-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Aktivis Lebak Selatan Deden Haditiya Menduga Menu MBG Berbau Korupsi

By On Senin, Januari 19, 2026

 

Aktivis Lebak Selatan, Deden Haditiya

LEBAK, KabarViral79.Com – Aktivis Lebak Selatan, Deden Haditiya, menyoroti perihal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menduga menu MBG tersebut tidak sesuai dengan food cost sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) MBG. Menurutnya, menu yang saat ini diberikan oleh SPPG kepada penerima manfaat dinilai tidak proporsional dari sisi harga.

Deden mengaku, berdasarkan hasil pengamatan yang ia lakukan, menu MBG yang disajikan dalam satu porsi terdapat indikasi penyimpangan anggaran dan diduga merupakan tindak pidana korupsi karena berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami mencium aroma korupsi dalam menu yang disajikan oleh beberapa SPPG di Lebak Selatan. Ini merugikan keuangan negara,” ujar Deden, Senin (19/01/2026).

Berdasarkan Juknis yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), semestinya yayasan dan atau mitra pemilik SPPG tidak boleh mengambil keuntungan dengan cara mengurangi food cost, karena BGN telah mengalokasikan margin tersendiri bagi yayasan maupun mitra.

Dari anggaran yang digelontorkan tersebut, papar Deden, pemilik SPPG telah mendapatkan insentif sebesar enam juta rupiah per hari serta tiga ribu rupiah per porsi untuk operasional SPPG.

“Bayangkan saja, jika dalam satu penerima manfaat terdapat kebocoran food cost lima ratus rupiah saja, maka potensi kerugian negara dalam satu hari cukup fantastis, mengingat jumlah penerima manfaatnya sangat banyak,” katanya.

Ia juga menilai lemahnya pengawasan pemerintah di lapangan menjadi celah terjadinya praktik manipulatif yang dilakukan oleh SPPG dalam penggunaan anggaran MBG.

“Selama ini hampir tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh BGN. Kepala SPPG sebagai kepanjangan tangan BGN sepertinya tidak berdaya menghadapi kepentingan yayasan atau mitra pemilik SPPG,” ujarnya.

Atas persoalan tersebut, Deden menegaskan akan terus melakukan penelusuran terhadap SPPG dalam penyajian menu makan bagi penerima manfaat.

“Kami akan terus menggalang, mengumpulkan informasi serta fakta lapangan dalam penyaluran MBG di setiap sekolah di Kabupaten Lebak, terutama di wilayah Lebak Selatan,” pungkasnya.

(Tim/Red)

740 Mahasiswa Umuslim KKM Tahap II Diterjunkan ke 12 Kecamatan Terdampak Banjir dan Longsor di Bireuen

By On Senin, Januari 19, 2026

Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd saat melakukan penyerahan mahasiswa KMM kepada Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT di halaman Kantor  Bupati setempat.  


BIREUEN, KabarViral79.Com - Sebanyak 740 mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen, resmi diterjunkan ke 26 Gampong di 12 Kecamatan yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor.

KKM Tahap II Angkatan XXVIII Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 ini dilepas di halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin, 19 Januari 2026.

Penyerahan mahasiswa KKM dilakukan oleh Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd kepada Wakil Bupati Bireuen diwakili oleh mewakili Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT.

Rektor Umuslim, Dr. Marwan, M.Pd menjelaskan, sebelumnya pada masa tanggap darurat bencana, sebanyak 183 mahasiswa telah lebih dahulu mengikuti KKM Tahap I di Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, dan Jangka.

Dengan tambahan 740 mahasiswa pada Tahap II, total peserta KKM Umuslim tahun ini mencapai 923 orang dari berbagai program studi.

“Pada KKM tahap pertama, mahasiswa terlibat langsung membantu penyeberangan warga, penyaluran bantuan logistik, pendidikan darurat, layanan kesehatan, hingga dapur umum di gampong-gampong terdampak,” ujar Marwan.

Untuk KKM Tahap II, mahasiswa disebar ke 12 kecamatan, yakni Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, Jangka, Kutablang, Kota Juang, Jeumpa, Peulimbang, Peudada, Jeunieb, Simpang Mamplam, dan Samalanga.

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT didampingi Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd ikut menyerahan  mahsiswa KKM. kepada para camat di halaman Kantor  Bupati setempat. 


Marwan berharap, kehadiran mahasiswa selama satu bulan di desa-desa dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan sosial pascabencana, sejalan dengan program “Mahasiswa Berdampak” dari Kemendikti Saintek.

“Mahasiswa kami diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat, mengajar anak-anak, mendukung layanan kesehatan, serta mengaplikasikan ilmu pengetahuan sesuai bidang masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT menegaskan, pelaksanaan KKM tahun ini memiliki makna strategis karena berlangsung di tengah proses pemulihan pasca bencana.

“Mahasiswa tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga misi kemanusiaan. Jadikan KKM sebagai ruang pengabdian nyata untuk membantu masyarakat bangkit,” ujar Razuardi.

Ia menambahkan, KKM merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kontribusi konkret Universitas Almuslim dalam mendukung pembangunan daerah. Mahasiswa diharapkan mampu melakukan transfer pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman akademik kepada masyarakat.

“Jaga nama baik kampus, bangun komunikasi sosial yang baik, dan jadilah bagian dari solusi di tengah masyarakat,” harap Razuardi. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Universitas Almuslim, para kepala SKPK Kabupaten Bireuen, para camat dari 12 kecamatan, dosen pembimbing, panitia KKM, serta seluruh mahasiswa peserta KKM. (Joniful Bahri)

Lantai Jembatan Bailey Krueng Tingkeum Patah Lagi, Kendaraan di Atas 30 Ton Dilarang Melintas

By On Senin, Januari 19, 2026

Jembatan Bailey Krueng Tingkeum merupakan satu-satunya akses utama di jalur nasional Medan–Banda Aceh kembali dibatasi muatannya. 


BIREUEN, KabarViral79.Com - Lantai Jembatan Bailey Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, kembali mengalami kerusakan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan, mengingat jembatan tersebut merupakan jalur vital penghubung utama ruas nasional Medan–Banda Aceh.

Menyikapi hal tersebut, masyarakat berharap Dinas Perhubungan memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas, khususnya truk bermuatan lebih dari 30 ton.

Bahkan, pembangunan jembatan timbang dinilai mendesak agar beban kendaraan dapat terukur sebelum melintasi jembatan.

“Pembatasan muatan sangat penting demi menjaga daya tahan jembatan, sambil menunggu jembatan permanen selesai dibangun. Kami juga mengimbau pengguna jalan agar sama-sama menjaga fasilitas ini,” ujar salah seorang warga, Senin, 19 Januari 2026.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait pembatasan tonase kendaraan yang melintasi Jembatan Krueng Tingkeum. Pembatasan maksimal 30 ton tersebut mulai berlaku efektif sejak 18 Januari 2026.

Kepala Dinas PUPR Bireuen, Ir. Fadhli, mengatakan, kebijakan ini diambil karena kondisi jembatan Bailey mulai mengalami penurunan struktural.

Ia menegaskan, kendaraan jenis tronton (sumbu 1.2.2) ke atas secara tegas dilarang melintas dan akan dialihkan ke rute alternatif.

“Selain pembatasan tonase, kami juga menerapkan pengawasan ketat di lapangan serta sanksi tegas bagi kendaraan yang melanggar. Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang melebihi ketentuan berat dan dimensi,” tegas Fadhli.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, sejumlah kendaraan masih diperbolehkan melintas, di antaranya kendaraan pikap (sumbu 1.1), truk sedang (sumbu 1.1), truk engkel (sumbu 1.2), truk besar maksimal dua sumbu (tipe 1.2), bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tiga sumbu, serta kendaraan pengangkut BBM dan gas milik Pertamina.

Total berat kendaraan (JBI) tetap dibatasi maksimal 30 ton dengan tinggi kendaraan tidak lebih dari empat meter.

Sementara itu, Juru Bicara Posko Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin menyampaikan, pembatasan tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi teknis.

Selama ini, kata dia, jembatan kerap dilintasi kendaraan dengan muatan berlebih yang berpotensi memperparah kerusakan.

“Pembatasan ini untuk menghentikan kendaraan nakal yang memaksakan diri melintas. Jika dibiarkan, kerusakan jembatan bisa berdampak fatal,” ujarnya.

Ia menegaskan, Jembatan Bailey Krueng Tingkeum merupakan satu-satunya akses utama di jalur nasional Medan–Banda Aceh. Apabila jembatan tersebut mengalami kerusakan parah, maka mobilitas dan perekonomian masyarakat Aceh akan terganggu secara signifikan.

Kendaraan yang melanggar ketentuan akan langsung diputar balik, dan pengemudi diwajibkan memindahkan muatan ke kendaraan lain yang sesuai dengan aturan.

“Ini demi keselamatan bersama. Jika jembatan rusak lebih parah, akses transportasi warga bisa terputus total,” tegas Murthalamuddin. (Joniful Bahri) 

Dua Bulan Pasca Banjir Bandang Aceh Tengah, Empat Korban Masih Hilang dan 24 Desa Terisolir

By On Senin, Januari 19, 2026

Sebagian besar rumah warga di Desa Jongok Meluem Takengon, Aceh Tengah, ikut terimbun longsor pasca banjir bandang di kawasan itu. 

ACEH TENGAH, KabarViral79.Com Hampir dua bulan pasca banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, hingga kini masih menyisakan duka mendalam.

Sebanyak empat korban jiwa dilaporkan belum ditemukan, sementara puluhan desa masih terisolir akibat kerusakan infrastruktur.

Empat korban banjir bandang yang belum ditemukan masing-masing Rajulul Irfan, warga Dusun Ayangan, Desa Jongok Meluem, Kecamatan Kebayakan.

Kemudian Aldia Rizkika dan Cintia Rizkika, warga Kampung Sadong, Kecamatan Bebesan, serta Rahmat Bon Musa, warga Pilar Wih Inikiri, Kecamatan Rusip Antara.

Berdasarkan informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, satu korban diduga tertimbun material longsor, sementara tiga korban lainnya terbawa arus banjir bandang Sungai Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan.

BPBD Aceh Tengah mencatat, banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lalu menyebabkan sebanyak 25 orang meninggal dunia. Selain itu, enam orang mengalami luka berat dan 52 orang lainnya luka ringan.

Sementara itu, dampak bencana juga masih dirasakan oleh masyarakat di wilayah pedalaman. Sebanyak 24 desa di Aceh Tengah hingga kini masih terisolir akibat rusaknya akses jalan dan putusnya sejumlah jembatan. Kondisi tersebut menghambat aktivitas warga serta distribusi logistik dan pelayanan dasar.

Hingga kini, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus berupaya melakukan pemulihan infrastruktur dan pendampingan bagi warga terdampak, meski terkendala medan berat dan cuaca yang tidak menentu. (Joniful Bahri)

Diduga Langgar Izin dan Edarkan Miras, Cafe Resto Star Queen Dilaporkan GMAKS ke DPRD Kabupaten Serang

By On Senin, Januari 19, 2026



SERANG, KabarViral79.Com – Aroma pelanggaran hukum kembali mencuat di Kabupaten Serang. Sebuah tempat usaha yang mengatasnamakan diri sebagai Cafe & Resto Star Queen di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, diduga kuat telah menyalahgunakan izin operasional dan secara terang-terangan mengedarkan minuman keras (miras).

Dugaan tersebut memicu reaksi keras dari Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS). Melalui surat resmi tertanggal 19 Januari 2026, GMAKS secara tegas melayangkan permohonan inspeksi mendadak (sidak) kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang, dengan tembusan ke Bupati, Sekda, Satpol PP, hingga Camat Kramatwatu.

Dalam laporannya, GMAKS menyoroti praktik usaha Cafe Resto Star Queen yang dinilai melenceng jauh dari izin yang dikantongi. Tempat yang terdaftar sebagai cafe dan restoran tersebut diduga beroperasi layaknya tempat hiburan malam (THM), lengkap dengan fasilitas karaoke dan aktivitas hingga dini hari.

Tak hanya itu, peredaran minuman beralkohol di lokasi tersebut disebut telah mencederai komitmen Kabupaten Serang sebagai “Kabupaten Madani”, sekaligus berpotensi melanggar peraturan daerah tentang pengendalian dan pengawasan miras.

Ketua GMAKS, Saeful Bahri, dengan nada keras menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik semacam ini merupakan bentuk kegagalan pengawasan pemerintah daerah.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika ada tempat usaha yang jelas-jelas menyalahgunakan izin dan merusak tatanan sosial masyarakat. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah menyangkut moral, ketertiban umum, dan marwah Kabupaten Serang,” tegas Saeful Bahri.

Ia menilai, aktivitas yang berlangsung hingga larut malam tersebut telah menimbulkan keresahan warga sekitar, bahkan dinilai mencoreng lingkungan pendidikan di kawasan Pakupatan.

“Kalau aparat terus tutup mata, jangan salahkan masyarakat jika menilai ada pembiaran. DPRD dan Satpol PP harus berani turun langsung dan bertindak tegas. Jika terbukti melanggar, izin harus dicabut, bukan sekadar ditegur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saeful Bahri mendesak DPRD Kabupaten Serang agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan tidak ragu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tempat usaha yang diduga bandel. (*/red)

Peduli Terdampak Longsor, Pemilik Cave CBR Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga di Desa Bayah Timur

By On Minggu, Januari 18, 2026

 

Bunda Rosita saat membagikan sembako dan uang tunai kepada warga terdampak longsor di Kampung Tenjolaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak

Lebak, KabarViral79.Com – Bentuk rasa kepedulian terhadap korban bencana longsor, Bunda Rosita bersama suami tercintanya, yaitu “Om Joy”, memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada sejumlah warga di Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Pemberian sembako dan uang tunai tersebut diberikan langsung oleh Bunda Rosita yang juga pemilik Cave Bunda Rose (CBR), didampingi suami tercinta “Om Joy”, kepada sejumlah warga terdampak longsor di dua titik, yaitu Kampung Sukajaya dan Kampung Tenjolaya, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Warga setempat kembali dihantui rasa cemas pasca terjadinya bencana longsor tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 18 Januari 2026.

“Kedatangan saya bersama suami merupakan bentuk rasa kepedulian terhadap warga terdampak longsor yang menimpa warga Kampung Sukajaya dan Kampung Tenjolaya. Semoga bantuan sembako ini dapat bermanfaat,” kata Bunda Rosita, Minggu, 18 Januari 2026.

Mimawati yang mewakili keluarga korban terdampak longsor menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Bunda Rose dan suami tercintanya yang telah peduli terhadap sesama di saat terjadi bencana.

“Terima kasih, Bunda, atas bantuan sembako dan uang tunainya. Kalian selalu ada di setiap momen suka dan duka. Rezeki yang berkah barokah, berbagi senyum kepada kami di sore hari yang cerah, secerah cahaya Bunda menerangi kami warga yang terdampak longsor maupun perubahan tanah,” kata Mimawati.

(Cup)

PDI Perjuangan Bersama REPDEM Temui Kepala Desa Idaman, Salurkan Bantuan Pascabencana

By On Minggu, Januari 18, 2026

 


Pandeglang, KabarViral79.Com – Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir kembali ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN REPDEM) bersama Dewan Pimpinan Cabang Relawan Perjuangan Demokrasi (DPC REPDEM) Kabupaten Pandeglang dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pandeglang, Minggu (18/01/2026).

Ketiga unsur tersebut turun langsung ke lokasi banjir di Kecamatan Patia, tepatnya di Desa Surianeun dan Desa Idaman, untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak.

Kegiatan sosial ini meliputi penyaluran bantuan kebutuhan pokok serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Kehadiran para relawan disambut antusias oleh warga yang masih berjuang memulihkan kondisi pascabanjir.

Di sela kegiatan, Arif Wahyudin yang akrab disapa Ekek menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari komitmen moral dan sosial REPDEM serta PDI Perjuangan untuk selalu hadir di tengah rakyat, khususnya saat masyarakat tertimpa musibah.

Tim PDI Perjuangan bersama para relawan bertemu langsung dengan Kepala Desa Idaman dan berdialog dengan masyarakat. Kami hadir bukan hanya membawa bantuan logistik, tetapi juga memastikan kondisi kesehatan warga tetap terjaga. Ini adalah bentuk gotong royong dan kepedulian yang menjadi nilai perjuangan kami,” ujar Ekek di lokasi kegiatan.

Ia menambahkan, sinergi antara DPN REPDEM, DPC REPDEM Kabupaten Pandeglang, dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pandeglang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Layanan kesehatan gratis yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, penanganan keluhan kesehatan ringan, serta pemberian vitamin dan obat-obatan dasar. Tim relawan medis juga memberikan edukasi singkat mengenai pencegahan penyakit pascabanjir, seperti diare, penyakit kulit, dan infeksi saluran pernapasan.

Kegiatan kemanusiaan ini menjadi bukti bahwa nilai solidaritas, gotong royong, dan keberpihakan kepada rakyat kecil terus dijaga dan diwujudkan oleh REPDEM dan PDI Perjuangan, khususnya di Kabupaten Pandeglang.

REPDEM dan PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan membantu masyarakat terdampak bencana, serta mendorong perhatian seluruh pihak agar pemulihan infrastruktur dan lingkungan dapat segera dilakukan secara berkelanjutan.

Video: Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

By On Minggu, Januari 18, 2026


BANYUWANGI, KabarViral79.Com - Panitia penyelenggara peringatan Isra Miraj di Desa Parangharjo, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), memberikan penjelasan terkait video hiburan biduan di panggung acara itu viral dan menuai polemik.

Ketua Panitia Isra Miraj di Desa Parangharjo, Hadiyanto menyampaikan bahwa aksi biduan yang viral itu tidak berlangsung saat acara keagamaan sedang berjalan. Melainkan pada saat digelar secara spontan setelah tamu undangan meninggalkan lokasi.

"Hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat," kata Hadiyanto kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.

Video yang viral itu menampilkan aksi joget biduan di atas panggung peringatan Isra Miraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jatim. 

Aksi itu memicu sorotan warganet karena busana dan tarian yang dinilai tidak sesuai dengan konteks acara keagamaan.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi di media sosial akibat beredarnya video itu, panitia telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Banyuwangi.

Panitia telah membuat video klarifikasi yang dibuat di Polsek Songgon pada Jumat malam, 16 Januari 2026. (*/red)

Video: KPK Duga Ono Surono PDI-P Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

By On Minggu, Januari 18, 2026


JAKARTA, KabarViral.Com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi dari Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono.

Diketahui sebelumnya, Ono telah diperiksa penyidik KPK.

Penyidik KPK menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Sarjan.

“Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan),” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Namun Budi belum bisa menyampaikan nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik KPK masih mendalami aliran dana tersebut.

“Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ujarnya. (*/red)

Resmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah, Gubernur Andra Soni: Masjid Pilar Utama Peradaban Islam

By On Sabtu, Januari 17, 2026


TANGERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah sekaligus menghadiri peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam, 14 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Masjid bukan sekadar tempat ibadah, melainkan titik awal dan pilar utama pembangunan peradaban Islam.

​"Alhamdulillah, saya dan Pak Maesyal (Bupati Tangerang) selalu mendapatkan bimbingan dari Abah Entoh. Kehadiran Masjid ini diharapkan menjadi pusat penguatan keimanan dan persatuan umat," ujar Andra Soni.

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memohon doa restu dan bimbingan dari para ulama agar senantiasa diberikan kekuatan dan amanah dalam memimpin Provinsi Banten.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang hadir dan mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjaga ukhuwah islamiah, persatuan, dan kondusivitas daerah.

​Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Ponpes Al-Istiqlaliyyah yang secara konsisten melibatkan pemerintah dalam berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan kasepuhan.

Ia mendoakan Pengasuh Ponpes, KH Totoh Tohari Romli, agar senantiasa diberikan kesehatan dalam membimbing umat.

​Mercusuar Nilai Keimanan

​Senada dengan Gubernur, Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, dalam sambutannya menekankan bahwa peresmian Masjid Al-Istiqlaliyyah sebagai Masjid kasepuhan di Tangerang Raya merupakan momentum strategis.

Hal ini menjadi pengingat pentingnya membangun peradaban yang berlandaskan iman dan akhlak mulia.

​"Masjid ini bukan sekadar bangunan fisik yang megah, melainkan rumah suci tempat sujud, pusat persaudaraan, serta mercusuar nilai-nilai keimanan dan peradaban. Dari Masjid inilah diharapkan lahir doa-doa yang menguatkan dan langkah-langkah kebaikan bagi masyarakat," tutur Maesyal.

​Bupati berharap keberadaan Masjid Al-Istiqlaliyyah dapat memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang.

"Mari kita makmurkan masjid ini bersama-sama. Semoga dari tempat ini tumbuh masyarakat yang berakhlak mulia, rukun, dan Kabupaten Tangerang senantiasa diberkahi Allah SWT.," tambahnya.

​Pesan Abah Sepuh dan Apresiasi Budaya

​Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al-Istiqlaliyyah, KH Totoh Tohari Romli atau yang akrab disapa Abah Entoh, mengenang pesan mendalam dari Abah Sepuh (Alm. KH. Uci Turtusi).

Ia mengisahkan bahwa Abah Sepuh pernah memprediksi Masjid tersebut akan berkembang layaknya Masjid-masjid besar bersejarah di Banten dan menjadi tempat berkumpulnya para pemimpin.

​"Kelak nanti, Masjid ini akan ada menara seperti menara Banten. Dulu, Abah Sepuh mengatakan, di Masjid inilah akan hadir para Raja-raja," ungkap Abah Entoh mengenang visi pendahulu.

​Dalam rangkaian acara tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menerima penganugerahan kehormatan dari Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta persatuan bangsa.

​Sebagai tanda kasih, Gubernur juga menerima cinderamata berupa miniatur Masjid dan tasbih hitam asal Mesir dari KH Totoh Tohari Romli.

​Acara ini turut dihadiri oleh para Raja dan Sultan yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Santri, serta ribuan jemaah dari berbagai wilayah di Tangerang Raya. (*/red)

Mantan Sekjen Kemenaker Diduga Tampung Uang Korupsi di Rekening Kerabat

By On Sabtu, Januari 17, 2026

Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto


JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Heri Sudarmanto (HS) menampung uang miliaran yang terkait kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker menggunakan rekening atas nama kerabatnya.

“Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2026.

Selain untuk menerima uang, rekening kerabat Heri ini diduga digunakan juga untuk melakukan pembelian sejumlah aset.

“Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakannya ke kerabatnya,” ujar Budi.

Heri disebut menerima uang dalam kasus pemerasan tersebut dari para agen TKA sejak menjadi Direktur PPTKA (2010-2015), Dirjen Binapenta (2015-2017), Sekjen Kemnaker (2017-2018), dan Fungsional Utama (2018-2023).

Setelah pensiun pun, Heri masih menerima aliran uang dari para agen TKA.

Menurut Budi, meski Heri sudah pensiun, dia disebut masih punya pengaruh untuk mengatur proses penerbitan dokumen RPTKA di Kemenaker.

“Bagaimana peran yang dilakukannya walaupun sudah tidak aktif lagi sebagai pegawai, namun masih punya pengaruh dalam proses penerbitan dokumen RPTKA di Kemenaker,” ujar Budi.

Budi mengatakan, penyidik masih terus melacak dan menelusuri dugaan aliran-aliran yang terkait dengan perkara ini.

“Diduga pola pungutan tidak resmi seperti ini sudah terjadi sejak lama, yang terus berlanjut hingga perkara ini terungkap,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru terkait kasus pemerasan pengurusan izin RPTKA di Kemenaker, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Diketahui, KPK pernah memanggil Heri Sudarmanto sebagai saksi terkait kasus pemerasan pengurusan izin TKA di Kemenaker, pada Rabu, 11 Juni 2025.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Heri Sudarmanto, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil dan sejumlah dokumen.

KPK mengatakan, penyitaan satu unit mobil dilakukan untuk pembuktian proses penyidikan perkara.

“Sekaligus langkah awal bagi pemulihan keuangan negara atau asset recovery,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo.

Saat ini, delapan terdakwa tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, mereka di antaranya mantan Dirjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono; Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker.

Kemudian Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019; Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA.

Lalu, Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; dan Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), Alfa Eshad (ALF) selaku staf.

Para terdakwa diduga telah memperkaya diri sendiri dengan memeras mereka yang membutuhkan dokumen RPTKA.

Rinciannya, Suhartono Rp 460 juta; Haryanto Rp 84,72 miliar dan satu unit mobil Innova Reborn; Wisnu Rp 25,2 miliar dan satu unit sepeda motor Vespa tipe Primavera 150 ABS A/T.

Devi Rp 3,25 miliar; Gatot Rp 9,48 miliar; Putri sebesar Rp 6,39 miliar; Jamal Rp 551,16 juta; dan Alfa Rp 5,24 miliar.

Jika dijumlah, total uang yang diterima para terdakwa mencapai Rp 135,29 miliar. (*/red)

KPK Endus Dugaan Aliran Suap Pajak yang Mengalir ke DJP Pusat

By On Sabtu, Januari 17, 2026

Jubir KPK, Budi Prasetyo


JAKARTA, KabarViral79.ComKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana para tersangka, dalam kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kita dalami peran dari pihak-pihak di kantor pusat Ditjen Pajak seperti apa, termasuk juga adanya dugaan aliran uang dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kepada oknum-oknum di Ditjen Pajak pusat,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 15 Januari 2026.

Menurut Budi, pihaknya juga tengah mendalami peran serta dugaan aliran dana ke pihak lain dalam perkara tersebut.

"Kita telusuri terkait dengan peran dan dugaan aliran uang. Kemudian KPK tentu masih akan terus menyusuri apakah ada juga dugaan aliran uang kepada pihak-pihak lainnya,” ujarnya.

KPK menduga barang bukti logam mulia yang diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berasal dari wajib pajak lainnya. 

Namun dia belum dapat mengungkap identitas wajib pajak tersebut lantaran masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.

"Ini masih akan ditelusuri dari PT siapa saja. Nanti kita akan masuk ke tahap pemeriksaan tentunya, karena pascaperistiwa tertangkap tangan dan penetapan tersangka, pekan ini tim penyidik secara maraton melakukan penggeledahan,” turutnya.

Untuk dikatahui, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pejabat di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pantauan awak mediadi lokasi menunjukkan sebanyak 12 mobil Toyota Innova yang membawa tim penyidik KPK bersiaga di area basement sejak pukul 16.30 WIB.

Sekitar pukul 16.50 WIB, iring-iringan kendaraan tersebut berpindah ke area lobi utama.

Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mendalami proses pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap korporasi yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Di mana dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menentukan tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.

Dari kegiatan tersebut, kata Budi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Dalam kegiatan penggeledahan ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” tutur Budi.

Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” pungkasnya. (*/red)

Hukuman Kerja Sosial dan Panggung Rasa Malu

By On Sabtu, Januari 17, 2026

Ilustrasi -- Sanksi Pidana Dijalankan dalam Kerja Sosial. 


Oleh: Mohammad Nasir

Ada wacana kerja sosial bagi terpidana yang ancaman hukuman dalam kasusnya di bawah lima tahun penjara dalam KUHP baru, yang berlaku awal 2026.

Kalau hukuman kerja sosial benar dilaksanakan, akan ada pemandangan baru di ruang-ruang publik.

Menengok ke belakang, tahun 1970-an, narapidana (napi) yang dibui di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, masih sering terlihat dipekerjakan seperti petani.

Dengan berseragam biru para napi digiring turun ke sawah. Di hamparan sawah luas di bawah terik matahari, mereka dijaga sipir yang dilengkapi benda mirip senjata api. Masyarakat tahu mereka adalah napi. 

Saya tidak tahu persis apa yang mereka kerjakan, apakah sedang mencabut rumput liar, atau sedang memanen kangkung di lahan yang berair itu.

Ketika itu saya sedang melintas di jalan setapak berjarak sekitar 100 meter dari kerumunan napi tersebut. Saya tidak berani menatap, apalagi mendekat. Saya hanya curi-curi pandang sambil membayangkan kerasnya hidup mereka.

Pada tahun-tahun itu sedang populer lagu “Hidup di Bui” ciptaan Bartje van Houten (Band D'lloyd).

Lirik lagunya pada bait terakhir seperti menjelaskan penderitaan napi di penjara Tangerang

Pada bait itu berbunyi: 

“Apalagi penjara Tangerang. Masuk gemuk keluar tinggal tulang. Karena kerjanya cara paksa. Tua muda turun bekerja.” 

Tidak lama lagu ini dilarang, dan beredar kembali setelah bait tersebut diganti dengan menghapus frasa “penjara Tangerang”, seperti ini:

“Apalagi penjara jaman perang. Masuk gemuk pulang tinggal tulang. Kerana kerja secara paksa. Tua muda turun ke sawah.”

Lagu versi pertama yang menarasikan penderitaan hidup di bui sudah terlanjur populer, bahkan ada yang menyebutnya nyanyian “Penjara Tangerang”.

Belakangan ini, ada wacana memperkerjakan kembali terpidana. Tidak bekerja di sawah seperti dulu, tetapi kerja sosial.

Seperti diberitakan Kompas.com (29/12/2025), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, hukuman pidana kerja sosial akan diterapkan setelah disahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 2 Januari 2026.

Entah bagaimana bentuk hukuman kerja sosial nantinya akan seperti apa. Apakah terpidana akan digiring-giring ke tempat publik, dengan diawasi sipir bersenjata api?

Sesungguhnya hukuman kurungan badan sendiri, juga dirasakan sebagai hukuman sosial yang berakibat pada kerusakan harga diri, reputasi, dan citra para terpidana.

Ketika tersangka hadir saat penyidikan di kantor kepolisian, hukuman sosial sebenarnya sudah mulai bekerja. Para tersangka tindak pidana, apa pun bentuknya, sudah mulai terganggu citra baiknya.

Ketika digiring ke markas polisi, apalagi disorot kamera televisi, sebisa mungkin para tersangka menyembunyikan wajah, menutupi muka dengan apa saja yang ada. Kalau bisa malah menggunakan topeng.

Begitu pula ketika hadir dalam persidangan pengadilan, keberadaan dirinya kalau bisa disembunyikan, ditutupi dengan apa saja. Ada yang mengenakan pakaian yang sudah menjadi atribut keagamaan tertentu.

Semua itu bagian dari upaya tersangka menjaga citra baik diri mereka. Ketika sudah divonis hakim entah berapa lama dijatuhi hukuman, mereka mungkin lebih aman dan “nyaman” berada di tempat yang tersembunyi.

“Nyaman” karena tidak menjadi tontonan publik. Kadang-kadang masyarakat pun lupa perkara apa yang dikenakan kepada terpidana. Namun, dengan adanya hukuman kerja sosial, mereka mau tidak mau harus muncul di tengah masyarakat.

Misalnya, terpidana harus bersih-bersih tempat ibadah, bersih-bersih rumah sakit umum, dan fasilitas publik lainnya. Sudah pasti mereka akan menjadi perhatian publik bahwa mereka sedang menjalani hukuman dengan model kerja sosial.

Hukuman kerja sosial yang disaksikan oleh masyarakat langsung, bisa jadi hukuman sosial akan lebih terasa, bagaikan disayat-sayat. Apalagi yang terpidana orang-orang terkenal, pernah menjadi publik figur, atau pejabat, kerja sosial akan menyiksa batin.

Yang juga perlu diperhatikan bahwa kerja sosial selama ini adalah pekerjaan mulia bagi orang-orang yang mau menyumbangkan tenaga secara sukarela.

Istilah kerja sosial jangan sampai “terkontaminasi” oleh istilah hukuman kerja sosial. Jangan menciptakan stigma baru bahwa kerja sosial adalah kerja hukuman untuk napi.

Nanti kita sulit merekrut pekerja sosial. Apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberi hukuman kerja sosial bagi terpidana di bawah lima tahun, perlu dipertimbangkan konsepnya.

Penulis adalah Wartawan Kompas, 1989- 2018

Sumber: kompas.com

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

By On Sabtu, Januari 17, 2026

Biduan berjoget di panggung peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Jumat, 16 Januari 2026. 


BANYUWANGI, KabarViral79.Com - Panitia penyelenggara peringatan Isra Miraj di Desa Parangharjo, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), memberikan penjelasan terkait video hiburan biduan di panggung acara itu viral dan menuai polemik.

Ketua Panitia Isra Miraj di Desa Parangharjo, Hadiyanto menyatakan, aksi biduan yang viral itu tidak berlangsung saat acara keagamaan sedang berjalan. Melainkan pada saat digelar secara spontan setelah tamu undangan meninggalkan lokasi.

"Hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat," ujar Hadiyanto kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.

Menurut Hadiyanto, peristiwa itu bermula saat panitia menghadirkan hiburan musik usai peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo.

Meski dilakukan setelah acara selesai, latar belakang panggung masih menggunakan dekorasi peringatan hari besar Islam tersebut.

Video yang viral itu menampilkan aksi joget biduan di atas panggung peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jatim.

Aksi itu memicu sorotan warganet karena busana dan tarian yang dinilai tidak sesuai dengan konteks acara keagamaan.

Dalam rekaman video itu sang biduan tampak mengenakan gaun hitam dan berjoget di hadapan penonton serta seorang pria.

Sejumlah penonton yang hadir di lokasi terlihat tidak memberikan protes atas aksi hiburan tersebut.

Hadiyanto selaku Ketua Panitia Isra Miraj itu berdalih bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait kejadian ini.

Ia menjelaskan, sesi hiburan yang menghadirkan biduan itu dilakukan di luar agenda utama peringatan Isra Miraj.

Kegiatan itu menurutnya merupakan inisiatif panitia yang ditujukan khusus untuk internal panitia.

Pihaknya mengklaim hiburan tersebut baru dimulai setelah rangkaian acara resmi benar-benar selesai.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi di media sosial akibat beredarnya video itu, panitia telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Banyuwangi.

Panitia telah membuat video klarifikasi yang dibuat di Polsek Songgon, pada Jumat malam, 16 Januari 2026. (*/red)

DPD KNPI Pandeglang Salurkan Bantuan Sosial dan Perobatan Gratis untuk Korban Banjir di Kecamatan Patia

By On Sabtu, Januari 17, 2026

 


PANDEGLANG, KabarViral79.Com — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang Periode 2025-2028 Melalui kegiatan bakti sosial, KNPI menyalurkan bantuan, serta melakukan Perobatan Gratis kepada warga terdampak banjir di wilayah Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, sebagai bentuk nyata solidaritas dan pengabdian sosial, Sabtu (17/01/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan di Desa Ciawi, Kampung Citundun, tepatnya di RT 003/RW 001 dan RT 002/RW 001. Bantuan disalurkan kepada total 106 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir, terdiri dari 66 KK dan 40 KK, yang mengalami kesulitan akibat bencana alam yang terjadi.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2028, Entis Sumantri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KNPI untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya saat kondisi darurat dan bencana.

Entis menyampaikan kami bukan hanya menyalurkan distribusi bantuan terhadap masyarakat yang terkena bencana, bahkan kami berkolaborasi mengajak UPT Puskesmas Patia, serta Ikan Dokter Indonesia (IDI), Untuk melakukan bakti kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang terkena bencana banjir di wilayah kecamatan patia.

“Bakti sosial ini adalah wujud kepedulian pemuda terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga dan menjadi penyemangat untuk bangkit kembali,” ujar Entis Sumantri di sela-sela kegiatan.

Kepala UPT Puskesmas Patia, Nuraeni, A.Md.Kep., menyampaikan bahwa kegiatan pengobatan gratis bagi korban banjir di Kecamatan Patia merupakan bentuk kepedulian bersama antara UPT Puskesmas Patia, DPD KNPI Pandeglang, dan IDI Cabang Pandeglang. Ia mengapresiasi antusiasme masyarakat serta kolaborasi seluruh pihak yang terlibat, seraya berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi warga terdampak banjir.

Sementara itu, Ketua IDI Kabupaten Pandeglang, dr. Dyan Novitalia, Sp.B., menyatakan rasa syukur atas keterlibatan IDI dalam membantu korban banjir. Ia berharap layanan pengobatan gratis serta bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus mendoakan agar para korban diberikan kesehatan, kekuatan, dan ketabahan dalam menghadapi musibah.

Salah satu warga terdampak, Pak Nasir, mengungkapkan bahwa banjir yang melanda wilayah tersebut telah berdampak besar terhadap kehidupan sehari-hari warga, mulai dari kerusakan rumah hingga terganggunya aktivitas ekonomi.

Terpisah, Jaenudin, perwakilan warga setempat, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh DPD KNPI Kabupaten Pandeglang.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KNPI Pandeglang. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan menunjukkan bahwa kami tidak sendiri menghadapi musibah ini,” ungkapnya.

Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, khususnya dalam menghadapi bencana alam yang kerap melanda sejumlah wilayah.

Diduga Terseret Ombak, Wisatawan Asal Jakarta Hanyut di Pantai Sawarna Bayah

By On Sabtu, Januari 17, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Nasib nahas dialami oleh Salman Abdul Latif (19), wisatawan asal Jakarta Timur. Ia dinyatakan hilang dan diduga hanyut terbawa ombak laut Pantai Selatan saat berkunjung ke kawasan wisata Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Salman diduga hanyut terbawa derasnya arus laut di Pantai Goa Langit, Sawarna, ketika sedang mandi dan berenang bersama temannya pada Sabtu, 17/1/2026, sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketua Balawista Kabupaten Lebak, Erwin Komara Sukma, dalam keterangannya mengatakan bahwa Salman bersama satu orang temannya sedang mandi dan berenang di Pantai Goa Langit, Sawarna, Bayah, sekitar pukul 05.30 WIB. Saat kejadian, petugas Balawista Sawarna belum siap berjaga karena Balawista baru standby di lokasi wisata mulai pukul 06.00 WIB.

“Satu orang atas nama Salman hilang, kemungkinan terbawa arus laut, satu orang lagi selamat,” ujar Erwin.

Saat ini, lanjut Erwin, pihaknya bersama unsur BPBD, Polsek, Koramil, serta dibantu masyarakat sekitar sedang berupaya melakukan pencarian dengan menyusuri bibir pantai.

Erwin juga menghimbau kepada seluruh pengunjung kawasan Pantai Sawarna untuk mematuhi papan himbauan agar tidak terjadi hal serupa.

(Cup)

Ketua BEA Jabar Asep Suherman Optimistis Wujudkan Pengelolaan Sumber Daya Air Berbasis Teknologi

By On Sabtu, Januari 17, 2026

 


BANDUNG, KabarViral79.Com – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Building Engineer Association (BEA) Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman, menyatakan optimisme tinggi dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang efisien dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi di dunia engineering.

Optimisme tersebut disampaikan Asep saat ditemui usai pembukaan Gathering BEA Jawa Barat 2026 bertajuk “Water Technology Management” yang digelar di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Sabtu (17/1/2026).

“Saya optimis pemahaman mengenai pengelolaan sumber daya air dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya melalui para member BEA dan stakeholder terkait,” ujar Asep Suherman.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi ajang strategis bagi para praktisi, profesional, serta pelaku industri teknik bangunan dari berbagai daerah di Jawa Barat untuk saling berbagi wawasan, inovasi, dan teknologi terbaru.

Asep menegaskan, BEA Jawa Barat terus berkomitmen berperan aktif dalam mendorong perkembangan dunia engineering. Ia menilai, kegiatan gathering tahunan tidak hanya berfungsi sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan penguatan kapasitas para engineer.

“BEA Jawa Barat harus memiliki asas manfaat. Untuk mendukung program pemerintah, kami berupaya melakukan langkah nyata dengan menghadirkan informasi dan teknologi terkini kepada seluruh engineer di Jawa Barat,” katanya.

Asep yang juga menjabat sebagai Corporate Engineer di salah satu perusahaan di Bandung ini menjelaskan, BEA Jawa Barat merupakan asosiasi berbadan hukum dengan visi dan misi yang kuat dalam meningkatkan daya saing anggota, baik di tingkat nasional maupun global.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), BEA Jawa Barat merupakan organisasi non-profit yang fokus pada pengembangan kompetensi, profesionalisme, serta etika para engineer bangunan.

“Kami ingin anggota BEA memiliki daya saing global dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan para vendor. Bagi kami, vendor adalah mitra strategis yang harus dijaga. BEA Jawa Barat berkomitmen membantu vendor dalam pencapaian target bisnis melalui wadah asosiasi ini,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, BEA Jawa Barat berharap dapat memperkuat kolaborasi antarprofesional di bidang teknik bangunan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan air yang efisien dan berkelanjutan demi masa depan industri konstruksi di Indonesia.

Selain sesi diskusi dan pemaparan teknologi, acara Gathering BEA Jawa Barat 2026 juga dirangkaikan dengan pembagian doorprize menarik, mulai dari sepeda motor, kulkas, televisi, mesin cuci, hingga uang tunai jutaan rupiah bagi peserta dan tamu undangan.

Video: Laras Faizati Divonis Enam Bulan Penjara, tapi Langsung Bebas

By On Jumat, Januari 16, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Laras Faizati dengan hukuman pidana enam bulan penjara atas kasus penghasutan bakar gedung Mabes Polri dalam demo akhir Agustus 2025

“Menyatakan terdakwa Larasati Khairunnisa terbukti bersalah melakukan penghasutan. Dan menjatuhkan pidana penjara selama enam bulan,“ putus Hakim Ketua I Ketut Darpawan di muka persidangan, Kamis, 15 Januari 2026.

Namun, setelah menjalani kurungan penjara sejak ditangkap pada 2 September 2025, Majelis Hakim mengembalikan Laras ke pelukan keluarganya.

Ia tak perlu ditahan lebih lama dan langsung bebas. (*/red)

Video: Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Pagar Laut Tangerang

By On Jumat, Januari 16, 2026



SERANG, KabarViral79.Com - Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara kepada Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, dalam kasus korupsi pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten

Selain Arsin, ada tiga terdakwa dalam kasus tersebut yang diberi hukuman yang sama.

Sidang vonis digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 13 Januari 2026.

Tiga terdakwa lain yang turut divonis dalam perkara itu, di antaranya Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, pengacara Septian Prasetyo, dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.

"Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Hasanuddin membacakan putusan. (*/red)