-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Komite I DPD RI Libatkan Asosiasi Desa dalam Evaluasi dan Revisi UU Desa

By On Senin, Mei 24, 2021

Komite I DPD RI melibatkan asosiasi desa dalam rangka menyusun sistem ketahanan desa dengan melakukan evaluasi dan revisi Undang-Udang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Komite I DPD RI melibatkan asosiasi desa dalam rangka menyusun sistem ketahanan desa dengan melakukan evaluasi dan revisi Undang-Udang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014. 

Demikian disampaikan Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dalam rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Senin, 24 Mei 2021.

Dalam rapat virtual Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan, pentingnya dimasukkan sistem ketahanan desa dan SDGs Desa dalam UU Desa, dimana UU Desa telah memberikan kerangka regulatif bagi terlaksananya proses pembangunan desa secara mandiri, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi yang mana desa dijadikan sebagai subjek dalam keseluruhan prosesnya.

“Kewenangan Desa juga diatur yang meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes), pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat desa,” jelas Fachrul yang juga mantan aktivis Universitas Indonesia (UI).

Fachrul Razi menjelaskan, dalam pelaksananan UU Desa terjadi penyeragaman sistem dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“Otonomi desa sesuai hak asal-usul dan hak tradisional kurang mendapat tempat, sebagai mana porsi yang semestinya. UU Desa tidak memberikan kewenangan sepenuhnya kepada desa dalam pembangunan secara lokal-partisipatif. Kondisi ini telah menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara desa dan Kabupaten/Kota sebagai badan hukum yang berbeda. Pembangunan desa sebagai wujud pelaksanaan kewenangan desa saat ini banyak diatur oleh pemerintah pusat, sehingga tidak lagi tercermin adanya otonomi asal usul dan otonomi skala lokal desa,” tegasnya.

Fachrul menambahkan, pengelolaan keuangan desa masih rumit karena pengelolaan keuangan desa dipaksa untuk menggunakan pola dan sistem pengelolaan keuangan negara dan malah jauh dari asas rekognisi dan subsidiaritas. Aparatur pemerintah desa sangat disibukan dengan urusan teknis pelaporan keuangan desa sehingga mengurangi waktu untuk memberikan dan mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat desa.

“Adapun terkait Formulasi Dana Desa juga masih menimbulkan ketimpangan antar desa. Pada sisi yang lain, terjadi korupsi dana desa dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dana desa,” tambah Senator asal Aceh ini.

Fachrul menekankan, kelembagaan desa, kerjasama antara Badan Permusyawaran Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan Lembaga Adat Desa masih tidak optimal.

“Banyaknya Lembaga adat desa belum terbentuk sesuai dengan tradisi masyarakat desa. Pemilahan katagori desa dalam UU desa, antara desa administratif dengan desa adat, di banyak daerah tidak sepenuhnya bisa berjalan beriringan,” tutupnya. (Mj/red)

DPMD Banten Gelar Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Potensi Ekonomi Desa

By On Rabu, Juni 12, 2024


SERANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten menggelar kegiatan inventarisasi dan identifikasi potensi ekonomi desa. Kegiatan tersebut dinilai penting dalam membentuk suatu kawasan pedesaan dengan mengidentifikasi potensi sektoral sumberdaya alam (SDA), sumberdaya manusia (SDM), dan teknologi untuk kesejahteraan desa.


Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Aan Muawanah mengatakan pembangunan desa harus bersifat partisifatif. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undsng (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.


Pada Pasal 123 ayat 1 menyebutkan pembangunan kawasan pedesaan merupakan perpaduan pembangunan antar desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan pembangunan partisipasif.


Aan menyebut, setidaknya terdapat lima faktor yang mempengaruhi dalam pembangunan kawasan pedesaan, yakni, penyusunan rencanan tata ruang kawasan pedesaan secara partisipasif, pengembangan pusat pertumbuhan antar desa secara terpadu, penguatan kapasitas masyarakat.


"Kelembagaan dan kemitraan ekonomi dan pembangunan infrastruktur antar pedesaan. Dalam pembangunan kawasan pedesaan juga memperhatikan kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa, serta pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial melalui pencegahan dampak sosial dan lingkungan yang merugikan sebagian atau seluruh desa di kawasan pedesaan," kata Aan dalam sambutannya di Aula Kantor DPMD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (12/6/2024).


Selain itu, lanjut Aan, dalam penetapan lokasi pembangunan kawasan pedesaan dilaksanakan dengan beberapa mekanisme, yaitu, melakukan inventarisasi dan identifikasi mengenai wilayah, potensi ekonomi, mobilitas penduduk, serta sarana dan prasarana desa sebagai usulan penetapan desa sebagai lokasi pembangunan kawasan pedesaan.


Usulan penetapan desa sebagai lokasi pembangunan kawasan pedesaan disampaikan oleh kepala desa kepada Bupati/Walikota. Bupati/Walikota melakukan kajian atas usulan untuk disesuaikan dengan rencana dan program pembangunan kabupaten/kota, dan berdasarkan hasil kajian atas usulan Bupati/Walikota mentapkan lokasi pembangunan kawasam pedesaan dengan keputusan kepala daerah.


"Bupati/Walikota dapat mengusulkan program pembangunan kawasan pedesaan di lokasi yang telah ditetapkan," ucapnya.


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, kata Aan, telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 410.05/KEP.187-HUK/2021 tentang pembentukan tim koordinasi pembangunan kawasan pedesaan Provinsi Banten.


"Kepgub ini diharapkan dapat memperluas jaringan dalan pembangunan kawasam baik antar lembaga, antar kementerian dan pihak ketiga. Sehingga pembangunan di desa lebih terpadu dan dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan kawasan pedesaan," katanya.


Aan mencontohkan, di Provinsi Banten telah terbentuk kawasan pedesaan tepatnya di Kabupaten Pandeglang, sepeerti di kawasan Mina Wisata Agro di Kecamatan Jiput dan Labuan.


"Lalau di kawasan pedesaan Mina Agro Wisata di Kecamatan Kadu Hejo, kawasan Agroforesty Penyangga Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Kecamatan Cimanggu," ujarnya.


"Kami berharap di Kecamatan Malingping, Wanasalam dan Cijaku, Kabupaten Lebak dapat membentuk suatu kawasan pedesaan dengan mengidentifikasi potensi sektoral SDA, SDM, dengan teknologi yang ada. Di mana semua itu mencakup sektor pertanian, perkebunan, pariwisata dan sektor-sektor lainnya yang berpotensi untuk dibentuk menjadi kawasan pedesaan," sambungnya. (ADV)

Diduga Kegiatan APBDES desa Tebat laut Tahun2022 - 2024 dan Fisik Pekerjaan Desa Tersebut Fiktif

By On Rabu, September 18, 2024

 


Kepahiang, KabarViral79.Com -  Diduga ada beberapa kegiatan dana desa yang sengaja di sembunyikan oleh Kepala Desa Tebat Laut  Kecamatan Seberang Musi. Pasalnya, Sumber D 40. Mencoba untuk sosial kontrol di desa tebat laut memper tanyai Pekerjaan fisik desa tersebut baik tahun 2022 Hingga 2024. Ironisnya semua Bangunan jalan rabat beton di tahun 2023 suda hancur akibat di bangun asal jadi saja demi meraup keuntungan semata.

Dan kegiatan ketahanan pangan desa Tebat Laut di duga ada permainan antara Sublayer dan kepala desa untuk mencari Cesbex yang besar sehingga negara di rugikan.

Saat awak media InovasiNews.com konfirmasi dengan kepala desa tebat laut namun ironis nya kepala desa dengan terbuka dan no komen dengan perkataan orang, Karena menurut sumber kepala desa tebat laut mempunyai juru bicara LBH yang di duga untuk melindungi agar leluasa untuk menjalankan Korupsi di desa nya, maka dari itu kepala desa tersebut di duga kebal terhadap hukum.

Jelas pemerintah desa tersebut tela sengaja menghalang halangi pihak media untuk mencari informasi sesuai UUD pers nomor 40 Tahun 1999 barang siapa yang sengaja menghalang halangi pihak media untuk mencari dan mendapatkan informasi tersebut maka akan di kenakan hukuman 2 tahun kurungan sesuai UUD yang berlaku. 

Kemudian UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 juga sangat ketat. Ketentuan kebebasan pers dan keterbukaan informasi diatur dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 yang menghapus beberapa ketentuan yang membatasi kehidupan Pers. 

Adapun item yang kami temukan yang menurut kami sangat janggal termulai Tahun, Tanggal Diterima 09-DEC-22

Rincian Penerimaan

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Mublayer, DLL)

Rp 53.900.000 di duga menjadi proyek kepala desa dan Sublayer. 

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya

Rp 48.771.784 terindikasi menjadi proyek kepala desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **

Sarana Posyandu/Polindes/PKD Lainnya

Rp 38.750.000 di duga terindikasi fiktif

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bibit ikan DLL)

Rp 148.094.283 yang kami asumsikan menjadi proyek kepala desa untuk memperkaya kan Diri sendiri

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Rp 13.500.000 diduga fiktif.

Lanjut di tahun tahun 2023.

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**

Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Sumur Bor)

Rp 109.526.000 di duga korupsi

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **

Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)

Rp 281.974.750 yang terindikasi mark,up harga satuan sehingga negara di rugikan

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan

Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Tersedianya Belajar Muebler Kantor Desa)

Rp 18.600.000 di duga fiktif pasalnya di tahun 2022 suda ada pembelian mebel

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Peningkatan kapasitas perangkat Desa

Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (tersedianya belanja peningkatan kapasitas perangkat desa)

Rp 24.600.000 yang terindikasi fiktif. 

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)

Lumbung Desa (Tersedianya Belanja Pembangunan Jalan Usaha Tani)

Rp 172.860.000

Kami harap Selaku masyarakat agar pihak APH kabupaten Kepahiang bisa segera memanggil dan memproses kepala desa tebat laut yang merasa dirinya kebal terhadap hukum. mari kita bersama sama memberantas tindakan korupsi yang ada di kabupaten Kepahiang ini agar masyarakat puas dengan kinerja pihak APH terkait.

RED

Wagub Andika: Pemprov Banten Prioritaskan Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

By On Rabu, Oktober 06, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memprioritaskan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Komitmen itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2017 -2022.

“Memasuki usia ke-21 tahun, Provinsi Banten berkomitmen prioritaskan percepatan  pembangunan desa,” kata Wagub Andika dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, Enong Suhaeti pada  Webinar Menyoal Peran Pemprov Banten di Desa yang diselenggarakan oleh TV Desa dan desapedia.id, Selasa, 05 Oktober 2021.

“Dimana dalam RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022, salah satu aspek penting yang menjadi isu strategis adalah kesenjangan antar daerah wilayah di Provinsi Banten,” tambahnya.

Wagub Andika berharap, para Kepala Desa di Provinsi Banten mampu mengimplementasikan berbagai terobosan dalam percepatan pembangunan desa menuju desa yang maju dan mandiri. 

Dikatakan, sejak tahun 2003 Pemprov Banten telah menganggarkan bantuan keuangan desa yang cukup besar untuk diberikan kepada desa.

“Tahun 2020, Pemprov Banten mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp 61,9 miliar kepada 1.238 desa,” kata Enong.

Dijelaskannya, bantuan keuangan desa yang diberikan oleh Pemprov Banten tersebut bersifat komplementer, sedangkan sumber utama dan terbesarnya adalah dana desa yang bersumber dari APBN.

“Melalui bantuan keuangan desa, Pemerintah Desa (Pemdes) se-Provinsi Banten diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dimana pengelolaan potensi ekonomi desa dan kawasan perdesaan dapat menyerap sebanyak-banyaknya angkatan kerja, mampu memperbaiki pemerataan dan mengurangi kesenjangan,” ungkap Enong.

Menurutnya, perhatian khusus terhadap usaha mikro di desa haruslah dikedepankan. Terutama dalam hal penguatan teknologi yang ramah lingkungan, pemasaran, permodalan dan akses pasar.

Dalam kesempatan itu, Enong juga menjelaskan soal prioritas pemberdayaan masyarakat diantaranya berupa pelatihan dan usaha ekonomi, pertanian, perikanan, dan perdagangan, pelatihan teknologi tepat guna serta peningkatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perajin dan kelompok perempuan.

Untuk diketahui, data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Indeks Desa Membangun (IDM) di 4 Kabupaten di wilayah Provinsi Banten pada tahun 2020 meningkat dengan nilai IDM mencapai 0,6361 dengan status IDM berkembang.

Untuk capaian IDM Kabupaten Tangerang sebesar 0,6804 dengan status IDM berkembang. Capaian IDM Kabupaten Serang sebesar 0,6560 dengan status IDM Berkembang.

Sedangkan capaian IDM Kabupaten Pandeglang sebesar 0,6202 dengan status IDM berkembang serta capaian IDM Kabupaten Lebak sebesar 0,6004 dengan status IDM berkembang. (*/red)

Pemberitaan Tentang Desa di Pandenglang Jadi Trending Topic di Media Online

By On Kamis, Maret 21, 2024


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Akhir-akhir ini marak pemberitaan media online di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang memberitakan seputar program pembangunan desa, hingga menjadi informasi trending topic terkini di kalangan masyarakat Pandeglang.

Dari pantauan awak media ini, para Pewarta di Kota Sejuta Santri, Seribu Ulama ini seakan berlomba untuk mendapatkan informasi seputar Pemerintahan Desa dan pelaksanaan pembangunan desa, yang anggarannya bersumber dari dana desa.

Usut punya usut ternyata, pemberitaan pembangunan desa merupakan sebuah berita Advertorial (Iklan) yang telah disepakati dan tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak Pemerintah Desa dengan beberapa lembaga organisasi profesi pers di Pandeglang.

Seperti yang disampaikan Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), Andang Suherman. Menurutnya, kerja sama media dan pihak Pemerintah Desa adalah bentuk kerja sama publikasi dalam bentuk iklan (Advertorial).

“Wajar jika banyak Wartawan di sini seolah berlomba mencari sumber berita seputar Pemerintahan Desa. Karena berita itu masuknya berita Advertorial,” ujar Andang kepada awak media ini, Rabu, 20 Maret 20024.

Ia juga mengakui dengan telah dijalinnya kerja sama publikasi, selain dapat memberikan informasi publik perihal pengelolaan dana desa, hal itu juga sebagai suport atau penyemangat kinerja para Insan Pers di Kabupaten Pandeglang.

Hal senada juga dikatakan Panji Yuri selaku Ketua Majelis Jurnalis Banten (MJB) Banten, yang juga membenarkan dan mengakui kerja sama yang dibangun dengan Pemerintah Desa merupakan kerja sama publikasi Advertorial, bukan kerja sama dalam bentuk lain.

“Ya kita kerjsa manya sebatas publikasi dalam bentuk Advertorial. Tidak ada Wartawan kerjasa manya memback up suatu permasalahan para Kepala Desa jika melakukan pelanggaran hukum, bukan itu,” kata Panji Yuri.

Bahkan, kata Panji Yuri, kegiatan ini bukanlah sebuah kegiatan ilegal atau melanggar hukum. Karena kegiatan publikasi dalam bentuk Advertorial sudah berdasarkan aturan dan peraturan. Seperti tertuang dalam Pasal 13 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018, yang mengatur tentang wajibnya Pemerintah Desa mempublikasikan program pembangunan dana desa sebagai bentuk informasi dan transparansi publik.

Dalam hal ini, tambah Panji Yuri, Pemerintah Desa diwajibkan untuk mempublikasikan seputar pembangunan dari anggaran dana desa. 

“Nah di sinilah kehadiran media menawarkan atau menyampaikan permohonan sebagai sarana media publikasi, tentunya dalam bentuk iklan (Advertorial, yang akhirnya disetujui para Kepala Desa dan telah disepakati dan tertuang dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS),” pungkasnya.

“Jadi menurut kami, para Insan Pers sudah tidak ada masalah. Kepada Insan Pers tetap semangat dan sampaikan informasi melalui karya tulisnya dengan berpedoman terhadap kode etik jurnalistik, sebagai pilar keempat dalam membangun dan mencerdaskan anak bangsa, salam satu pena,” tutupnya. (U.M)

Kanit Binmas Polsek Panggarangan Hadiri Giat Musrembang RKPD Tahun 2024 di Desa Barunai

By On Rabu, Januari 18, 2023

Kanit Binmas Polsek Panggarangan, Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat saat menghadiri kegiatan Musrembang RKPD Tahun 2024 tingkat Desa Barunai. (Foto: Ucup/KabarViral79.Com) 

LEBAK, KabarViral79.Com – Kanit Binmas Polsek Panggarangan, Polres Lebak, Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2024 di Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa, 17 Januari 2023.

Musrembang RKPD tersebut dihadiri Kepala Desa setempat Hasan, seluruh perangkat Desa, BPD, Forpimcam Cihara, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Pendamping Desa (PD) dan Tokoh Agama.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan membenarkan bahwa Kanit Binmas Polsek Panggarangan Aiptu Cecep Rahmat Hidayat telah menghadiri kegiatan Musrembang RKPD Tahun 2024 di Desa Barunai.

“Kegiatan Musrenbang Desa tersebut, yaitu membahas RKPD Tahun Anggaran 2024 tingkat Desa Cihara yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh Pemdes,” ujarnya.

Kapolsek juga mengatakan, dalam kegiatan tersebut Polri harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat merasa aman, nyaman.

“Sekaligus kehadiran Polri untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat lagi dan sinergitas, baik dengan Pemdes maupun dengan Forpimcam Cihara,” pungkasnya.

Kepala Desa (Kades) Barunai, Hasan menyampaikan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Dimana, Pemdes diwajibkan untuk mempersiapkan rancangan awal rencana pembangunan, rencana kerja, serta musyawarah perencanaan pembangunan, selanjutnya disampaikan di tingkat kecamatan dan diteruskan ke tingkat kabupaten,” kata Hasan.

Tentunya, lanjut Hasan, dalam sebuah perencanaan harus berdasarkan atas kebutuhan skala prioritas sehingga apa yang masuk dalam perencanaan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga Desa Barunai.

“Inilah pentingnya kebersamaan, sinergitas dari seluruh pihak untuk sama-sama berupaya demi kemajuan desa, masukan dari berbagai unsur merupakan hal yang harus diserap untuk menjalankan roda pemerintahan, agar bisa berjalan sesuai dengan harapan warga masyarakat Desa Barunai,” tuturnya.

Sementara itu, Sekmat Cihara, A Hendriyana mengatakan, ada sembilan Desa di wilayah Kecamatan Cihara yang menggelar kegiatan Musrembang.

“Semuanya sudah terjadwal. Hari ini, Selasa, 7 Januari 2023, ada empat desa, yaitu Desa Barunai, Desa Cihara, Desa Panyaungan dan Desa Karangkamulyan. Besok, Rabu, 18 Januari 2023, kegiatan di Desa Lebak Pendey Desa Ciparahu, Desa Citepusen dan Desa Pondok Panjang. Terakhir, Kamis, 19 Desember 2023, kegiatan hanya satu desa, yaitu di Desa Mekarsari. Kami membagi menjadi dua tim untuk menghadiri kegiatan tersebut,” kata Sekmat Cihara.

Ia mengimbau agar hasil dari Musrenbang RKPD  tingkat Desa ini untuk segera diinput di aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Desa (SIPD).

“Selanjutnya, kegiatan ini disampaikan di tingkat kecamatan dan diteruskan ke Pemkab Lebak. Dari sekian program kita akan ambil yang skala prioritas,” ujarnya.

Ia berharap agar seluruh desa  benar-benar mengedepankan prioritas kebutuhan dalam pembangunan.

“Artinya, jangan tebang pilih. Jangan sampai ada wilayah yang urgen tapi tidak dibangun. Sementara yang belum urgen dibangun. Inilah pentingnya koordinasi dan sama-sama saling evaluasi agar program yang terselenggara benar-benar pro rakyat. Jangan lupa juga ketika terealisasi harus dikerjakan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Ia menambahkan, untuk pembangunan sekarang ini tidak dibatasi jumlah nominal uangnya, namun yang dibatasi hanya usulannya. Tiap desa hanya bisa mengusulkan 20 usulan. Usulan tersebut paling lambat tanggal 20 Januari 2023 harus sudah disampaikan ke tingkat Kecamatan.

“Usulan tersebut harus sudah lengkap dengan proposalnya dan terinventarisir oleh panitia Musrenbang tingkat desa pada tanggal 20 Januari 2023, yang selanjutnya untuk dilakukan penginputan usulan pada SIPD,” tutupnya. (Cup)

Dampingi HRD, Mendes PDTT Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Objek Wisata di Bireuen

By On Sabtu, Agustus 05, 2023

Mendes PDTT, Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd dampingi Anggota DPR RI Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan M Daud SE, MAP saat meletakan batu pertama pembangunan Desa Wisata Bukit Cinta Santewan Indah, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen, Jumat, 4 Agustus 2023 sore. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Didampingi Anggota DPR RI Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M Daud, SE, MAP, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd, meletakkan batu pertama pembangunan Desa Wisata Bukit Cinta Santewan Indah, Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Jumat, 4 Agustus 2023 sore.

Peletakan batu pertama di objek wisata tersebut ditandai dengan dilakukan Peusijuk (tepung tawari) oleh Tgk H Muhammad Ishak (Abon Cot Tarom) dan penandatanganan batu prasasti.

Dalam pidatonya, Anggota DPR RI Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M Daud SE, MAP menyebutkan, tercetusnya lokasi wisata ini setelah Kepala Desa Geulanggang Gampong menyampaikan ide untuk membangkitkan ekonomi masyarakat.

Awalnya, sambung Ruslan M Daud, lokasi ini waduk peninggalan, sempat dijadikan kandang babi dengan ditumbuhi semak belukar.

Dalam perjalan, dirinya berusaha menjumpai Menteri Desa, menyampaikan terkait program pengembangan desa wisata, terakhir ikut mendatangkan empat alat berat guna membersihkan lahan ini.

“Sejauh ini biaya pengerukan, dan pembersihan lahan yang begitu besar ini hanya terkuras anggaran Rp200 juta dari dana desa, ikut memanfaatkan sistim gotong royong dengan masyarakat setempat," ungkapnya.

Selanjutnya, mewujudkan program ini pihaknya akan melobi Kementerian Perhubungan agar nantinya disediakan lampu penerang jalan, disamping akan menggandeng Kementerian PUPR membangun saranan pendukung lainnya.

"Harapan kita, sarana ini dapat bermanfaat, terutama mendongkrak perekonomian warga masyarakat, baik warga desa serta akan menambah PAD daerah," sebutnya.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyebutkan, gagasan serta program ini dicetus H. Ruslan M Daud (HRD) saat bertemu dengannya beberapa bulan lalu.

Mendes PDTT, Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd dampingi Anggota DPR RI Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan M Daud SE, MAP menerima cendramata dari Kepala Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen, Jumat, 4 Agustus 2023 sore. 

Guna mewujudkan ini, pihaknya tetap mendukung penuh, tapi program ini bukan ramahnya, tapi lebih ke Menteri Pariwisata, Menteri PUPR dan Menteri Perhubungan.

Namun dilihat dari harapan Kepala Desa, dorongan HRD, diyakini program ini akan terlaksana, alasannya transparansi yang diciptakan Kepala Desa serta dukungan masyarakat.

"Saya tetap mendukung dan saya yakin lokasi ini akan bernilai apalagi diinisiasi HRD yang mempunyai keiinginan untuk membantu masyarakat di desa ini dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat," imbuhnya.

Di bagian lain, Abdul Halim juga menyebutkan, di Bireuen ini ada dua figur yang sangat bagus, pertama Pj Bupati yang punya pengalaman panjang di pemerintahan dan kehidupan, berangkat dari nol.

“Selanjutnya kita punya HRD, yang punya kemauan tidak bisa berhenti. Bahkan dengan baru bertemu sudah ngobrol panjang lebar, bahkan Ia menelpon lagi dan memastikan agar saya membantu. Yang herannya, kalau keinginan dan melobi, HRD ini tak mengenal lelah,” ungkapnya.

Menurut Gus Halim ini, untuk membangun desa wisata, tujuan utamanya harus tetap adanya pelestarian lingkungan serta membangun ekosistem.

"Saya akan mendukung dan membantu agar desa wisata ini bisa berkembang dan maju. Saya dengan Pak Ruslan Daud akan berupaya maksimal, akan membantu berkoordinasi dengan lintas Kementerian untuk percepatan pembangunan, harus ada progres bagus lagi. Tahun 2024 sebelum mengakhiri jabatan sebagai Menteri Desa, saya berusaha datang ke sini lagi untuk melihat perkembangan Bukit Cinta Santewan Indah,” paparnya.

Di tempat yang sama Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD ikut mengapresiasi kepada Menteri yang hadir ke lokasi dan melihat langsung keberadaan objek wisata.

"Kami sangat mendukung lahirnya gagasan ini dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Gampong (PAG) juga peningkatkan ekonomi masyarakat," sebutnya. (Joniful Bahri)

Pemerintah Desa Blau Melaksanakan Monev Tiga Kegiatan Fisik

By On Kamis, September 18, 2025

 


Lebong, KabarViral79.ComPemerintah Desa Blau Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap tiga kegiatan fisik, yaitu:

1. Pembangunan rehabilitasi prasarana jalan desa dengan nilai anggaran Rp.19.818.000.

2. Pembangunan rehabilitasi/pengerasan jembatan dengan nilai anggaran Rp.45.548.000.

3. Pembangunan rehabilitasi/pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan nilai anggaran Rp.107.533.000.

Seluruh kegiatan tersebut dibiayai melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Monev fisik adalah singkatan dari Monitoring dan Evaluasi Fisik, yaitu proses sistematis untuk mengamati dan menilai pelaksanaan kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur yang didanai oleh Dana Desa (DD). Tujuannya untuk memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai rencana, efektif, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Blau Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong.

Kegiatan Monev ini dihadiri oleh Kepala Desa Blau, seluruh perangkat desa Blau, Camat Lebong Atas, Kapolsek Lebong Atas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, pendamping kecamatan, Tim Ahli, BPD Desa Blau, serta masyarakat desa setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Blau menyampaikan bahwa program-program pembangunan desa menjadi prioritas bersama. Kehadiran tim Monev dari Kecamatan Lebong Atas sangat dinantikan, karena kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan desa.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Desa Blau telah melaksanakan berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program-program tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Blau,” tutup Kepala Des, Kamis, 18 September 2025.

(Red/Yudi)

Paguyuban Desa Bersatu Tonggak Menuju Desa Sejahtera di Kabupaten Lebak, Ini Kata Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono

By On Jumat, Agustus 29, 2025

 

Anggota DPRD Kabupaten Lebak Samboja Uton Witono

LEBAK, KabarViral79.Com-Kehadiran Paguyuban Desa Bersatu yang baru saja dideklarasikan di Kabupaten Lebak mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari anggota DPRD Kabupaten Lebak, Samboja Uton Witono, politisi asal Lebak Selatan dari partai pengusung Gerindra.

Paguyuban ini dideklarasikan dalam sebuah acara besar yang dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Lebak Muhamad Hasbi Jayabaya, baru-baru ini.

Menurut Samboja, keberadaan Paguyuban Desa Bersatu menjadi bukti nyata semangat kebersamaan para kepala desa di Lebak untuk membawa perubahan positif, khususnya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Ia menegaskan, paguyuban ini akan menjadi wadah sinergi sekaligus motor penggerak agar program pembangunan dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten bisa terserap dengan baik di wilayah pedesaan.

 “Paguyuban Desa Bersatu ini bukan hanya simbol kebersamaan, tetapi juga cerminan keseriusan para kepala desa untuk membangun desanya. Dengan adanya paguyuban ini, saya yakin roda pembangunan di Lebak akan semakin terarah, sinkron dengan program pemerintah, dan yang terpenting bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ungkap Samboja.

Lebih lanjut, politisi Gerindra yang dikenal dekat dengan kalangan akar rumput itu menilai, melalui wadah paguyuban ini, kepala desa bisa saling bertukar gagasan, memperkuat jaringan komunikasi, sekaligus mencari solusi bersama atas berbagai tantangan yang dihadapi desa, terutama dalam bidang ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat.

Samboja juga menyoroti pentingnya kemandirian desa. Menurutnya, melalui kolaborasi dan dukungan program pemerintah, desa-desa di Lebak dapat terlepas dari keterpurukan ekonomi yang selama ini menjadi hambatan dalam peningkatan kesejahteraan warganya.

“Kita ingin desa-desa di Kabupaten Lebak bangkit, maju, dan sejahtera. Dengan adanya Paguyuban Desa Bersatu, saya optimistis semangat kolektif ini akan mampu membawa perubahan besar. Desa harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan, karena di situlah mayoritas masyarakat kita tinggal dan beraktivitas,” tuturnya.

Kehadiran Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Lebak Muhamad Hasbi Jayabaya dalam deklarasi ini, kata Samboja, juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah dan provinsi memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif kepala desa. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

Paguyuban Desa Bersatu sendiri diharapkan tidak hanya menjadi forum komunikasi, tetapi juga wadah aksi nyata dalam mendorong program pembangunan, mulai dari pemanfaatan dana desa, pemberdayaan masyarakat, hingga upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa.

Dengan adanya dukungan penuh dari legislatif, eksekutif, hingga para kepala desa, keberadaan Paguyuban Desa Bersatu di Kabupaten Lebak diyakini akan menjadi momentum penting dalam memperkuat pembangunan desa yang berkelanjutan, serta menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

(Cup/Uday)

IPDes Desa Cimandiri Menggelar Audensi di Kantor Desa Cimandiri, ini Penjelasan Kades Cimandiri Terkait Rehabilitasi Kantor Desa

By On Sabtu, September 16, 2023



LEBAK, KabarViral79.Com – Sejumlah warga Desa Cimandiri yang tergabung dalam Ikatan Peduli Desa (IPDes) Desa Cimandiri menggelar audensi di Aula Kantor Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Jumat 15 September 2023.

Audensi tersebut dilakukan hanya untuk mempertanyakan kepada pemerintah Desa terkait rehabilitasi kantor pemerintahan Desa yang menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023, yang diduga tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selain itu, warga masyarakat Desa Cimandiri meminta penjelasan terkait rehabilitasi kantor desa yang sampai saat ini belum di selesaikan seutuhnya dalam pengerjaannya.

Dalam kesempatan itu, ketua IPDes Desa Cimandiri Asep Pahrudin mengatakan bahwa dilakukannya audensi tersebut bentuk kepeduliannya terhadap pemerintah desa agar kedepan tidak ada kejadian serupa di Desa Cimandiri.

“Audensi ini kami lakukan karena berawal ramainya Isue yang berkembang di warga masyarakat terkait rehabilitasi kantor pemerintahan Desa. Dan audensi ini bentuk kepedulian kami terhadap pemerintah desa kami sendiri, agar menjadi terang benderang sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya,” kata Asep Pahrudin.

Salah satu tokoh masyarakat desa Cimandiri, Wahyu juga menuturkan bahwa selain dirinya mempertanyakan regulasi dalam pengerjaan rehabilitasi kantor Desa, ia juga menyarankan kepada pemerintah Desa agar bisa lebih transparan dalam melaksanakan pembangunan Desa.

“Saya menyarankan kepada pemerintah Desa Cimandiri untuk kedepannya agar bisa lebih transparan kepada masyarakat dan setiap ada pembangunan di desa agar memasang papan informasi publik (PIP),” kata Wahyu.

Menjawab pertanyaan dari masyarakat, ini yang disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Cimandiri Pei, saat memberikan penjelasan kepada warga masyarakat yang tergabung di IPDes Desa Cimandiri saat melaksanakan audensi di aula kantor Desa Cimandiri.

“Betul anggaran untuk rehabilitasi kantor pemerintahan Desa itu sudah keluar. Dan mengenai belum selesai nya pembangunan ruang Sekertaris Desa dan pembuatan kanopi, karena anggaranya disilangkan untuk membangun fisik jalan lingkungan di Kampung Binong dulu,” paparnya.

Pei juga tak menampik kalau dengan dimulainya pengerjaan rehab kantor Desa itu belum ada RAB nya.

“Memang pada saat dimulai pengerjaan rehab kantor Desa RAB nya belum ada karena waktu itu dengan keadaan urgent, atap kantor Desa mau roboh sehingga kami berinisiatif untuk merehabnya lebih awal,” ujarnya.

Tapi mudah-mudahan tambah Pei, kejadian ini tidak terulang lagi dan akan menjadi perhatian buat kami, agar kedepannya bisa lebih baik dan tertib administrasi,” tutupnya.

Sementara itu, H. Solahudin saat dikonfirmasi awak media ini usai audensi itu selesai, dirinya mengatakan, Auden ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pemerintah Desa dan kepala Desa,” katanya.

Akan tetapi kata H. Solahudin, saya sangat menyayangkan kepada pihak Kecamatan, dan DPMD, yang katanya sudah menyepakati rehabilitasi kantor Desa tanpa ada RAB terlebih dahulu,” ujarnya.

Diketahui pada pelaksanaan audensi tersebut dihadiri oleh Babinsa Koramil 0314/Panggarangan Sertu Empud Saripudin.

(Cup/Red)

Kades Cisoka, Penanganan Stunting Jadi Prioritas Utama Pada Musrembangdes Tahun Anggaran 2024

By On Kamis, September 14, 2023



Tangerang, KabarViral79.Com - Bertempat di Aula Kantor Desa Cisoka menggelar acara Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten. Kamis (14/9/2023).

Camat Cisoka yang diwakili oleh Sekcam dan para Kasi Kasi, menyampaikan dengan adanya Musrembangdes desa Cireundeu ini semoga kedepannya desa Cisoka lebih baik lagi karena kegiatan musyawarah ini merupakan suatu momentum yang penting untuk membangun desa yang lebih baik lagi tentunya dengan berdasarkan aspirasi masyarakat usulan kegiatan dari bawah dengan azas musyawarah dan jangan sampai terhambat serta apa yang ada di desa kita dalam rangka untuk membangun desa kita yang lebih baik lagi.

Di pimpin dan dibuka oleh Kepala Desa Cisoka Rudi ( Satura ) dalam sambutannya menyampaikan, jika Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Cisoka yang merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). “RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah,” Ucap nya.

Lanjut Rudi (Satura ) menambahkan, selaku Kepala Desa Cisoka Kecamatan Cisoka dalam sambutannya juga menyampaikan, Bahwa Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, “Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa Cisoka disampaikan pada Musdes hari ini,” tegasnya.

Selanjutnya Musdes ini dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing – masing bidang. Kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana,” terangnya.

Serta melaksanakan kegiatan lainya dengan berdasarkan intruksi dari pemerintah. Dan Keputusannya diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi dan pemungutan suara/voting, dan disah dalam berita acara tertulis, dan yang paling utama adalah musyawarah untuk ketentuan suatu kegiatan jangan sampai ada miss di bawah nanti nya bila suatu kegiatan sudah terbangun dan adapun prioritas desa Cisoka pada Musrembang ini di prioritaskan pada penanganan Stunting sesuai dengan apa yang telah di anjurkan oleh pemerintah pusat dan Bupati Tangerang.

Kenapa di desa Cisoka kita prioritskan Stunting tujuanya adalah agar di desa Cisoka jangan sampai ada masyarakat yang kekurangan gizi pokoknya desa Cisoka selalu sehat dan sejahtera selain itu juga kita fokus pada bedah rumah serta juga kita akan menghimbau kepada masyarakat Cisoka untuk tidak membuang hajat besar Dolbon sembarangan. Untuk itulah dituntut kerja samanya dalam rangka untuk membangun desa Cisoka yang lebih baik lagi,” tegas Kades Cisoka.

Sementara itu Ketua BPD desa Cisoka Epul, dalam pemaparannya menjelaskan, RKPDes Tahun Anggaran 2024 harus di cermati bersama – sama, apa saja yang ada di dalam RKPDesa tersebut,” ujarnya.

Terutama kegiatan – kegiatan lain yang berdasarkan hasil Rembug Dusun berdasarkan skala prioritas. Termasuk kegiatan – kegiatan yang tidak bisa didanai dari APBDesa tahun 2024 akan diusulkan lewat bantuan keuangan Kabupaten, Provinsi maupun dari sumber lain yang sah,” ungkap Ketua BPD.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2024, untuk usulan – usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun mendatang.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa Cisoka menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa.

Hadir pada acara tersebut, Camat Cisoka yang diwakili oleh Sekcam Kurnia dan para kasi kasi kecamatan Cisoka, Kades Cisoka Rudi ( Satura ) Sekdes Cisoka ,Babinsa Cisoka, Ketua BPD Abudin Epul, Pendamping desa, para RT/RW, Kadus, Jaro, Katar, LPM, Tokoh Masyarakat, para staf desa, dan undangan lainya.

(RENO)

Pemerintah Desa Ketenong 2 Laksanakan Monev Fisik JUT Jalan Usaha Tani

By On Kamis, Agustus 28, 2025

 


Lebong, KabarViral79.ComPemerintah Desa Ketenong 2, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) fisik kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan nilai anggaran Rp 348.700.000 yang bersumber dari APBDes Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berjalan sesuai harapan masyarakat Desa Ketenong 2, Kecamatan Pinang Belapis, Kamis, 28 Agustus 2025.

Pembangunan JUT tersebut telah selesai 100% pada tahap satu, Kamis (28/8/2025). Monev fisik merupakan singkatan dari Monitoring dan Evaluasi Fisik, yaitu proses sistematis untuk mengamati dan menilai pelaksanaan kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur yang didanai Dana Desa (DD). Tujuannya adalah memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai rencana, efektif, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Ketenong 2, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong.

Kegiatan Monev ini dihadiri Camat dan Sekcam Pinang Belapis, Kepala Desa Ketenong 2, perangkat desa, BPD, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat Desa Ketenong 2.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Ketenong 2 menyampaikan bahwa program-program pembangunan desa menjadi prioritas bersama. Kehadiran tim Monev dari Kecamatan Pinang Belapis sangat dinantikan karena merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan desa.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Desa Ketenong 2 telah melaksanakan berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program-program tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Ketenong 2,” tutup Kepala Desa.

(Red/Yudi)

Kajari Bireuen Lakukan Monitoring ke Desa Binaan Kejaksaan, Desa Siaga Anti Korupsi

By On Selasa, Juni 13, 2023

Kejari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH melakukan kunjungan ke Desa Siaga Anti Korupsi, di Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen dan Desa Geulanggang Gampong merupakan desa binaan kejaksaan setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH melakukan kunjungan ke Desa Siaga Anti Korupsi, di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, dan merupakan desa binaan kejaksaan setempat.

Disamping melakukan kunjungan, Kajari Bireuen juga ikut mengawasi pembangunan di Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang Bireuen. Salah satunya ikut mengawasi kegiatan pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2023 dengan pagu anggaran senilai Rp 41.600.000.

“Kunjungan ini dilakukan guna memastikan terhadap pembangunan jalan rabat beton yang telah dibangun dan telah sesuai dengan dokumen pelaksanaan terutama dalam hal volume dan kualitas bangunan,” kata Munawal Hadi kepada media ini, Selasa, 13 Juni 2023.

Kejari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH mengecek langsung pembangunan jalan rebat beton, di Desa Siaga Anti Korupsi, di Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen. 

Munawal Hadi mengatakan, dengan adanya pengawasan ini, diharapkan pembangunan tersebut terhindar dari perbuatan koruptif yang dapat merugikan keuangan negara.

Program “Desa Siaga Anti Korupsi” ini, sambung Munawal Hadi, salah satu upaya Kejaksaan dalam mengawasi, menjaga dan mendampingi desa dalam mengelola anggaran Dana Desa (DD) sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Kita berharap, penggunaan Dana Desa itu bener-benar terserap dengan baik, dan bisa bermanfaat untuk pembangunan desa, terhindar dari arah tindak pidana korupsi,” terangnya. (Joniful Bahri)

Babinsa Masaran Hadiri Musyawarah Desa RKPDes

By On Rabu, Juli 08, 2020


TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0806/04 Bendungan, Kodim 0806/Treggalek, Koptu Nurchoyum menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rencana Kerja Pemerintan Desa (RKPdes) Tahun Anggaran 2021 di Desa Masaran, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Selasa, 07 Juli 2020.

Pemdes Ketenong Satu Gelar Monev Fisik, Kegiatan 100% Sesuai Harapan

By On Rabu, Agustus 27, 2025

 


Lebong, KabarViral79.ComPemerintah Desa Ketenong Satu, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) fisik kegiatan pembangunan irigasi tersier/sederhana. Pembangunan tersebut menelan anggaran senilai Rp249.451.800 yang bersumber dari APBDes Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, dan sesuai harapan masyarakat Desa Ketenong Satu, Kecamatan Pinang Belapis, Rabu, 27 Agustus 2025.

Pembangunan irigasi tersier ini telah selesai 100% pada Rabu, 27 Agustus 2025. Monev fisik sendiri merupakan singkatan dari Monitoring dan Evaluasi Fisik, yaitu proses sistematis untuk mengamati serta menilai pelaksanaan kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur yang didanai Dana Desa. Tujuannya untuk memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai rencana, efektif, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kegiatan Monev turut dihadiri Camat dan Sekcam Pinang Belapis, Kepala Desa Ketenong Satu, perangkat desa, BPD, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat Desa Ketenong Satu.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Ketenong Satu menyampaikan bahwa program-program pembangunan desa menjadi prioritas bersama. Kehadiran tim Monev dari Kecamatan Pinang Belapis sangat dinantikan karena merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan desa.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Desa Ketenong Satu telah melaksanakan berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program-program tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Ketenong Satu,” tutup Kepala Desa.

(Red/Yudi)

Pemdes Cibarengkok Gelar Rapat RKPDes Tahun 2024, Ini yang Diapresiasi Camat Panggarangan

By On Selasa, September 05, 2023



LEBAK, KabarViral79.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cibarengkok Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten menggelar musyawarah pembahasan raperdes dan uji publik Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, bertempat di aula kantor Desa Cibarengkok. Selasa (5 September 2023).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa (Kades) Cibarengkok Ika Sukandi S.pd,i, Sekertaris Desa (Sekdes) Cibarengkok Sumita, Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah S.IP, MM, Kasatpol PP, H. Aus Sumardi, Ekbangdesa Kecamatan Bariah, Pendamping Desa (PD) Ade Suryana, Pendamping Lokal Desa (PLD) Estu Kartika Yulianto, Babinsa setempat Sertu Empud Saripudin, BPD, perangkat desa (Prades) Ibu PKK, LPM, tokoh masyarakat, dan paguyuban RT dan RW Se- desa Cibarengkok.

Kades Cibarengkok Ika Sukandi mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan musyawarah pembahasan raperdes dan uji publik Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024.

“Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Ika Sukandi.



Dan saya juga lanjut Kades Cibarengkok, mengucapkan terimakasih kepada pak Camat Panggarangan beserta rombongan yang telah menghadiri acara musyawarah ini,” tutupnya.

Dalam sambutannya Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah menyampaikan menitip beratkan kita pada tahapan-tahapan terkait RKPDes harus sesuai dengan tahapan.

“Untuk itu, Berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Peraturan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum dan Pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa, peraturan menteri Desa nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah Desa peraturan Daerah Kabupaten Lebak nomor 1 tahun 2015 tentang Desa,” kata Ahmad Faidlulah.

Selain itu disaat menghadiri Musyawarah Desa, Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, juga menyampaikan aspirasi kepada pemerintah desa Cibarengkok atas capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang meningkat.

“Dan saya juga sangat mengapresiasi kepada pemerintah Desa Cibarengkok atas capaian PBB yang sangat bagus mencapai sekitar hampir 82 persen. Semoga untuk kedepannya capaian PBB nya bisa meningkat lagi,” paparnya.

(Cup)

Pemkab Serang Dorong Pemdes Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

By On Selasa, Desember 03, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) dalam tata kelola keuangan di desa untuk terus ditingkatkan. Peningkatan harus dilakukan dengan lebih transparan, terbuka, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Hal itu disampaikan Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto usai memberikan sambutan pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Serang yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten di Aston Hotel Serang, Senin, 02 Desember 2024.

“Workshop ini khusus untuk bagaimana mendorong keuangan desa. Pertama, keuangan desa itu harus transparan, terbuka, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Maksudnya, tata kelola keuangannya harus lebih bagus, itu yang pertama,” ujarnya.

Kemudian yang kedua, berbicara soal prioritas program, kata Rudy, di Indonesia, khususnya di Kabupaten Serang, akses ekonomi masyarakat pedesaan masih relatif sedang, belum menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Harapannya, dengan menggunakan dana desa, pemerintah desa bisa mendorong agar penggunaan dana desa dapat meningkatkan kualitasnya.

“Pertama, akses ekonomi masyarakat supaya bisa lebih mudah terjangkau. Kedua, harus pakai internet, menggunakan virtual account seperti QRIS atau uang elektronik, namanya inklusi keuangan. Jadi, tidak harus menggunakan uang nyata dalam transaksinya, harus menggunakan digital sampai ke level desa untuk transaksi keuangan digital,” terangnya.

Oleh karena itu, kata Rudy, pihaknya juga mendorong dengan dibantu oleh teman-teman dari Dirjen Perbendaharaan Provinsi Banten untuk mendorong agar bisa menggunakan inklusi keuangan.

Sedangkan yang ketiga, tambah Rudy, adalah menjawab persoalan kemiskinan ekstrem. Sebab, di Kabupaten Serang masih ada data-data masyarakat miskin ekstrem, dan perlu dicari cara agar mereka dapat diangkat agar bisa berdaya.

“Kita angkat supaya bisa lebih sejahtera orang desa. Orang desa yang pastinya tahu di mana mereka berada, siapa-siapa saja yang perlu didata dan diinventarisir. Bagaimana kita dorong mereka supaya ekonominya kita angkat agar kita tidak miskin lagi, pengennya seperti itu. Nanti program ini mulai dilaksanakan di tahun 2025,” jelasnya.

Turut hadir pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Serang, Kepala BPKP Provinsi Banten Rusdy Sofyan, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Serang Yani Setyamaulida sebagai narasumber, perwakilan DPMD Kabupaten Serang, para Camat, dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Serang.

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa merupakan roadshow BPKP Provinsi Banten ke-4 pemerintah kabupaten di Provinsi Banten, yang saat ini jadwalnya untuk Kabupaten Serang. Selanjutnya, akan digelar di Kabupaten Tangerang dan Pandeglang. (*/red)

Pemerintah Desa Sebelat Ulu Laksanakan Monev Dua Kegiatan Fisik SPAL dan Bronjong

By On Kamis, Agustus 28, 2025

 


Lebong, KabarViral79.ComPemerintah Desa Sebelat Ulu Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) fisik kegiatan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dengan nilai anggaran Rp 68.062.000, serta pengadaan bronjong sebanyak 67 buah dengan anggaran Rp 109.062.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Kedua kegiatan ini telah selesai 100% tahap satu sesuai harapan masyarakat Desa Sebelat Ulu Kecamatan Pinang Belapis, Kamis, 28 Agustus 2025.

Pembangunan SPAL dan Bronjong tersebut telah selesai 100% tahap satu pada Kamis, 28 Agustus 2025. Monev fisik adalah singkatan dari Monitoring dan Evaluasi Fisik, yaitu proses sistematis untuk mengamati dan menilai pelaksanaan kegiatan fisik, seperti pembangunan infrastruktur yang didanai oleh anggaran Dana Desa (DD). Tujuannya memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai rencana, efektif, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Sebelat Ulu Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong.

Kegiatan Monev ini dihadiri oleh Camat dan Sekcam Pinang Belapis, Kepala Desa Sebelat Ulu, perangkat desa, BPD, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat Desa Sebelat Ulu.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Sebelat Ulu menyampaikan bahwa program-program pembangunan Desa Sebelat Ulu menjadi prioritas bersama. Kehadiran tim Monev dari Kecamatan Pinang Belapis sangat dinantikan karena kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan desa.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Desa Sebelat Ulu telah melaksanakan berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program-program tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Sebelat Ulu,” tutup Kepala Desa.

(Red/Yudi)