-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ruas Jalan Cibarengkok – Gununggede Rusak Berat, Warga: Masyarakat Susah Sejahtera Kalau Kondisi Jalan Rusak

By On Selasa, Januari 20, 2026

 

Kondisi ruas jalan Cibarengkok-Gununggede Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten

LEBAK, KabarViral79.Com – Warga di Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan kondisi jalan Cibarengkok – Gununggede yang rusak berat. Jalan yang sudah bertahun – tahun tidak tersentuh perbaikan ini merupakan penghubung antara Desa Cibarengkok dengan Desa Gununggede. Ruas jalan ini merupakan akses utama dalam menunjang aktivitas warga.

Jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer ini, sekitar 7 kilometer berada di wilayah Desa Cibarengkok dan 3 kilometer masuk dalam wilayah Desa Gununggede, dimana badan jalan kondisinya didominasi berupa bebatuan bercampur dengan tanah merah. Dimusim penghujan, jalan sangat lincin dan susah dilintasi. Jangankan roda 4, roda 2 pun harus ekstra hati – hati untuk melintas di jalan ini.

Penuturan warga, tidak sedikit pengendara roda dua banyak yang mengalami kecelakaan, jatuh dan tergelincir, akibat jalan licin karena bebatuan bercampur tanah merah.

Sebagai akses utama, ruas jalan ini menjadi urat nadi yang sangat vital dalam menunjang aktifitas warga untuk mengangkut hasil bumi, anak-anak sekolah, tenaga pendidik dan aktivitas warga lainnya.

“Ruas jalan ini adalah akses utama kami dalam segala aktivitas. Jalan ini menjadi urat nadi penggerak perekonomian warga,” ujar Pandi, warga setempat, Selasa, 20/01/2026.

Pandi memaparkan, masyarakat pedesaan yang sebagian besar mata pencaharian utamanya adalah bertani dan berkebun, akibat jalan yang rusak tersebut menjadi penyebab kendala utama, susah menjual hasil pertaniannya. Karena kendaraan roda 4 sulit untuk bisa melintasi jalan ini.

“Apalagi disaat musim hujan, truk pengangkut hasil bumi tidak bisa lewat. Kalau dipaksakan melintas, resikonya mogok dijalan,” ujarnya.

Akibatnya lanjut Pandi, perekonomian masyarakat menjadi sulit dan kemiskinan semakin menjadi momok yang sangat mengerikan.

“Susah rasanya masyarakat Desa Gununggede untuk hidup sejahtera kalau kondisi jalan masih seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh, mengatakan bahwa pada tahun 2026 ini Pemkab Lebak sudah menganggarkan untuk pembangunan ruas jalan tersebut.

“Untuk yang masuk wilayah Desa Cibarengkok nanti akan dibangun melalui APBD Lebak. Kontruksi Beton, panjangnya 500 meter dan untuk yang masuk wilayah Desa Gununggede diusulkan melalui Program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra,” katanya.

(Cup/Red)

Video: Mantan Wamenaker Noel Hadiri Sidang Dakwaan, Akui Jadi Gembong Korupsi

By On Selasa, Januari 20, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurutnya KPK telah menarasikan dirinya seolah-olah sebagai gembong korupsi sehingga dia menyatakan sebagai gembong korupsi.

"Apalagi kita liat orkestrasi yang dinarasikan KPK sebagai gembong. Sekarang saya bilang saya gembong, ya saya gembong," ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.

Dia bahkan memerintahkan agar semua Kementerian melakukan korupsi massal.

Dia tidak mengelak mengenai penyitaan 32 mobil dan siap bertanggung jawab untuk menghadapi proses hukum.

"Semoga orkestrasi yang basisnya kebohongan bisa kita hentikan. Kita tak mau penegak hukum basisnya kebohongan. Apalagi Presiden menyampaikan berkali-kali KPK telah melakukan kegagalan dalam penanganan kasus korupsi, karena KPK melakukan penanganan korupsi dengan penangkapan, padahal di UU KPK ada pencegahan," pungkasnya. (*/red)

Video: Bupati Pati Sudewo Dikabarkan Terjaring OTT KPK

By On Selasa, Januari 20, 2026


JAKARTA, KabarViral79.Com - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak hanya terjadi di Kota Madiun, melainkan juga di Kabupaten Pati.

Budi pun menkonfirmasi, salah satu pihak ditangkap saat OTT di Pati adalah Bupati Sudewo.

"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026. 

Budi memastikan, Sudewo saat ini tengah diperiksa oleh penyidik. Namun lokasinya tidak diterbangkan ke Jakarta, malinkan di Polres Kudus.

"Saat ini, Ybs sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus," ujar Budi. (*/red)

Harga Minyakita di Konsumen Beragam, Pemerintah Sebut Produsen Menjual di Bawah HET

By On Senin, Januari 19, 2026

 


Serang, KabarViral79.ComHarga Minyakita di tingkat konsumen beragam, ada yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) namun ada juga yang dijual di atas HET. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang menyebutkan, bahwa produsen Minyakita telah menjual produknya sesuai dengan ketentuan pemerintah atau di bawah HET.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak menyebutkan, bahwa HET untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per kilogram. Namun harga di tingkat pengecer ada yang mencapai Rp17.000 hingga 19.000 per kilogram.

Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, untuk saat ini HET Minyakita Rp15.700 per kilogram.

“Kalau Wilmar, itu menjual ke D1 tentu di bawah HET, karena HET itu batas regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah,” ujarnya pada, Senin (20/1/2026).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Titi Purwitasari menjelaskan, adanya perbedaan harga minyak goreng di tingkat konsumen dikarenakan harga beli dari distributor sudah mulai mahal. “Saya dapat informasi ada yang beli di distributor Rp17.000 per kilogram,” katanya kepada para awak media , Senin (20/1/2026).

Ia memastikan, produsen seperti Wilmar dalam menjual Minyak kita ke Bulog dan Distributor di bawah HET.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Pamulang (UNPAM) Serang Nur Fahruki mengatakan, terjadinya perbedaan harga di tingkat eceran karena disebabkan lemahnya implementasi regulasi Permendag terbaru, sehingga beberapa pedagang masih menetapkan harga di atas HET.

“Saya melihat beberapa Produsen perusahaan swasta yang mengikuti regulasi, menunjukkan pihak swasta sdh mengikuti regulasi,” kata Fahruki.

Terpisah, Manajer Humas Kawasan Industri Terpadu Wilmar (KITW) Bambang Wisnumurthy saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya dalam menjual Minyakita ke distributor dan Bulog mengikuti regulasi/ Peraturan yang dikeluarkan pemerintah dan dibawah harga HET.

Aktivis Lebak Selatan Deden Haditiya Menduga Menu MBG Berbau Korupsi

By On Senin, Januari 19, 2026

 

Aktivis Lebak Selatan, Deden Haditiya

LEBAK, KabarViral79.Com – Aktivis Lebak Selatan, Deden Haditiya, menyoroti perihal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menduga menu MBG tersebut tidak sesuai dengan food cost sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) MBG. Menurutnya, menu yang saat ini diberikan oleh SPPG kepada penerima manfaat dinilai tidak proporsional dari sisi harga.

Deden mengaku, berdasarkan hasil pengamatan yang ia lakukan, menu MBG yang disajikan dalam satu porsi terdapat indikasi penyimpangan anggaran dan diduga merupakan tindak pidana korupsi karena berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami mencium aroma korupsi dalam menu yang disajikan oleh beberapa SPPG di Lebak Selatan. Ini merugikan keuangan negara,” ujar Deden, Senin (19/01/2026).

Berdasarkan Juknis yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), semestinya yayasan dan atau mitra pemilik SPPG tidak boleh mengambil keuntungan dengan cara mengurangi food cost, karena BGN telah mengalokasikan margin tersendiri bagi yayasan maupun mitra.

Dari anggaran yang digelontorkan tersebut, papar Deden, pemilik SPPG telah mendapatkan insentif sebesar enam juta rupiah per hari serta tiga ribu rupiah per porsi untuk operasional SPPG.

“Bayangkan saja, jika dalam satu penerima manfaat terdapat kebocoran food cost lima ratus rupiah saja, maka potensi kerugian negara dalam satu hari cukup fantastis, mengingat jumlah penerima manfaatnya sangat banyak,” katanya.

Ia juga menilai lemahnya pengawasan pemerintah di lapangan menjadi celah terjadinya praktik manipulatif yang dilakukan oleh SPPG dalam penggunaan anggaran MBG.

“Selama ini hampir tidak ada pengawasan yang dilakukan oleh BGN. Kepala SPPG sebagai kepanjangan tangan BGN sepertinya tidak berdaya menghadapi kepentingan yayasan atau mitra pemilik SPPG,” ujarnya.

Atas persoalan tersebut, Deden menegaskan akan terus melakukan penelusuran terhadap SPPG dalam penyajian menu makan bagi penerima manfaat.

“Kami akan terus menggalang, mengumpulkan informasi serta fakta lapangan dalam penyaluran MBG di setiap sekolah di Kabupaten Lebak, terutama di wilayah Lebak Selatan,” pungkasnya.

(Tim/Red)

740 Mahasiswa Umuslim KKM Tahap II Diterjunkan ke 12 Kecamatan Terdampak Banjir dan Longsor di Bireuen

By On Senin, Januari 19, 2026

Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd saat melakukan penyerahan mahasiswa KMM kepada Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT di halaman Kantor  Bupati setempat.  


BIREUEN, KabarViral79.Com - Sebanyak 740 mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen, resmi diterjunkan ke 26 Gampong di 12 Kecamatan yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor.

KKM Tahap II Angkatan XXVIII Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 ini dilepas di halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin, 19 Januari 2026.

Penyerahan mahasiswa KKM dilakukan oleh Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd kepada Wakil Bupati Bireuen diwakili oleh mewakili Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT.

Rektor Umuslim, Dr. Marwan, M.Pd menjelaskan, sebelumnya pada masa tanggap darurat bencana, sebanyak 183 mahasiswa telah lebih dahulu mengikuti KKM Tahap I di Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, dan Jangka.

Dengan tambahan 740 mahasiswa pada Tahap II, total peserta KKM Umuslim tahun ini mencapai 923 orang dari berbagai program studi.

“Pada KKM tahap pertama, mahasiswa terlibat langsung membantu penyeberangan warga, penyaluran bantuan logistik, pendidikan darurat, layanan kesehatan, hingga dapur umum di gampong-gampong terdampak,” ujar Marwan.

Untuk KKM Tahap II, mahasiswa disebar ke 12 kecamatan, yakni Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, Jangka, Kutablang, Kota Juang, Jeumpa, Peulimbang, Peudada, Jeunieb, Simpang Mamplam, dan Samalanga.

Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT didampingi Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd ikut menyerahan  mahsiswa KKM. kepada para camat di halaman Kantor  Bupati setempat. 


Marwan berharap, kehadiran mahasiswa selama satu bulan di desa-desa dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan sosial pascabencana, sejalan dengan program “Mahasiswa Berdampak” dari Kemendikti Saintek.

“Mahasiswa kami diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat, mengajar anak-anak, mendukung layanan kesehatan, serta mengaplikasikan ilmu pengetahuan sesuai bidang masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT menegaskan, pelaksanaan KKM tahun ini memiliki makna strategis karena berlangsung di tengah proses pemulihan pasca bencana.

“Mahasiswa tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga misi kemanusiaan. Jadikan KKM sebagai ruang pengabdian nyata untuk membantu masyarakat bangkit,” ujar Razuardi.

Ia menambahkan, KKM merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kontribusi konkret Universitas Almuslim dalam mendukung pembangunan daerah. Mahasiswa diharapkan mampu melakukan transfer pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman akademik kepada masyarakat.

“Jaga nama baik kampus, bangun komunikasi sosial yang baik, dan jadilah bagian dari solusi di tengah masyarakat,” harap Razuardi. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Universitas Almuslim, para kepala SKPK Kabupaten Bireuen, para camat dari 12 kecamatan, dosen pembimbing, panitia KKM, serta seluruh mahasiswa peserta KKM. (Joniful Bahri)

Lantai Jembatan Bailey Krueng Tingkeum Patah Lagi, Kendaraan di Atas 30 Ton Dilarang Melintas

By On Senin, Januari 19, 2026

Jembatan Bailey Krueng Tingkeum merupakan satu-satunya akses utama di jalur nasional Medan–Banda Aceh kembali dibatasi muatannya. 


BIREUEN, KabarViral79.Com - Lantai Jembatan Bailey Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, kembali mengalami kerusakan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan, mengingat jembatan tersebut merupakan jalur vital penghubung utama ruas nasional Medan–Banda Aceh.

Menyikapi hal tersebut, masyarakat berharap Dinas Perhubungan memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas, khususnya truk bermuatan lebih dari 30 ton.

Bahkan, pembangunan jembatan timbang dinilai mendesak agar beban kendaraan dapat terukur sebelum melintasi jembatan.

“Pembatasan muatan sangat penting demi menjaga daya tahan jembatan, sambil menunggu jembatan permanen selesai dibangun. Kami juga mengimbau pengguna jalan agar sama-sama menjaga fasilitas ini,” ujar salah seorang warga, Senin, 19 Januari 2026.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait pembatasan tonase kendaraan yang melintasi Jembatan Krueng Tingkeum. Pembatasan maksimal 30 ton tersebut mulai berlaku efektif sejak 18 Januari 2026.

Kepala Dinas PUPR Bireuen, Ir. Fadhli, mengatakan, kebijakan ini diambil karena kondisi jembatan Bailey mulai mengalami penurunan struktural.

Ia menegaskan, kendaraan jenis tronton (sumbu 1.2.2) ke atas secara tegas dilarang melintas dan akan dialihkan ke rute alternatif.

“Selain pembatasan tonase, kami juga menerapkan pengawasan ketat di lapangan serta sanksi tegas bagi kendaraan yang melanggar. Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang melebihi ketentuan berat dan dimensi,” tegas Fadhli.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, sejumlah kendaraan masih diperbolehkan melintas, di antaranya kendaraan pikap (sumbu 1.1), truk sedang (sumbu 1.1), truk engkel (sumbu 1.2), truk besar maksimal dua sumbu (tipe 1.2), bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tiga sumbu, serta kendaraan pengangkut BBM dan gas milik Pertamina.

Total berat kendaraan (JBI) tetap dibatasi maksimal 30 ton dengan tinggi kendaraan tidak lebih dari empat meter.

Sementara itu, Juru Bicara Posko Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin menyampaikan, pembatasan tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi teknis.

Selama ini, kata dia, jembatan kerap dilintasi kendaraan dengan muatan berlebih yang berpotensi memperparah kerusakan.

“Pembatasan ini untuk menghentikan kendaraan nakal yang memaksakan diri melintas. Jika dibiarkan, kerusakan jembatan bisa berdampak fatal,” ujarnya.

Ia menegaskan, Jembatan Bailey Krueng Tingkeum merupakan satu-satunya akses utama di jalur nasional Medan–Banda Aceh. Apabila jembatan tersebut mengalami kerusakan parah, maka mobilitas dan perekonomian masyarakat Aceh akan terganggu secara signifikan.

Kendaraan yang melanggar ketentuan akan langsung diputar balik, dan pengemudi diwajibkan memindahkan muatan ke kendaraan lain yang sesuai dengan aturan.

“Ini demi keselamatan bersama. Jika jembatan rusak lebih parah, akses transportasi warga bisa terputus total,” tegas Murthalamuddin. (Joniful Bahri)