-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima di Jalan Pengadilan Lama Bireuen

By On Selasa, Juli 14, 2020

Petugas Satpol PP dan WH Bireuen dan Tim Gabungan membongkar lapak dan kanopi pedagang kaki lima di Jalan Pengadilan Lama Bireuen, Selasa, 14 Juli 2020. 
BIREUEN, KabarViral79.Com – Tim gabungan melakukan penertiban, dan membongkar lapak pedagang kaki lima yang berjualan di atas badan jalan, Kawasan Jalan Pengadilan Lama Bireuen, Kabupaten Bireuen, Aceh, Selasa, 14 Juli 2020.

Selama penertiban yang dilakukan itu ikut dilibatkan petugas Satpol PP dan WH Bireuen, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, TNI, Polri serta POM.

Dalam penertiban itu, sejumlah lapak pedagang dibongkar paksa. Pasalnya sepanjang ruas Jalan Pengadilan Lama Bireuen belakangan ini telah banyak lapak yang berjualan diatas badan jalan, termasuk telah ditambahnya kanopi.

Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed mengatakan, penertiban yang dilakukan sepanjang Jalan Pengadilan Lama ini merupakan intruksi Bupati Bireuen, H Muzakkar A Gani.

“Selama ini banyak pedagang kaki yang berjualan di atas badan jalan, sehingga sangat menganggu pelintas. Bahkan sebagian besar ikut berjualan dan memanfaatkan areal depan toko dan warung orang lain,” kata Chairullah Abed kepada awak media, Selasa, 14 Juli 2020.

Menurut Kasatpol PP dan WH atau sering disapa Chaidir Abed itu, dengan dibersihkan lapak dan barang dagangannya diatas badan jalan, termasuk membongkar kanopi tambahan itu guna menjaga kebersihan dan keindahan kota Bireuen, agar tidak semrawut.

“Pembongkaran lapak dan kanopi tersebut bukan kerena keinginan atau desakan orang lain, tapi ini murni kelender ranah Satpol PP yang dilakukan pertahap, mulai dari Jalan Adam Batre, Simpang Arjun hingga kawasan Jalan Langgar,” ungkapnya.

Tujuan utama, tambah Chaidir Abed, kawasan jalan dalam Kota Bireuen harus bersih, rapi sehingga tidak semrawut.

“Ke depan ini kita juga akan menertibkan Jalan Langgar, Jalan Andala dan Jalan Ramai, termasuk areal parkir. Kami lakukan ini demi menjaga penertiban, kebersihan untuk warga Bireuen, termasuk menertibkan mobil bongkar muat barang sayur di Jalan Pengadilan Lama, Jalan Kompleks Voa Bireuen pada malam harinya,” tegasnya.

Disinggung, apabila setelah dilakukan penertiban ini, dan pedagang kaki lima kembali berjualan diatas badan jalan, Kasatpol PP WH Bireuen itu menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan patroli rutin setiap harinya.

“Bila kembali berjualan, tidak mengindahkannya, maka seluruh lapak dan barang dagangannya itu terpaksa disita dan dibawa ke Pos Satpol PP,” sebutnya. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »