-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Baru Dua Tahun Bebas, Mantan Direktur PT. BGD Kembali Dijebloskan ke Penjara

By On Jumat, Juli 24, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Baru dua tahun menghirup udara bebas pada tahun 2018 lalu, mantan Direktur PT. Banten Global Development (BGD) kembali dijebloskan ke penjara.

Ricky Tapinongkol kembali ditahan dalam kasus dugaan korupsi kerjasama operasional (KSO) PT. BGD dengan PT. SLS senilai Rp5,19, pada Kamis malam, 23 Juli 2020.

Penahanan dilakukan Kejaksaan Negeri Serang guna menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Padahal sebelumnya, mantan terpidana kasus suap pembentukan Bank Banten itu sudah menjalani masa hukuman 2,5 tahun.

“Terhadap ketiga terdakwa dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten selama 20 hari ke depan,” ujar Kepala Kejari Serang, Supardi.

Selain tersangka, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten juga menyerahkan berkas barang bukti berupa dokumen dokumen, kwitansi, dan uang tunai Rp1,1 milyar.

“Sudah ada pengembalian dari salah satu tersangka Rp1.1 milyar. Tahap dua ini segera kita limpahkan ke Pengadilan,” kata Supardi.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Banten, AKBP Doffie F Sanjaya mengatakan, ketiga tersangka melakukan kerjasama KSO pengadaan kapal untuk proyek tambang emas di wilayah Bayah, Kabupaten Lebak. 

“PT. SLS sebagai pihak pengadaan kapal, dan kapalnya sampai saat ini tidak ada. Fiktif, proyek fiktif,” kata Doffie.

Akibat perbuatan tersangka, negara, khususnya Provinsi Banten karena PT. BGD merupakan BUMD mengalami kerugian sebesar Rp5 milyar lebih. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »