SERANG, KabarViral79.Com – Dua orang pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dinyatakan reaktif. Hal tersebut diketahui saat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang melakukan rapid test Corona (Covid-19) di Kantor Satpol PP Kota Serang, Rabu, 24 Juni 2020.
Dari 280 pegawai yang dilakukan rapid test, dua orang dinyatakan reaktif. Dari kedua orang tersebut, satu orang pengawai dari Satuan Damkar dan satu orang lagi dari Satpol PP.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Serang, Ratu Nuraeni mengatakan, keduanya langsung dilakukan test swab.
“Keduanya ada gejala influenza, yang satu sakit tenggorokan, satu batuk, imun lagi gak bagus, kita doakan saja hasilnya negatif,” katanya.
Kedua pegawai yang reaktif tersebut diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari, sedangkan untuk bekerja, kata Nuraeni, dilakukan di rumah.
"Kepada keduanya untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan bekerja di rumah (Work From Home),” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, M. Ikbal mengatakan swab langsung dikirim ke Litbangkes atau ke Labkesda Banten.
“Dipastikan kita langsung swab, karena memang kalau reaktif belum tentu juga dia positif covid atau tidak,” tandasnya.
Sejauh ini, kata Ikbal, kasus terkonfimasi positif Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Banten tersebut total 23 orang. Dari 23 orang itu meninggal 2 orang, sembuh 12 orang dan dirawat 9 orang.
“Untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) totalnya ada 52 orang, dengan rincian meninggal PDP 6 orang, sembuh PDP 38 orang dan proses PDP 8 orang. Sedangkan kasus Orang Dalam Pantauan (ODP) total jumlahnya ada 366 orang, dari totoal tersebut selesai ODP ada 351 orang dan proses ODP berjumlah 15 orang,” jelasnya. (Wely)