-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pimpinan DPRD Banten Hadiri Sertijab Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Masa Jabatan 2017-2022

By On Selasa, Mei 17, 2022


SERANG, KabarViral79.Com – Pimpinan DPRD Provinsi Banten menghadiri kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten masa jabatan 2017-2022 kepada Penjabat Gubernur Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa, 17 Mei 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Banten Andra Soni, S.M., Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, S.IP., dan Budi Prajogo, S.E., M.Ak., Sekretaris DPRD Banten H. Deden Apriandhi Hartawan, S.STP., M.Si., beserta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

Turut hadir pula Staf Ahli Kemendagri, Wakajati Provinsi Banten, Wakapolda Banten, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten, Perwakilan BPK RI, Unsur Forkopimda, Danrem, dan jajaran pimpinan Lembaga Vertikal Provinsi Banten, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam acara itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan melakukan penyerahan jabatan kepada Dr. Al Muktabar, M.Sc yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian telah melantik Dr. Al Muktabar, M.Sc., sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten Tahun 2022-2024 di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kemendagri, Jakarta, pada Kamis, 12 Mei 2022. 

Dalam acara itu, Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy menyerahkan memori Gubernur Banten kepada Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten Tahun 2022-2024.

Dalam sambutannya, Andhika Hazrumy menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bersama membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjalankan amanah selama periode kepemimpinannya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan rekan-rekan Kepala Daerah dan mohon maaf apabila masih ada kekurangan dalam berkoordinasi, berkolaborasi,” ucapnya.

Andhika juga menyampaikan amanah kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten agar dapat menyelesaikan program-program pembangunan dan penanggulangan yang belum dapat diselesaikan di akhir kepemimpinannya.

Hal tersebut juga dijelaskan oleh Ketua DPRD Banten, Andra Soni, S.M., yang mengatakan, bahwa DPRD Provinsi Banten masih mempunyai beberapa catatan terkait dengan hal-hal yang belum maksimal dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2017-2022.

“Salah satu yang menjadi catatan kami adalah terkait dengan reformasi birokrasi yang belum berjalan maksimal, program di bidang kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, bermodal kebersamaan, Ia meyakini dapat mengemban amanah yang telah diberikan kepadanya.

Terkait serah terima jabatan ini, Wakil Ketua DPRD Banten Budi, Prajogo berharap, Penjabat Gubernur Banten dapat mengemban amanahnya dengan baik untuk 2 tahun ke depan.

“Selamat kepada Pak Penjabat Gubernur, yaitu Pak Al Muktaba. Mudah-mudahan dapat memimpin Banten dalam 2 tahun ini dengan baik melanjutkan kepemimpinan yang telah dilakukan oleh Pak Wahidin dan Pak Andhika,” tuturnya. (Adv)

Soal Kasus Bank Banten, Tim Pengacara Gubernur Banten Siap Hadapi Gugatan

By On Kamis, Juni 18, 2020

Ketua Umum IKA Untirta, Asep Abdullah Busro. 
SERANG, KabarViral79.Com – Terkiat opini yang berkembang, Gubernur Banten dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum berkaitan dengan pemindahan RKUD dinilai tidak benar dan tidak berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya. Demikian seperti dikatakan oleh Pengacara Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro, dalam press releasenya yang diterima awak media, Selasa, 16 Juni 2020.

Sikapi Kegaduhan Atas Terbitnya Pergub Tentang SOTK, JPMI Banten Bakal Gelar Aksi di KP3B

By On Senin, Januari 23, 2023



PANDEGLANG, KabarViral79.Com - Menyikapi kegaduhan atas terbitnya Peraturan Gubernur Banten tentang SOTK, sejumlah elemen Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Provinsi Banten, bakal gelar aksi simpatik damai di Kompleks KP3B Banten dan Gedung DPRD Banten, Kota Serang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Provinsi Banten, Entis Sumantri melalui siaran tertulisnya kepada sejumlah awak media, Senin, (23/01/2023).

“Besok (Selasa) kami akan gelar aksi simpatik damai di KP3B Banten dan Gedung DPRD Banten, dengan tuntutan mendesak DPRD Banten Tolak Raperda SOTK, Batalkan Pergub Banten Nomor 45,46,47 dan 48 Tahun 2022 tentang SOTK, serta ganti Penjabat Gubernur yang sudah buat gaduh tanah Banten yang damai,” terangnya.

Aktivis HMI Pandeglang tersebut juga menjelaskan duduk perkara aksi penolakan Raperda tersebut atas dasar bahwa Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (15/11/2022) telah menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, yang saat ini dalam proses pembahasan oleh Pansus DPRD Banten.



“Usulan Raperda SOTK yang disampaikan Penjabat Gubernur Banten tersebut terkesan dipaksakan dan diduga melanggar tugas pokok dan melebihi kewenangan seorang Penjabat Gubernur serta diduga melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sederhananya kan kalau rubah SOTK yah rubah juga RPJMD, kalau SOTK nya dirubah gimana mau jalankan Program RPJMD,” tambahnya.

Pria yang biasa disapa Tayo tersebut juga merasa kaget dengan kegaduhan keluarnya Pergub Banten Nomor 45,46,47 dan 48 Tahun 2022 Tentang SOTK yang ditandatangani Penjabat Gubernur Banten 23 Desember 2022 yang lalu.

“Raperda SOTK nya aja masih dibahas dan belum disahkan, lah tiba-tiba terbit 4 (empat) Peraturan Gubernur Banten Nomor 45,46,47 dan 48 Tahun 2022 tentang SOTK yang ditandatangani Penjabat Gubernur Banten Pada tanggal 23 Desember 2022, Pergub itu kan penjelasan teknis dari Perda, lah ini Pergub nya sudah keluar sebelum Perda ditetapkan, lah dasar hukumnya Pergub tersebut itu apa?,” jelasnya.

Terkait dengan alasan Penjabat Gubernur Banten mengeluarkan Pergub tersebut yang dituangkan dalam konsideran menimbang adalah Penyederhanaan SOTK, Tayo menanggapi bahwa penyederhanaan yang dimaksud boleh dilakukan setelah adanya Perda SOTK dan seyogyanya dilakukan oleh Gubernur definitif nanti.

Kami paham semangat Efisiensi anggaran, tapi kalau alasanya itu, kenapa justru malah ada penambahan Eselon IV di Satpol PP, kalaupun akan ada Penyederhanaan SOTK, kan dasar hukumnya Perda, lah Perdanya aja belum ada kok sudah disederhanakan, lagian nanti saja itu mah nunggu Gubernur Definitif, sekarang mah RPJMD transisi sudah berjalan," tukasnya.

Tayo juga menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 132A Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dilarang Melakukan Mutasi Pegawai dan Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya, tanpa Persetujuan tertulis Mendagri.

“Baiknya Penjabat Gubernur fokus saja pada dua hal, pertama sukseskan Program RPJMD Pemerintah Provinsi Banten yang telah disahkan bersama oleh Gubernur sebelumnya dan DPRD Provinsi Banten, Kedua, menyiapkan dan Mensukseskan Penyelanggaraan Pemilu dan Pemilukada berikutnya dimasa transisi, udah itu aja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Elemen masyarakat Banten yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat Banten, sambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Jum’at (20/01/2023) untuk mengadukan Pj.Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Mendagri atas terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 45,46,47 dan 48 Tahun 2022 yang diduga melanggar Peraturan Perundang-an dan melebihi kewenangan Penjabat Gubernur.



Ketua Jaringan Nurani Rakyat Banten, Ade Yunus menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur Tanpa Dasar Peraturan Daerah Secara teoritis maupun normatif hal tersebut menyalahi kedudukan hukum peraturan perundang-undangan terhadap hierarki peraturan perundang-

undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Peraturan Gubernur sebagai peraturan pelaksanaan dapat dibentuk ketika terdapat peraturan pokoknya didaerah yaitu Peraturan Daerah, Raperdanya kan masih dibahas di DPRD, ini malah terbit Pergubnya duluan, dalam hukum positif tidak Dibenarkan Pergub Mendahului Perda,” Jelas Ade melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (20/01/2023).

Pria yang dikenal sebagai aktivis kritis di Banten tersebut menambahkan bahwa Kedudukan Peraturan Gubernur secara hierarki Perundang-undangan merupakan Peraturan Pelaksana dari Peraturan Daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 246 pada Ayat (1) “untuk melaksanakan Peraturan Daerah atau kuasa peraturan perundang-undangan, kepala daerah menetapkan Perkada/Peraturan Gubernur,”

 

“Apabila Peraturan Gubernur dipaksakan berlaku dan mendahului Peraturan Daerah maka akan menjadi preseden buruk serta merusak tatanan hukum dalam hierarki peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kakanwil BPN Banten yang Baru Silaturahmi ke Pj Gubernur

By On Senin, Juni 05, 2023



Serang, KabarViral79.Com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (Kakanwil BPN Banten) Sudaryanto melakukan kunjungan kepada sejumlah pejabat di Banten mulai dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda Banten), dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (Kajati Banten) pada Senin (5/6/2023).

Kesempatan pertama, Kakanwil BPN Banten Sudaryanto mengunjungi kantor Pj Gubernur Banten. Sudaryanto bersama Kakanwil BPN Banten periode sebelumnya Rudi Rubijaya didampingi sejumlah pejabat Kanwil BPN Banten dalam kunjungan itu.

Kunjungan Kakanwil BPN Banten selain memperkenalkan diri sebagai pejabat yang baru dilantik pada Senin (29/5/2023 lalu), beliau juga menyampaikan maksud kunjungan kepada Pj Gubernur Banten yakni untuk melanjutkan dan meningkatkan optimalisasi, sinergi kolaborasi antara Kanwil BPN Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten di bidang pertanahan dan tata ruang bagi kepentingan masyarakat Banten ke depan.

“Kehadiran kami hanya melanjutkan program yang telah ada, dan memastikan dapat berjalan seperti semestinya dengan sinergitas yang telah dibangun antar semua pihak,” jelas Kakanwil BPN Banten Sudaryanto saat mengunjungi kantor Gubernur Banten, Senin (05/06/2023).



Dalam pertemuan itu, Sudaryanto berharap dukungan dan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten yang sudah terjalin baik dalam menjalankan tugas dan fungsi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dapat terus terjalin baik.

“Dengan sinergitas yang sudah terjalin kami mohon dukungan dari seluruh pihak terkait dalam meningkatkan kinerja BPN Banten,” tambahnya. Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyambut baik kunjungan kerja dan silaturahmi Kakanwil BPN Banten. Al Muktabar mengharapkan sinergi kolaborasi yang lebih optimal antara Pemprov Banten dengan Kanwil BPN Banten antara lain dalam sertifikasi aset Pemprov Banten, sertifikasi tanah masyarakat, sinergi dalam kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur di Banten dan pemanfaatan serta penggunaan tanah negara yang berasal dari tanah terlantar atau tanah negara lainnya.

“Dengan demikian aset-aset Pemprov Banten dapat tercatat dan terdata sehingga mempermudah Pemprov dalam melakukan pengecekan,” ungkap PJ Gubernur Banten Al-Muktabar.

Kemudian di hari yang sama, Kakanwil BPN Banten bertemu dengan Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho di ruangan kerja Kapolda Banten. Pada pertemuan itu Kakanwil BPN Banten diterima oleh Kapolda Banten, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda banten. Sudaryanto yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang ini berharap Kanwil BPN Banten dapat terus bersinergi dengan Polda Banten dalam melaksanakan tugas di Provinsi Banten.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Banten menyambut baik kunjungan Sudaryanto dan akan terus bersinergi dengan Kanwil BPN Banten dalam menyelesaikan sengketa pertanahan, penyelesaian kasus mafia tanah yang menjadi salah satu fokus Menteri ATR/ Kepala BPN.



“Jelas keterkaitan Polda Banten dengan BPN sangat penting dalam mengungkap praktik mafia tanah di wilayah hukum Polda Banten. Dengan silaturahmi seperti ini sinergi antara BPN Banten dan Polda Banten dapat terjalin baik mengungkap para mafia tanah secara optimal,” kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Sudaryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN juga bersilaturahmi dengan Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi dalam pertemuan ini beliau banyak membahas berkenaan dengan perkembangan ketentuan peraturan di bidang pertanahan. Didik mengucapkan selamat bergabung kembali di Provinsi Banten.

Gubernur WH Persilahkan Kabupaten dan Kota Ikut Mengelola Kawasan Banten Lama Sesuai Kewenangan

By On Selasa, Februari 15, 2022

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). 

SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mempersilahkan Kabupaten dan Kota untuk ikut mengelola Kawasan Banten Lama yang sudah direvitalisasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Tentunya, pengelolaan itu dilakukan sesuai dengan kewenangannya masing-masing. 

Hal tersebut dikatakan Gubernur WH pada saat kegiatan Kesepakatan Bersama Pengelolaan dan Revitalisasi Banten Lama yang dilakukan secara virtual, Senin, 14 Februari 2022.

Turut hadir Kajati Banten Reda Manthovani, Walikota Serang Syafruddin, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Plt Sekda Banten Muhtarom, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten Muhammad Rahmat Roegianto serta beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Banten dan juga Kabupaten/Kota Serang.

Gubernur WH dalam sambutannya mengungkapkan Revitalisasi Banten Lama yang dilakukannya sama sekali tidak bermaksud mengintervensi kewenangan Kabupaten dan Kota Serang. Akan tetapi, sebagai orang yang sangat menghargai jejak sejarah kejayaan Islam di Banten, Gubernur WH kemudian melakukan revitalisasi dan pembenahan pengelolaan Kawasan Banten Lama.

“Waktu pertama kali saya dilantik menjadi Gubernur, melihat Kawasan Banten Lama itu kurang tertata dengan maksimal, Belum lagi banyak yang minta-minta, sudah itu maksa pula,” katanya. 

Melihat kondisi itu, Gubernur WH sangat prihatin. Padahal kawasan ini penuh dengan sejarah kejayaan Banten di masa silam dari mulai tata pemerintahan, kekuatan melawan penjajah, sampai penyebaran ajaran agama Islam.

Selain itu, Kawasan Banten Lama ini juga setiap harinya banyak dikunjungi orang, baik yang mau berziarah maupun berwisata serta penelitian sejarah. Karena bagi WH, membangun Kawasan Banten Lama itu sama halnya dengan membangun peradaban.

“Makanya setelah dilakukan revitalisasi ini, silakan Pemerintah Kabupaten dan Kota Serang kelola sesuai dengan kewenangannya. Kami hanya berpesan agar apa yang sudah kami bangun ini dirawat dengan baik, termasuk juga jangan sampai ada lagi hal-hal yang melanggar aturan,” jelasnya.

Gubernur WH juga mengapresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Banten), Reda Manthovani atas komitmennya menjaga dan mempertahankan salah satu situs budaya yang sekarang dijadikan sebagai kawasan objek wisata religi. Karena memang menjaga Kawasan Banten Lama ini bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi tugas kita bersama. 

“Setelah dilakukan revitalisasi ini, alhamdulillah pengunjung yang datang naik signifikan. Bahkan tidak hanya yang berasal dari luar daerah, ada juga yang dari luar negeri datang ke Banten lama,” ujar WH. 

Setelah memberikan sambutan, Gubernur WH kemudian menandatangani kesepakatan bersama antara Pemprov Banten, Pemkot Serang dan Pemkab Serang terkait Pengelolaan dan Revitalisasi Kawasan Banten Lama.

Dalam kesepakatan tersebut, Gubernur Banten sebagai Pihak Pertama, Walikota Serang sebagai Pihak Kedua dan Bupati Serang sebagai Pihak Ketiga. Ketiganya dalam kesepakatan itu mempunyai satu pemahaman untuk mengoptimalkan Kawasan Banten Lama sebagai kawasan bersejarah dalam rangka meningkatkan nilai-nilai dari objek atau situs-situs yang ada di dalamnya, dengan tujuan meningkatkan kualitas destinasi wisata Kawasan Banten Lama. 

Ada 14 item yang menjadi ruang lingkup dalam kesepakatan bersama tersebut di antaranya terkait dengan urusan pendapatan dan aset, pengelolaan kawasan cagar budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif, pendidikan, kebudayaan dan riset, infrastruktur, investasi, perdagangan, Koperasi dan UMKM, serta ketertiban umum.

Sedangkan untuk pembagian kewenangannya, Pemprov Banten sebagai Pihak Pertama ruang lingkup kewenangannya meliputi Alun-alun Utama, Kawasan Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, Benteng Speelwijk, Kawasan Pecinan Tinggi, Amphitheater, Kanal berikut sempadannya, serta Islamic Center.

Sedangkan yang menjadi kewenangan Pihak Kedua atau Pemkot Serang yakni Kawasan Penunjang Wisata (KPW) serta Terminal Sukadiri. Sementara untuk kewenangan Pihak Ketiga atau Pemkab Serang yakni meliputi Kawasan Tasikardi.

Adapun untuk kesepakatan lebih lanjutnya akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan antar OPD teknis.

Dalam kesempatan itu, Kajati Banten Reda Manthovani juga sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur Banten terhadap Kawasan Banten Lama. Reda menceritakan ketika dirinya ditugaskan di Banten pertama kali, melihat Kawasan Banten Lama ini begitu belum tertata. Namun ketika dirinya kembali lagi ditugaskan di Banten, ternyata penataannya sudah rapih dan baik. 

“Hal ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk merawat agar tetap rapih, pengunjung juga nyaman karena tidak ada lagi pungutan-pungutan liar, serta kebersihannya juga terjaga,” ucapnya. 

Reda juga berkomitmen akan ikut menjaga dan merawat Kawasan Banten Lama ini seperti apa yang diinginkan oleh Gubernur Banten. Sebab selain sebagai pusat peradaban sejarah dan objek wisata religi, bagi Reda, Banten Lama ini mempunyai nilai tambah tersendiri.

“Karena dari sinilah masyarakat Banten itu belajar tentang arti toleransi antar sesama. Bayangkan, ribuan tahun silam sampai sekarang, Masjid Agung Banten berdampingan dengan Vihara. Namun masyarakat Banten hidup damai berdampingan tanpa ada gesekan,” jelasnya. (*/red)

Bank Banten Masuk Jebakan Batman

By On Jumat, Mei 15, 2020


Oleh : Dadang Handayani

Mendirikan Bank Banten ternyata tidak se-semangat bagaimana dulu kita memperjuangkan lahirnya Provinsi Banten yang saat itu menjadi bagian dari Jawa Barat. Melalui perjalanan panjang masa-masa persiapan bagaimana Bakor Pembentukan Provinsi Banten yang hingga saat ini saya masih ingat dan mengenal siapa tokoh-tokohnya dan tidak perlu saya sebut hingga pada 4 Oktober 2000 Banten secara de facto dan de jure resmi bercerai dari Jabar.

IKA Untirta Dukung Kebijakan Gubernur Banten soal Merger antara Bank Banten dengan BJB

By On Senin, April 27, 2020

Ketua Umum IKA Untirta, Asep Abdullah Busro. 
SERANG, KabarViral79.Com – Terkait kebijakan Gubernur Banten dalam mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB, serta penandatanganan Letter of Intens antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan Pemprov Jawa Barat berkaitan rencana Penggabungan (merger) antara Bank Banten dengan BJB, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengapresiasi dan mendukung kebijakan Gubernur Banten.

Hadapi Gugatan PTUN, 100 Advokat Siap Turun Membela Gubernur Banten

By On Rabu, Mei 06, 2020

Ketua Umum IKA Untirta, Asep Abdullah Busro. (Foto: Istimewa)
SERANG, KabarViral79.Com – Terkait adanya keberatan yang disampaikan beberapa pihak terhadap SK Gubernur Banten tentang Penunjukan BJB sebagai lokasi penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten, Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Asep Abdullah Busro menghimbau kepada para pihak yang keberatan teesebut agar tidak membuat kegaduhan, memprovokasi masyarakat dan mempolitisasi kebijakan Gubernur Banten menjadi komoditas politik, apalagi dalam situasi bulan suci Ramadhan dan situasi pandemi virus Corona (Covid-19).

Pengurus dan Anggota Pendekar Banten Korwil IV Dukung Andika Hazrumy Jadi Gubernur

By On Selasa, Juli 19, 2022


LEBAK, KabarViral79.Com – Segenap pengurus Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI) Korwil IV dan Korcam di wilayah Korwil IV antusias menyambut hangat kedatangan Ketua Umum Pendekar Banten, H. Andika Hazrumy ke wilayah Korwil IV.

Selain menyambut hangat kedatangan Ketua Umum Pendekar Banten, semua pengurus Pendekar Banten beserta anggota dari Korwil IV dan masing-masing Korcam bersama anggota di wilayah Korwil IV ini sekaligus menyampaikan dukungan kepada H. Andika Hazrumy untuk menjadi Gubernur Banten.

Hal tersebut disampaikan oleh seluruh jajaran Pendekar Banten Korwil IV dan seluruh Korcam di wilayah Korwil IV saat ngobrol bersama dengan Ketua Umum Pendekar Banten, H. Andika Hazrumy tepatnya di Vila Suma, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa, 19 Juli 2022.

Ketua Pendekar Banten Korwil IV, Samboja Uton Witono kepada awak media mengatakan, pihaknya beserta jajaran mulai dari Korwil IV dan masing-masing Korcam di wilayah Korwil IV menyambut hangat dengan kedatangan Ketua Umum Pendekar Banten, H. Andika Hazrumy yang telah singgah di wilayah Korwil IV.

“Kami segenap pengurus dan anggota Pendekar Banten Korwil IV dan masing-masing Korcam di wilayah Korwil IV bersama dengan Pendekar Banten dari Korda 1 dan Korda II Kabupaten Lebak mengucapkan terima kasih kepada Bapak H. Andika Hazrumy  karena telah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke wilayah Korwil IV,” kata Samboja Uton Witono.


Menurutnya, kedatangan Ketua Umum Pendekar Banten ke Korwil IV bagaikan bintang yang selalu dinanti-nanti.

“Kami menyambut hangat dan siap memberikan dukungan penuh kepada  Ketua Umum  Pendekar Banten, yaitu Bapak Andika Hazrumy untuk menjadi Gubernur Banten. Andika Hazrumy, harga mati untuk jadi Gubernur Banten di Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya 

Di tempat yang sama, Ketua Pendekar Banten Korcam Bayah, Agus S Basri juga menuturkan, pihaknya dari jajaran Pendekar Banten Korcam Bayah akan mendukung Ketua Umum Pendekar Banten jadi Gubernur Banten.

“Kami seluruh jajaran Pendekar Banten Korcam Bayah sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Pendekar Banten Korwil IV, Bapak Samboja Uton Witono untuk mendukung Bapak Andika Hazrumy selaku Ketua Umum kami di Pendekar Banten untuk menjadi Gubernur Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Penasehat Pendekar Banten Korwil IV, Wawan Ridwan SE mengucapkan selamat atas kedatangan Ketua Umum Pendekar Banten, H. Andika Hazrumy yang telah datang bersilaturahmi di wilayah Korwil IV.

“Saya selaku Dewan Penasehat Pendekar Banten Korwil IV mengucapkan selamat datang kepada Bapak H. Andika Hazrumy selaku Ketua Umum Pendekar Banten yang telah meluangkan waktu untuk singgah bersilaturahmi dengan para pengurus dan anggota Pendekar Banten di wilayah Korwil IV,” kata Wawan Ridwan.

“Kami akan mendukung penuh Ketua Umum Pendekar Banten, Bapak H. Adika Hazrumy untuk menjadi Gubernur Banten di Pemilu 2024 nanti,” pungkasnya.

“Semoga Bapak Andika Hazrumy ketika nanti menjabat Gubernur Banten bisa menjaga marwah Banten,” imbuh Wawan Ridwan. (Cup)

Bantuan Insentif dari Gubernur Banten, Ketua LSM Karat Banten Apresiasi: “Dari Guru Sampai Tenaga Kebersihan dan Keamanan Sekolah Senang Semua”

By On Minggu, November 21, 2021


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menyalurkan insentif kepada guru dan tenaga kependidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan sekolah khusus swasta yang tersebar di Provinsi Banten 

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kajian Realita (Karat) Banten, Iwan Hermawan mengapresiasi kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten, yang telah memberikan insentif kepada guru dan tenaga kependidikan di SMA, SMK, dan sekolah khusus yang di kelola oleh masyarakat

Bahkan, kata Iwan, bantuan insentif tersebut menyentuh sampai ke tenaga kebersihan sekolah dan tenaga keamanan tidak hanya sekolah swasta di Banten, melainkan dengan Pendidikan Gratisnya Pemprov Banten juga telah lebih dahulu menjamin penyelenggaraan di SMA/SMK/SKh Negeri di Provinsi Banten sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengakses dan terlayani Pendidikannya dengan baik

“Atas bantuan insentif tersebut, dari mulai Guru sampai tukang sapu ‘bungah kabeh’ (merasa senang semua-red),” pungkasnya.

“Terlebih sekolah swasta di Banten juga diberikan perhatian dari Pemprov Banten dengan insentif bagi guru dan tenaga kependidikannya. Jadi tidak hanya sekolah negeri saja,” ungkap Iwan yang sering disapa Adung Lee ini.

Ia berharap, pemberian insentif tersebut bisa memotivasi pendidik dan tenaga kependidikan di SMA, SMK, dan sekolah khusus yang di kelola masyarakat/swasta untuk meningkatkan terus kinerja.

“Suatu negara yang dikatakan maju yaitu negara yang memberikan perhatian kepada guru, kepada pendidikan. Karena itulah pendidikan harus menjadi prioritas bagi Pemprov Banten,” ujarnya.

Terpisah, Kepala SMK Kirana Talenta, E. Musrini K mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten, yang telah memberikan insentif.

“Terima kasih bapak. Terima kasih. Semoga program ini berkelanjutan. Bapak sehat selalu,” ucapnya. 

Ika Kristina Widya Kusuma, guru SMK Kirana Talenta juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten, dan Wagub Banten, yang telah memberikan insentif.

“Terima kasih. Alhamdulilah sangat bermanfaat bagi saya,” ujarnya.

Abdul Malik, tenaga kebersihan di SMK Kirana Talenta juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten dan Wagub Banten atas insentif yang telah diterimanya. 

“Alhamdulilah bermanfaat bagi saya. Terima kasih,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan, peningkatan kesejahteraan guru melalui honor dan tunjangan menjadi salah satu program prioritasnya dalam membangun pendidikan di Provinsi Banten. 

“Alhamdulillah para guru di sekolah negeri merasa cukup dan layak. Saat ini guru honorer per bulannya bisa menerima honor rata-rata Rp 4,5 juta di Sekolah Negeri di Banten. Tunjangan untuk Kepala Sekolah juga sudah layak,” ucap WH sapaan akrab Gubernur Banten ini.

Gubernur mengatakan, kesejahteraan guru negeri maupun swasta harus dijamin supaya mereka bisa menjalankan tugas secara optimal.

“Berangkat dari pengalaman, saya paham betul perjalanan hidup seorang guru. Saya merasakan betul kesulitan guru dalam menata ekonomi dan kehidupannya,” katanya.

“Karenanya, saya akan terus memberikan dukungan penuh kepada guru agar mampu memberikan peran maksimal dalam menciptakan generasi yang berdaya saing,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani menjelaskan, pada Tahun 2021, Pemprov Banten memberikan insentif Rp 500  ribu per orang per bulan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan sekolah khusus swasta.

“Insentif diberikan per tiga bulan dengan nominal Rp1,5 juta,” kata Tabrani. (*/red)

HUT Banten ke-22, Sekjen DPP KNPI Apresiasi Pj Gubernur Banten Al Muktabar

By On Selasa, Oktober 04, 2022


SERANG, KabarViral79.Com - Seiring perjalanan waktu tak terasa sudah, Provinsi Banten sudah menginjak usia ke-22 tahun. Sejak berdirinya sesuai Undang-Undang Pembentukan Provinsi Banten, tentunya dengan sudah menginjak usia remaja, 22 tahun ini Provinsi Banten semakin tumbuh dan berkembang pembangunannya di berbagai bidang.

Meskipun Al Muktabar belum lama menjabat Pj Gubernur, namun dengan langkah kebijakan yang telah dilakukan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten selama ini cukup menggembirakan, dan patut untuk diapresiasi.

Demikian seperti dikatakan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP KNP, Ali Hanafiah kepada wartawan, Selasa, 04 Oktober 2022.

"Sebagaimana kita lihat, berbagai pembangunan yang menjadi kebanggaan masyarakat Banten di antaranya pembangunan Banten Internasional Stadium (BIS) yang bangunannya begitu amat megah hingga masuk dalam kategori standar internasional. Kemudian pembangunan revitalisasi kawasan kesultanan Banten yang sekarang menjadi serambi mekahnya di Banten, dan sangat luar biasa menyedot wisatawan dari luar Banten. Serta Pembangunan Jembatan Bogeg yang menjadi icon SCBD-nya Provinsi Banten, dimana setiap sore sampe larut malam dijadikannya tempat nongkrong anak-anak," tuturnya.

Di usianya remaja yakni 22 tahun ini, kata dia, Provinsi Banten terus berbenah di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Al Muktabar. 

"Hari ini, 4 Oktober 2022 kita merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-22 tahun, Pj Gubernur yang memegang mandat dari Presiden melalui Kemendagri punya tugas khusus, yaitu bagaimana melanjutkan pembangunan yang sudah diprogramkan oleh pemerintahan sebelumnya agar bisa dilaksanakan dengan lebih baik lagi," pungkasnya.

Ke depan, kata Ali Hanafiah, Pj Gubernur Al Muktabar harus berupaya mendorong suksesnya pemilihan Legislatif dan Pilpres serta Pilkada Serentak Tahun 2022.

"Tugas itulah yang paling utama, dan bisa dijalankan dengan baik sebagai tolak ukur kinerja keberhasilan program indikator kinerja Pj Gubernur," ujarnya.

Menurut Ali Hanafiah, sebagai penerima mandat dari Presiden dalam kurun waktu kurang lebih 5 bulan memimpin Banten, Pj Gubernur sudah mampu membangun harmonisasi dengan Forum Pimpinan Daerah. 

Terbukti, kata dia, Pj Gubernur telah menjalin harmonisasi yang sangat baik dengan sekitarnya. Itu terlihat di setiap ucapan selamat hari besar nasional atau daerah, semua Pimpinan Daerah dipasang, dari Kajati, Kapolda, Danrem Ketua DPRD dan Danlanud.

"Ini menunjukkan upaya Pj Gubernur dalam membangun kebersamaan sebagai Pimpinan Daerah di Provinsi Banten. Setiap acara Ormas, OKP dan Organisasi Keagamaan, Pj Gubernur selalu berupaya untuk hadir. Ini juga menunjukan beliau ingin membangun komunikasi dengan masyarakat," pungkasnya.

Ali Hanafiah mengatakan, Pj Gubernur juga berupaya untuk memperkecil angka pengangguran dan angka stunting di Provinsi Banten.

Dengan adanya kenaikan harga BBM, Pj Gubernur pun bergerak cepat melaksanakan perintah Presiden dengan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tercepat di seluruh Indonesia.

"Banten adalah yang pertama menyalurkan bantuan langsung tunai yang diambil dari dana biaya tidak terduga. Hal itu juga sudah dikonsultasikan ke BPK dan Kejati sebagai penegak hukum, agar suatu saat tidak ada masalah di kemudian hari. Ini membuktikan kepiawaian beliau dalam memimpin sebagai Pj Gubernur Banten yang perlu saya kira diberi apresiasi oleh berbagai pihak," tambah Ali Hanafiah.

"Sebagai anak muda di Provinsi Banten, saya mengimbau kepada semua anak muda Provinsi Banten agar terus berkontribusi dalam mendorong dan mendukung pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. KNPI sebagai wadah berkumpulnya Organisasi Kepemudaan serta kawah candra dibukanya anak- anak muda, harus menjadi mitra strategis, mendorong dan mendukung semua program dilaksanakan oleh Pemerintah," lanjut Ali Hanafiah.

“Mudah-mudahan hubungan harmonisasi Pj.Gubernur juga terbangun dengan anak- anak muda Provinsi Banten didalam wadah komite nasional pemuda indonesia provinsi Banten. Sebagai anak muda Provinsi Banten kami akan terus mengawal dan mendukung langkah baik yang akan dilakukan oleh Pj Gubernur Provinsi Banten. Semoga Banten Maju Sesuai dengan cita-cita para pendiri Provinsi Banten. Amiin,” ujar Ali Hanafiah.

Ali juga menyampaikan, Ketua KNPI Banten, Ishak Newton terus melakukan upaya untuk membangun harmonisasi.

“Hal itu sudah dilakukan oleh Pj Sekda Trenggono, yakni melakukan audiensi dengan KNPI Povinsi Banten dalam rangka menyerap gagasan anak-anak muda Banten agar dapat bersinergi dengan Pemprov Banten,” tutup Ali Hanafiah. (*/red)

Gelar Bedah Visi Misi Calon Gubernur, Brigade Sabara Banten Tegas Dukung Airin - Ade Sumardi

By On Sabtu, September 21, 2024


LEBAK, KabarViral79.Com – Generasi Muda Banten yang tergabung dalam Brigade Sabara Banten mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi pada Pilkada Banten 2024.

Deklarasi yang dipimpin langsung Ketua Umum Brigade Sabara Banten, Musal As'ari itu berlangsung di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat, 20 September 2024, dihadiri berbagai unsur masyarakat.

Setelah melalui berbagai kajian dan komunikasi langsung dengan berbagai elemen masyarakat terutama generasi muda, akhirnya Brigade Sabara Banten menegaskan untuk mendukung, memilih dan menangkan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 -2029. 

“Setelah melalui berbagai kajian dan komunikasi langsung dengan berbagai elemen masyarakat, terutama generasi muda, akhirnya Brigade Sabara Banten menegaskan untuk mendukung, memilih dan menangkan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024-2029. Brigade Sabara Banten juga akan bergerak untuk kemenangan semua Bakal Calon Bupati - Wakil Bupati dan Calon Walikota - Wakil Walikota se-Provinsi banten yang satu nafas kemenangan Banten Maju Bersama Airin - Ade Sumardi,” tegas Musal As'ari.

Diungkapkannya, sebagai generasi muda, Brigade Sabara Banten juga akan bergerak untuk kemenangan semua bakal Calon Bupati - Wakil Bupati dan Calon Walikota - Wakil Walikota se-Provinsi.

“Sebagai generasi muda, Brigade Sabara Banten juga akan bergerak untuk kemenangan semua bakal Calon Bupati - Wakil Bupati dan Calon Walikota - Wakil Walikota se-Provinsi Banten yang satu nafas kemenangan Banten Maju Bersama Airin - Ade Sumardi,” tegas Musal As'ari.

Menurutnya, sebagai generasi muda, Brigade Sabara Banten menyadari tentang pentingnya bersikap secara politik untuk memilih pemimpin.

“Sebagai generasi muda, Brigade Sabara Banten menyadari tentang pentingnya bersikap secara politik untuk memilih pemimpin. Pada momentum Pilkada ini, kami ingin Banten dipimpin oleh Gubernur - Wakil Gubernur yang memiliki karakter kepempinan kuat yang selalu dekat dengan masyarakatnya. Airin - Ade Sumardi,” ujar Musal As'ari.

Yadi Mulyadi, Akademisi Banten yang hadir sebagai narasumber bedah visi misi dan deklarasi Brigade Sabara Banten menyampaikan sinergitas dan konektivitas 12 visi misi Airin - Ade Sumardi adalah bentuk nyata dari konsep gotong royongnya pemerintah dan masyarakat untuk banten maju bersama.

“Saya berharap, peran serta masyarakat, khususnya generasi muda yang tergabung dalam Brigade Sabara Banten untuk mengawal visi misi Banten Maju Bersama Airin - Ade Sumardi harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai masyarakat Banten,” ujar Yadi Mulyadi.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim sekaligus Politisi Partai Golkar yang mendengar ada bedah visi misi Airin - Ade yang digagas Brigade Sabara Banten menyampaikan apresiasinya. 

“Luar biasa itu, ada elemen masyarakat, khususnya generasi muda yang mau mengkaji dan mengawal visi misi Airin - Ade Sumardi sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 - 2029,” ujar Fahmi Hakim.

Menurutnya, generasi muda itu, ide dan gagasannya tidak terbatas.

“Generasi muda itu, ide dan gagasannya tidak terbatas, maka dari itu Pilkada adalah momentum politik untuk semua masyarakat untuk memilih pemimpinnya. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Brigade Sabara Banten kepada Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi. Mari kita berjuang dengan satu tarikan nafas kemenangan masyarakat,” ujar Fahmi Hakim. (*/red)

Calon Gubernur Banten Hadiri Milad KBLB - 200 Pimpinan Ormas Tanda Tangani Petisi Dukungan Dibanjiri Ribuan Masyarakat

By On Selasa, Agustus 29, 2023



Lebak, KabarViral79.Com - Kedatangan Calon Gubernur Banten, Hj. Ratu Ageng Rekawati KD S.E.,M.E ke Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dalam rangka menghadiri undangan ulang tahun Kumpulan Budak Lebak Banten (KBLB) yang ke-7 di Rangkasbitung, (Minggu 27/08/2023).

Calon Gubernur Banten tersebut datang bersama jajarannya, melalui pengawalan ketat yang dipimpin langsung Panglima Komando Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN), Arya Banda Yuda dan yang lainnya, memasuki tempat acara milad.

Selain itu, turut hadir Calon Legislatif dari Lebak dan Provinsi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Kepala Desa tokoh masyarakat dan ulama.

Sebelum menuju kursi tamu kehormatan, calon Gubernur Banten, Hj. Ratu Ageng Rekawati disambut oleh panitia pelaksana Milad serta ribuan masyarakat, dengan diiringi tarian tradisional pencak silat, calon Gubernur Banten menuju kursi kehormatan yang telah disediakan.

Sebelum acara puncak dimulai ketua panitia pelaksana milad, yang biasa disapa Ustad Haerul mengumumkan bahwa, “Calon Gubernur Banten ini (Hj.Ratu Ageng Rekawati) tidak seperti emas, intan atau pun permata, melainkan seperti air putih yang sangat jernih, pasalnya hanya orang yang kaya dan mampu saja yang memiliki emas, intan, ataupun permata, namun air putih yang jernih semuanya sangat memerlukan baik yang kaya ataupun miskin, sebagai sumber kehidupan, yang artinya calon Gubernur Banten yang satu ini (Hj.Ratu Ageng Rekawati) seorang sosok pemimpin yang sangat diharapkan untuk menghidupkan Banten lebih baik lagi dan menjadi pemimpin yang bijak untuk semua kalangan di Provinsi Banten ini kedepannya,” Ucap Haerul.

Masih ditempat yang sama, Hj Ratu Ageng Rekawati dalam sambutannya mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk menjaga dan melestarikan budaya yang dimiliki Banten.

”Saya berterima kasih kepada panitia, para calon legislatif ulama, para ormas-ormas, dan masyarakat, mari kita dalam kebersamaan untuk membentuk perubahan di Provinsi Banten, saling menjalin dan menjaga silaturahmi dalam ikatan tali kasih, dan kalaupun ada perbedaan jangan jadikan perselisihan, jadikan perbedaan ini sebagai persatuan mencapai tujuan kedepannya ,” jelasnya.

Sementara itu banyak dukungan yang mengalir dari ribuan masyarakat yang hadir untuk pencalonan Hj Ratu Ageng Rekawati sebagai Gubernur Banten, hal tersebut dituangkan dalam spanduk dan baliho besar dibubuhi seluruh tanda tangan masyarakat, sepakat bahwa ke depan, pada tahun 2024 ,Hj Ratu Ageng Rekawati KD ,SE,.ME sebagai Gubernur terpilih di Banten.

Masih kata Hj.Ratu Ageng Rekawati, “Intinya suatu kebanggaan buat saya, mari kita kembangkan Banten diera gempuran modernisasi dan jaga budaya, karena budaya adalah ikon bangsa, kalau hilang budaya hilanglah identitas kita sebagai anak bangsa,” tuturnya.

Calon Gubernur Banten ini berharap kepada semua elemen masyarakat dan tokoh untuk menjadi pejuang perubahan Banten ke depan jauh dan lebih baik lagi.

Di akhir sambutan, sesi pemotongan tumpeng sebagai puncak acara milad yang ke7 tersebut, dilakukan oleh ketua KBLB bersama Calon Gubernur Banten dan disaksikan ribuan masyarakat yang hadir. Ditengah teriknya matahari, acara tersebut berlangsung aman dan lancar.

(Red)

Diduga ada Kebocoran Anggaran, AMOK Banten Minta Pemprov Lebih Transparan

By On Rabu, Mei 27, 2020



Banten, KabarViral79.Com -  Tuding adanya kebocoran anggaran dalam pelaksanaan pengadaan makan minum gubernur dan wakil gubermur Banten tahun anggaran 2019, Aliansi Monitoring Dan Kritisi ( AMOK ) Banten minta Pemprov Banten lebih tranparan dalam dalam hal pengolahan anggaran.

Pada tahun anggaran 2019 Penyediaan Makanan harian gubernur Propinsi Banten dari bulan April-Desember tahun anggaran 2019 sebesar Rp.460.3 juta sedangkan makan minum harian wakil gubernur sebesar Rp.433.9 juta sementara tambahan bahan baku makanan gubernur dan wakil gubernur pada bulan april-desember sebesar Rp.540 juta ditambah bahan baku makanan sekertaris daerah sebesar Rp.236.8 juta.

Dalam rilisnya ke Media, Amok Banten menuding bahwa pekerjaan ini dilakukan sangat kental dengan KKN serta perbuatan melawan hukum.

Aji fatulaah ketua Amok Banten saat di komfirmasi terkait hal diatas mengatakan bahwa  permohonan ke pihak ARTP sudah kita lakukan namun jawaban tidak memuas,alasaan mereka masih di periksa oleh pihak inspektorat dan BPK,”ujar Aji.

,”kami melayangkan surat keberatan kembali ke ARTP tetapi dibalas oleh pihak Kominfo sebagai PPID, dimana dalam surat tersebut kami diminta datang ke ARTP agar mendapat jawaban yang diinginkan,tetapi dua kali kami mendatangi ARTP selalu tidak ada orangnya, tadinya kita akan melayangkan gugatan ke KPID sehubungan dengan adanya wabah covid 19 kami batalkan,karena tidak mungkin,akhirnya kami melayangkan surat pengaduan dugaan korupsi ke Kejati Banten,ini sudah sangat lucu,sebab setiap kegiatan dari tahun ke tahun itu sama,sementara saat ini juga berdasarkan data yang kami punya bahwa ARTP membuat kegiatan juga,tetapikan sekarang ada wbah covid 19”kata Aji Fatullah ketua AMOK Banten pada media.

Aji fatulah  menegaskan bahwa ini sangat kental KKNnya sebab berdasarkan data yang kami dapat terdapat kegiatan penyediaan makanan harian gubernur dan wakil gubernur Banten yang sangat fantastis dengan adanya penambahan anggaran kegiatan penyediaan operasional tambahan bahan baku makanan gubernur dan wakil gubernur Banten dari bulan April –Desember tahun anggaran 2019,”ketusnya.

,”sementara yang kami lihat agak janggal yaitu adanya kegiatan penyediaan operasional tambahan bahan baku makanan sekertaris daerah dari bulan April-Desember tahun anggaran 2019 yang anggarannya berada di biro Administrasi Rumah Tangga Propinsi ( ARTP ) Banten,sementara di tahun 2019 juga tidak ada  anggaran makanan harian sekertaris daerah Propinsi Banten,”imbuh Aji Fatullah.

,”Kami juga menyoroti terkait tidak adanya anggaran penyediaan makanan Harian Gubernur Banten dan wakil gubernur banten pada bualn Januari-Maret 2019,”hal ini besar dugaan adanya rekayasa aministrasi realisasi penyerapan anggaran penyediaan makanan harian gubernur dan wakil gubernur Banten,”terangnya.

Sementara itu Kepala biro ARTP Propinsi Banten Beni Ismail saat di komfirmasi melalui pesan whastaap membantah semua hal itu,menurut Beni bahwa pekkerjaan makan minum gubernur dan wakil gubernur Banten sudah di tangani pihak perusahaan chatering yang sesuai dengan aturan,”terang Karo ARTP Banten Beni Ismail pada (sumber srbnews.id)

,”Tidak ada kalau di kerjakan orang dalam,setahu saya tidak ada staf yang punya usaha chatering om,kalo chateringnya jelas dan memenuhi unsure higienis pengalaman dan masuk criteria testernya kita kasih peluang kok om untuk mereka,”tegas Beni Ismail Karo ARTP Banten.(Dy/red)

Gelar Rakor dengan KPK RI, Gubernur WH Berkomitmen Terus Melakukan Upaya Pencegahan Korupsi

By On Sabtu, Februari 26, 2022

SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy sejak awal menjabat terus berupaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Tidak hanya di tingkat Provinsi, upaya pencegahan yang dilakukan juga mencakup seluruh Kabupaten dan Kota yang ada,” kata Gubernur WH dalam sambutannya saat acara Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dan Kepala Daerah se-Provinsi Banten 2022, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 25 Februari 2022. 

Gubernur WH mengatakan, komitmen upaya pencegahan itu dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Menurutnya, berdasarkan data hasil perkembangan upaya pencegahan yang dilakukan, pada tahun 2018 sudah mencapai 69,00 persen, 2019 mencapai 82,00 persen, 2020 mencapai 91,76 persen dan pada tahun 2021 mencapai 93,25 persen. 

Gubernur WH menegaskan, capaian peningkatan itu merupakan sebuah kemajuan atas kerja bersama sehingga Provinsi Banten menempati posisi yang cukup bagus dalam hal pencegahan korupsi.

“Tentu kita harus terus meningkatkan capaian itu, agar kepuasan masyarakat terhadap kinerja pencegahan yang kita bisa dipertanggungjawabkan,” kata WH.

Dalam Rapat Koordinasi itu turut hadir, Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy, Ketua KPK Firli Bahuri, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada BPKP Bea Rejeki Tirtadewi, Inspektur Khusus Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, serta seluruh Kepala Daerah dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. 

Selain itu, kata Gubernur WH, Pemprov Banten juga sebagaimana yang sudah diatensikan oleh KPK, sudah melakukan pendidikan anti korupsi sebagai upaya dini memberikan wawasan pencegahan kepada internal. 

“Karena ini menjadi salah satu upaya strategi taktis dari KPK yang sudah kita lakukan, dan akan terus menerus secara bertahap melalui pusat pendidikan itu,” jelasnya. 

Gubernur WH juga menegaskan, anti korupsi merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Gubernur serta semua unsur penyelenggara Pemerintah di delapan Kabupaten/Kota. Hal itu dibuktikan pada saat pertama kali menjabat, Ia langsung meminta KPK untuk hadir di Banten dan ikut mengawasi untuk bersama-sama memerangi korupsi. 

“Alhamdulillah sampai hari ini kita terus mendapat arahan yang tidak hanya Provinsi Banten, tetapi juga seluruh Kabupaten/Kota yang ada,” ujarnya. 

Dikatakan WH, program-program pencegahan korupsi itu terintegrasi dari delapan area strategis, pertama pada tata kelola pemerintahan daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), perizinan, pengawasan APIP, management ASN, optimalisasi tata keuangan dan menejemen aset daerah serta pengelolaan dana desa.

Terkait dengan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Pemprov Banten mendapatkan apresiasi sebagai Provinsi terinovatif dari Kemendagri. Terkait perizinan, Provinsi Banten mendapat peringkat keempat dengan nilai investasi tertinggi dari Kementerian Investasi/BKPM. Terkait management ASN, Provinsi Banten mendapat Peringkat Pertama Management Kepegawaian dari BKN. Lalu, dalam upaya secara umum pencegahan korupsi Provinsi Banten mendapat peringkat dua terbaik Pencegahan Korupsi dari KPK. 

“Mudah-mudahan kehadiran Bapak Ketua KPK di sini, bisa memberikan kami beserta seluruh Kepala Daerah di Banten semangat baru, untuk melakukan pemberantasan korupsi di daerahnya masing-masing,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangganya terhadap Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, karena keduanya mempunyai latar belakang politik yang mumpuni serta sudah pernah berkecimpung di dunia regulasi. 

“Sehingga tidak ada peluang lagi bagi Banten untuk terlibat korupsi. Karena dua pemimpin di Banten ini berlatar belakang politik dan pengawas,” katanya. 

Tetapi kalau dua pemimpin itu tidak mampu mengawasi sebagaimana Peraturan Perundang-undangan, kata Firli, maka tidak akan tercapai apa yang diimpikan yakni Banten bebas korupsi. 

Firli mengungkapkan, sudah ada dua pimpinan KPK yang datang ke Banten untuk melakukan upaya pencegahan, bahkan di antaranya juga merupakan warga Banten. Hal itu menunjukkan bahwa, KPK sangat konsen untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan korupsi di Banten. 

“Seharusnya sudah tidak ada kasus korupsi di Banten. Kalaupun ada kita akan tetap menindak tegas,” pungkasnya. (*/red)

Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Banten Dalam Proyek Pokir Harus Juga Menjadi Atensi Hukum

By On Selasa, Maret 11, 2025



Banten, KabarViral79.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) Banten diduga telah menghambur-hamburkan uang rakyat melalui proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang sejak 2018 hingga 2024 tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Proyek bernilai Rp 16,5 miliar lebih ini diduga hanya menjadi ajang pemborosan anggaran, bahkan berpotensi kuat sebagai lahan bancakan para koruptor. Namun, hingga saat ini, tidak ada langkah serius dari aparat penegak hukum, khususnya Kejati Banten, untuk mengusut tuntas skandal ini.

Kami menegaskan, Kejati Banten tidak boleh tinggal diam dan harus segera bertindak tegas! Jika tidak, maka Kejati Banten akan dicap sebagai institusi yang hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Rakyat Banten tidak butuh institusi penegak hukum yang hanya sekadar formalitas, tetapi butuh keberanian untuk menindak pelaku korupsi yang telah menggerogoti uang negara!

Bukti-bukti yang disampaikan oleh DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Banten dalam laporan mereka ke Kejati Banten sudah sangat jelas dan terang benderang. Bus yang tidak beroperasi, halte yang dibangun di titik yang sama setiap tahun, hingga miliaran rupiah anggaran yang digelontorkan untuk jasa konsultasi tanpa hasil yang jelas—semuanya adalah bentuk dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak bisa ditoleransi!

Selain itu, indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD Banten dalam proyek di Dishub Banten ini juga tidak bisa diabaikan. Program yang tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) mereka diduga kuat menjadi pintu masuk permainan standar ganda dalam pelaksanaan proyek ini, terutama dalam hal penunjukan pihak ketiga. Dengan nilai miliaran rupiah, ada dugaan kuat bahwa proses ini sarat kepentingan, bukan demi kesejahteraan masyarakat, melainkan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu. Jika benar ada keterlibatan oknum DPRD dalam skandal ini, maka Kejati Banten juga harus segera bertindak tegas! Tidak boleh ada impunitas bagi mereka yang menyalahgunakan jabatannya untuk merampok uang rakyat!

Gubernur Banten juga tidak boleh pura-pura tidak tahu dan lepas tangan! Sudah terlalu lama masyarakat Banten dirugikan oleh kebijakan yang tidak becus dan sarat dengan dugaan korupsi. Tri Nurtopo sebagai Kepala Dinas Perhubungan Banten jelas-jelas telah gagal total dalam menjalankan tugasnya! Jika Gubernur Banten masih membiarkan orang seperti ini bercokol di jabatannya, maka patut dipertanyakan apakah ada kepentingan tersembunyi di balik pembiaran ini!

Gubernur Banten harus segera mencopot Tri Nurtopo dari jabatannya sebagai Kadishub Banten! Tidak ada alasan untuk mempertahankan seorang pejabat yang diduga terlibat dalam pemborosan uang rakyat dan mempermainkan anggaran negara. Jika Gubernur Banten tidak segera bertindak, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang telah memilihnya! Jangan sampai masyarakat menilai bahwa Gubernur ikut menikmati hasil dugaan korupsi ini dengan cara melindungi pejabat yang bermasalah!

Kami tidak akan tinggal diam! Jika dalam waktu dekat Tri Nurtopo tidak dicopot, maka kami akan menuntut pertanggungjawaban Gubernur Banten! Jangan sampai gelombang aksi besar terjadi di Banten hanya karena pemimpin daerah lebih memilih melindungi kroni-kroninya daripada membela kepentingan rakyat! Gubernur harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan membersihkan pejabat-pejabat busuk di lingkarannya!

Jika Kejati Banten serius dalam penegakan hukum, maka:

1. Pejabat-pejabat Dishub Banten yang bertanggung jawab dalam proyek SAUM harus segera diperiksa!

2. Aliran dana proyek ini harus ditelusuri, jangan sampai ada uang rakyat yang berakhir di kantong pejabat dan kroni-kroninya!

3. Setiap pihak yang terlibat harus diseret ke meja hijau, tanpa pandang bulu!

KEJATI BANTEN HARUS MEMBUKTIKAN INTEGRITASNYA!

Peringatan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin sangat jelas: Tidak ada toleransi bagi aparat Kejaksaan yang bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya! Jika Kejati Banten tidak segera menindaklanjuti laporan ini, maka patut dipertanyakan, apakah ada pihak di dalam institusi hukum yang bermain mata dengan Dishub Banten?

Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini berada di puncaknya dengan tingkat kepercayaan 77%, namun jika kasus ini dibiarkan menguap tanpa kejelasan, maka reputasi Kejati Banten akan hancur! Jangan sampai Kejati hanya sibuk dengan kasus-kasus kecil, tetapi membiarkan dugaan korupsi miliaran rupiah di depan mata tanpa tindakan!

Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil, tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Kejati Banten, maka kami akan terus mengawal kasus ini dengan aksi yang lebih besar! Kejati Banten harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk rakyat, bukan melindungi kepentingan segelintir elit koruptor!

Jangan Biarkan Dishub Banten Leluasa Menghabiskan Uang Rakyat! Usut, Tangkap, Adili Para Koruptor!

Oleh : Kamaludin, SE (Aktivis, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik)

SK PJ Gubernur Cacat Hukum, Sekdis Dindik Banten Somasi BKD

By On Selasa, Oktober 10, 2023



SERANG, KabarViral79.Com – Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Provinsi Banten,  Ardius Prihantono S.Sos. M.SI., dicopot dari jabatannya pada Tahun 2021 lalu. Namun dirinya menolak tegas terkait dengan Surat Keputusan (SK) PJ Gubernur Banten Nomor 880. Kep 06 – BKD  Tahun 2023 yang dinilai cacat hukum dan tidak sama dengan fakta yang sebenarnya.

Menurut Kuasa Hukum Sekdis Dinas Pendidikan Banten, Ridwan mengatakan, dirinya sudah beberapa kali mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Kedatangannya itu bertujuan untuk membahas terkait SK PJ Gubernur Banten yang menurutnya cacat hukum dan sangat bertolak belakangan dengan fakta yang sebenar-benarnya terjadi.

Maka dari itu, permasalahan terkait SK PJ Gubernur Banten ini harus segera direvisi oleh Kepala Dinas BKD Provinsi Banten bersama Para Pejabat – Pejabat terkait di Dinas tersebut.

Tidak hanya itu, SK PJ Gubernur itu di anggap sangat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan sangat berbeda dengan hasil dari Surat Keputusan Vonis Pengadilan Negeri Banten kepada terdakwa Ardius yang pada saat itu terdakwa menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten.



“Tentu kami menilai bahwa SK tersebut cacat hukum, cacat prosedural, cacat substansi, sehingga Sekdis Dinas Pendidikan Pemprov Banten menolak dengan tegas SK tersebut,” tegasnya saat dirinya di konfirmasi langsung oleh sejumlah Awak Media, Senin (09/10/2023).

Ardius Prihantono S.Sos. M.SI. menjelaskan, ada dua tuntutan dalam memperjuangkan hak – hak dirinya yang menjabat sebagai Sekdis Dinas Pendidikan (SEKDIS) Provinsi Banten yang diberhentikan secara tidak hormat atau dicopot dari jabatannya harus membatalkan SK Gubernur Nomor 880. Kep 06 – BKD  Tahun 2023 tersebut. Selain itu, atas cacatnya SK tersebut maka Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Banten dan para Pejabat – Pejabat terkait harus segera dicopot dari jabatannya.

“Karena saya rasa Kepala Dinas BKD dan para pejabat pemangku kebijakan di masing – masing bidangnya ini yang ingin menghancurkan karir pekerjaan saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Infonya adalah ada perbuatan mall administrasi terkait dengan penerbitan SK PJ Gubernur tentang Pemberhentian dengan tidak hormat. Dimana dalam diktum pertama menimbang huruf (a), bertentangan dengan putusan Pengadilan Negeri Serang dan Surat eksekusi Kejaksaan Negeri Serang-Banten.



Sementara itu, dalam SK PJ Gubernur disebutkan bahwa Sdr Ardius divonis 1,6 tahun dengan denda 300 juta subsider 6 bulan. Sedangkan dalam Putusan PN Serang dan Eksekusi Kejaksaan Negeri Sedang divonis 1,4 tahun denda 100 juta subsiider 3 bulan.

Atas kesalahan dari SK PJ Gubernur Banten tersebut, Saudara Ardius dengan tegas meminta pada pihak kedua terkait, agar PJ Gubernur memberikan tindakan terukur dan profesional, Tidak hanya sekedar mengganti/ merevisi SK Gubernur Banten, diantaranya:

1. Memerintahkan langsung kepada Inspektorat untuk segera mengaudit kinerja di Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

2. Memberikan sanksi tegas kepada para pejabat BKD dari mulai mutasi hingga pencopotan jabatan serta penurunan pangkat sebagai konsekuensi kesalahan jabatan.

3. Akibat Kesalahan SK PJ Gubernur tersebut, Saudara Ardius ,menilai bahwa:

  a. SK tersebut cacat hukum

  b. Pencemaran mana naik

  c. Penyalahgunaan jabatan



“SK tersebut tanpa ada penggodokan di Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai Sekda Banten,” Pungkasnya.

SK Pemecatan Tidak Dengan hormat (PTDH) yang terkesan ugal – ugalan ini justru sangat mengecewakan yang bersangkutan karena SK Gub ini menyangkut karier 30 tahun mengabdi sebagai ASN.

Kemudian Ardius yang di berhentikan secara tidak hormat melakukan keberatan kepada PJ Gubernur Banten. Hal itu juga telah ditembuskan langsung kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Kepala BKN di Jakarta, Kemendikbudristek dan Ombudsman RI. 


(Dedi)

Gubernur WH Berharap Banten Masih Jadi Daerah Penghasil Juara MTQ

By On Kamis, November 12, 2020

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) berharap, Kafilah Provinsi Banten pada MTQ XXVIII mampu membuktikan bahwa Provinsi Banten sebagai sumber penghasil juara Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ).
Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). 

SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) berharap, Kafilah Provinsi Banten pada MTQ XXVIII mampu membuktikan bahwa Provinsi Banten sebagai sumber penghasil juara Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ).

“Kita masih diakui sebagai sumber produk juara MTQ. Pengiriman kafilah yang lengkap, diharapkan meraih prestasi yang terbaik atau kembali meraih juara umum. Sekaligus turut melengkapi sebutan Banten sebagai daerah santri,” kata Gubernur WH saat kegiatan Pelepasan Kafilah Provinsi Banten Pada MTQ XXVII Tahun 2020 Padang, Sumatera Barat (Sumbar), di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Banten, Rabu, 11 November 2020.

Baca juga: Gubernur Banten Tetapkan Perpanjangan PSBB Tahap II

Gubernur WH juga mengatakan, pembangunan Islamic Centre di Kawasan Banten Lama yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19 akan dilanjutkan pada tahun 2021. Termasuk pembangunan kawasan peziarahan makam Syekh Maulana Mansyuruddin Cikaduen dan Syekh  Asnawi Caringin di Kabupaten Pandeglang.

“Pembangunan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ)  akan menjadi pusat pengembangan tilawah dan pusat pengkajian tafsir Al-Qur'an,” pungkasnya.

Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada para kyai dan alim ulama yang telah mendedikasikan diri untuk untuk membantu dirinya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Banten.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengajak para hadirin untuk mendoakan warga masyarakat yang sakit agar segera diberi kesembuhan oleh Allah SWT. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Gubernur Banten Segera Berlakukan PSBB di Semua Wilayah

“Jangan ada kepanikan dan ketakutan. Kita harus senang dan bergembira untuk memperkuat daya tahan tubuh kita terhdap Covid-19,” kata WH berbagi kiat tetap sehat, kuat dan optimis dalam menghadapi pandemi.

“Protokol Kesehatan harus kita laksanakan. Covid-19 tidak bisa kita tantang,” pungkasnya.

 Sebagai informasi, Kafilah Provinsi Banten pada MTQ XXVII 2020 di Padang, Sumbar, sebanyak 122 orang. Sebanyak 54 orang diantaranya akan mengikuti sembilan cabang yang dilombakan pada 28 golongan.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten A Bazari Syam, Ketua MUI Banten KH AM Romly, serta Ketua LPTQ Provinsi Banten Soleh Hidayat. (Haris Ranau)

DPRD Banten Terima LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023

By On Sabtu, Maret 30, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menerima LKPj Gubernur Banten. Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati, didampingi Ketua DPRD Banten, Andra Soni, Kamis, 28 Maret 2024.

Turut hadir, Pj Gubernur Banten Al Muktabar berserta unsur Forkopimda lainnya.

Agenda rapat ini Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023 serta Rapat Paripurna Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati mengatakan, penyampaian LKPj Gubernur Banten Tahun 2023 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggara Pemerintah Daerah bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.


“Laporan pertanggungjawaban dari Gubernur yang disampaikan selama satu tahun anggaran kepada DPRD untuk menghasilkan rekomendasi. Ini sesuai dengan Peraturan DPRD Banten Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 2 Tentang Tata Tertib bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPj adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan daerah selama satu tahun anggaran atau masa jabatan yang disampaikan oleh Gubernur kepada DPRD,” tuturnya.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan, LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan yang di dalamnya terkandung unsur akuntabilitas atas sumber daya daerah meliputi seluruh kekuasaan, sebagaimana hak dan kewajiban yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan daerah di Provinsi Banten sebagai wujud nyata dalam merespon permasalahan pembangunan dan isu strategis yang sangat dinamis pada dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mewujudkan birokrasi berdampak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal prioritas yang telah mendapatkan perhatian khusus pada tahun 2023. Sehingga pembangunan dan pengembangan ekonomi bisa lebih cepat dan merata,” ungkapnya. (Adv)