SERANG, KabarViral79.Com - Gabungan dari Ormas LMPI, KIM, GMBI, Balhi Foundation, FAM dan Media yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Banten (AMPBB) akan melakukan aksi di Pengadilan Negeri Serang dan Kantor Gubernur Banten, Rabu, 27 November 2019.
M. Mardini yang akrab dipanggil Ardi, selaku Kordinator Lapangan (Korlap) menjelaskan, bahwa aksi yang dilakukan besok dengan tema 'Selamatkan Bumi Banten' hanya untuk mendesak para penegak keadilan dan pemangku kebijakan yang ada di Provinsi Banten untuk mengembalikan iklim investasi yang aman dan nyaman di Provinsi Banten.
"Ya benar, kami dari AMPBB akan melakukan aksi di Pengadilan Negeri Serang dan Kantor Gubernur KP3B, besok (Rabu, 27/11/2019)," terang Ardi.
"Sekarang ini lagi marak tentang mafia tanah yang diduga ditunggangi oleh oknum-oknum yang terindikasi terhadap iklim investasi di Banten. Oleh karena itu, kami dari AMPBB ingin mengingatkan kepada para penegak keadilan untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada," jelas Ardi.
Dalam aksi yang dilakukan besok, AMPBB juga meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang untuk mengungkap siapa sebenarnya mafia tanah, mafia hukum dan mafia Lingkungan Hidup yang meresahkan masyarakat dan investasi di Banten. (Amsar/Ayu)