 17 November 2025, yang diperkuat oleh dokumen internal serta konfirmasi dari pihak berwenang.
Domer Andiko, Korlap aksi PAMAL, dalam kesempatan itu menyampaikan temuan konkretnya. “Kami tidak hanya menyuarakan dugaan, tetapi telah memiliki bukti administratif yang kuat. Laporan penggunaan BBM PT IAM dari Januari hingga Agustus 2025, yang ditandatangani dan dibubuhi cap perusahaan oleh Maria Natali Tambunan pada September 2025, secara jelas menunjukkan ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan dan peruntukan yang seharusnya,” tegas Andiko.
Temuan aktivis ini pun mendapatkan validasi dari instansi pemerintah. Dipatriot, lembaga yang terlibat dalam pengawasan, melakukan konfirmasi langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu.
Kepala Sub Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Bengkulu, Agung Satrio, S.STP, mengakui bahwa pihaknya baru menerima laporan tersebut. “Iya, kami baru dapat laporan dan kami akan mengecek ke lapangan, terutama masalah izin penggunaan air permukaan,” jelas Agung, seperti dikutip dari hasil validasi tersebut.
Pernyataan Agung Satrio ini mengindikasikan bahwa selain persoalan BBM, PT IAM juga diduga memiliki permasalahan dalam hal kepatuhan terhadap izin penggunaan air permukaan, yang menambah bobot pelanggaran yang dituduhkan.
Eskalasi Hukum Menanti: Dari SP 1 Hingga Pencabutan Izin
Menanggapi temuan ini, Agung Satrio menjelaskan prosedur penegakan hukum yang akan dijalankan oleh Bapenda. Ia menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap aturan, pihaknya akan melakukan proses bertahap.
“Kalau nantinya ditemukan melanggar aturan, maka pihaknya akan mengirim Surat Peringatan 1 (SP1), SP2, dan SP3. Kalau tetap tidak diindahkan, akan dilakukan pencabutan izin PT IAM,” papar Agung tegas.
Langkah eskalatif ini sesuai dengan prinsip pembinaan dan penegakan hukum dalam peraturan perundang-undangan. Pencabutan izin usaha merupakan sanksi administratif tertinggi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha yang secara terus-menerus mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Dasar Hukum dan Implikasi Penyimpangan BBM
Penyimpangan penggunaan BBM bukanlah persoalan sepele. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai penggelapan terhadap peruntukan subsidi atau program tertentu yang diatur pemerintah, yang berimplikasi pada:
1. Kerugian Negara: Penyalahgunaan BBM bersubsidi atau BBM tertentu yang dialokasikan untuk sektor tertentu menyebabkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor pajak dan non-pajak.
2. Distorsi Pasar: Praktek ini menciptakan ketidakadilan dalam kompetisi usaha dan mengacaukan kebijakan energi nasional.
3. Pelanggaran Administrasi Perpajakan dan Retribusi: Perusahaan dapat dijerat dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) serta peraturan daerah tentang retribusi dan izin usaha.
Domer Andiko menegaskan bahwa pengawasan masyarakat, dalam hal ini mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat, adalah bagian dari kontrol sosial. “Kami mendorong Bapenda dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk bertindak tegas dan transparan. Kasus PT IAM harus menjadi contoh bahwa tidak ada toleransi bagi perusahaan yang mengabaikan hukum, demi menciptakan iklim berusaha yang sehat dan berkeadilan di Bengkulu,” pungkasnya.
Sejauh ini, pihak PT Indoarabica Mangkuraja belum memberikan pernyataan resmi menanggapi temuan dan perkembangan terbaru ini.
Disahkan! Raperda Pajak Daerah dan Pengelolaan BMD Masuk Program Legislasi Banten 2026
By Admin On Rabu, November 26, 2025
SERANG, KabarViral79.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Rancangan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Banten Tahun 2026.
Keputusan ini menetapkan total sepuluh Raperda prioritas yang diusulkan oleh DPRD dan Gubernur, ditambah daftar kumulatif terbuka untuk kondisi mendesak.
Rancangan keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Subhan Setiabudi, yang merinci fokus legislasi daerah untuk tahun anggaran 2026.
DPRD Banten mengambil inisiatif dengan mengusulkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada peningkatan layanan publik dan potensi ekonomi daerah. Raperda usulan DPRD meliputi:
2. Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan UMKM
3. Pengelolaan Sumber Daya Alam Mineral Bukan Logam dan Batuan
4. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2026–2045
5. Penyelenggaraan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat bagi Badan Publik
6. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development (PT BGD) menjadi Perseroan Terbatas Banten Global Develomen (perubahan nama/bentuk hukum).
Sorotan utama berada pada Raperda penyelenggaraan pendidikan dan revitalisasi PT BGD, yang merupakan BUMD strategis milik Pemprov Banten.
Sementara itu, pihak Eksekutif melalui Gubernur Banten mengusulkan tiga Raperda yang berfokus pada restrukturisasi kelembagaan dan aset daerah:
1. Pernyataan Modal ke dalam Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Banten
2. Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten
3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Keputusan Propemperda 2026 juga mencantumkan Daftar Kumulatif Terbuka, yang merupakan Raperda yang dapat dimasukkan sewaktu-waktu di luar program prioritas, apabila terjadi kondisi mendesak.
Kondisi yang memungkinkan Raperda ini dibahas adalah:
* Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
* Mengatasi keadaan luar biasa, konflik, atau bencana alam.
* Menindaklanjuti kerjasama dengan pihak lain.
* Mengatasi keadaan tertentu yang memastikan urgensi suatu Raperda.
* Perintah dari ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.
* Akibat keputusan Mahkamah Agung atau pembatalan oleh Menteri.
Keputusan DPRD mengenai Propemperda Tahun 2026 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, menjadi panduan kerja legislatif dan eksekutif dalam membentuk regulasi daerah selama tahun 2026. (ADV)
PERWAST Gelar Raker: Pematangan Kinerja Pengurus dan Anggota
By Admin On Rabu, November 26, 2025
CIANJUR, KabarViral79.Com - Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025, di Villa Cibodas Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Rabu 26 November 2025.
Acara dimulai sejak pukul 13.00 WIB, yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota.
Turut hadir Plt Ketua Perwast Mansar, Sekretaris Mujeni, Bendahara Suyono, Dewan Pembina Angga Apria Siswanto, Dewan Penasehat Yusa Qorni.
Acara dipandu Suyono yang selanjutnya disampaikan kata sambutan oleh Robin selaku Panitia Kegiatan.
"Alhamdulilah dalam kesempatan ini kita bisa hadir serta kumpul bersama dalam keadaan sehat wal-afiat, saya selaku panitia sangat berterima kasih atas kehadiran semuanya yang masih kompak, tak lupa saya berterima kasih kepada para donatur yang telah mendukung kegiatan Raker tahunan ini, semoga hasil dari raker ini membawa Perwast lebih baik dan maju lagi," ujarnya.
Selanjutnya kata sambutan disampaikan oleh Angga Apriana selaku Dewan Pembina.
"Alhamdulilah dalam kesempatan ini kita bisa kembali mengadakan rapat kerja tahunan. Saya apresiasi semuanya yang hadir disini tanpa terkecuali. Kita buktikan bahwa PERWAST masih solid dan kompak dalam setiap kegiatan apapun yang bernilai positif. Semoga ke depannya semakin berkembang dan maju" tukasnya.
Hal senada dikatakan Dewan Penasehat PERWAST, Yusa Qorni.
"Alhamdulilah hari ini kita mengadakan acara rapat kerja tahunan. Ini adalah moment penting untuk pematangan kinerja pengurus dan anggota. Semoga hasil rapat kerja ini membawa dampak positif untuk PERWAST ke depannya, dan acara ini resmi saya buka," ujarnya.
Kemudian acara berikutnya Rapat Pleno pembahasan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) yang dipandu oleh Majelis Pleno dengan Ketua Majelis Suyono, anggota Majelis Dimas Agung dan Bambang.
Usai Rapat Pleno, peserta Raker sepakat menyatakan dan menetapkan secara aklamasi Mansar sebagai Ketua PERWAST defenitif.
Selanjutnya acara ditutup dengan do'a yang dipimpin langsung oleh Ustad Heru, dan acara sesi foto bersama menandai acara Raker selesai digelar dan bentuk kekompakan dalam sebuah organisasi. (*/red)
Silaturahmi PPWI dan FWS ke JBB Cibeber Jadi Momentum Penguatan Persatuan Ormas dan Pewarta
By Admin On Rabu, November 26, 2025
LEBAK, KabarViral79.Com – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Banten yang juga Ketua PPWI Kabupaten Lebak, Abdul Kabir AlBantani, bersama Ketua Forum Wartawan Solid (FWS) Aji Rosad, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Massa Jawara Banten Bersatu (JBB) Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
Kunjungan berlangsung di Jl. Raya Cibareno, Desa Cikotok, Kecamatan Cikotok, Kabupaten Lebak – Banten, pada Rabu (26/11/2025).
Rombongan PPWI dan FWS disambut hangat oleh jajaran pengurus JBB, yakni Ketua DPD JBB Lebak Wedi, Wakil Ketua DPD Lebak Aan Raipudin, serta Wakil Ketua DPC Cibeber Neni Mulyani. Suasana penuh keakraban terlihat sejak awal pertemuan, mencerminkan semangat kebersamaan antarorganisasi di wilayah Lebak Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD PPWI Banten Abdul Kabir AlBantani menyampaikan bahwa silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk menjalin komunikasi yang lebih erat antara PPWI, FWS, dan JBB.
Menurutnya, peran organisasi wartawan, pewarta warga, maupun ormas memiliki ruang sinergi yang besar dalam penguatan literasi publik, sosial kemasyarakatan, serta menjaga kondusifitas daerah.
“Pertemuan ini adalah momentum yang sangat baik untuk kita semua. PPWI dan FWS melihat banyak potensi kolaborasi dengan JBB, terutama dalam memperkuat kemitraan, komunikasi, dan peran sosial di wilayah Lebak Selatan,” ujar Abdul Kabir.
“Kami berharap silaturahmi ini menjadi pintu awal untuk program-program bersama yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Ketua DPD JBB Lebak Wedi, yang menerima langsung kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada PPWI dan FWS atas kehadirannya. Ia menegaskan bahwa JBB pada prinsipnya selalu membuka ruang bagi siapa pun, khususnya organisasi yang memiliki visi positif bagi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan PPWI dan FWS. Ini menunjukkan bahwa JBB bukan hanya organisasi massa, tetapi wadah yang siap berkolaborasi dalam berbagai program sosial, kemasyarakatan, maupun pemberdayaan,” ujar Wedi.
“Semoga silaturahmi ini menjadi penguat untuk menciptakan lingkungan Lebak Selatan yang lebih solid, aman, dan harmonis,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD JBB Lebak Aan Raipudin menambahkan bahwa pihaknya menyambut baik setiap upaya positif yang mengarah pada persatuan dan pembangunan kebaikan di masyarakat.
“Kami di JBB sangat menghargai langkah PPWI dan FWS. Silaturahmi seperti ini membangun kedekatan dan membuka ruang diskusi yang konstruktif. Ke depan, kami siap bersinergi dalam kegiatan sosial, edukasi, maupun penguatan informasi publik,” ujar Aan.
Aan Raipudin menegaskan bahwa JBB terus berkomitmen menjadi organisasi yang hadir untuk masyarakat, bukan hanya dalam aspek keamanan dan solidaritas, tetapi juga dalam pemberdayaan dan pengembangan potensi daerah. (Tim)
Sidang Lanjutan Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Nilai Pemeriksaan Apotek dan Hasil Temuan BBPOM Berbeda dan Tidak Ada Kaitannya
By Admin On Rabu, November 26, 2025
SERANG, KabarViral79.Com – Pengadilan Negeri Serang kembali menggelar sidang perkara Apotek Gama 1 Cilegon dengan para terdakwa Lucky Mulyawan Martono (27) dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami (34). Senin, (24/11/2025).
Seperti sebelumnya, majelis sidang ini diketuai oleh Hakim Hasanudin dengan agenda yang sama yakni mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Saksi yang dihadirkan kali ini adalah Eddi Mulyawan Martono S.H pemilik Apotek Gama dan Della Aromatica mantan apoteker di Gama 1 Cilegon.
Menjawab pertanyaan hakim, Eddi membenarkan dirinya pernah diperiksa oleh penyidik BBPOM, dan Eddi menjelaskan bahwa pada tahun 2024 bulan Mei dirinya mengalihkan kepemimpinan Apotek Gama 1 Cilegon kepada anaknya Lucky Mulyawan Martono.
“Dialihkan ke anak saya karena dia ingin belajar usaha pak,” jelasnya.
Eddi mengungkapkan, temuan obat oleh tim BBPOM Serang September 2024 adalah barang titipan milik Apotek Cipete pada bulan Juli 2024 silam. Yang sebelumnya disanksi oleh BBPOM Serang, obat tersebut diperintahkan untuk dipindah.
Karena ada ruangan kosong di Apotek Gama 1 Cilegon maka obat dipindahkan. Eddi membantah memerintahkan pemindahan obat, pemindahan obat adalah atas perintah orang BBPOM agar dipindah ke tempat yang aman.
Lebih jauh Eddi menjelaskan, bahwa jika obat yang menjadi temuan BBPOM Serang di lantai 3 ruko Cilegon September 2024 adalah obat resmi yang dibeli dari distributor resmi, dan dilengkapi dengan faktur pembeliannya.
Obat tersebut adalah obat milik Apotik GAMA Cipete Serang, yang mana Apotek Gama Cipete Serang adalah sebagai Apotek Panel yang melakukan pengadaan obat untuk didistribusikan ke Apotek Gama Cabang Serang lainnya.
Namun sekira akhir bulan Juli 2024 BBPOM Serang melakukan pemeriksaan di Apotek Gama Cipete Serang, dan menyatakan melarang Apotek Gama Cipete Serang menyimpan obat-obatan dalam jumlah yang relatif banyak.
Oleh karena tidak diperbolehkan, maka saksi Eddi memerintahkan kepada apoteker Apotek Gama Cipete Serang untuk menitipkan sementara obat-obatan tersebut ke lantai 3 ruko Apotek GAMA 1 Cilegon.
“Obat-obatan tersebut dititipkan di sana karena tempatnya aman dan luas. Jadi perlu digarisbawahi, jika obat-obatan yang menjadi temuan BBPOM Serang di lantai 3 ruko yang kebetulan di lantai satunya adalah Apotek Gama 1 Cilegon adalah obat-obatan resmi yang ada izin edarnya, dibeli secara resmi dari distributor atau Perusahaan Besar Farmasi (PBF) yang resm,” tegas Eddi.
Saksi menerangkan, jika obat-obatan di lantai 3 ruko tersebut tidak ada hubungannya atau sangkut pautnya dengan Apotek Gama 1 Cilegon yang berada di lantai 1, dan sangat tidak ada keterkaitannya dengan kedua terdakwa.
Menjawab JPU, Eddi menyampaikan, pada sekira Juni 2024 ada pemeriksaan oleh BBPOM, sebelum didistribusikan disimpan di tempat lain, karena di lantai 1 kegiatan apotik.
Pihak BBPOM tidak tahu tempat pemindahan obat tersebut. Sejak awal pihaknya sudah ada kerjasama, yakni untuk pengelolaan obat-obatan adalah apotek, pemilik hanya menyediakan fasilitas.
Eddi membantah hasil BAP yang dipertanyakan oleh JPU, di antaranya soal transferan keuangan operasional ke lain-lain, dirinya selaku pemilik menegaskan kalau dirinya hanya mentransfer ke Lucy.
Edi mengungkapkan, kalau semua obat memiliki faktur, dan obat-obatan tersebut tidak bisa disimpan di lantai 1 karena bukan peruntukkannya serta kondisi ruangan.
“Obat yang dimusnahkan dan didistribusikan disatukan, karena tidak ada tempat, dan obat-obatan yang akan dimusnahkan ditandai dengan segel,” jelasnya.
Ditegaskannya, kalau obat yang akan dimusnahkan dibuka dari kemasan karena sudah expired, dan dikhawatirkan bisa disalahgunakan dengan mengganti tanggal expired.
Sementara itu, saksi Della Aromatica yang pernah menjadi penanggung jawab apoteker di Apotek Gama 1 mengungkapkan dirinya bekerja sejak tahun 2017 hingga tahun 2019 di Apoteker Gama 1.
Dirinya mengaku pernah datang klarifikasi sarana pelayanan kefarmasian oleh BBPOM, dan sudah diberi sanksi, terkait obat yang ditemukan di lantai 3 September 2024 saksi tidak mengetahui hal itu karena sudah resign/mengundurkan diri sejak Maret 2019.
Tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin Tulus Hartawan, SH. MH saat diwawancara usai sidang ditanya terkait peristiwa pemeriksaan BBPOM Serang tahun 2019 di Apotek GAMA 1 Cilegon mengungkapkan, pemeriksaan di Apotek GAMA 1 Cilegon yaitu di lantai 1, dan dari pemeriksaan tersebut sudah ada perbaikan dalam bentuk CAPA.
“Jadi antara peristiwa 2019 dalam hal pemeriksaan Apotek yang berada di lantai 1 dan peristiwa temuan obat-obatan pada 19 September 2024 di lantai 3 adalah peristiwa yang berbeda, tidak ada keterkaitannya,” tegasnya.
Hal ini berdasarkan keterangan saksi Della Aromatica saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, pada tahun 2019 adalah Apoteker Penanggung Jawab di Apotek Gama 1 Cilegon.
Mewakili para tokoh Banten yang menghadiri sidang, Ustadz David yang akrab disapa Ki Koboy perwakilan dari Para Kyai Banten kepada media membenarkan apa yang disampaikan oleh penasehat hukum.
Menurutnya, setelah selalu hadir mengikuti proses persidangan, apa yang disampaikan oleh penasehat hukum adalah benar, bahwa kedua terdakwa (Apotek Gama) tidak bersalah, untuk itu mereka memohon kepada majelis hakim, untukemutua dengan mengedepankan Nurani dan Kemaslahatan Umat, selama ini Apotek GAMA menurut kami sudah sangat banyak berkontribusi kepada Masyarakat Banten.
(Red)
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ
By Admin On Selasa, November 25, 2025
Lebak, KabarViral79.Com – Dalam rangka mempererat komunikasi serta menjalin hubungan kelembagaan yang baik, Pengurus Organisasi Masyarakat Jalinan Banten Bersatu (JBB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Cibeber melakukan kunjungan silaturahmi ke PT Samudera Banten Jaya (SBJ). Rombongan disambut langsung oleh Yanto selaku perwakilan Humas PT SBJ, Selasa, (25/11/2025).
Hadir dalam agenda tersebut perwakilan dari DPD JBB Lebak, Wakil Ketua Aan Raipudin, serta jajaran pengurus JBB DPC Cibeber, di antaranya Wakil Ketua Neni Mulyani, Wakil Sekretaris Dhika Silviana, Wakil Bendahara Imas Masitoh, Ketua Srikandi JBB Erna Sulistiawati, serta para panglima organisasi. Turut hadir mewakili Ketua JBB DPC Cibeber, Gun Gun G., yang berhalangan hadir karena tugas luar.
Wakil Ketua JBB DPC Cibeber, Neni Mulyani, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal menjalin komunikasi yang baik dengan perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Cibeber tersebut.
“Maksud dan tujuan kami datang ke PT SBJ adalah untuk bersilaturahmi dan membangun komunikasi. Alhamdulillah, kedatangan kami bersama para pengurus DPC Cibeber yang juga didampingi Wakil Ketua JBB DPD Lebak, Pak Aan Raipudin, disambut dengan baik oleh Bapak Yanto selaku perwakilan Humas PT SBJ,” ujar Neni.
Ia berharap, silaturahmi tersebut menjadi awal hubungan harmonis antara JBB dan pihak perusahaan demi memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Aan Raipudin, Wakil Ketua JBB DPD Lebak, membenarkan adanya kunjungan tersebut. Ia mengapresiasi sambutan baik dari pihak perusahaan.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan sangat baik oleh PT SBJ. Kegiatan silaturahmi seperti ini akan terus kami lakukan ke perusahaan-perusahaan lainnya, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Cibeber, agar tercipta hubungan yang baik dan saling mendukung,” ungkap Aan.
Aan juga menyampaikan terima kasih atas penerimaan baik dari PT SBJ dan berharap komunikasi yang terbangun dapat terus berlanjut. (Tim/Red)
Estonia Posisikan Indonesia sebagai Mitra Strategis untuk Inovasi Maritim dan Keamanan Siber Tahun 2026
By Admin On Senin, November 24, 2025
JAKARTA, KabarViral79.Com – Pemerintah Estonia menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia pada tahun 2026, dengan fokus utama pada inovasi maritim dan keamanan siber.
Prioritas ini mencerminkan posisi Estonia sebagai salah satu negara digital terdepan di dunia, serta ambisinya untuk membangun kemitraan jangka panjang dengan Indonesia di sektor-sektor yang menjadi kepentingan bersama.
Sebagai bagian dari agenda tersebut, Estonia juga memperkenalkan H.E. Mr Veikko Kala, Duta Besar Republik Estonia untuk Singapura & ASEAN sekaligus Duta Besar yang ditunjuk untuk Indonesia, yang sedang memulai misinya untuk memperdalam hubungan bilateral dan akan segera menjalankan tugas kedutaan secara penuh.
Dalam misi ini, Estonia mengadakan serangkaian pertemuan dengan sejumlah Kementerian, BUMN, dan mitra strategis lainnya.
Pertemuan-pertemuan yang berlangsung membahas peluang kerja sama dalam inovasi maritim, transformasi digital, keamanan siber, perlindungan infrastruktur bawah laut yang penting, hingga isu-isu perdagangan.
“Indonesia adalah salah satu negara maritim paling penting di dunia. Estonia melihat banyak keselarasan, terutama dalam inovasi pelabuhan digital, keberlanjutan, dan efisiensi logistik,” ujar H.E. Mr Veikko Kala.
Estonia menekankan bahwa inovasi maritim akan menjadi salah satu prioritas utama pada tahun 2026.
Port of Tallinn, yang dikenal sebagai salah satu pelabuhan paling digital dan efisien di Eropa Utara, menjadi contoh kemampuan Estonia dalam pengelolaan pelabuhan modern.
Digital Twin Usage:
Port of Tallinn sedang mengembangkan infrastruktur smart port dan memperluas penerapan digital twin yang sudah digunakan di berbagai aplikasi perkotaan di Estonia.
Model ini mencakup tata letak terminal, pergerakan kapal dan kendaraan, serta simulasi lingkungan.
Automation Level:
Di Port of Tallinn, sistem Smart Port mengelola proses utama terminal feri dengan tingkat otomatisasi tinggi.
Sistem ini menggunakan automatic licence plate recognition, electronic pre-check-in, automatic check-in, serta manajemen jalur dan lalu lintas yang sepenuhnya otomatis.
Teknologi ini sudah digunakan di Old City Harbour, Muuga, dan Paldiski South Port.
Turnaround Time Improvements:
Solusi Smart Port secara signifikan mengurangi waktu tunggu dan mempercepat proses bongkar muat.
Electronic pre-check-in dan jalur otomatis memotong waktu tunggu hingga setara 320 ribu jam manusia per tahun.
Berdasarkan data penyedia teknologi, waktu antre kendaraan dan proses check-in turun lebih dari 50 persen di beberapa terminal berkat teknologi pengenalan kendaraan dan manajemen jalur otomatis.
Green Port Initiatives:
Estonia mendorong pelabuhan sebagai bagian penting dari transisi hijau. Port of Tallinn telah memasang sistem shore power di lima dermaga di Old City Harbour (investasi sekitar €3,5 juta atau sekitar Rp 68 miliar), memungkinkan kapal mematikan mesin saat bersandar sehingga mengurangi emisi dan kebisingan.
Perusahaan Estonia seperti ShoreLink juga mengembangkan solusi shore-power dan pengisian energi yang mendukung operasi pelabuhan yang lebih bersih dan siap untuk penggunaan bahan bakar alternatif.
Untuk mendorong kerja sama yang lebih praktis, Estonia akan mengirim Maritime Delegation ke Indonesia pada April 2026, yang terdiri atas perusahaan-perusahaan maritim dan teknologi Estonia.
Keamanan siber menjadi pilar kedua dalam agenda kerja sama Estonia di 2026. Sebagai rumah bagi NATO Cooperative Cyber Defence Centre of Excellence, Estonia akan berbagi keahlian dalam melindungi infrastruktur digital dan maritim.
“Ketika infrastruktur maritim dan nasional semakin terhubung secara digital, keamanan siber bukan lagi pilihan—ini adalah kebutuhan dasar. Estonia berkomitmen bekerja bersama institusi di Indonesia untuk memperkuat ketahanan, melindungi sistem-sistem penting, dan membangun kepercayaan digital jangka panjang,” tambah H.E. Mr Veikko Kala.
Estonia menegaskan bahwa kemampuan digital, maritim, dan sibernya sangat relevan dengan prioritas nasional Indonesia, termasuk peningkatan logistik antar pulau, integrasi sistem pelabuhan pasca-merger PELINDO, perlindungan infrastruktur bawah laut, dan modernisasi jaringan pelayaran di seluruh nusantara.
Sebagai salah satu negara paling maju secara digital—dengan 100 persen layanan publik tersedia online—Estonia membawa pengalaman luas dalam tata kelola digital, inovasi maritim, dan keamanan siber. Estonia berharap dapat memperluas kerja sama praktis dengan Indonesia sepanjang 2026 dan seterusnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata kelola digital, inovasi maritim, dan keahlian keamanan siber Estonia, silakan kunjungi: https://e-estonia.com/
Tentang Estonia
Republik Estonia adalah negara di Eropa Utara yang menjadikan transformasi digital sebagai bagian utama dari identitas dan daya saing globalnya.
Sebagai anggota UE dan NATO sejak 2004, Estonia dikenal memiliki tata kelola progresif, infrastruktur yang aman, dan pasar yang terbuka.
Secara global, Estonia diakui sebagai pemimpin dalam layanan digital, dengan hampir semua layanan publik tersedia secara online melalui platform X-Road dan sistem e-ID nasional.
Port of Tallinn semakin menunjukkan inovasi Estonia melalui operasi pelabuhan yang cerdas, otomatis, dan berkelanjutan, termasuk penggunaan digital twins dan intelligent traffic management.
Perusahaan-perusahaan maritim Estonia juga berada di garis depan transisi hijau:
SRC Group mengembangkan Methanol Superstorage yang meningkatkan kapasitas tangki metanol hingga 85 persen dan telah mendapat pengakuan internasional.
Baltic Workboats sedang membangun multipurpose workboat biomethane–electric pertama di Estonia.
Perusahaan seperti ShoreLink dan Port of Tallinn membantu pelabuhan mengadopsi shore-power dan bersiap menyambut penggunaan e-methanol serta e-fuels lainnya di Muuga Harbour.
Estonia juga menjadi rumah bagi NATO Cooperative Cyber Defence Centre of Excellence, yang menegaskan keunggulannya dalam keamanan siber, perlindungan infrastruktur kritis, dan kepercayaan digital.
Dari tata kelola digital hingga inovasi maritim dan ketahanan siber, Estonia adalah mitra yang kredibel dan tepercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan aman. (*/red)
Raih Gelar Ners, Ns. Rangga Kurnia Firdaus Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Warga
By Admin On Sabtu, November 22, 2025
Serang, KabarViral79.Com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Ns. Rangga Kurnia Firdaus, S.Kep, resmi meraih gelar baru sebagai Profesi Ners. Prosesi wisuda yang berlangsung di Hotel Aston Serang tersebut menjadi momen berharga bagi Rangga.
Prestasi akademik ini disambut dengan rasa syukur dan harapan besar agar ilmu yang diperoleh dapat menjadi manfaat dan membawa keberkahan bagi masyarakat Desa Dahu maupun masyarakat luas.
Dalam kesempatan ini, Rangga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh dosen pembimbing dan dosen pengajar yang telah memberikan ilmu, bimbingan, serta dukungan selama proses pendidikan.
Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Ketua STIKes Faathir Husada serta Ketua Yayasan STIKes Faathir Husada atas kesempatan dan fasilitas pendidikan yang telah diberikan.
“Semoga ke depan STIKes Faathir Husada semakin mampu melahirkan mahasiswa dan mahasiswi yang kompeten serta siap bersaing menuju Indonesia Emas,” ujarnya, Sabtu, (22/11/2025).
Tak lupa, Rangga juga mengucapkan selamat kepada seluruh wisudawan dan wisudawati Profesi Ners, sembari berpesan agar mereka terus menjunjung tinggi almamater dan mengamalkan ilmu dengan penuh integritas serta dedikasi. (Wawan/K)
Desa Suka Negeri Gelar Musrenbangdes 2026, Rumuskan Prioritas Pembangunan Secara Partisipatif
By Admin On Jumat, November 21, 2025
Lebong, KabarViral79.Com – Desa Suka Negeri, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, melaksanakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Suka Negeri tersebut dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Suka Negeri, Benny Nophian, SH., MH.
Musrenbangdes ini menjadi langkah awal penyusunan program pembangunan desa secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan desa.
Kegiatan Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala Desa Suka Negeri, Kapolsek Rimbo Pengadang, Camat Topos, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Pendamping Desa. Musrenbangdes merupakan agenda penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Tujuan kegiatan ini adalah menjaring aspirasi masyarakat, merumuskan program prioritas, serta menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan tahun 2026. Melalui forum ini, diharapkan setiap program dapat lebih tepat sasaran, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Selain itu, Musrenbangdes juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan. Dengan pelibatan aktif perangkat desa, BPD, masyarakat, serta OPD terkait, pemerintah desa memastikan bahwa setiap usulan program disusun berdasarkan hasil musyawarah bersama.
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal
By Admin On Jumat, November 21, 2025
SERANG, KabarViral79.Com — Keberuntungan menghampiri Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Pasalnya, di saat kondisi keuangan pemerintah kabupaten/kota lain menghadapi tekanan akibat kebijakan pemangkasan dana transfer, Pemkot Serang justru malah mendapat bantuan fiskal dari pemerintah pusat.
Nilainya terbilang cukup lumayan, yakni sebesar Rp5,4 miliar. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusuf Suprapto.
Yusuf menerangkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, Pemkot Serang menjadi salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota yang mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat karena dianggap telah berhasil menurunkan angka stunting di masing-masing daerah.
“Alhamdulillah Kota Serang termasuk ke dalam 50 daerah mulai dari provinsi, kabupaten, kota yang mendapatkan dana insentif fiskal kategori penghargaan kinerja tahun berjalan penurunan stunting. Dan nilainya itu kurang lebih Rp5,4 miliar,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Kemudian Yusuf menjelaskan, pencairan dana insentif itu dilakukan secara bertahap dalam dua periode dengan nilai masing-masing sebesar Rp2,7 miliar. “Insya Allah di minggu ini akan disalurkan tahap pertama senilai Rp2,7 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan dana itu sendiri masuk dalam anggaran tahun berjalan di tahun 2025. Sehingga dengan begitu Pemkot Serang akan memanfaatkan semaksimal mungkin anggaran tersebut untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tahun ini.
“Akan kita gunakan untuk tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Adapun peruntukannya, Yusuf mengatakan, sesuai dengan peraturannya dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan program yang berkaitan langsung dengan upaya penurunan stunting di Kota Serang. Salah satunya seperti peningkatan kualitas sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.
“Yang sudah kita rencanakan itu untuk pembangunan RSUD, lalu ada juga hal lainnya,” ujarnya.
Sementara itu Walikota Serang, Budi Rustandi, mengaku senang mendapat bantuan dana tersebut. Sebab di saat kondisi keuangan kabupaten/kota lain dalam keadaan tertekan, Pemkot Serang justru mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat.
“Senang banget lah, eranya gue,” kata Budi dengan bangga.
Budi mengatakan, bantuan tersebut sedikit membantu Pemkot Serang dalam merealisasikan program kerjanya, terutama dalam hal pembangunan fisik. “Jadi pembangunan tidak terganggu,” ujarnya.
(Advertorial)
Pemdes Ladang Palembang Salurkan BLT Dana Desa 2025 kepada 25 KPM
By Admin On Jumat, November 21, 2025
Lebong, KabarViral79.Com – Pemerintah Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025 kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut disalurkan untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September, Jum’at, 21 November 2025.
Setiap KPM menerima total dana sebesar Rp 900.000, yang diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Ladang Palembang.
Dalam sambutan Sekretaris Desa yang mewakili Kepala Desa, disampaikan harapan agar bantuan langsung tunai ini dapat digunakan sebaik-baiknya.
“Semoga bantuan langsung tunai (BLT) ini bisa lebih bermanfaat dan mampu menambah kesejahteraan masyarakat Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara,” ujarnya.
Kegiatan penyaluran BLT DD tersebut turut dihadiri oleh PLT Camat Lebong Utara beserta staf kecamatan, Sekdes mewakili Kades, seluruh perangkat dan staf Desa Ladang Palembang, BPD Desa Ladang Palembang, Babinsa Desa Ladang Palembang, Bhabinkamtibmas Desa Ladang Palembang, Tenaga Ahli Kabupaten Lebong, PD/PLD Kecamatan Lebong Utara, PLD Desa Ladang Palembang, serta seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pelaksanaan berjalan lancar, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat.
Inspektur Wilayah Kemenimipas Kunjungi Lapas Serang, Pastikan Pelayanan PRIMA
By Admin On Kamis, November 20, 2025
Serang, KabarViral79.Com – Inspektur Wilayah 1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Dr. Iwan Santoso, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang pada hari ini, 20 November 2025. Kunjungan ini didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Ali Syeh Bana.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi Lapas Serang dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan. Iwan Santoso juga melakukan inspeksi ke blok hunian warga binaan, dapur, dan fasilitas kesehatan Lapas Serang.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Serang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Iwan Santoso.
Dalam kunjungan ini, Iwan Santoso juga melakukan pertemuan dengan Kepala Lapas Serang, Riko Stiven, dan jajaran untuk membahas tentang kondisi Lapas Serang dan rencana pengembangan ke depan.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan keamanan di Lapas Serang,” kata Riko Stiven.
Koalisi BADDAK Bersatu Gelar Aksi di Dinas Sosial Kota Serang, Soroti Dugaan Ketidaktepatan Penyaluran Bansos dan Penanganan Gepeng
By Admin On Kamis, November 20, 2025
SERANG, KabarViral79.Com — Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (BADDAK Bersatu) Provinsi Banten menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Kamis (20/11/2025). Aksi yang dipimpin oleh Komandan Lapangan Adi Muhdi (Acong) dan Koordinator Lapangan Fitra itu menyoroti sejumlah dugaan kejanggalan dalam program bantuan sosial, penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pelaksanaan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Dalam orasinya, massa koalisi menegaskan bahwa aksi mereka berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Mereka juga mengutip pasal kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
BADDAK Bersatu menilai terdapat banyak persoalan yang perlu dibenahi di Dinsos Kota Serang. Sejumlah hal yang mereka soroti antara lain keterbatasan fasilitas dan tenaga kerja dalam penanganan gepeng, dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos, serta lambannya pemenuhan target RTLH.
Koalisi juga menduga adanya kendala pendataan penerima bantuan sosial yang berdampak pada masyarakat miskin yang tak kunjung tersentuh program pemerintah. Salah satu contoh yang disampaikan adalah kasus warga Lingkungan Cijawa Mesjid, Kelurahan Cipare, yang dinilai belum pernah mendapat bantuan meski hidup dalam kondisi memprihatinkan.
Adalah Ibu Mamah, warga setempat yang telah tinggal selama 35 tahun di rumah sederhana di pinggir aliran sungai pengairan PU. Selama itu, ia belum pernah menerima bantuan dari pemerintah di tingkat mana pun. Kondisi tersebut, menurut koalisi, mencerminkan lemahnya pendataan dan pengawasan penyaluran bansos di Kota Serang.
BADDAK Bersatu juga menyoroti dugaan ketidaktepatan sasaran di sejumlah wilayah, seperti Kelurahan Serang, Sepang, Margaluyu, Cipare, hingga Kotabaru.
Dalam aksi tersebut, koalisi menyampaikan empat tuntutan utama:
Mendesak Kepala Dinsos Kota Serang turun langsung meninjau dugaan permasalahan, bukan hanya mengandalkan laporan bawahan.
Mendesak Kepala Dinsos mundur apabila dugaan yang disampaikan koalisi terbukti benar.
Mendesak Wali Kota Serang mencopot Kepala Dinsos bila temuan lapangan menunjukkan adanya pelanggaran.
Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
Acong Danlap Aksi menambahkan, “Kami dari Koalisi BADDAK Bersatu minta soft copy akan data nama warga yang mendapatkan bantuan RTLH,
- Jumlah data siswa yang di tampung oleh Dinsos dan di sekolah kan dimana, serta nama beserta asal dari lingkungan dan daerahnya,
- Anak jalanan dan gepeng yang di alokasikan dimana rumah singgah (penampungan) nya,
- Para lansia warga Kota Serang di rawat dimana?
- Total data warga yang mendapat bantuan PKH ataupun BLT yang ada di kota Serang
“Karena kami dari koalisi BADDAK bersatu merasa tidak puas akan jawaban dari pihak dinsos maka dari itu kita akan aksi kembali di jilid 2 – 3 nya dengan massa yang lebih banyak lagi”, Tegas Acong
Menanggapi tuntutan tersebut, Dr. Muhammad Ibra Gholibi, Kepala Dinas Sosial Kota Serang, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dalam penanganan gepeng, bansos, dan RTLH. Ia menegaskan bahwa sejumlah keterbatasan, terutama anggaran, menjadi tantangan utama.
“Kami tidak memiliki anggaran untuk beberapa bentuk pendampingan, sehingga kami meminta bantuan ke provinsi. Setiap Jumat kami turun ke lapangan untuk pendataan, penjagaan, dan edukasi,” ujarnya.
Terkait penanganan anak jalanan, ia menyampaikan bahwa Dinsos bersama Pemkot Serang telah memfasilitasi pelatihan hingga bantuan modal usaha—salah satunya Rp10 juta bagi keluarga yang sebelumnya menjadi pengemis.
Soal RTLH, Gholibi menjelaskan bahwa tahun ini Dinsos hanya mampu memberikan bantuan kepada 10 unit rumah karena keterbatasan anggaran. Ia juga menegaskan bahwa bantuan RTLH wajib memenuhi regulasi, termasuk kepemilikan lahan yang sah, kendala yang menjadi alasan sebagian warga, seperti kasus Ibu Mamah, belum dapat menerima bantuan.
“Kami terbuka untuk siapa pun. Tidak ada istilah kedekatan atau pilih kasih. Semua warga yang memenuhi syarat akan kami fasilitasi,” kata Gholibi.
Gholibi menegaskan bahwa penanganan gepeng dan permasalahan sosial tidak bisa dilakukan Dinsos seorang diri. Menurutnya, kolaborasi dengan masyarakat, organisasi, serta pihak swasta mutlak diperlukan.
“Kami berterima kasih atas masukan dari teman-teman LSM. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Persoalan sosial bukan hanya tanggung jawab Dinsos, tapi memerlukan peran banyak pihak,” tutupnya. (Red-SB)
Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pemuda dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak
By Admin On Kamis, November 20, 2025
Lebak, KabarViral79.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IFM (20), warga Kecamatan Wanasalam, pada Jum’at (07/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
“Pelaku IFM (20) diamankan di tepi Jalan Raya Malingping – Cijaku, Kampung Kadujajar, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping. Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku,” ungkap AKP Epi Cepiyana, Kamis (20/11/2025).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1 paket sabu dengan berat bruto 4,96 gram dibungkus cangkang bekas rokok warna kuning, 1 unit handphone OPPO A92 warna ungu kehijauan, 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2014.
Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial T yang hingga kini masih dalam pengejaran.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” terangnya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegas Cepi.
Polres Lebak di bawah Kepemimpinan Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menegaskan bahwa Polres Lebak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Bersama kita selamatkan generasi penerus dari bahaya narkotika,” tukasnya.
(Cup)
Desa Semelako Atas Salurkan BLT DD 2025 kepada 32 KPM, Tiga Bulan Sekaligus Cair
By Admin On Rabu, November 19, 2025
Lebong, KabarViral79.Com – Desa Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun anggaran 2025 (BLT DD) kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bulan Agustus, September, Oktober dengan jumlah uang yang diterima keluarga manfaat (KPM) Rp 900.000 per 1 KPM, Rabu, (19/11/2025).
Dalam sambutan Kades, disampaikan semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini bisa lebih bermanfaat dan bisa menambah kesejahteraan masyarakat Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah.
Turut hadir, keterwakilan Kecamatan Lebong Tengah, Kades dan seluruh perangkat serta staf Desa Semelako Atas, BPD Desa Semelako Atas, Babinsa Desa Semelako Atas, Bhabinkamtibmas Desa Semelako Atas, Tenaga Ahli Kabupaten Lebong, PD/PLD Kecamatan Lebong Tengah, PLD Desa Semelako Atas, dan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah.




















