BIREUEN, KabarViral79.Com – Untuk penataan ruas jalan dalam kota lebih bersih dan tidak kumuh, Satpol PP dan WH Bireuen, dibantu TNI membongkar paksa bangunan kios liar di Jalan kawasan VOA, Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu, 24 Juni 2020.
Pembongkaran kios tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed dan dibantu pembina internal Satpol PP setempat, Kapten Arif Tryanto.
Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed mengatakan, pembongkaran sejumlah bangunan lapak kios di sepajangan Jalan kawasan Voa ini merupakan intruksi setelah rapat dengan Bupati Bireuen Muzakkar A Gani yang dihadiri Kepala Dinas, dan Camat.
“Ini kita lakukan setelah intruksi pimpinan, meminta kios dan bangunan liar di suputaran Kota Bireuen harus dibongkar demi kelancaran arus lalu lintas serta penataan kota agar lebih bersih dan rapi,” katanya.
Selanjutnya, sambung Chairullah atau sering disapa Chaidir Abed ini, ada beberapa tempat di kawasan itu belum dibongkar, dan tetap diberi senggang waktu tiga hari gara dibongkar pemiliknya sendiri.
Ke depan, beberapa titik lokasi di sejumlah ruas jalan dalam Kota Bireuen, termasuk kawasan Jalan Pengadilan Lama juga akan kita lakukan penertiban, sehingga Kota Bireuen terkesan kumuh dan pedagang bebas berjualan serampangan.
“Tujuan utama dilakukan ini demi menjaga kebersihan bersama, serta agar ruas jalan dalam Kota Bireuen rapi, indah. Pedagang juga tidak berjualan di titik larangan yang seharusnya dimanfaatkan untuk pengguna jalan,” ungkapnya.
Disinggung pernyataan Camat Kota Juang, Jalaluddin yang menyebutkan, dibangunnya lapak dan kios di jalan kawasan Voa tersebut merupakan hasil kesepakatan Forkopimcam, Keuchik dan Pedagang.
Chaidir Abed meluruskan pernyataan tersebut. Kata dia, Bupati Bireuen meminta agar tidak ada bangunan liar di pinggir jalan tersebut, dan tetap harus dibongkar.
“Selanjutnya tim juga akan menertibkan pedagang yang menggelar lapak di atas totoar taman di sepanjang jalan T Hamzah Bendahara hingga ke depan Rumah Sakit Umum dr Fauziah Bireuen,” tegasnya.
Penertiban ini akan dilakukan setelah disuratinya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bireuen, sehingga bisa dilakukan koordiansi terhadap pedagang yang menempati kawasan taman tersebut.
“Ke depan ini, kita akan berusaha menertibkan seluruh ruas jalan, termasuk titik larangn parkir yang dianggap telah melanggar ketentuan. Tujuan kita Kota Bireuen ini indah dan rapi, sehingga warga nyaman,” imbuhnya. (Joniful)