-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu, Pria Ini Ditangkap Satres Narkoba Polresta Tangerang

By On Rabu, Juli 03, 2019


TANGERANG, KabarViral79.Com – Satres Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengamankan satu orang pelaku diduga melakukan tindak pidana Narkoba jenis Sabu di Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 02 Juli 2019, sekira pukul 17.30 Wib.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol HM Sabilul Alif membenarkan adanya penangkapan satu orang tersangka tindak pidana Narkoba jenis Sabu berdasarkan informasi masyarakat dan laporan Polisi LP /  129 / A / VII /RES.4.2 / Resta.Tng. Tanggal : 02 Juli 2019.

Tersangka yang berhasil diamankan atas nama HS (31), pekerjaan swasta, beralamat di Tangerang/Kelurahan Lebak wangi Kecamatan Sepatan, Provinsi Banten.

"Berdasarkan informasi masyarakat sekitar, HS berhasil kita amankan tanpa adanya perlawanan dari dirinya. Tersangka juga mengakui barang haram tersebut miliknya," kata Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan, dari tangan HS berhasil diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu yang berada didalam 1 bungkus plastik klip bening, 3 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dan 1 buah timbangan elektrik merk Camry dan disimpan didalam tas kecil warna biru dengan berat bruto 6,64 gram.

"Atas perbuatannya kini tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba dan memohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa membantu Polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat.

“Juga awasi prilaku anak-anak kita, dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi,” pungkasnya. (rls/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »