-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

SDIT Assalam Islamic School Jeunieb Raih Juara Pertama Karate dan Silat di Ajang Kompetisi OSN Bireuen

By On Senin, Juni 14, 2021

Atlet Pencak Silat Putri SDIT Assalam Islamic School, Kecamatan Jeunieb, Bireuen , menerima piala juara pertama ajang Olahraga Siswa Nasional (ONS) tingkat SD di Bireuen, Senin, 14 Juni 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – SDIT Assalam Islamic School Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh, berhasil menggondol tiga juara pertama cabang olahraga Karate Putra, Pencak Silat Putra dan Pencak Silat Putri pada ajang Olahraga Siswa Nasional (OSN) tingkat SD di Kabupaten Bireuen, Senin, 14 Juni 2021.

Kompetisi OSN yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen dibuka langsung oleh Kadis Pendidikan setempat, Drs M. Nasir M.Pd di GOR Geulumpang Payong, Jeumpa, Bireuen yang berlangsung selama dua hari, mulai 14 hingga 15 Juni 2021.

Ajang OSN tingkat SD tersebut dipertandingkan 10 cabang olahraga, mulai cabang Karate, Pencat Silat, Panjat Tebing, Bulu Tangkis Putra Putri, Kit Atletik, Bulu Tangkis Putri, Panahan, Catur, Renang dan Tenis Meja.

Menurut informasi, untuk pertandingan tersebut tetap memberlakukan Prokes Covid-19 dengan mempertandingkan di sejumlah lokasi guna menghindari kerumunan peserta dan penonton.

Untuk Cabang Karate, Pencat Silat, Panjat Tebing, Bulu Tangkis Putra Putri di pertandingkan di GOR, Kit Atletik di Lapangan Samping SDN 7 Bireuen, Bulu Tangkis Putri di Aula SKB, Panahan di Kompleks  Sekolah Sukma, Catur di SDN 12 Bireuen, Renang di  di Cot Gapu dan cabang Tenis Meja di SDN 5 Bireuen.

Atlet Karate Putra SDIT Assalam Islamic School, Kecamatan Jeunieb, Bireuen , menerima piala juara pertama ajang Olahraga Siswa Nasional (ONS) tingkat SD di Bireuen, Senin, 14 Juni 2021. 

Untuk pertandingan Cabang Karate Putra dan Pencak Silat Putra dan Putri juara pertama diraih siswa SDIT Assalam Islamic School Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen yang mewakili UPTD kecamatan.

Sementara itu, Kepala SDIT Islamic School Jeunieb, Samir Sabri, SE kepada media ini mengatakan, selain pengembangan pendidikan yang bernuansa Islami, SDIT Assalam Islamic School juga terus melakukan berbagai kegiatan ekstrakurikuler lain, termasuk kesenian serta pembinaan cabang olahraga.

“SDIT Assalam Islamic School yang tergabung dalam Assalam Grup milik Pimpinan Dayah Babussalam Al Aziziyah Jeunieb, Tgk H. M. Yusuf A Wahab (Tu Sop) Jeunieb, akan terus melakukan pengembangan pendidikan yang lebih unggul, Islami dan termasuk bidang olahraga bela diri serta cabang olahraga lainnya,” pungkasnya.

Kabid Pembinaan SD Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Alfian MPd menjelaskan, ajang ini dilaksanakan sesuai kurikulum pusat dan tetap mengedepankan Prokes Covid-19.

“Usai pertandingan, langsung pengumuman dan penyerahan piala dan penghargaan  serta hadiah yang dilakukan di lokasi pertandingan oleh panitia dan koordinator wasit, kemudian peserta diperkenankan untuk kembali ke sekolahnya masing-masing,” pungkasnya. (Joniful)

Jelang Pilkades 2021, Calon Kades Bersama Muspika Solear Gelar Deklarasi Damai

By On Senin, Juni 14, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Tangerang, tepatnya tanggal 4 Juli 2021 nanti, dan untuk mendukung tahapan Pilkades nanti dipandang perlu adanya sikap damai dari seluruh elemen masyarakat. Hal itu terlihat saat dilaksanakannya deklarasi damai oleh para Calon Kades yang ada di dua Desa di Kecamatan Solear, Senin, 14 Juni 2021, di Kantor Kebersamaan Agama, Kecamatan Solear.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Solear H. Soni Karsan, Kapolsek Cisoka AKP Nurrohman Triamtono, Danramil 13/Cisoka Kapten Inf Jepriansen Sipayung yang diwakili oleh Babinsa Desa Pasanggrahan Serka Sarijo, Puskesmas Cikuya, Pemerintahan Desa Pasanggrahan dan Desa Munjul beserta BPD, Ketua Panitia Pilkades serta pengawas Kecamatan Solear.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Solear, H. Soni Karsan mengimbau kepada seluruh Calon Kades yang ada di dua desa, yakni Pasanggrahan dan Munjul untuk bersama-sama saling menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing jelang Pilkades nanti.

“Hati kita boleh panas, akan tetapi kita semua harus berpikir jernih ke depan. Jika nanti ada gesekan, saya selaku Camat tidak akan segan-segan untuk meminta Binamas/ Babinsa untuk menangkap guna diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

“Mari kita sama-sama jaga kondusifitas di masing-masing wilayah. Jangan sampai terjadi gesekan-gesekan. Untuk masing-masing tim sukses dan relawan untuk menjaga dan menaati Deklarasi Damai Calon Kades ini,” sambungnya.

Hal senada dikatakan Kapolsek Cisoka AKP Nurrohman Triamtono. Ia berharap, para Calon Kades untuk menyampaikan kepada tim sukses masing-masing agar selalu menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing.

“Jangan sampai terjadi gesekan. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan selalu menerapkan 5M,” pungkasnya. (Reno)

DPP LPPI: “Pak Novel dkk Jangan Buat Gaduh, Biarkan KPK Bekerja Menindak Korupsi di Negara Ini”

By On Senin, Juni 14, 2021

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Publik kembali dihebohkan, Novel Baswedan dkk tidak menerima keputusan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ini terlihat, Novel Baswedan dkk masih terus melakukan upaya perlawanan terkait TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK ke ASN sehingga publik ramai ikut berkomentar miring. Salah satunya, seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI).

DPP LPPI meminta Novel dkk untuk tidak menggagu kinerja KPK dan mengakhiri kegaduhan terkait hasil TWK. Seperti diketahui, dalam tes tersebut, nama Novel Baswedan tidak masuk dalam 1.274 pegawai yang lolos atau Memenuhi Syarat (MS). Namanya ikut pada kelompok 75 pegawai yang gagal atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kepada Pak Novel dkk agar berjiwa negarawan dengan siap menerima hasil TWK yang merupakan sebagai syarat alih status pegawai KPK ke ASN. Jika Pak Novel dkk dengan legowo menerima hasil TWK, persoalan internal KPK tidak akan menjadi luas dan membesar serta menjadi konsumsi publik, mengingat selama ini KPK adalah salah satu lembaga yang dipercayai masyarakat dalam melakukan penindakan korupsi di Indonesia,” kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar dalam siaran persnya yang diterima media ini, Senin, 14 Juni 2021.

Menurut Dedi, Novel dkk sudah saatnya bersikap negarawan dan menghentikan segala kekisruhan yang terjadi.

Novel Baswedan. 

“Pak Novel Baswedan dkk seharusnya bersikap negarawan dengan hasil TWK, sehingga nantinya tidak mengganggu konsentrasi kinerja KPK,” pungkasnya. 

Seperti diketahui, KPK sudah melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas nasib 75 pegawai yang gagal Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dinonaktifkan. Selain KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly serta Menpan RB, Tjahjo Kumolo. 

Hasilnya, 51 pegawai KPK dari jumlah keseluruhan 75 pegawai yang tak lolos TWK dipastikan dipecat dari pekerjaannya per 1 November nanti. Sementara 24 pegawai masih mungkin dilakukan pembinaan meski jika tak lolos diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, mereka juga bisa dipecat. TWK diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sedangkan 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Diberitahukan, dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara itu. (*/red)

Villa di Anyer Dijadikan Pabrik Narkotika, Digerebek Polisi

By On Senin, Juni 14, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Sebuah Villa di kawasan wisata pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, digerebek petugas Direktorat Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten karena diduga dijadikan pabrik (tempat pembuatan-red) tembakau sintetis (tembakau gorila), Senin, 07 Juni 2021, sekitar 01.00 Wib.

Di Villa tersebut ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisi gumpalan warna kuning diduga narkotika gol 1 jenis sintesis dengan berat broto 5,0 gram, bahan/daun tembakau yang sudah disemprotkan alkohol dan thiner dengan berat bruto 300 gram, satu buah plastik berisi bahan (daun tembakau) dengan berat bruto 47,5 gram, satu buah botol berisikan alkohol 96 %, satu buah kaleng berisikan cairan thiner, satu buah terpal warna biru, satu buah alat semprotan air, satu buah gelas ukur, satu unit kompor listrik warna merah, dan satu unit handphone Xiaomi redmi 8 warna hitam.

Dari penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan satu orang tersangka S (29), warga Kota Serang, Banten.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil menangkap satu orang tersangka S (29) di dalam Villa Ubud Anyer ketika sedang melakukan proses produksi narkotika jenis tembakau gorila,” kata Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Lutfi Martadian saat melakukan press conference di Mapolda Banten, Senin, 14 Juni 2021.

Berdasarkan keterangan, kata Lutfi, tersangka mengetahui cara pembuatan tembakau gorila tersebut melalui media sosial.

“Tersangka tahu cara pembuatan tembakau gorila ini melalui media sosial. Dalam penjualannya pun tersangka menggunakan media sosial agar tidak mudah diketahui oleh petugas,” jelasnya.

“Setiap membuat tembakau gorila, tersangka selalu menyewa villa atau hotel dengan maksud agar tidak mudah diketahui oleh petugas dan tidak dicurigai masyarakat sekitar dengan alasan berlibur,” imbuh Lutfi.

Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil menyelamatkan ribuan generasi muda Indonesia.

“Hasil pengungkapan kasus ini, kita berhasil menyelamatkan 3.000 generasi muda penerus bangsa Indonesia. Karena satu gram tembakau gorila ini bisa digunakan untuk 10 orang, dan saat ini kita berhasil mengamankan sebanyak 300 gram tembakau gorila,” ucap Lutfi Martadian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, tersangka pembuat tembakau gorila tersebut melanggar UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika JO Permenkes No 4 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 113 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika JO Permenkes No 4 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, dan paling banyak Rp 10 miliar,” ujar Edy Sumardi. (*/red)

12 Orang Diduga Preman Diamankan Petugas Polsek Pamarayan

By On Senin, Juni 14, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pamarayan menggelar kegiatan Operasi Premanisme di Pasar Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 14 Juni 2021.

Kegiatan Operasi dipimpin oleh Wakapolsek Pamarayan tersebut melibatkan lima personil, dan mengedepankan pola preventif strike serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.

Dalam Operasi Premanisme tersebut petugas Polsek Pamayaran mengamankan 12 orang diduga pelaku premanisme diantaranya berinisial CAS (45) warga Kp. Ranca Sait, Desa Wirana; MUK (30) warga Kp. Jalupang, Desa Damping; RIZ (21) warga Kp. Parumpung, Desa Pamarayan; WIR (42) warga Kp. Warung Kole, Desa Pamarayan; AH (30) warga Kp. Parungjaya, Desa Pamarayan; AT (27) warga Kp. Pamarayan, Desa Pamarayan; SUD (27) warga Kp. Pamarayan, Desa Pamarayan; SU (35) warga Kp. Bojong Loa, Desa Pamarayan; ON (45) warga Kp. Pamarayan, Desa Pamarayan; JAY (45) warga Kp. Pamarayan, Desa Pamarayan; HER (26) warga Kp. Pamarayan, Desa Pamarayan; SAR (28) warga Kp. Bojong Loa, Desa Pamarayan.

Kapolsek Pamarayan, AKP Muljadi kepada awak media mengatakan, dalam kegiatan operasi premanisme tersebut pihaknya mengerahkan lima personil.

“Kegiatan kali ini kami mengamankan 12 orang diduga pelaku premanisme. Mereka semua langsung kami amankan ke Polsek Pamarayan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan harapan agar para pelaku ini tidak melakukan perbuatan yang serupa. Kemudian para pelaku tersebut dipersilahkan kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.

AKP Muljadi menambahkan, dalam kegiatan operasi ini mengedepankan pola preventif strike serta penegakan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme. Karena tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukum Polsek Pamarayan,” pungkasnya. (Rudini)

Rumah Baca Anak Pekerja Migran InfoTerbit - FPMI Resmi Dilaunching

By On Minggu, Juni 13, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Rumah Baca Anak Pekerja Migran (Rubajami) resmi dilaunching, di Taman Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 11 Juni 2021.

Rubajami adalah program "Peduli Pekerja Migran" yang diinisiasi oleh Media Online InfoTerbit.com dengan menggandeng Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Kabupaten Tangerang. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Mekar Baru Miftah Shuritho, Kabid PPK Disnaker Kab. Tangerang Hj. Iis Kurniati, perwakilan UPT BP2MI Serang Andi, Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Arsip Enjat Sudrajat, perwakilan Dinsos, Kepala Puskesmas Mekar Baru Rina Ristiyani, dan Puskesmas Tanara (Heny) serta Koramil 08/Kronjo.

Turut hadir Ketua KNPI Mekar Baru Aang Ansori dan jajarannya, TBM Cahaya Ilmu Mekar Baru, TBM Umah Ilmu Pasilian dan TBM Cahaya Ipkal Kronjo.

Dalam sambutannya, Founder TiMS (Terbit Media Sindikasi)/InfoTerbit Grup, Ananta mengatakan, program "Rumah Baca Anak Pekerja Migran" akan didirikan di 10 wilayah di empat kecamatan, diawali dari Kecamatan Mekar Baru.

Rinciannya, wilayah Kabupaten Tangerang; Kecamatan Kronjo (3 titik Rubajami), Kecamatan Kemiri (3 titik Rubajami), Kec. Mekar Baru (2 titik Rubajami). Untuk wilayah Kabupaten Serang; Kecamatan Tanara (2 titik lokasi).

“Kami berharap, program ini mendapat dukungan dari pemerintah. Rubajami sebagai salah satu bentuk pendampingan bagi anak pekerja migran di bidang edukasi,” ujar Ananta.

Ketua FPMI Kabupaten Tangerang, Marman Sarbini mengatakan, pendampingan terhadap anak pekerja migran sangat penting. Sebab, program ini dapat menampung dan mendidik anak-anak pekerja migran menjadi berkarakter dan penuh dengan perhatian.

“Agar anak tersebut tidak melakukan penyimpangan dan dapat melanjutkan hidup dengan mandiri,” ujarnya.

Pemerintah Mendukung Penuh 

Sejumlah Dinas/Instansi mendukung penuh program yang diinisiasi oleh media online InfoTerbit.com bersama FPMI. 

Camat Mekar Baru, Miftah Shuritho mengatakan, sebagai bentuk dukungan terhadap program Rumah Baca yang digagas InfoTerbit.com dan FPMI, selain mendirikan perpustakaan, pihaknya juga membangun saung baca dan taman. 

“Anak-anak pekerja migran bisa memanfaatkannya untuk membaca, menambah wawasan sekaligus bermain. Jadi, kami siapkan wahana edukasi dan wahana bermain,” kata Camat Miftah.

Sementara, Kabid PPK Disnaker, Hj. Iis Kurniati mengatakan, saat ini telah terjalin sinergitas antara pihaknya dengan InfoTerbit.com dan FPMI Kabupaten Tangerang.

Selain menangani persoalan yang berkaitan pekerja migran, para keluarga pekerja migran juga menjadi bagian dari perhatiannya.

“Ke depan kita akan terus tingkatkan sinergi agar para keluarga pekerja migran, khususnya anak-anak yang ditinggalkan orang tua mereka bekerja di luar negeri terpenuhi pendidikan maupun kesehatannya,” kata Iis.

Sedangkan Perwakilan UPT BP2MI Serang, Kasi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program Berliandy juga berharap agar masyarakat tidak berangkat kerja ke luar negeri secara non prosedural. Sebab, jika terjadi permasalahan di luar negeri, pihaknya akan kesulitan melakukan penanganan.

“Untuk itu, sudah jadi kewajiban kita bersama untuk mencegah calon pekerja migran berangkat secara non prosedural,” ujarnya.

Aneka Kegiatan

Selama berlangsungnya Launching Rumah Baca Anak Pekerja Migran juga dilaksanakan sejumlah agenda, diantaranya pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis oleh Puskesmas Mekar Baru, gerai mobil perpustakaan keliling oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Tangerang serta dongeng untuk anak-anak pekerja migran oleh pendongeng, Kak Jo. 

Di sisi lain, juga terdapat aneka games berhadiah, bantuan buku secara simbolis dari InfoTerbit.com-FPMI kepada KNPI Mekar Baru, bantuan buku secara simbolis dari Disnaker Kab. Tangerang kepada TBM Cahaya Ilmu Mekar Baru dan bantuan buku dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten  Tangerang kepada Camat Mekar Baru.

Selama berlangsung kegiatan, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah Covid-19. (Reno)

Gelar Razia Premanisme, Polsek Pulomerak Amankan 15 Orang Juru Parkir Liar

By On Minggu, Juni 13, 2021

CILEGON, KabarViral79.Com – Dalam rangka meningkatan pelayanan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pulomerak melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran praktik pungutuan liar (pungli) dan premanisme, Sabtu malam, 12 Juni 2021, di Terminal Merak.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono melalui Kapolsek Pulomerak, Kompol M. Akbar Baskoro didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulomerak, Iptu Asep Iwan K mengatakan, dalam kegiatan operasi premanisme tersebut pihaknya mengerahkan 35 personil.

“Dalam kegiatan kali ini kami mengamankan 15 orang diduga juru parkir liar, dan 5 orang  mengkonsumsi minuman tuak. Mereka semua langsung kami amankan ke Polsek Pulomerak untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan harapan agar para pelaku ini tidak melakukan perbuatan yang serupa. Kemudian para pelaku tersebut dipersilahkan kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya. (*/red)

Program TMMD, Wujudkan Mimpi dan Harapan Baru Masyarakat Desa Gonggang

By On Minggu, Juni 13, 2021

MAGETAN, KabarViral79.Com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang diselenggarakan tiga kali dalam setahun menunjukan kesungguhan TNI untuk terus mendukung terwujudnya pembangunan nasional di wilayah secara berkesinambungan, yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam proses percepatan program pembangunan terutama wilayah-wilayah terdepan Indonesia.

Program TMMD, tidak lepas dari partisipasi serta peran serta dari masyarakat dalam pengerjaan sasaran fisik dari program TMMD tersebut. Bahkan masyarakat di lokasi TMMD ke-111 di Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim), Minggu, 13 Juni 2021, sangat antusias turut ikut membantu secara gotong royong dalam mensukseskan program TMMD ke-111. Ini menjadi bukti bahwa apa yang dikerjakan dalam kegiatan TMMD ke-111 ini merupakan impian dan keinginan dari masyarakat terutama masyarakat pedesaan.

Tampak wajah harapan dari warga yang berada di sekitaran lokasi yang nantinya akan menjadi tolak awal pelaksanaan TMMD ke-111.

Warga begitu senang akan kehadiran Prajurit Kodim 0804/Magetan di dusun mereka. Senyum bocah desa yang dilalui menjadi penambah semangat prajurit untuk bisa menghantarkan putra putri terbaik bangsa dalam meraih cita-cita mereka kelak.

Dandim 0804/Magetan, Letkol Inf Ismulyono kepada awak media mengatakan, pihaknya akan memberikan yang terbaik untuk daerah setempat. Karena, kata Dandim, pengabdian prajurit adalah untuk kesejahteraan dan kemajuan rakyat.

“Kita berusaha memberikan yang terbaik bagi warga, karena TNI merupakan rohnya rakyat, sehingga satu sama lain saling berkaitan,” kata Dandim.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Berkat Danrem 081/DSJ, Mimpi Mbah Dimon Akhirnya Terwujud

By On Minggu, Juni 13, 2021

NGANJUK, KabarViral79.Com – Siang kepanasan dan malam kedinginan. Itulah kondisi yang dialami Mbah Dimon (91) yang bertahun-tahun tinggal di sebuah gubuk dari bambu berukuran 3 x 2,5 meter.

Bahkan saat hujan turun, acapkali tubuh rentanya itu harus terkena air hujan yang dikarenakan atap gubuknya yang bocor. Di gubuk tuanya yang berada di Jl. Pandan III, Kelurahan Kramat, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), dia juga hidup seorang diri.

Namun itu kondisi Mbah Dimon yang dulu. Karena sekarang, mimpinya untuk mempunyai tempat tinggal yang lebih layak di usia tuanya telah terwujud.

Berkat bantuan dan kepedulian dari sosok Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, kini Mbah Dimon dapat tersenyum bahagia tinggal di tempat tinggalnya yang lebih layak dan manusiawi.

Mbah Dimon mengaku sangat senang dan bersyukur dengan kondisi tempat tinggalnya yang baru tersebut.

“Alhamdulillah seneng, mpun mboten kepanasan kaleh kademen maleh sak niki,” ujarnya dengan logat jawanya saat ditemui di tempat tinggal barunya, Minggu, 13 Juni 2021.

Tak lupa, Mbah Dimon juga turut mengucapkan terimakasih atas kepedulian dan perhatian yang telah diberikan oleh Danrem.

“Matur suwun Pak Komandan,” ucapnya dengan raut bahagia.

Sementara itu, Danrem juga mengaku senang dapat membantu Mbah Dimon mempunyai tempat tinggal yang lebih layak di usia senjanya saat ini.

Danrem berharap, dengan tempat tinggal barunya itu, Mbah Dimon akan semakin nyaman dan bahagia menjalani kehidupannya sehari-hari.

“Semoga Mbah Dimon dapat tinggal semakin nyaman dan bahagia,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Jelang TMMD ke-111, Kapenrem 081/DSJ Ingatkan Pentingnya Kemanunggalan TNI - Rakyat

By On Minggu, Juni 13, 2021


MADIUN, KabarViral79.Com – TMMD ke-111 yang akan dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indonesia dalam beberapa hari lagi akan resmi dibuka atau tepatnya pada 15 Juni mendatang.

Salah satu daerah yang akan menggelar kegiatan TMMD kali ini yaitu Kabupaten Magetan. Di kabupaten yang berada di kaki Gunung Lawu itu, TMMD ke-111 akan dilaksanakan di Desa Gonggang, Kecamatan Poncol.

Pada TMMD tersebut akan dilaksanakan berbagai pengerjaan sasaran fisik yang meliputi pengecoran jalan panjang 1.550 meter dan lebar 2,5 meter, pembuatan drainase atau talud sepanjang 500 meter, pembuatan bronjong sepanjang 50 meter, pengecatan dua buah mushola, dan renovasi dua buah Poskamling. Sedangkan sasaran non fisik berupa Baksos, sosialisasi dan berbagai penyuluhan.

Jelang pembukaan TMMD ke-111 Magetan, Kapenrem 081/DSJ, Mayor Arm Nurwahyu Sujatmiko mengingatkan tentang pentingnya Kemanunggalan TNI-Rakyat dalam setiap kegiatan nantinya.

"Selain untuk membantu pemerintah dalam mempercepat pembangunan di pedesaan, tentunya TMMD juga bertujuan untuk semakin memperkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat," terangnya dalam rilis tertulisnya, Minggu, 13 Juni 2021.

"Hal itulah yang harus dapat diwujudkan dan telah menjadi ciri khas dalam setiap gelaran TMMD di manapun berada," imbuhnya.

Untuk itulah dia menghimbau, agar keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan, baik yang bersifat fisik maupun non fisik dapat lebih dioptimalkan.

"Sehingga diharapkan, nantinya TNI bersama seluruh komponen masyarakat dapat saling bahu-membahu dan bergotong-royong pada setiap kegiatan yang diselenggarakan," ujarnya.

Karena Kapenrem menilai, Kemanunggalan TNI-Rakyat merupakan modal utama dalam memperkokoh persatuan  dan kesatuan bangsa, serta sebagai upaya semakin memperkuat pertahanan dan ketahanan nasional.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Kapolsek KP Banten: Tidak ada Ruang Aksi Premanisme

By On Minggu, Juni 13, 2021

CILEGON, KabarViral79.Com – Dalam rangka mengantisipasi adanya tindakan premanisme atau pungutan liar (pungli), Polsek Kawasan Pelabuhan Banten, Polres Cilegon menggelar operasi premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) di Kawasan Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera (KBS), Sabtu, 12 Juni 2021.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Banten, AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan operasi premanisme dan praktik pungli di wilayah Pelabuhan KBS.

“Kegiatan ini merupakan instruksi dari Bapak Kapolri yang diteruskan oleh Bapak Kapolda Banten dan dilaksanakan oleh Kapolres Cilegon melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Banten dengan mengantisipasi adanya aksi premanisme atau pungli kepada sopir atau pengendara kendaraan serta masyarakat sekitar,” ujar AKP Imam.

“Terutama di wilayah Pelabuhan KBS ini kami Polsek KP Banten Polres Cilegon tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi ataupun tindakan premanisme ataupun pungli sehingga kami akan rutin melakukan patroli dan akan mengamankan apa apabila terdapat aksi premanisme maupun pungli yang dilakukan di wilayah Kawasan Pelabuhan KBS Ciwandan ini,” ujar Imam.

Di tempat terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Cilegon, Iptu Sigit Dermawan mengimbau kepada masyarakat ataupun sopir yang melihat atau mengalami tindakan premanisme atau pungli.

“Segera laporkan kepada, kami baik langsung menemui personil kami yang berada di lapangan maupun bisa melalui call center kami 110,” ucapnya. (Heru/Bid Humas)

Ditpolairud Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 90 Ribu Ekor Benih Lobster

By On Sabtu, Juni 12, 2021

CILEGON, KabarViral79.Com – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 90 ribu ekor benih bening lobster jenis mutiara dan pasir. Dalam hal ini, Ditpolairud Polda Banten telah menyalamatkan keuangan negara sebesar Rp 29 miliar.

Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol Rustam Mansur melalui Wadirpolairud AKBP Abdul Majid memberikan keterangan pengungkapan kasus penyelundupan benih bening lobster dalam pers release di Mako Ditpolairud Merak Banten, Sabtu, 12 Juni 2021.

Wadirpolairud Polda Banten, AKBP Abdul Majid mengatakan, benih bening lobster tersebut dibawa dari para pengepul di Pelabuhan Ratu Bayah dan Binuangeun dengan menggunakan kurir (ojek) untuk dibawa ke gudang setelah mendapatkan benih benur lobster dengan jumlah puluhan ribu kemudian dibawa ke Binuangeun menuju gudang yang berada di wilayah Serang untuk dikemas menggunakan box sterofoem warna putih yang di dalamnya diisi kantong plastik bening yang berisikan benih benur lopster kurang lebih 200 ekor setiap kantong plastik.

“Berdasarkan informasi bahwa ada pengiriman benih benur lopster dari Pelabuhan Ratu Bayah dan Binuangeun yang akan dikirim melalui penyeberangan Pelabuhan Merak Cilegon menuju Sumatera. Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol Rustam Mansur langsung perintahkan tim intel melakukan penyelidikan mobil yang akan melakukan penyelundupan benih benur lopster dari Binuangeun menuju Merak, Kota Cilegon,” tutur AKBP Abdul Majid.

AKBP Abdul Majid menambahkan, berbekal informasi tersebut, anggota Gakkum yang dipimpin Kasubdit Gakkum KP Winarno melakukan pengamatan di Pelabuhan Merak terhadap kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera.

“Setelah dicek, kami menemukan barang bukti berupa 15 bok sterofoem yang berisi benih benur lobster kurang lebih 90 ribu ekor jenis mutiara dan pasir,” kata Kasubdit Gakkum KP Winarno.

“Personel langsung mengamankan sopir berinisial M dan barang bukti tersebut ke Mako Polairud untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. 

Sedangkan Pasal yang disangkakan adalah UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 atau Pasal 92 junto Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. 

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu unit mobil  minibus merk HYUNDAI warna putih dengan nomor polisi B 1454 diduga palsu. Sebanyak 15 styrofoam box warna putih dilapisi plastik hitam berisi benih bening lobster dengan total keseluruhan berjumlah 90 ribu ekor. (Rudini)

Gelar Operasi Premanisme, Polda Banten Amankan 284 Preman

By On Sabtu, Juni 12, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Sebanyak 284 orang preman diamankan oleh jajaran Polda Banten dalam dua hari operasi premanisme di enam wilayah Polres/ta. Operasi dilakukan siang dan malam di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar (pungli).

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.

Sebelumnya Kapolri diperintahkan Presiden Jokowi membersihkan preman dan begal di Kawasan Pelabuhan Samudera Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan jalan-jalan sekitar yang sering dilanda kemacetan.

“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah Banten,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengatakan, hasil operasi hari kedua meliputi Polres Serang Kota 54 orang, Polres Cilegon 7 orang, Polres Serang 5 orang, Polresta Tangerang 55 orang, Polres Pandeglang 4 orang, Polres Lebak 75 orang.

Sehari sebelumnya diamankan sebanyak 48 orang dari wilayah Polresta Tangerang sebanyak 7 orang, Polres Serang Kota 34 orang, Polres Serang sebanyak 17 orang dan Polres Lebak sebanyak 26 orang. Total sampai hari kedua, diamankan sebanyak 284 orang preman.

“Tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran,” kata Kombes Edy. 

“Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada Dinas Sosial. Hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum,” sambungnya.

Edy Sumardi menjelaskan, pola operasi dengan mengedepankan preventive strike serta penegakan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana. Operasi Premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 359 Personil gabungan, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Pemda serta masyarakat.

“Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmasy yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,” ujar Edy Sumardi.

Ia berpesan, kepada seluruh Kapolres dan personil gabungan untuk menindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta penegakan hukum dalam penanganan premanisme yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Banten. 

Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, mengadukan apabila menemukan aksi premanisme atau kejanggalan apa pun yang dirasakan mengganggu dan menimbulkan keresahan, karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera apa pun yang menganggu atau mengancam keselamatan warga melalui telepon gratis 110.

“Gunakan setiap saat 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat,” imbaunya. (Heru/Bid Humas)

Haul Syekh An Nawawi Al Bantani ke-128 Ditiadakan, Antusias Warga Masih Banyak yang Berdatangan

By On Sabtu, Juni 12, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Meski peringatan Haul Syekh An Nawawi Al Bantani ke-128 ditiadakan sementara tahun ini, namun antusias warga masih ada yang berdatangan.

Jajaran Polres Serang Polda Banten tetap bersiaga di lokasi Masjid Agung Tanara dengan berbagai imbauan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan  (Prokes), Kamis, 10 Juni 2021.

Sebanyak 2.000 masker dibagikan kepada masyarakat setempat. Tampak Wakapolres Serang, Kompol Didid Hermawan beserta jajarannya membagikan masker ke para masyarakat dan pedagang.

Kapolres Serang, AKBP Mariyono melalui Wakapolres Kompol Didid mengatakan, pembagian masker guna meminimalisir penyebaran Covid-19, mengingat sekarang masih dalam situasi pandemi.

“Kami bersama jajaran membagikan masker kepada para masyarakat dan juga pedagang agar senantiasa mematuhi Prokes,” kata Didid.

Wakapolres Serang juga mengimbau untuk tidak berlama di lokasi karena kegiatan haul yang diselenggarakan tahun ini ditiadakan sementara karena masih dalam situasi pandemi.

“Kami juga mengimbau untuk tidak berlama-lama di lokasi karena memang untuk tahun ini kegiatan haul ditiadakan, dan tetap berhati-hati karena sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua DKM dan Imam Masjid Agung Tanara sudah mengeluarkan informasi tentang haul Syekh An Nawawi Al Bantani ke-128 tahun ini ditiadakan sementara. (Weli)

Rumah Permanen Warga Jangka Bireuen Rata dengan Tanah Usai Dilalap Si Jago Merah

By On Sabtu, Juni 12, 2021

Rumah permanen milik Abdul Salam warga Desa Jangka Alue U Jangka, Bireuen, hanya tinggal kerangka beton pasca terbakar, Sabtu, 12 Juni 2021, sekira pukul 11.30 Wib. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Rumah permanen milik Abdul Salam (80), warga Desa Jangka Alue U, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, rata dengan tanah usai terbakar, Sabtu, 12 Juni 2021, sekira pukul 11.30 Wib.

Tak ada korban jiwa dalam musibah itu, sementara seluruh barang di dalam rumah itu tidak satupun berhasil diselamatkan. Sebab saat kejadian pemilik rumah sedang tidak berada ditempat.

Belakangan rumah permanen tersebut hanya ditempati Abdul Salam dan  istrinya Habibah (65) serta anaknya bernama Eliza (35).

"Ketika musibah itu terjadi, rumahnya  dalam keadaan kosong, Abdul Salam  sudah keluar. Kalau istrinya Habibah pergi ke rumah anaknya di Keudee Jangka. Begitu juga dengan anaknya, Eliza juga sudah keluar rumah," sebut sejumlah warga Jangka Alue U, pasca kejadian.

Api diduga berasal dari dapur, sebab beredar informasi, api pertama membungbung tinggi dari arah dapur rumah.

Saat api mulai membesar, sejumlah warga berusaha membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

Kepala Desa Jangka Alue U, Nasrun kepada wartawan mengaku, berdasarkan informasi warga, saat kejadian rumah Abdul Salam dalam kondisi kosong, sehingga seluruh isi rumah ludes terbakar, termasuk dokumen milik keluarganya.

"Saat mendapat informasi, saya langsung berkoordinasi dengan Polsek Jangka serta ikut melaporkan ke Pos Damkar Kutablang dan Bireuen," katanya.

Namun api terus menjalar dan ikut meluluhlantakkan rumah permanen itu, dan hanya menyisakan kerangka beton. Sementara tiga unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan hanya mampu menjinak api sisa kebakaran di rumah itu. (Joniful)

Polres Serang Kota Amankan Puluhan Diduga Preman

By On Sabtu, Juni 12, 2021

SERANG, KabarViral79.Com - Jajaran Polres Serang Kota, Polda Banten, gencar melaksanakan Operasi Premanisme dan pungutun liar di wilayah hukumnya.

Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Muhamad Nandar mengatakan, operasi ini perintah langsung dari Kapolri kepada seluruh jajaran untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Kami melaksanakan operasi ini sejak tadi siang sampai dengan sore hari di wilayah hukum Polres Serang Kota. Kami berhasil mengamankan 41 orang yang diduga terlibat paktik pungutan liar (pungli) dengan berbagai modus," katanya saat diwawancara awak media di Mapolres Serang Kota, Sabtu, 12 Juni 2021.

Petugas gabungan menyisir sembilan lokasi yang diduga terdapat kegiatan premanisme dan pungli, yaitu Pakupatan, Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kebon Jahe, Pasar Rau, Royal, Pasar Lama, Alun-alun Kota Serang, Jalan Ahmad Yani dan Benggala.

"Ada sembilan lokasi, yaitu Pakupatan, Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kebon Jahe, Pasar Rau, Royal, Pasar Lama, Alun-alun Kota Serang, Jalan Ahmad Yani dan Benggala," ujar AKP Nandar.

AKP Nandar menjelaskan, ada beberapa orang yang sempat menolak untuk diamankan. Karena tidak adanya yang tertangkap tangan, namun ada indikasi ke arah pungli.

"Nanti kita lihat dalam hasil pemeriksaan, jika terbukti akan kita proses hukum ataupun dilakukan pembinaan," jelasnya.

Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas, bahwa masyarakat yang selama ini resah dengan adanya premanisme.

"Kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Serang tidak perlu cemas, dan takut, kami akan selalu melayani, melaksanakan patroli guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (Heru/HUMAS)

Di Bireuen, Baru 293 Desa yang Telah Ajukan Usulan Pencairan Dana DD Tahap II

By On Sabtu, Juni 12, 2021

Kepala DPMGP-KB Bireuen, Mulyadi SH. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Hingga bulan Juni 2021, baru 293 dari 609 desa di Kabupaten Bireuen yang telah mengajukan berkas usulan pencairan bantuan Dana Desa (DD) tahap kedua.

Dari jumlah itu, 316 desa lainnya hingga kini belum mengajukan, sementara berkas usulan dari 293 desa tersebut sedang dilakukan verifikasi di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mulyadi SH kepada media ini, Sabtu, 12 Juni 2021 mengatakan, seluruh berkas pencairan dari 293 desa ini sedang diperiksa dan segera diajukan ke KPPN Lhokseumawe untuk diproses.

"Kita telah mengirim surat ke masing-masing kecamatan agar meneruskan ke masing-masing desa untuk segera mengajukan usulan pencairan DD tahap kedua sebesar 40 persen, namun hingga kini baru 293 yang berkas usulan sudah masuk ke dinas, sedangkan sisanya 316 desa lain belum mengajukannya," katanya.

Dirincinkannya, desa-desa yang sudah mengajukan meliputi 19 desa di Kecamatan Pandrah, 36 desa di Kecamatan Juli, 46 desa di Jangka dan 21 di Peusangan Siblah Krueng.

Lalu 45 di Samalanga, 39 di Simpang Mamplam, dan 12  desa di Peudada, 17 di Kota Juang, 17 desa di Kecamatan Kuala, 53 di Peusangan, 20 Desa di Kecamatan Peusangan Selatan, 35 desa di Kutablang, 22 Desa di Makmur dan 27 desa di Kecamatan Gandapura.

Sementara puluhan desa dari tiga kecamatan meliputi Jeunieb,  Peulimbang, dan Kecamatan Jeumpa  hingga saat ini baru sebagian yang telah mengajukan, dan masih banyak yang belum mengajukan sama sekali.

Kata Mulyadi, pihaknys selalu meminta kecamatan, terutama Camat untuk pro aktif, melakukan koordinasi dengan perangkat desa dalam hal mempercepat menyerahkan berkas usulan ke dinas.

“Sementara batas akhir pengajuan berkas usulan DD tahap kedua hingga Agustus, dan kita mengharapkan agar segera mengajukannya, karena setelah diajukan akan dilakukan verifikasi ulang di dinas sebelum diajukan ke KPPN Lhokseumawe untuk diproses," harapnya. (Joniful)

Sambil Gowes, Dandim 0806/Trenggalek Bagikan Santunan ke Warga Kurang Mampu

By On Sabtu, Juni 12, 2021

TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Komandan Kodim (Dandim) 0806/Trenggalek, Letkol Arh Uun Samson Sugiharto bersama komunitas sepeda Nggalek Cyling Club (NCC) melaksanakan kegiatan aksi Gowes sambil membagikan santunan ke warga kurang mampu, Jumat, 11 Juni 2021.

Gowes Dandim bersama NCC hari ini mengambil rute star dari halaman Kodim 0806/Trenggalek menuju ke wilayah Kecamatan Durenan dan kembali ke Makodim. Selain berolahraga kegiatan gowes juga dirangkaikan dengan kegiatan berbagi kepada sesama.

Bakti Sosial (Baksos) berupa pembagian santunan dilakukan sepanjang perjalanan bersepeda. Ketika menemui kaum duafa yang pantas mendapat santunan, rombongan gowes berhenti untuk berbagi.

“Melalui olahraga bersepeda, kami ingin mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan, apalagi di masa pandemi Covid-19. Alhamdulillah di sela-sela gowes bersama kami sempatkan untuk berbagi santunan,” ucap Dandim.

Dandim juga berharap, aksi yang dilakukan bisa turut menekan penyebaran Covid-19, terutama di Trenggalek. Selain membagikan santunan, Dandim juga menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).


Sumber: Penrem 081/DSJ

Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme yang Meresahkan Masyarakat

By On Jumat, Juni 11, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 

Hal itu menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas premanisme yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.

“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 10 Juni 2021.

Tak hanya itu, Sigit menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.

Kemudian, Sigit juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman. 

“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegas Sigit. 

Sigit juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat Kepolisian. 

“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” tutup Sigit. (*/red)

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Danramil Gemarang Ingatkan Penerapan Prokes

By On Jumat, Juni 11, 2021

MADIUN, KabarViral79.Com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) rencananya akan digelar pada tahun ajaran baru 2021/2022, yang dimulai pada bulan Juli mendatang.

Namun demikian pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati, mengingat adanya lonjakan kasus Covid-19 yang melanda sejumlah daerah belakangan ini.

Terkait hal itu Forkopimcam Gemarang melaksanakan kegiatan Visitasi pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan di SDN Durenan 01, SDN Durenan 02 dan SDN Durenan 04, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), Jumat, 11 Juni 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 0803/06 Gemarang, Leda Inf Jaimin yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pelaksanaan PTM tentunya harus dilakukan dengan kehati-hatian mengingat masih berlansungnya pandemi Covid-19.

“Pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan secara terbatas. Selain itu, pembelajaran tatap muka juga bersifat sukarela. Artinya, orang tua yang akan menentukan boleh tidaknya anak hadir ke sekolah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Danramil juga mengingatkan terkait sarana dan prasarana pendukung Protokol Kesehatan (Prokes) agar sesuai dengan standar. Selain itu juga perlu diatur tentang pembatasan jumlah, jadwal, dan durasi.

“Jumlah murid yang boleh menghadiri pembelajaran tatap muka di sekolah maksimal 25 persen dari total murid, terkait jadwal dan durasi PTM harus benar-benar diperhatikan,” imbuhnya.

Danramil juga berharap sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, harus dipastikan semua guru dan pegawai sekolah sudah divaksinasi. 


Sumber: Penrem 081/DSJ

Dituding Fiktif, Puluhan Kiyai Pimpinan Ponpes Laporkan Uday ke Polda Banten

By On Jumat, Juni 11, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Puluhan Kiyai Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) dari Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang, sambangi Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kamis, 10 Juni 2021, sekira pukul 14.00 Wib.

Hal ini dipicu lantaran muncul tudingan dari Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada dalam berbagai media pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada 46 lembaga Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang yang fiktif.

Kedatangan mereka ke Mapolda Banten bermaksud melaporkan Uday Suhada atas pernyataannya tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa 46 Ponpes terdiri dari 28 Ponpes dari Kecamatan Pabuaran dan 18 Ponpes dari Kecamatan Padarincang, yang dianggap fiktif itu tidak benar.

Mereka juga mengunjungi kantor media Radar Banten sebagai bentuk klarifikasi bahwa yang belakangan ini ramai disebut Ponpes fiktif itu tidak benar.

Pantauan wartawan, tampak para Kiyai berdatangan dan langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten, namun karena terlalu banyak yang berdatangan akhirnya Polisi mengarahkan para Kiyai untuk menunggu di Masjid.

KH. Juher, Pimpinan Ponpes Almuhajirin, Kecamatan Padarincang mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya ke Mapolda Banten bertujuan untuk mengadukan persoalan tudingan Uday Suhada terkait Ponpes fiktif yang belakangan ramai jadi bahan perbincangan. 

Sebab hal itu sangat menggangu dan membuat gaduh kalangan masyarakat, terlebih sudah menyebutkan nama daerah Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Padarincang.

“Datang ke Polda Banten untuk melaporkan atas perkataan Uday Suhada, yang dikatakan gaib oleh Uday Suhada itu Pesantren mana dari siapa dasarnya apa,” katanya.

Dikatakan KH. Juher, bahwa disebutkan dalam berita saudara Uday Suhada melakukan investigasi. Sejak kapan melakukan investigasi, bertemu saja dengan para pimpinan Ponpes di Pabuaran dan Padarincang belum pernah, investigasinya kemana.

“Teman-teman yang di Padarincang semuanya merasa belum pernah bertemu Uday. Bahkan sampai sekarang Uday itu orang mana ketemu juga gak pernah. Makanya aneh, sehingga kami datang ke sini takut salah melangkah,” katanya.

Saat ini kondisi masyarakat khususnya kalangan Santri merasa geram dengan apa yang dituduhkan Uday. Beruntung masih bisa diredam oleh para Pimpinan Ponpes.

“Wajar kami merasa tersinggung merasa terhina, merasa dianggap apalah oleh Uday Suhada,” katanya.

Yang datang ke Mapolda bersamanya itu semua pimpinan Ponpes, dan ini hanya sebagian saja yang ikut karena di masa pendemi jadi diwakilkan saja. Yang jelas, tidak benar soal fiktif itu, karena keberadaannya benar-benar ada, bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun fisik.

“Saya punya Ponpes sejak tahun 2.000. Secara administrasi ada dan secara fisik ada. Bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (Weli)

Kadis Syariat Islam Bireuen: MTQ Tingkat Kabupaten Bireuen Direncanakan Digelar Usai Lebaran Idul Adha

By On Jumat, Juni 11, 2021

Kadis Syariat Islam Bireuen, Anwar SAg MAP. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-35 tingkat Kabupaten Bireuen direncanakan akan dilaksanakan bulan Juli atau usai lebaran Idul Adha. Namun untuk penentuan jadwalnya kembali dibahas setelah rapat koordinasi dengan Fokorpimda setempat.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Syariat Islam Bireuen, Anwar SAg MAP kepada media ini, Jumat, 11 Juni 2021 terkait pelaksana MTQ ke-35 Kabupaten Bireuen.

“Kendati sudah direncanakan jadwalnya, namun mengingat kondisi Aceh dan Bireuen masih pandemi Covid-19, maka sistem pelaksanaan MTQ segera dimusyawarahkan kembali, baik jadwal maupun kegiatan nantinya,” katanya.

Kata Anwar, pihaknya telah menghubungi Banda Aceh, terkait input terakhir peserta MTQ Provinsi yakni 1 September 2021. Jadi untuk MTQ Kabupaten masih bisa dilaksanakan hingga bulan Agustus 2021.

Menurut Kadis Syariat Islam itu, ketentuan lain, MTQ tahun ini, panitia tidak menggelar kegiatan malam harinya, serta tidak tidak akan terjadi penumpukan orang pada MTQ Kabupaten, mengingat penonton hanya bisa mengunakan daring.

“Kita juga akan bekerjasama dengan media elektronik, dan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten akan dilangsungkan pada siang hari,” ungkapnya.

Diakui Anwar, kali ini panitia juga tidak menyediakan penginapan dan hanya menyediakan mobil angkutan yang diserahkan kepada Camat masing-masing untuk membawa dan mengantar pulang pesertanya.

“Pada acara pembukaan nantinya, peserta dan panitianya hanya boleh dihadiri 30 orang, belum lagi dengan Camat. Namun kita tetap memberlakukan Protokol Kesehatan (Prokes), sehingga agenda tahunan ini bisa sukses,” pungkasnya. (Joniful)

DPP LPPI Apresiasi Kapolri Bergerak Cepat Menindak Aksi Premanisme di Tanjung Priok

By On Jumat, Juni 11, 2021

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyambut baik langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilakukan penindakan tegas terhadap aksi premanisme dan pungutan liar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

“Seperti kita ketahui, premanisme dan pungutan liar yang terjadi di Tanjung Priok sangat meresahkan masyarakat, terutama para sopir kontainer. Oleh sebab itu, kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kapolri Lityo Sigit menindak tegas terhadap aksi premanisme pungutan liar di Tanjung Priok,” kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar dalam siaran persnya yang diterima media ini, Jumat, 11 Juni 2021.

Diketahui, usai ditelepon Presiden Jokowi terkait pengemudi kontainer mengeluhkan adanya praktik premanisme (pungutan liar-red) di Tanjung Priok, Kapolri Listyo Sigit langsung menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Dedi Siregar mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo atas langkah cepat menindak keluhanan masyarakat di Tanjung Priok.

“Tidak hanya itu, jika terdapat praktik premanisme dan pungutan liar di Indonesia, Polri akan memberantas premanisme demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang di tengah masyarakat Indonesia. Menurut kami, apa yang disampaikan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan tidak menepatkan premanisme di Negara ini, negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme, ini merupakan langkah serius Pak Kapolri menindak premanisme di Indonesia,” tuturnya.

Seperti diketahui, kata Dedi, Polri Presisi di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat ini memiliki layanan Hotline yang tersedia selama 24 jam untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan dari aparat Kepolisian, yaitu dengan menggunakan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Masyarakat dapat menghubungi dan melaporkan jika terdapat aksi premanisme atau terjadi kejahatan dimana pun berada.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak perlu takut. Kami juga mengimbau agar tetap tenang, tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme, karena Polri menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat Indonesia,” tutup Dedi. (*/red)

Leo Handoko Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Ketum PPWI: “Itu Putusan Abal-abal dan Hoax”

By On Kamis, Juni 10, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Leo Handoko selaku Direktur PT Kahayan Karyacon divonis 2 tahun 6 bulan penjara atas kasus dugaan melakukan pemalsuan dokumen dan memberikan keterangan palsu ke dalam bukti otentik (Pasal 266 KUHP) dalam akta No. 17 tanggal 24 Januari 2018, tentang pengangkatan kembali Organ Perseroan Terbatas (PT).

Leo Handoko melalui kuasa hukumnya, Dolfie Rompas langsung mengajukan banding atas vonis tersebut.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Erwantoni didampingi Hakim Anggota Diah Tri Lestari dan Ali Mudirat menyatakan Leo Handoko terbukti bersalah sesuai Pasal 266 KUHP.

“Mengadili dan menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap terdakwa selama 2 tahun 6 bulan,” ujar Hakim Erwantoni pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis, 10 Juni 2021.

Dolfie Rompas selaku kuasa hukum Leo Handoko langsung menyatakan banding.

“Kami mengajukan banding,” Dolfie kepada Majelis Hakim.

Saat ditemui usai sidang, Dolfie kepada awak media mengatakan, alasan yang mendasarinya melakukan banding adalah banyaknya fakta persidangan yang terungkap di persidangan, namun hakim tak menjadikan fakta itu sebagai pertimbangan.

“Kami kuasa hukum keberatan dengan keputusan Majelis Hakim dan kami sangat kecewa. Padahal kami berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang adil. Tapi hari ini, setelah mendengar putusan Majelis Hakim, bagi kami ini tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada di persidangan. Menurut kami Majelis Hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan,” pungkas Dolfie.

Jadi, kata Dolfie, seolah-olah yang dilihat adalah hanya berdasakan akte itu sudah jadi. Majelis Hakim tidak menilai fakta-fakta di persidangan. Fakta di persidangan jelas tidak ada yang membuktikan bahwa terdakwa melakukan kesalahan berdasarkan Pasal 266 yang dituduhkan. Tidak ada yang bisa membuktikan, baik dari para saksi. Satu pun tidak ada. Karena kebanyakan saksi yang dihadirkan juga bukan saksi fakta. 

“Kami sangat kecewa. Karena jelas dalam Undang-Undang bahwa Majelis Hakim harus memutus berdasarkan pertimbangan fakta-fakta yang ada di persidangan. Jadi bukan hanya analisa saja. Bukan hanya berdasarkan pikiran atau rekaan-rekaan. Jadi harus berdasarkan pembuktian. Karena yang dilakukan saat ini adalah proses peradilan tindak pidana. Harusnya, ini kan pembuktian materil. Harusnya berdasarkan fakta-fakta yang ada di persidangan, seperti saksi-saksi, semua yang hadir sesuai tidak atau benar atau tidak gitu loh. Apakah terdakwa ini melakukan apa yang ditujuhkan. Jadi sore hari  ini, kami melihat dan merasakan bahwa ada ketidakadilan atas putusan terhadap klien kami, dan kami tegas menyatakan banding. Kami banding. Kami merasa bahwa ini putusan yang tidak adil,” pungkasnya.

Putusan Abal-abal dan Hoax

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warta Indonesi (PPWI), Wilson Lalengke mengatakan, pihaknya sudah menduga Majelis Hakim akan memutuskan besalah kepada Leo Handoko.

“Seperti yang kita dengar tadi. Dia (Majelis Hakim-red) tidak bisa memutuskan Leo Handoko bebas. Jelas ini sebuah proses rekayasa, dari awal, mulai dari Mabes Polri, dan itu sudah bisa kita buktikan. Kita buktikan 100 persen bahwa di Mabes Polri itu rekayasanya sangat kentara, sangat jelas, bahwa orang ini (Leo Handoko-red) harus dihukum. Orang ini harus dipenjara. Jadi perjalanannya dari sana, dengan rekayasa yang dilakukan oleh oknum-oknum di Bareskrim Mabes Polri. Kemudian berlanjut di Kejaksaan pun dibuat dakwaan yang ngawur, membuat tuntutan yang ngibul, yang akhirnya Hakim memutuskan putusan setan,” tutur Wilson.

“Bagaimana mungkin, dia mengatakan tidak ada kerugian materil, tetapi kerugian itu diartikan secara luas? Seluas apa? Seluas langit dan bumi. Ini Hakim apa gitu loh. Ini jelas, dia (Majelis Hakim-red) tidak mampu membutikan bahwa itu adalah benar. Membuat putusan bahwa dia telah melakukan kesalahan dengan kerugian sekian-sekian gitu, bukan kita artikan secara luas. Luasnya luas apa. Pengadilan ini kan untuk mendapat kepastian hukum. Kepastian itu harus dipastikan. Ukurannya harus jelas. Bukan kita artikan seluas-luasnya. Itu berarti putusan atas dasar persepsi dia (hakim-red) saja,” sambungnya.

Kemudian, kata Wilson, Majelis Hakim memberikan pertimbangan bahwa terdakwa menjabat Direktur sudah lima tahun, maka seharusnya dia tau. 

“Siapa bisa. Harusnya dikasih ujian dia. Baru dia tau tentang Undang-Undang itu. Jadi harus jelas, dan harus ada ukurannya. Masa hanya dipersepsikan seperti itu saja. Karena dia sudah bekerja lima tahun terus harus tau semua. Ga mungkin, dia sendiri saja tidak tau, apalagi masyarakat umum. Jadi harus jelas pertimbangannya, bukan mengira tidak jelas ukurannya lalu seorang Hakim menvonis terdakwa dengan hukum 2 tahun 6 bulan. Itu putusan ngawur itu. Hakimnya ngawur. Ya jelas kalau bidang informasi ini keputusan abal-abal, keputusan yang hoax,” tutupnya. 

Seperti diketahui, PT Kahayan Karyacon yang didirikan pada tahun 2012 merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi bata ringan (hebel). 

Dalam perjalanannya, perusahaan yang berlokasi di Jawilan, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, didera konflik internal.

Dalam kisruh yang terjadi, Komisaris Utama PT Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani melalui kuasa hukumnya yang bernama Niko melayangkan Laporan Polisi (LP) terhadap salah satu Direktur PT Kahayan Karyacon ke Bareskrim Polri.

Leo Handoko, salah satu Direktur PT Kahayan Karyacon dianggap melakukan pemalsuan dokumen dan memberikan keterangan palsu ke dalam bukti otentik (Pasal 266 KUHP) dalam akta No. 17 Tahun 2018, tentang pengangkatan kembali Organ Perseroan Terbatas (PT).

Padahal, dalam pembuatan seluruh akta perusahaan, dari awal tidak pernah dihadiri oleh para Dewan Komisaris dan Direksi. 

Selain itu, pembuatan akta di hadapan Notaris juga tidak pernah dihadiri oleh Komisaris dan disertai Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). (*/red)

Istri Bos Kapal Api Laporkan Direksi PT Kahayan, LQ Indonesia Desak Dittipedksus Professional

By On Kamis, Juni 10, 2021


SERANG, KabarViral79.Com - Sebelumnya ramai diberitakan, LQ Indonesia Lawfirm memberikan pendampingan terhadap Christian Halim dalam perselisihan tambang di Morowali atas Laporan Christeven Mergonoto (Anak Bos Kapal Api) yang saat ini dalam proses banding. 

Kini, LQ Indonesia Lawfirm kembali diberikan kepercayaan oleh jajaran Direksi PT Kahayan Karyacon, diantaranya Leo Handoko, Chang Sie Fam, Feliks dan Ery Biaya.

Mereka dilaporkan Mimihetty selaku Komisaris PT Kahayan yang tak lain adalah istri dari Bos Kapal Api, Soedomo Mergonoto.

Keempat orang Direksi ini dituduh melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.

Menurut LQ Infonesia Lawfirm, perseteruan antara Komisaris dan Direksi adalah konflik yang biasa terjadi, namun pihaknya menyayangkan keangkuhan Mimihetty Layani, juga Christeven Mergonoto (Direktur Kapal Api Group), yang diduga selalu memilih mengunakan kekuasaan dan kekuatan keuangannya. 

"Layaknya jalur pidana adalah 'Ultimum Remedium' atau jalan terakhir setelah mediasi dan jalur musyawarah lainnya ditempuh," ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Founder dan Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Kamis, 10 Juni 2021.

Namun, Grup Kapal Api ini lebih memilih mengunakan jalur pidana dan menggerakkan oknum aparat penegak hukum, seperti peristiwa pengerahan oknum Brimob untuk mengeksekusi paksa pabrik PT Kahayan tanpa surat yang sah beberapa waktu lalu.

Sementara, Sugi selaku Kepala Humas dan Media LQ Indonesia Lawfirm menceritakan kasus-kasus yang dilaporkan oleh Christeven Mergonoto yang dinilai sangat janggal dan sarat kriminalisasi terhadap lawan yang dilaporkannya. 

"Seolah ingin unjuk gigi, dirinya selaku pengusaha dan penguasa negeri ini yang dapat mengunakan hukum sebagai alat untuk mengkriminalisasi lawannya," sambungnya.

Sugi menegaskan, dalam LP Mabes yang juga ditangani Dittipideksus agar Brigjen Helmi Santika bisa profesional dan menunjukkan bahwa hukum tidak tajam kebawah dan tumpul ke atas.

Dirinya menegaskan, dalam kasus Indosurya setelah setahun lebih menjadi tersangka, Henry Surya hingga saat ini tidak ditahan, penyidikan pun berlangsung lambat dan terkesan mandek.

"Berbanding terbalik dengan penanganan Kahayan, Mabes sangat cepat dan nafsu sekali menaikkan LP dari lidik ke sidik, empat terlapor semua dipanggil dalam satu hari yang sama. Padahal Leo Handoko masih menjalani sidang di PN Serang atas pelapor yang sama," herannya. 

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menegaskan, pihaknya akan memberikan pendampingan maksimal dalam kasus ini.

"Jangan sampai Mabes dijadikan oknum oleh Pemilik Grup Kapal Api untuk mencelakai orang. Sebagai Aparat Penegak Hukum, jangan jadikan hukum pidana sebagai alat pelampiasan emosi," tegasnya.

Menurutnya, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dituduhkan, Polisi wajib mempertanyakan bagaimana pabrik yang berjalan bertahun-tahun, Komisaris tidak pernah melakukan RUPS dan tidak melakukan pengawasan sama sekali?

"Ketika keuangan perusahaan turun dalam kondisi ekonomi krisis dan Covid-19 ini, dan rugi, baru Komisaris Mimihetty teriak-teriak ada penggelapan" tutupnya.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan dan terjerat masalah hukum agar dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di Hotline 0817-489-0999 untuk mendapatkan konsultasi gratis. (*/red)

DPP LPPI Dorong Komnas HAM Fokus Tangani Kasus Pelanggaran HAM, Ketimbang Cari Sensasi Soal TWK

By On Kamis, Juni 10, 2021


JAKARTA, KabarViral79.Com - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) merespon sikap Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan kepada Jajaran dan Pimpinan KPK terkait dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti diketahui proses pelaksanaan asesmen TWK adalah perintah Undang-Undang (UU).

"Sangat jelas sesuai diamanatkan pada UU No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan PP No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, serta Peraturan KPK No.1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, langkah Pimpinan KPK melaksanakan TWK dianggap sudah menjalankan perintah UU dan apabila tidak dilakukan TKW kepada setiap ASN maka Indonesia akan terancam paham dari luar yang liberal, radikalis, ekstimis," kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerihati Indonesia (DPP LPPI),  Dedi Siregar dalam siaran persnya, Kamis, 20 Juni 2021.

Menurut Dedi, langkah Komnas HAM sangat mengherankan mengurusi terkait TWK pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, sampai Komnas HAM terlihat ngotot memanggil Pimpinan KPK.

"Kita ketahui bersama, yang dilakukan oleh KPK merupakan amanat UU. Harusnya Komnas HAM lebih fokus dan serius dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat ketimbang mencari sensasi, dan sangat banyak persoalan pelanggaran HAM berat yang belum selesai dan tuntas seperti Trisakti dan kejadian di Papua dan lainnya," tuturnya.

Dedi menilai, pemanggilan yang dilakukan oleh Komnas HAM kepada Pimpinan KPK, Firli Bahuri sangat tendensius, spekulatif, tidak didukung bukti yang ada, serta menggeneralisasi suatu perbuatan yang hanya untuk mencari sensasi publik saja.

Oleh karena itu, kata Dedi, guna menjaga marwah institusi KPK, pihaknya menyarankan agar Pimpinan dan Jajaran KPK untuk tidak menghadiri pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM.

"Atas dasar itulah maka kami yang tergabung di DPP LPPI ikut mengomentari kinerja Komnas HAM, dan mendorong Komnas HAM agar lebih fokus dan serius dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat ketimbang mencari sensasi, terkait TWK yang sudah jelas adalah perintah UU, serta kami anggap bahwa Komnas HAM hari ini gagal fokus dalam menjalankan tugasnya. TWK itu urusan kewarganegaraan, bukan pelanggaran HAM berat," pungkas Dedi. 

"Kami .endukung langkah Pimpinan KPK untuk tidak memenuhi panggilan Komnas HAM. Kami mengapresiasi kinerja KPK dalam pencegahan paham radikalisme melalui TWK. Proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan perintah UU. Pimpinan KPK sudah jelas melaksanakan perintah UU," tutupnya. (*/red)

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Kabupaten Serang Tanam Pohon di Puncak Gunung Pilar

By On Kamis, Juni 10, 2021


SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni, Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Serang, melakukan penanaman pohon di Puncak Gunung Pilar, Kampung Cibunut, Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 08 Juni 2021.

Kepala DLH Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto mengatakan, kegiatan penanaman pohon itu sebagai upaya pelestarian lingkungan.

“Mudah-mudahan hal ini menjadi niat, komitmen, dan rencana aksi kita semua dalam mencegah, menangani dan memulihkan alam dan lingkungan sesuai fungsi dan peran masing-masing agar keseimbangan alam dan lingkungan tetap terjaga dan mampu menghasilkan Daya dukung dan daya tampung lingkungan,” kata Sri Budi.

Ia mengungkapkan, lingkungan hidup di Kabupaten Serang cukup beragam terdiri atas: gunung, bukit, kawasan lindung, sungai, danau, situ, pesisir,  dan laut dengan berbagai ekosistem dan keanekaragaman hayatinya.

“Hal ini menjadikan Kabupaten Serang memiliki beragam kegiatan dan aktifitas, yaitu kegiatan industri, perumahan, pertanian, peternakan, perikanan, perumahan, perdagangan dan jasa, pertambahan, perhotelan dan pariwisata, perhubungan, pekerjaan umum, dan lain-lain, dengan berbagai pihak berwenang yang mengatur dan mengendalikan baik sectoral maupun hierarki pemerintahan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, hasil pengukuran Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) selama tahun 2020 sebesar 67 poin, menunjukkan bahwa kualitas lingkungan hidup Kabupaten Serang pada kondisi cukup, sehingga masih perlu optimalisasi dalam penanganan pencemaran air, penanganan pencemaran udara ambient, dan peningkatan tutupan vegetasi, melalui upaya pengelolaan, monitoring, evaluasi, dan koordinasi kewenangan pengelolaan dengan instansi sector, pemerintah propinsi dan pusat.

“Dalam pengelolaan persampahan, selama tahun 2020, persentase penanganan sampah bernilai 11% dan persentase pengurangan sampah bernilai 27%, hal ini telah sesuai dengan kekuatan yang ada, namun perlu peningkatan lebih lanjut agar pengelolaan terhadap potensi sumber sampah menjadi lebih meningkat,” kata dia.

Selain menanam pohon, dalam peringatana itu DLH Kabupaten Serang menggelar sejumlah kegiatan, diantaranya gerakan kebersihan di jembatan pelangi di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, pada 21 Februari lalu.

“Penanaman 3.000 mangrove di pesisir Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, pada Rabu 10 Maret bekerjasama dengan PT Lestari Banten Energi dan Segara Biru,” kata Sri Budi.

Lalu, penanaman 120 pohon di Desa Sumuranja, Kecamatan Pulo Ampel, pada 22 Maret oleh LSM Kaukus Lingkungan Serang Raya bersama DLH beserta Kecamatan Pulo Ampel dan Desa Sumuranja, sekaligus memperingati hari air sedunia.

“Pelaksanaan Earth Hour, melalui gerakan mematikan lampu selama 1 jam, pukul 21.30-22.30, pada 27 Maret,” ungkapnya.

Kemudian, penanaman 3.000 mangrove di pesisir Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, pada 6 April bersama PT Indonesia Power dan Segara Biru, sekaligus memperingati Hari Bumi (Earth Day).

Kegiatan penilaian sekolah peduli dan berbudaya lingkungan (Sekolah Adiwiyata) pada bulan Juni sampai Juli 2021.

Penetapan Kampung Sadanta, Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal sebagai Kampung Iklim Kabupaten Serang, yang saat ini sedang diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup, yang mudah-mudahan layak dinilai untuk menjadi Kampung Iklim tingkat Nasional.

Identifikasi dan inventarisasi keanekaragaman hayati di Gunung Pilar, Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, sebagai sarana edukasi krida bagi anggota pramuka Saka Kalpataru, pada hari Selasa 25 Mei 2021, oleh DLH bersama Saka Kalpataru dan Komunitas Pecinta Alam Cikolelet (sekaligus memperingati Hari Keanekaragaman hayati). (*/red)

Minim Penerimaan, Instansi Vertikal dan BUMN Diminta dapat Menyalurkan Zakatnya ke Baitul Mal Bireuen

By On Rabu, Juni 09, 2021

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Minimnya penerimaan zakat dari instansi vertikal, BUMN dan lembaga perbankan, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S,S mengharapkan pimpinan instansi tersebut dapat menyalurkan zakat dan infak pegawai (karyawan) melalui Baitul Mal setempat.

Hal ini menyahuti Qanun 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal pada Pasal 102 yang menyebutkan setiap orang yang beragama Islam atau Badan Usaha yang dimiliki orang Islam yang beroperasi di wilayah Bireuen, maka zakat karyawan wajib disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

Ketentuan atau aturan lainnya disebutkan juga ikut mencakup juga terhadap instansi pemerintah.

“Untuk itu, kami berkewajiban mengingatkan pimpinan instansi dan BUMN atas tanggungjawab mereka untuk menyalurkan zakat dan infak karyawan melalui Baitul Mal Bireuen, meski sumber gaji atau pendapatan mereka bukan dari APBK Bireuen,” ujar Tgk Muhammad Hafiq.

Kata Muhammad Hafiq, persentase penerimaan zakat dari BUMN dan instansi vertikal dan individu sebut tidak meningkat, hanya beberapa instansi saja yang kini sudah menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

“Kami akan menyurati instansi dan BUMN yang belum ada respon. Selain melalui surat, dalam waktu dekat kami mendatangi mereka ke kantornya,” sebut Tgk Muhammad Hafiq yang juga Imum Syik Masjid Besar Peusangan ini.

Diakuinya, dalam menyalurkan zakat Baitul Mal menyalurkan kepada fakir uzur yang sudah terdata dan tepat sasaran, fakir uzur mendapatkan hak zakat secara berterusan, sementara hak miskin terbagi dalam beberapa kategori.

“Kalau hak miskin yang mengajukan permohonan melalui Baitul Mal diberikan hanya sekali, kami juga bekerjasama dengan UPZ Kecamatan untuk menyalurkan hak miskin yang juga diberikan sekali. Artinya penerima berganti pada tahap berikutnya,” jelasnya.

Pada hak miskin itu juga diberikan kepada Santri yang ada di Dayah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen. Kemudian hak miskin untuk tunanetra, baik melalui Pertuni maupun non Pertuni yang diberikan secara berterusan.

Paling penting, sambung Tgk Muhammad Hafiq yang juga pimpinan Dayah Darul Ulum Al Walliyah, Tanoh Mirah, Peusangan ini, di Baitul Mal Kabupaten Bireuen ada data akurat para Muallaf yang sudah lama menjadi penerima zakat.

“Muallaf satu dari delapan senif dalam pembagian zakat yang tentunya harus terpenuhi dalam setiap penyaluran zakat yang dilakukan Baitul Mal Kabupaten Bireuen dan juga penyaluran oleh masyarakat,” sebutnya.

Di bagian lain, Tgk Muhammad Hafiq mengatakan, sebagai lembaga amil zakat, Baitul Mal Kabupaten Bireuen telah menyalurkan zakat Tahap I Periode Januari - April 2021 sebesar Rp1,2 miliar lebih kepada penerima sesuai dengan Syariat Islam.

Menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah kemarin, Baitul Mal Bireuen dapat menyalurkan zakat sebelum lebaran Idul Fitri. Supaya penerima dapat terbantu meski jumlah yang disalurkan terbatas sesuai jumlah penerimaan zakat.

“Insya Allah hak fakir (fakir uzur), miskin dan muallaf tersalurkan dalam sepuluh hari akhir Ramadhan, kini hanya miskin yang melalui UPZ Kecamatan yang masih dalam pengumpulan data untuk segera disalurkan,” ungkapnya.

Pada bulan Ramadan kemarin, Baitul Mal Kabupaten Bireuen bersama Baitul Mal Aceh juga menyalurkan santunan Ramadhan kepada 606 warga miskin di Kabupaten Bireuen. Program santunan Ramadhan diprioritaskan kepada janda yang memiliki tanggungan anak yatim.

Diterangkannya, sumber dana santunan Ramadhan dari BMA, sementara data penerima disediakan dan diverifikasi oleh Amil Baitul Mal Kabupaten Bireuen. Santunan Ramadhan ini telah diterima para penerima melakui rekening Bank Aceh Syariah.

“Apabila dijumlahkan, Baitul Mal Kabupaten Bireuen selama empat bulan sudah menyalurkan zakat kepada 1.622 mustahik, baik dengan dana zakat sumber dari Baitul Mal Kabupaten Bireuen maupun dari Baitul Mal Aceh (BMA),” jelasnya. (Joniful)

Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

By On Rabu, Juni 09, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten, meringkus seorang pria berinisial NRJ (34). Tersangka NRJ ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di Jalan Daan Mogot, Kebon Besar, Batuceper, Kota Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan terhadap tersangka NRJ berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu, kata Wahyu, kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Panongan dipimpin Kanit Reskrim, Ipda AA Surya Abdul Fitri.

“Dari tangan tersangka NRJ, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening seberat 2,74 gram,” kata Wahyu, Selasa, 08 Juni 2021.

Dikatakan Wahyu, tersangka sempat beberapa kali berpindah lokasi. Sampai hingga lokasi penangkapan, petugas mencurigai seorang pria yang memiliki ciri-ciri identik dengan informasi yang disampaikan.

“Petugas pun langsung melakukan penangkapan, dan saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa sabu,” terang Wahyu.

Selanjutnya, tersangka NRJ berikut barang bukti dibawa ke Polsek Panongan guna pengusutan lebih lanjut. Kasus itu, terang Wahyu, masih terus dikembangkan.

Dikatakan Wahyu, tersangka NRJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka pun terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Bid Humas)