CILEGON, KabarViral79.Com - Guna meningkatkan kualitas pendidik di Provinsi Banten Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Banten melaksanakan evaluasi program akhir tahun untuk lakukan penyusunan program di tahun 2020.
Menurut Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) SMK Provinsi Banten, H. Sarhedi, acara ini dibuat untuk mengevaluasi program-program yang telah dilakukan pada 2019, dan perencanaan program yang belum dapat diaksanakan di Tahun 2019 ini.
"Ini merupakan evaluasi program apa yang telah diajukan pada 2019 kita, intinya kita dalam kegiatan ini mengevaluasi program untuk 2020. Program itu nantinya kita lakukan dari hasil evaluasi di 2019," katanya saat ditemui awak media usai acara Loka Karya Meningkatkan Kualitas Pendidik di Provinsi Banten yang digelar di Kota Cilegon, Sabtu, 21 Desember 2019.
Kegiatannya ini, kata Sarhedi, dirasa penting, karena program yang akan dilakukan itu harus ngelink, harus sama dengan eskape sasaran kinerja pegawai yang tiap tahunnya harus diketahui dan dilaporkan oleh Kepala Dinas.
"Kemudian, dalam program pengawasan itu ada salah satunya penilaian kinerja Guru dan kinerja Kepala Sekolah tentang progran kinerja kelapa Sekolah. Karena Kepala Sekolah serkarang tidak mengajar, tidak melaksanakan pembelajaran, tapi melaksanakan manajerial yang harus dinilai, pelaksanaan kinerjanya harus diketahui oleh Kepala Dinas," terangnya.
Selain itu, lanjut Sarhedi, dalam Loka Karya ini dibahas juga masalah kijing operasional dan penambahan jurusan yang ada di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Karena SMK ini kan terus berkembang, kita bahas terkait perizinan SMK seperti apa, apa yang dipersyaratkan, walaupun melalui OSS, tapi di lapangan kalau ditinjau program mana yang telah sampai jenuh atau sudah tidak sesuai lagi atau program mana yang perlu ditambahkan lagi agar sekolah SMK walaupun maju dan berkembang, tapi tidak menimbuklan jurusan kejenuhan. Jadi harus yang dibuka itu program yang sangat dibutuhkan dunia industri dan dunia usaha," tuturnya.
Sementara itu, Kordinator Pengawas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Banten, Erizal menjelaskan, ini merupakan antisipasi yang dilakukan dalam penyusunan program pengawasan tahun 2020 mendatang.
"Kita sebagai orang yang terdepan, bagaimana mengantisipasi Guru-guru agar lebih berinovasi, mulai dari perangkat pembelajaran, melaksankan pembelajaran sampai melakukan kegiatan esesmennya atau penilainnya. Ini yang kita paling antisipasi dalam pembuatan program pengawasan. Itu dalam rangka pembinaan pada guru, dan sekaligus pembinaan pada Kepala Sekolah untuk memberikan penilaian kinerja Kepala Sekolah bagaimana kinerja Kepala Sekolah ini setelah ada regulasi baru di Permendikbud Nomer 15 ini yang mengharuskan Kepala Sekolah tidak lagi mengajar," tuturnya.
Jadi, jelas Erizal, dalam rangka penilaian kinerja Guru itu hanya melihat dari sisi Kepala Sekolahnya yaitu dari manejerialnya, kemudian kopetensi kewirausahaannya dan kopetensi super visinya.
"Itu yang kita kaji di sini, sehingga jadi pembahasan kita di sini, karena bagaimana nanti pada 2020 itu wajib Kepala Sekolah harus dinilai oleh Dinas Pendidikan yang nanti Dinas Pendidikan itu memberikan kewenangannya pada para pengawas yang nanti para pengawas itu yang diberikan kewenangan untuk menilai para Kepala Sekolah itu," jelasnya.
Erizal melanjutkan, ke depan masalah penilaian Kepala Sekolah itu mendapatkan format yang betul-betul baku serhingga jelas bagaimana penilaian kinerja para Kepala Sekolah, dan itu menjadi bukti nyata kinerja para Kepala Sekolah.
"Kita ingin memfasilitasi juga bagaimana pemantauan Standar Nasioanal Pendidikan dari delapan itu menjadi baik. Sehingga tidak ada istilah, khususnya smk memiliki rapot yang dibawah standar, rapotnya harus bagus, dan juga terkait pembinaan guru-guru, kita ingin memfasilitasi guru-guru yang mempunyai inovasi terkait penyusunan perangkat pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran sampai pemberian penaian. Sehingga nantinya betul-betul apa yang dia rencanakan itu dilaksanakan dengan baik, menjadi bahan evaluasi atau kelebihan dan kekurangan para guru itu sendiri. Ini perlu ada filsi yang berkesinambungan antara pengawas dan guru-guru yang difasilitasi oleh sekolah masing-masing," lanjutnya.
Ia menambahkan, dengan beban kerja pengawas yang cukup luar biasa, masalah kesejahteraan para pengawas Pemprov Banten juga diharapkan dapat meningkatkan juga tingkat kesejahteraannya, paling tidak berbanding lurus dengan apa yang diberikan pada para Kepala Sekolah.
"Karena perlu diketahui, jumlah pengawas SMK di banten saat ini hanya ada 24 orang. Sedangkan idealnya itu satu pengawas mengawasi tujuh sekolah, namun ini di Banten yang terdapat 600 sekolah SMK hanya mempunyai 24 pengawas, jadi sangat jomplang sekali. Kita ini sekarang 1 banding 30 sampai 40, makanya saya juga berharap pada para calon atau guru segera untuk dididik, mereka para calon pengawas, baik itu dari unsur Kepala Sekolah atau pun guru yang mendaftar segera exekusinya di kirim ke LP2KS untuk dididik dan ditetapkan menjadi pengawas, paling tidak di tahun anggaran 2020 ini sudah jelas gitu, agar dalam fungsi pengawasan nantinya dapat lebih maksimal," tandasnya. (Faiz)