-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Temu Rindu Bulan Ramadhan di Lapas Serang

By On Jumat, Maret 06, 2026

 


SERANG, KabarViral79.Com – Sejumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang menggelar kegiatan buka puasa bersama keluarga pada hari ke-15 Ramadan. Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk dukungan moril bagi para warga binaan agar tetap menjaga hubungan dengan keluarga.

Buka puasa bersama ini turut ditinjau oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Ali Syeh Bana, bersama Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, di Aula Lapas Serang Kelas IIA Serang, Banten, Kamis (5/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, para warga binaan dapat berbuka puasa bersama anggota keluarga tanpa pembatasan jumlah pengunjung.

Ali Syeh Bana mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan warga binaan dengan keluarga mereka sehingga hubungan kekeluargaan tetap terjaga.

Menurut dia, momen kebersamaan saat berbuka puasa dapat menjadi sarana bagi warga binaan untuk kembali mempererat hubungan dengan keluarga, sekaligus memberikan dukungan emosional selama menjalani masa pembinaan.

“Mereka bisa berbagi cerita dengan keluarga. Ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh pihak Lapas agar warga binaan tetap merasa diakui dan diharapkan dapat kembali ke keluarga dalam keadaan yang lebih baik,” ujar Ali.

Sementara itu, salah satu keluarga warga binaan, Latifah, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan buka puasa bersama tersebut.

Ia mengatakan, momen ini menjadi kesempatan bagi dirinya untuk bertemu dengan anaknya setelah dua tahun tidak bertemu secara langsung.

“Saya senang bisa berkumpul lagi dengan anak di bulan Ramadan ini. Sudah dua tahun tidak bertemu, baru sekarang bisa bertemu langsung,” katanya.

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

By On Jumat, Maret 06, 2026

GARUT, KabarViral79.Com - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler diduga lakukan pembinaan terhadap penjual obat daftar G. 

Hal ini terpantau saat mendatangi salah satu toko yang berlokasi di Jalan Letjen Ibrahim Adjie No.126 Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). 

Salah seorang aktivis di Jabar, Teguh Wijaya angkat bicara soal Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong diduga melakukan pembinaan, padahal jelas apa yang mereka jual. 

"Itu bukan penindakan, tapi pembinaan, Bhabinkamtibmas menindak tanpa didampingi oleh Reskrim, kan lucu," ujar Teguh. 

Menurutnya, Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler harusnya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan daftar G yang disalahgunakan. 

"Jadi seolah-olah dan patut diduga Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan alias 'kordi' dong, bukan penindakan," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Ate Ahmad Hermawan mengatakan bahwa penindakan itu dilakukan anggota Bhabinkamtibmas pada Rabu, 04 Maret 2026. 

“Pada Rabu, 4 Maret 2026, kami mengamankan satu orang penjual obat daftar G di salah satu toko di wilayah Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler," ujar Kapolsek. 

Tugas Pokok Bhabinkamtibmas

Seperti diketahui, Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) bertugas sebagai ujung tombak Polri dalam melakukan pembinaan masyarakat. 

Melakukan penyuluhan di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. 

Penyalahgunaan Obat Daftar G

Penyalahgunaan obat daftar G (obat keras dengan logo lingkaran merah bergaris tepi hitam dan huruf K di dalamnya) diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia karena berpotensi merusak kesehatan dan berpotensi memicu tindak kriminal. 

Berdasarkan peraturan terbaru, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ancaman pidana bagi pengedar atau produsen obat daftar G tanpa izin adalah sebagai berikut:

Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023: Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi (termasuk obat daftar G) yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu, dipidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.

Pasal 436 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2023: Mengatur sanksi bagi pihak yang mengedarkan obat keras tanpa keahlian dan kewenangan, yang ancamannya juga berupa pidana penjara dan denda. 

Poin-Poin Penting Terkait Pidana Obat Daftar G:

Pengertian Obat Daftar G: Merupakan obat keras yang hanya dapat diserahkan dengan resep dokter.

Modus Operandi: Seringkali berkedok toko obat, toko handphone, atau pengedar individual.

Dampak Hukum: Penindakan terhadap peredaran ilegal sering melibatkan kepolisian dan BPOM untuk memberikan efek jera.

Jenis Obat: Seringkali berkaitan dengan penyalahgunaan Tramadol, Trihexyphenidyl, dan obat keras lainnya. 

Peredaran obat daftar G secara ilegal merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan aparat Kepolisian wajib melakukan penindakan untuk memberantas jalur distribusi ilegal tersebut. (*/red)

Garda Revolusi Iran Klaim Serang Kapal Tanker Minyak AS di Perairan Teluk

By On Kamis, Maret 05, 2026

Ilustrasi Konflik Iran dan AS. 

TEHERAN KabarViral79.Com - Perang antara Amerika Serikat (AS) vs Iran makin panas usai Garda Revolusi Iran melancarkan serangan rudal ke kapal tanker AS di perairan Teluk. 

Akibatnya, dilaporkan kapal tanker AS terbakar karena serangan itu. 

Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dalam pernyataannya, seperti dilaporkan televisi pemerintah Teheran dan dilansir dari AFP, Kamis, 05 Maret 2026, mengklaim bahwa kapal tanker AS itu "terkena rudal di sebelah utara Teluk Persia". 

"Saat ini terbakar," sebut IRGC dalam pernyataannya, merujuk pada kapal tanker AS yang diserang pasukannya. 

Serangan rudal Iran terhadap kapal tanker AS ini belum dikonfirmasi secara independen.

Insiden ini terjadi ketika IRGC mengumumkan bahwa mereka kini memiliki "kendali penuh" atas perairan Selat Hormuz, yang menghubungkan Teluk Persia ke Samudra Hindia dan merupakan jalur pelayaran vital untuk minyak juga gas. 

IRGC memperingatkan, setiap kapal yang berusaha melewati jalur perairan strategis itu, berisiko mengalami kerusakan akibat rudal atau drone yang nyasar. 

Selat Hormuz ditutup sejak AS dan Israel melancarkan gelombang serangan terkoordinasi terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026,waktu setempat. 

Iran membalas dengan serangan rudal dan drone terhadap target-target di Israel dan pangkalan-pangkalan AS di negara-negara Teluk. 

Diketahui sebelumnya, IRGC mengklaim telah menyerang sebuah kapal militer AS di Samudra Hindia, ratusan kilometer jauhnya dari perbatasan Iran. 

Kapal perusak AS yang sedang mengisi bahan bakar dari kapal tanker Amerika di Samudra Hindia itu, klaim IRGC, dihantam oleh rudal Ghadr-380 dan rudal Talaeieh. 

IRGC menyebut serangan rudal itu sebagai "serangan dahsyat" karena dilancarkan terhadap target yang berada di perairan yang berjarak lebih dari 600 kilometer dari pantai selatan Iran. 

Kapal perusak AS itu sedang mengisi bahan bakar dari kapal tanker Amerika saat dihantam rudal, maka menurut kesimpulan intelijen IRGC, serangan itu memicu "kebakaran meluas" pada kedua kapal militer tersebut, yang menyebabkan kepulan asap membubung ke langit di atas lautan. 

Namun AS belum menanggapi klaim serangan-serangan Iran tersebut. (*/red)

Perkuat Sinergitas, Kapolres Lebak dan Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat Maung 2026

By On Kamis, Maret 05, 2026

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Kamis (5/3/2026).

Rakor ini digelar guna mematangkan kesiapan pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Maung 2026 di wilayah Kabupaten Lebak.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Sekda Lebak Drs. Halson Nainggolan, M.Si., perwakilan DPRD, Kodim 0603/Lebak, Batalyon Infanteri TP 840/Golok Sakti, Batalyon Infanteri 318/Adhirajasa Yudha, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kalapas Rangkasbitung, serta jajaran Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Lebak, BPBD, MUI, dan perwakilan PT Wijaya Karya (Serang-Panimbang).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyampaikan bahwa rakor ini merupakan langkah krusial untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengamankan arus mudik, arus balik, serta aktivitas masyarakat selama lebaran.

“Rakor ini bertujuan meningkatkan koordinasi agar situasi kamtibmas di Kabupaten Lebak tetap aman dan kondusif. Kita ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa nyaman,” ujar AKBP Herfio Zaki.

Skema Pengamanan: Pospam, Posyan, dan Pos Gatur untuk mendukung kelancaran Operasi Ketupat Maung 2026, Polres Lebak telah memetakan titik-titik krusial dengan mendirikan sejumlah pos, yaitu:

8 Pos Pengamanan (Pospam): Berlokasi di Alun-alun Rangkasbitung, Pasar Rangkasbitung, Exit Tol Rangkasbitung, Wisata Baduy, Wisata Tanjung Panto, Wisata Sawarna, Wisata Bagedur, dan Wisata Cibobos.

2 Pos Pelayanan (Posyan): Berlokasi di Stasiun KA Maja dan Stasiun KA Rangkasbitung untuk melayani pengguna moda transportasi kereta api.

8 Pos Pengaturan (Pos Gatur): Untuk mengantisipasi kemacetan di titik rawan, yaitu di Sampay, Sumur Buang, Malangnengah, Leuwiranji, Papanggo, Jembatan Dua, PLN, dan CPM.

Kapolres menekankan pentingnya kehadiran petugas di lapangan, terutama di jalur menuju destinasi wisata yang diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung.

“Dengan sinergi yang solid antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, kami optimis pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026 di Kabupaten Lebak akan berjalan aman, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

(Cup)

Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK RI

By On Kamis, Maret 05, 2026

 

Keterangan Foto - Ilustrasi

Serang, KabarViral79.Com - Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) hari ini resmi melaporkan UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pandeglang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Surat berisikan perihal laporan dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran sebesar Rp44 miliar milik UPT PJJ Pandeglang Dinas PUPR Banten namun memanifestasikan jalan rusak yang merenggut korban jiwa anak SD di Pandeglang.

Ketua GMAKS, Saeful Bahri menjelaskan bahwa perawatan rutin yang dilaksanakan oleh UPT PJJ Pandeglang Dinas PUPR Banten sangat kontradiktif dengan fakta dilapangan.

"Meski anggaran puluhan miliar telah dikucurkan namun ruas jalan provinsi Banten masih banyak yang rusak sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," papar Saeful Bahri kepada media, Rabu (04/03/2026)

Kerusakan ruas jalan diduga dibiarkan tanpa adanya rambu atau perbaikan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana swakelola pemeliharaan jalan raya provinsi Banten dengan anggaran Rp44 miliar tersebut.

"Kami menduga adanya praktik korupsi dengan pola pengurangan kwalitas, sehingga pemeliharaan ruas jalan menjadi cepat rusak." katanya

Dugaan penyimpanan anggaran swakelola juga menjadi salah satu faktor perkumpulan GMAKS melaporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK. Penyerapan anggaran yang diduga sepenuhnya tidak diperuntukkan untuk perawatan pemeliharaan melainkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

"Kami meminta agar KPK lakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kegiatan UPT PJJ Pandeglang Dinas PUPR Banten karena dianggap telah merugikan Negara dan mengakibatkan hilangnya nyawa." Tegasnya

2.000 Warga Bireuen Termasuk Korban Banjir, Hadiri Buka Puasa Bersama HRD di Cot Gapu

By On Kamis, Maret 05, 2026

HRD yang juga Ketua DPW PKB Aceh menyampaikan perkembangan penanganan pasca bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh dan Sumatera sebelum acara buka puasa bersama. 

BIREUEN, KabarViral79.ComSekitar 2.000 warga dari 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen, Aceh, termasuk para korban banjir dan tanah longsor, menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD), di kediamannya, Komplek Meuligoe Residen, Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Rabu, 04 Maret 2026. 

Pantauan di lokasi, warga mulai berdatangan sejak pukul 16.30 WIB dengan menggunakan sepeda motor dan mobil. 

Sementara rombongan pengungsi korban banjir dan tanah longsor dari berbagai desa tiba menumpangi bus sekolah, terdiri dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. 

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah Tokoh Masyarakat Aceh, Alim Ulama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, para Keuchik beserta perangkat desa, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. 

Selain itu, hadir pula Sekretaris Wilayah DPW PKB Aceh Tgk Mujlisal, Anggota DPR Aceh, dan anggota DPRK dari berbagai daerah di Aceh, termasuk Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. 

Sebelum berbuka, HRD yang juga Ketua DPW PKB Aceh menyampaikan perkembangan penanganan pasca bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera. 

Ia menyoroti kondisi di Kabupaten Bireuen, di mana masih banyak warga terdampak yang bertahan di tenda darurat dan belum mendapatkan hunian layak, meski bencana telah memasuki bulan ketiga. 

HRD yang juga Ketua DPW PKB Aceh menyantuni anak yatim saat buka puasa bersama di kediamannya, Komplek Meuligoe Residen, Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Rabu, 04 Maret 2026. 

“Masih ada masyarakat korban bencana yang belum memperoleh hak-haknya, terutama hunian layak atau hunian sementara (Huntara). Karena itu, kita berharap, negara hadir untuk membangun hunian yang layak bagi korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen,” ujar HRD. 

HRD menjelaskan, kegiatan buka puasa bersama tersebut digelar selain atas arahan Ketua Umum DPP PKB, Gus Muhaimin Iskandar, juga dalam rangka masa Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat Aceh guna diperjuangkan di tingkat pusat. 

Dalam kesempatan itu, Sekwil DPW PKB Aceh, Tgk Mujlisal mengapresiasi kepedulian HRD yang dinilai konsisten turun ke lapangan memperjuangkan kebutuhan masyarakat pasca bencana. 

Menurutnya, berbagai pembangunan infrastruktur yang diperjuangkan HRD di tingkat nasional telah dirasakan manfaatnya oleh warga Aceh. 

“Pak HRD tidak henti memikirkan masyarakat. Beliau terus bergerak ke berbagai wilayah untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur dan kebutuhan lainnya,” ujar Tgk Mujlisal. 

Ia menambahkan, masyarakat perlu bersyukur memiliki sosok yang terus aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh di berbagai level. 

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, HRD juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim dari desa sekitar. (Joniful Bahri)

Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Lebih Banyak Urusi Fungsi Seremonial

By On Kamis, Maret 05, 2026

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 04 Maret 2026. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) mengaku lebih banyak mengurusi fungsi seremonial dari pada birokrasi. 

Hal itu disampaikan Fadia saat pemeriksaan usai dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Fadia, kata Asep, mengaku sebelumnya berprofesi sebagai pedangdut sehingga tidak banyak mengetahui soal birokrasi. 

"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," ujar Asep saat Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 04 Maret 2026. 

Namun, kata Asep, pernyataan tersebut terbantahkan dengan rekam jejak Fadia yang terpilih dua kali menjadi Bupati dan satu kali sebagai Wakil Bupati. 

"Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good government pada pemerintah daerah," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. 

Penetapan ini dilakukan setelah yang bersangkutan terjaring OTT di Semarang pada Selasa, 03 Maret 2026. 

Dalam operasi senyap itu, total 14 orang ditangkap di Semarang dan Pekalongan. 

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR," ujar Asep. 

Asep mengatakan  penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, yakni 4-23 Maret 2026. 

Adapun lokasi penahanan berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. 

FAR disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*/red)

Safari Ramadan di Cilegon, Gubernur Andra Soni Apresiasi Dukungan Warga untuk Program Sekolah Gratis

By On Kamis, Maret 05, 2026

CILEGON, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni, melaksanakan kegiatan Safari Ramadan di Masjid Al-Musyawarah, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rabu, 04 Maret 2026. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan rasa syukur karena dapat bersilaturahmi dan memperkuat persaudaraan dengan masyarakat di bulan suci Ramadan. 

“Alhamdulillah, kita dapat bersilaturahmi di bulan Ramadan ini. Sekaligus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ingin berbagi dengan masyarakat,” ujar Andra Soni. 

Andra Soni juga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Banten. Salah satunya program unggulan Sekolah Gratis. Gubernur menilai pendidikan merupakan salah satu jalan utama untuk keluar dari kemiskinan. 

“Saya percaya dan yakin bahwa pendidikan merupakan salah satu cara kita keluar dari kemiskinan. Dengan berpendidikan, kita mengasah akal untuk keluar dari kesulitan,” ujarnya. 

Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten pada tahun ini melanjutkan program sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta di Provinsi Banten. 

"Insya Allah, tahun ini kita akan melebarkan sampai ke Madrasah Aliyah swasta di Provinsi Banten," katanya. 

Andra Soni juga menuturkan, Pemprov Banten ke depan akan memperkuat program pemberdayaan agar masyarakat semakin mandiri dan mampu keluar dari kemiskinan. 

“Selain memberikan bantuan sosial, kita juga harus memberikan pemberdayaan agar masyarakat berdaya, mandiri, dan bisa keluar dari kemiskinan,” ucapnya. 

Sementara itu, Walikota Cilegon, Robinsar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Gubernur beserta jajaran di Kota Cilegon. 

"Sama-sama kita doakan semoga Pak Gubernur Andra Soni dan jajarannya semua senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan serta dijadikan sebagai pemimpin yang amanah, tanggung jawab, dan bermanfaat untuk masyarakat Provinsi Banten," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat, terdiri dari dua kursi roda dan dua tongkat ketiak dari Dinsos Provinsi Banten. 

Kemudian dari UPZ BAZNAS Provinsi Banten terdiri dari bantuan untuk Masjid Al-Musyawarah, bantuan untuk Ponpes Al-Khairiyah, bantuan untuk marbot, guru ngaji, paket sembako, bantuan kesehatan, bantuan tebus ijazah, beasiswa untuk siswa SLTA dan Bantuan RLHB. (Welfendry)

OTT Berulang dan Fenomena Gunung Es Tindak Pidana Korupsi

By On Rabu, Maret 04, 2026

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat dibawa ke Rutan KPK. 

Oleh: Antoni Putra

Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring pada Selasa, 3 Maret 2026. 

Jika dihitung, ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, padahal kalender baru memasuki bulan ketiga. 

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara; lalu menangkap Wali Kota Madiun Maidi; Bupati Pati Sudewo; kasus restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin; perkara impor barang tiruan yang menyeret pejabat Bea Cukai; hingga dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok yang menjerat pimpinan pengadilan dan pihak swasta. 

Rentetan peristiwa itu menyisakan dua kesan sekaligus. 

Pertama, penegakan hukum masih berjalan, dan KPK tetap bekerja. 

Kedua, korupsi tetap subur, dan sistem pencegahan belum bekerja efektif. 

Di tengah sorotan publik, OTT seperti menjadi barometer tunggal kinerja lembaga antirasuah. 

OTT sebagai Simbol Efektivitas

Dalam banyak kesempatan, OTT dipandang sebagai instrumen nyata dari penegakan hukum. Ia konkret, dramatis, dan langsung menghadirkan tersangka beserta barang bukti. 

Dari perspektif penegakan hukum pidana, tindakan tersebut merepresentasikan prinsip certainty of punishment, bahwa pelaku yang tertangkap tangan harus segera diproses secara hukum. 

Pandangan ini dapat ditelusuri pada gagasan klasik Cesare Beccaria dalam On Crimes and Punishments (1764). 

Beccaria menekankan bahwa kepastian hukuman lebih efektif mencegah kejahatan dibandingkan beratnya hukuman itu sendiri. 

Dalam kerangka ini, OTT menjadi pesan simbolik: negara hadir, pelaku ditindak, dan impunitas tidak dibiarkan. Argumen ini tidak sepenuhnya keliru. 

Dalam sistem hukum yang kerap lamban dan birokratis, OTT menghadirkan momentum psikologis. Ia memberi efek kejut. Publik melihat aparat bertindak cepat, dan kepercayaan, meski sesaat, terpulihkan. 

Bagi pejabat publik, OTT menimbulkan rasa was was yang dapat berfungsi sebagai deterrent effect

Dari sudut pandang ini, frekuensi OTT bisa dianggap sebagai indikator bahwa KPK tidak berhenti bekerja. 

Namun, persoalan muncul ketika OTT berubah dari instrumen menjadi tujuan. Ketika jumlah OTT menjadi headline utama, ada risiko penyederhanaan makna pemberantasan korupsi. 

Seolah-olah semakin banyak tangkapan, semakin berhasil pemberantasan. 

Gunung Es dan Batasan Pendekatan Represif

Korupsi kerap diibaratkan sebagai fenomena gunung es. Yang terlihat hanya bagian kecil di permukaan; yang tersembunyi justru lebih besar dan sistemik. 

OTT, dalam konteks ini, menangkap “bagian atas” dari praktik korupsi, biasanya dalam bentuk transaksi suap, gratifikasi, atau pemerasan yang bersifat operasional. 

Padahal, korupsi struktural bekerja dalam ruang yang lebih kompleks: regulasi yang disusun untuk kepentingan tertentu, perizinan yang dipermainkan, pengadaan yang diatur sejak tahap perencanaan, hingga konflik kepentingan dalam kebijakan fiskal dan sumber daya alam. Ini bukan lagi sekadar peristiwa, melainkan pola. 

Di sinilah relevan pandangan Susan Rose-Ackerman dalam Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform (1999). 

Rose-Ackerman menegaskan bahwa korupsi bukan semata-mata soal moral individu, melainkan akibat desain kelembagaan yang menciptakan peluang dan insentif untuk menyalahgunakan kekuasaan. 

Jika struktur insentif tidak dibenahi, maka penangkapan demi penangkapan hanya akan mengganti aktor, bukan mengubah sistem. 

OTT memang efektif untuk membongkar transaksi konkret. Namun, ia jarang menyentuh reformasi tata kelola secara mendasar. 

Tanpa pembenahan sistem pengadaan, reformasi perpajakan yang transparan, perbaikan manajemen ASN, dan penguatan pengawasan internal, maka siklusnya berulang: tangkap, proses, vonis, lalu muncul kasus baru. 

Dalam konteks ini, kritik terhadap dominasi OTT bukanlah bentuk penghujatan terhadap KPK. Ia adalah refleksi atas pendekatan yang terlalu bertumpu pada aspek represif. 

Pemberantasan korupsi semestinya berdiri di atas tiga pilar: pencegahan, penindakan, dan pemulihan aset. Jika satu pilar terlalu dominan, keseimbangan terganggu. 

Salah satu aspek yang relatif kurang mendapat sorotan publik adalah pemulihan kerugian negara. 

Dalam banyak perkara, pidana penjara dijatuhkan, tetapi pemulihan aset berjalan lambat atau tidak maksimal. 

Padahal, tujuan utama pemberantasan korupsi bukan sekadar menghukum, melainkan mengembalikan hak publik yang dirampas. 

Perampasan aset dan pemiskinan koruptor seharusnya menjadi strategi sentral. 

Korupsi pada dasarnya adalah kejahatan ekonomi. Maka, respons hukumnya pun harus menitikberatkan pada pemutusan keuntungan ekonomi tersebut. 

Tanpa itu, penjara hanya menjadi risiko yang diperhitungkan dalam kalkulasi rasional pelaku. 

Ketika pejabat publik melihat bahwa hasil korupsi dapat disembunyikan atau dialihkan kepada pihak lain, efek jera menjadi lemah. 

Sebaliknya, jika negara mampu membekukan, menyita, dan merampas seluruh hasil kejahatan, bahkan melalui mekanisme non-conviction based asset forfeiture, maka korupsi kehilangan daya tarik ekonominya. 

Di sinilah letak tantangan KPK ke depan. Lembaga ini bukan sekadar “Komisi Pemberantas OTT”, melainkan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Penindakan memang penting, tetapi ia harus terintegrasi dengan strategi jangka panjang: penguatan sistem integritas nasional, reformasi birokrasi berbasis merit, transparansi digital dalam layanan publik, dan optimalisasi pemulihan aset. 

Antara Harapan dan Evaluasi

Tidak adil jika seluruh beban pemberantasan korupsi diletakkan di pundak KPK semata. 

Korupsi adalah masalah sistemik yang melibatkan banyak aktor dan institusi. 

Namun, sebagai lembaga yang secara khusus dibentuk untuk tujuan tersebut, KPK memang memikul ekspektasi lebih besar. 

Frekuensi OTT yang tinggi di awal 2026 menunjukkan dua hal: keberanian bertindak dan masih luasnya praktik korupsi. Keduanya harus dibaca secara jernih. 

Publik berhak mengapresiasi kerja penindakan. Tetapi publik juga berhak bertanya: mengapa pola korupsi di sektor pajak, pemerintahan daerah, bea cukai, hingga peradilan terus berulang? 

Jika mengacu pada Beccaria, kepastian hukuman memang penting. Namun jika mengikuti Rose-Ackerman, pembenahan struktur insentif jauh lebih menentukan. 

Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Yang dibutuhkan adalah integrasi: penindakan yang tegas sekaligus reformasi sistemik. 

OTT tidak salah. Ia bahkan perlu. Tetapi ketika ia menjadi komoditas simbolik, seolah menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan, maka kita terjebak dalam logika kuantitatif. 

Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada angka tangkapan. Ia harus diukur dari menurunnya peluang korupsi, meningkatnya integritas institusi, dan pulihnya kerugian negara. 

Korupsi yang tampak mungkin hanya puncak gunung es. Tantangannya adalah menyelami bagian yang tersembunyi. 

Jika tidak, kita hanya akan terus menyaksikan siklus yang sama: tangkap, sorot kamera, sidang, vonis, lalu ulang kembali. 

Di titik inilah evaluasi menjadi keniscayaan. Bukan untuk melemahkan, melainkan untuk menguatkan. 

Bukan untuk menghujat, melainkan untuk memastikan bahwa semangat pemberantasan korupsi tidak menyempit menjadi sekadar operasi tangkap tangan. 

Karena pada akhirnya, yang diharapkan publik bukan hanya penangkapan, tetapi perubahan.

Penulis adalah Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.

Sumber: kompas.com

Gubernur Andra Soni Beberkan Praktik Baik Pengentasan Kemiskinan di Forum Nasional

By On Rabu, Maret 04, 2026

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menjadi narasumber praktik baik program pengentasan kemiskinan pada Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah Dalam Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Rabu, 04 Maret 2026. 

Pengentasan kemiskinan tidak lagi hanya pada bantuan sosial, tapi juga fokus pada pemberdayaan masyarakat

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), seperti diungkap pemandu acara Frisca Clarissa menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terbaik dalam program pengentasan kemiskinan. 

Pelaksanaan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) dan Program Sekolah Gratis sebagai bagian program pengentasan kemiskinan. 

Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten. 

Dia juga memaparkan pengalaman pribadi bagaimana pemberdayaan melalui pendidikan berdampak pada pemberdayaan terhadap yang lain. 

“Apa yang kami lakukan adalah arahan dari pemerintah. Salah satunya melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, merupakan prinsip yang harus kita kerjakan bersama,” tegasnya. 

Menurut Andra Soni, sebelumnya perhatian terhadap desa kurang, akses terhambat. Sehingga terjadi perlambatan pada berbagai bidang termasuk ekonomi dan pendidikan. 

“Sehingga Pemprov Banten juga bertanggung jawab dalam pembangunan jalan desa. Membantu infrastruktur kehidupan desa,” tambah Andra Soni. 

Andra Soni berharap, Program Bang Andra mampu meningkatkan perekonomian dan produktivitas desa, khususnya sektor pertanian. Sehingga mampu mendongkrak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Banten

Melihat posisi lokasi wilayah dan potensi yang dimiliki, dirinya optimis PDRB Provinsi Banten lebih ditingkatkan. 

“Perekonomian Provinsi Banten tahun 2025 tumbuh solid sebesar 5,37 persen (y-on-y), dengan PDRB atas dasar harga berlaku tercatat mencapai Rp936,20 triliun,” ujarnya. 

Andra Soni juga mengungkapkan, saat ini Pemprov Banten fokus dalam pelaksanaan Sekolah Gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh. 

“Pada tahun 2026, akan dikembangkan ke sekolah Madrasah Aliyah setingkat SMA/SMK,” ucapnya. 

Diakui Gubernur, selama ini ada keraguan untuk ke Madrasah Aliyah terkait dengan kewenangan. 

Menurutnya, Gubernur dan Pemprov merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Sehingga Gubernur atau Pemprov bisa intervensi ke sekolah Madrasah yang merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI). 

“Mudah-mudahan BPK, pemeriksa dan sebagainya juga punya pemahaman yang sama,” ucapnya. 

Untuk Sekolah Gratis, saat ini sudah membiayai 60.705 ribu anak Banten yang tidak diterima di sekolah negeri. Program ini menjalin kerja sama dengan 801 sekolah swasta di tingkatan SMA, SMK, dan SKh. 

“Anggarannya kurang lebih Rp 165 miliar untuk satu angkatan. Jadi tahun ini anggarannya akan naik lagi,” ungkap Andra Soni. 

“Bahwa keberpihakan kepada pengentasan kemiskinan salah satunya melalui pembangunan jalan-jalan desa dan sekolah gratis. Harapan kami kolaborasi dengan Pemerintah Pusat bisa berjalan dengan baik, kita mengoptimalkan pemberdayaan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar dalam sambutannya mengatakan, kemiskinan masih menjadi tantangan mendasar. Hal ini ditandai dengan menurunnya kelas menengah dan meningkatkan secara signifikan masyarakat rentan miskin

“Hal ini menandakan tidak kokohnya perekonomian kelas menengah,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin ini. 

Menurutnya, goncangan ekonomi bisa dengan mudah mendorong kelompok rentan ke kemiskinan. Sementara salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah belanja kelas menengah

Cak Imin juga mengingatkan Inpres Nomor 8 tahun 2025 untuk pengentasan kemiskinan. Juga target nol persen kemiskinan ekstrem pada Tahun 2026 dan target angka kemiskinan sebesar lima persen pada Tahun 2029. 

Menurutnya, dalam program pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial saja tidak cukup. 

“Perlu pemberdayaan sosial. Pemerintah daerah berperan strategis sebagai motor penggerak pengentasan kemiskinan daerah. Pemda yang berhasil menurunkan kemiskinan akan mendapatkan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan,” jelasnya. 

Cak Imin juga memaparkan delapan langkah paket kebijakan dalam pemberdayaan masyarakat. Meliputi: miskin ekstrem pasti kerja, 10 ribu hunian pekerja, penghapusan piutang iuran jaminan kesehatan, SMK go global, pasar 101 malam, renovasi dan rehabilitasi pesantren, reformasi agraria untuk orang miskin, serta percepatan pemulihan pasca bencana Aceh dan Sumatera. 

Untuk diketahui, Diskusi Panel dipandu Prisca Clarissa dengan narasumber  Gubernur Banten Andra Soni, Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PMK Leontinus Alpha Edison, Sekretaris Satgas Konvergensi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Niken Ariati, serta dari Yayasan Tsu Tji Andri Manongko. (Welfendry)

Iran Serang Kapal Perusak AS di Samudra Hindia dengan Dua Jenis Rudal

By On Rabu, Maret 04, 2026

Garda Revolusi Iran tembakkan roket dari sejumlah kapal dalam latihan militer di perairan Teluk pada Januari 2025. 

TEHERAN, KabarViral79.Com - Garda Revolusi Iran mengumumkan pasukannya telah meluncurkan rudal ke sebuah kapal perusak Amerika Serikat (AS) di Samudra Hindia, ratusan kilometer jauhnya dari perbatasan Iran. 

Garda Revolusi mengklaim bahwa serangan rudalnya menghantam kapal perang AS tersebut. 

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRCG), seperti dilansir dari Kantor Berita Tasnim dan Press TV, Rabu, 04 Maret 2026, menyatakan bahwa sebuah kapal perusak AS yang sedang mengisi bahan bakar dari kapal tanker Amerika di Samudra Hindia, telah dihantam oleh rudal Ghadr-380 dan rudal Talaeieh

Serangan rudal itu dilancarkan oleh pasukan Angkatan Laut IRGC. 

Rudal Ghadr merupakan rudal balistik jarak menengah (MRBM) dengan jangkauan hingga 2.000 kilometer, yang dirancang untuk serangan presisi dan pengerahan cepat. 

Sedangkan Rudal Talaeieh merupakan sistem Rudal jelajah strategis yang mampu mencapai target hingga 1.000 kilometer jauhnya. 

Rudal ini diklaim sebagai rudal pintar yang dapat mengubah target di tengah misi, yang semakin menambah kemampuan strategisnya. 

Menurut IRGC, target serangan itu terletak di perairan yang berjarak lebih dari 600 kilometer dari pantai selatan Iran saat "serangan dahsyat" itu dilancarkan. 

Dengan kapal perusak AS itu sedang mengisi bahan bakar dari kapal tanker Amerika saat dihantam rudal, maka menurut kesimpulan intelijen IRGC, serangan itu memicu "kebakaran meluas" pada kedua kapal militer tersebut, yang menyebabkan kepulan asap membubung ke langit. 

Iran terus melancarkan serangan terhadap target-target Israel dan AS untuk membalas serangan yang dilakukan kedua negara itu sejak Sabtu lalu, 28 Februari 2026. 

Rentetan serangan AS-Israel itu menewaskan sejumlah tokoh penting dan pejabat tinggi Teheran, termasuk pemimpin tertinggi negara tersebut, Ayatollah Ali Khamenei

Laporan terbaru Bulan Sabit Merah Iran menyebutkan, sejauh ini, sedikitnya 787 orang tewas akibat gelombang serangan AS-Israel. 

Iran membalas dengan serangan Rudal dan Drone terhadap target-target di Israel dan pangkalan-pangkalan AS, serta aset militer AS, di negara-negara Teluk. 

IRGC mengumumkan pasukannya telah menyerang sejumlah target sensitif dan strategis di wilayah pendudukan Israel, selain melancarkan serangan balasan terhadap banyak kepentingan Amerika di seluruh kawasan Teluk, termasuk yang berada di Qatar, Uni Emirat Arab, dan Kuwait. 

Kapal Induk AS, USS Abraham Lincoln, yang ada di kawasan itu juga disebut menjadi target serangan IRGC, yang bertekad melanjutkan serangan hingga "kekalahan total" musuh. (*/red)

Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

By On Rabu, Maret 04, 2026

GARUT, KabarViral79.Com Meski penindakan kerap dilakukan aparat penegak hukum terhadap peredaran obat keras golongan G di wilayah Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), namun aktivitas tersebut diduga terus berlangsung tanpa hambatan berarti. 

Hal ini memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas dan integritas penegakan hukum di lapangan. 

Menurut informasi, sejumlah lokasi tersebut sudah ditindak dan viral pemberitaan di beberapa media online. Namun, keempat lokasi tersebut kembali berjualan, diduga kuat terkait dengan adanya "uang kordinasi" 

Namun kebenaran informasi ini masih belum terkonfirmasi dan menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat. 

Diketahui, omzet penjualan para pelaku barang haram tersebut mencapai jutaan rupiah. Hal ini menunjukkan tingginya permintaan di kawasan tersebut. 

Sejumlah lokasi tersebut, di antaranya di Jalan Ibrahim Adjie Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, dengan omzet Rp 3 juta per hari. 

Lalu, di Jl. Suherman No.64A, Ciatel, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, dengan omzet mencapai Rp 5 juta per hari. 

Kemudian, di Jl. Otista No.15A, Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, dengan omzet mencapai Rp 5 juta per hari. 

Juga di Jl. Raya Cipanas Cimanganten. Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rp 4 juta per hari. 

Beberapa penjaga warung yang ditemui di lokasi secara terang-terangan mengaku adanya “uang koordinasi” kepada oknum aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tarogong Kaler

Menanggapi kondisi tersebut, seorang Akivis Jawa Barat, Teguh Wijaya menduga adanya indikasi kuat kerja sama. Pasalnya, setiap kali aparat hendak melakukan penindakan, lokasi tersebut kosong. 

Menurutnya, pola yang terjadi bukan lagi kebetulan, melainkan berulang dan sistematis. 

“Ya setiap kali aparat datang, lokasi selalu kosong. Namun anehnya, satu hari kemudian aktivitas penjualan obat keras kembali berjalan normal, seolah tidak pernah ada penindakan. Ini pola berulang yang patut diduga sebagai kebocoran informasi,” tegas Teguh, Rabu, 04 Maret 2026. 

Teguh menilai, kondisi ini sangat berbahaya karena tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. 

Terlebih, kata dia, peredaran obat keras ilegal berdampak langsung terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan. 

“Jika aparat hanya datang tanpa hasil, masyarakat akan menilai penegakan hukum sebatas formalitas. Ini persoalan serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, bukan sekadar pelanggaran ringan,” ujarnya. 

Ia pun mendesak Kapolres Garut untuk tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang diduga bermain mata dengan jaringan pengedar obat keras. 

“Harus ada audit internal. Jika ditemukan oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tindak tegas tanpa kompromi. Jangan biarkan satu atau dua oknum merusak marwah institusi,” kata Teguh. 

Lebih lanjut, Teguh menegaskan, penegakan hukum tidak boleh bersifat reaktif, seremonial, atau sekadar merespons laporan sesaat. 

Menurutnya, dibutuhkan langkah berkelanjutan, pengawasan ketat, dan transparansi agar praktik peredaran obat keras ilegal benar-benar bisa diputus. 

“Penindakan harus konsisten dan berkelanjutan. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan penjual obat keras. Jika dibiarkan, ini sama saja memberi ruang tumbuh bagi kejahatan,” pungkasnya. 

Teguh berharap, aparat penegak hukum dapat segera membuktikan komitmen nyata di lapangan, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Garut, khususnya di wilayah Hukum Polsek Tarogong Kaler. 

Hingga berita ditayangkan, Kapolsek Tarogong Kaler saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya masih bungkam alias diam membisu. (Red/Tim)

KPK Sita Mobil dan Bukti Elektronik Terkait OTT Bupati Pekalongan

By On Rabu, Maret 04, 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Namun KPK belum mengungkap secara perinci jenis kendaraan dan BBE yang disita. 

"Di antaranya memang BBE juga diamankan, ada kendaraan juga ada yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa, 03 Maret 2026

Budi mengatakan, KPK menangkap 11 orang OTT tersebut, termasuk HM Yulian Akbar, selaku Sekda Pemkab Pekalongan

Menurut Budi, kesebelas orang tersebut dalam perjalanan menuju Jakarta. 

“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan, ya,” ujarnya. 

Budi mengatakan, mereka yang diamankan KPK nantinya akan dilakukan pemeriksaan intensif untuk melengkapi kebutuhan bukti-bukti awal dalam tahap penyelidikan. 

"Karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari, 03 Maret 2026. 

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi Prasetyo. 

Saat ini, kata Budi, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya sudah tiba di Gedung Merah Putih dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. 

Berbeda dari biasanya, Fadia dan dua orang lainnya memasuki Gedung KPK lewat pintu belakang. 

“Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” ujarnya. 

Budi juga mengatakan, OTT yang menjerat Fadia Arafiq ini terkait dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan. 

Saat ini, kata dia, tim masih melakukan pencarian kepada sejumlah pihak terkait OTT tersebut. 

"Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” tuturnya. 

Adapun, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafia dalam OTT, di Jawa Tengah, pada Selasa, 03 Maret 2026. 

"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (*/red)

Hadiri Rapat Paripurna PAW, Gubernur Andra Soni Tekankan Peran Strategis DPRD dan Pemda

By On Rabu, Maret 04, 2026

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dalam rangka Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa, 03 Maret 2026. 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni menegaskan, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki peran strategis dalam mengembangkan kehidupan demokrasi

Tugasnya adalah melaksanakan urusan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki kedudukan yang sejajar dengan pemerintah daerah dalam membangun sinergi terhadap penetapan kebijakan dan program pembangunan. 

Sekaligus mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat. 

Dengan demikian, kata Andra Soni, kebijakan dan program pembangunan yang ditetapkan dapat diterima serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni juga menyampaikan ucapan selamat kepada Abdul Rohman yang telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Banten melalui mekanisme PAW. 

Ia berharap, Abdul Rohman dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai harapan masyarakat, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tangerang

"Semoga bisa segera beradaptasi dengan DPRD dan segera bisa bekerja sesuai dengan harapan masyarakat khususnya dari masyarakat di dapil Tangerang," ucapnya. 

Diketahui, pelaksanaan PAW anggota DPRD Provinsi Banten didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-184 Tahun 2026 tanggal 13 Februari 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten. Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-185 Tahun 2026 tanggal 13 Februari 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten. (Welfendry)

Modal Usaha Buat Penyintas Bencana Sumatera, Rp 12 Triliun Sudah Disalurkan

By On Rabu, Maret 04, 2026

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) PRR Pasca Bencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian

JAKARTA, KabarViral79.Com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumatera melaporkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk penyintas bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). 

Berdasarkan data Satgas PRR per 17 Februari yang dipublikasikan pada 1 Maret 2026, penyaluran KUR di tiga daerah terdampak bencana Sumatera telah mencapai 206.705 debitur dengan total outstanding atau pokok pinjaman senilai Rp 12,23 triliun. 

Jumlah ini nyaris meningkat dua kali lipat jika dibandingkan progres penyaluran KUR per 26 Januari yang mencapai 111.601 debitur dengan total outstanding Rp 6,02 triliun. 

Adapun rincian penyaluran di setiap daerah terdampak bencana Sumatera, di antaranya di Aceh dengan realisasi 125.173 debitur dengan outstanding Rp 7,38 triliun. 

Kemudian Sumut dengan realisasi 53.181 debitur dengan outstanding Rp 3,06 triliun. Sementara di Sumbar dengan realisasi 28.351 debitur dengan outstanding Rp 1,79 triliun. 

Capaian peningkatan KUR ini berbanding selaras dengan transaksi UMKM melalui e-commerce seperti Tokopedia, TikTok, Shopee yang merangkak naik sekaligus menandakan pemulihan daya beli masyarakat. 

Adapun rinciannya berdasarkan data Satgas per 18 Februari yang dipublikasikan pada 3 Maret, capaian transaksi UMKM melalui e-commerce di Sumbar sebanyak 2.162.858 transaksi dengan 101 produk, Sumut 2.173.688 transaksi dengan 631 produk. Sementara Aceh 24.841 transaksi dengan 1.396 produk. 

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) PRR Pasca Bencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, aktivitas jual beli di pasar dan UMKM merupakan indikator kunci yang harus menjadi atensi untuk memulihkan ekonomi penyintas bencana di Sumatera. 

"Pasar dan UMKM merupakan indikator penting pergerakan ekonomi daerah. Ketika keduanya kembali hidup, maka harapan pemulihan ekonomi masyarakat semakin nyata," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 03 Maret 2026. 

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan debitur penyintas bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar akan mendapatkan relaksasi bunga KUR dalam dua tahun ini. 

Khusus untuk 2026, Airlangga mengatakan, bunga kredit KUR para korban terdampak bencana itu akan dibebaskan alias nol persen. 

Pada 2027, akan naik bertahap menjadi tiga persen, dan pada 2028 baru pulih sesuai dengan bunga normal di level enam persen. 

"Tahun pertama ini bunganya kita nol kan, di 2026. Lalu di 2027 tiga persen, dan 2028 baru kembali ke enam persen," tuturnya. (*/red)

Safari Ramadan di Cinangka, Gubernur Andra Soni Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

By On Rabu, Maret 04, 2026

SERANG, KabarViral79.Com - Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, kegiatan Safari Ramadan bukan sekadar agenda seremonial pemerintah daerah. 

Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan kepedulian dan memperkuat silaturahmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan masyarakat. 

Hal itu disampaikan Andra Soni di Masjid Al-Kautsar, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Senin, 02 Maret 2026. 

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat silaturahmi, mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan yang penuh berkah ini,” ujarnya. 

Menurut Andra Soni, Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menumbuhkan kepedulian sosial. 

Nilai tersebut juga menjadi landasan dalam membangun Pemprov Banten Provinsi yang maju, adil, merata, dan tidak korupsi. 

"Oleh karena itu, kami mohon doa dan dukungan masyarakat Cinangka agar kami dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, penuh kejujuran dan tanggung jawab kepada masyarakat dan kepada Tuhan,” tuturnya. 

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyambut baik kehadiran Gubernur Banten, Andra Soni di Kecamatan Cinangka. 

Ia mengucapkan terima kasih atas berbagai program pembangunan yang diberikan Pemprov Banten di Kecamatan Anyar dan Kecamatan Cinangka. 

"Termasuk bantuan yang disalurkan dalam kegiatan Safari Ramadan di Masjid Al Kautsar," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Terdiri atas bantuan kursi roda, tongkat ketiak, sembako, bantuan bagi guru ngaji dan marbot, bantuan sarana prasarana tempat peribadatan, serta bantuan bagi pelajar. (Welfendry)