SERANG, KabarViral79.Com – Terkait pemberitaan yang viral di beberapa media online tentang oknum Ormas Pemuda Pancasila (PP) menodongkan senjata api (Senpi) kepada wartawan dibantah oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Serang, H. Samsul.
"Saya selaku Ketua MPC Kabupaten Serang menyatakan kalau yang diberitakan oleh beberapa media online bahwa yang menodongkan senjata api kepada wartawan tersebut bukan anggota PP. Mungkin secara kebetulan orang tersebut ada di lokasi, dan anggota kami tidak pernah dan tidak diperbolehkan membawa senpi," tegasnya kepada awal media, di Aula Polsek Cikande, Minggu, 12 April 2020.
H. Samsul juga menegaskan, bahwa jika ada anggota PP yang melanggar hukum, pihaknya mempersilahkan diproses secara hukum yang berlaku.
Hal senada dikatakan oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Kibin, Edo. Ia mengatakan bahwa yang mengacungkan senpi saat insiden kemarin itu, atas nama Kholid bukan anggota PP.
"Saya menyatakan kembali kalau Kholid yang saat insiden tersebut mengacungkan dan menodongkan senpi, bukan anggota kami (PP-red)," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cikande, M. Ridzky Salatun menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap menindaklajuti laporan dari wartawan.
"Jika ada unsur pidananya, kami sebagai penegak hukum akan tetap menindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di Kepolisian," tegasnya. (sar/red)