JAKARTA, KabarViral79.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menelusuri aliran dana dari bandar narkoba juga mengalir kepada pejabat daerah di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN, Brigjen Bahagia Dachi mengatakan, bahwa ada kemungkinan aliran dana hasil penjualan narkoba dari 22 bandar yang ditangkap mengalir ke sejumlah pejabat daerah.
“Aliran dana kepada para pejabat di daerah atau petugas di daerah kemungkinannya bisa saja, sedang kita lakukan penyelidikan, kita tracing (usut),” kata Brigjen Bahagia kepada wartawan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 25 Juli 2019.
Tak hanya itu, kata Brigjen Bahagia, aliran dana dari para bandar narkoba bisa mengalir ke siapapun, bukan hanya kepada pejabat daerah. Sehingga pihaknya masih terus menelusuri aliran dana dari hasil penjualan narkoba.
Brigjen Bahagia, memastikan adanya aliran dana hasil penjualan narkoba dari 22 bandar narkoba yang mengalir ke luar negeri.
“Apakah uang tersebut ada yang mengalir ke luar negeri? Saat ini sedang kita lakukan tracing (usut). Mudah-mudahan dengan adanya bantuan itu semua bisa terungkap,” kata Bahagia seperti dilansir dari rmol.id.
Diketahui, BNN menyita sejumlah aset milik 22 bandar narkoba tersangka TPPU sejak Januari hingga Juli 2019, dengan total nilai lebih dari Rp 60 miliar. (*)