-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pembangunan Rabat Beton di Kampung Baluk RT 001/002 Desa Nambo Udik Diduga Tidak Sesuai RAB

By On Jumat, Oktober 30, 2020

SERANG,  KabarViral79.Com – Pekerjaan rabat beton di Kampung Baluk RT/RW 001/002, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diduga telah keluar dan tidak sesuai RAB perencanaan pekerjaan. 

Ketebalan rabat beton diduga tidak mencapai 0,15 Cm dan diperkirakan hanya mencapai 0,7 Cm, sehingga patut untuk dipertanyakan mengenai keuangan negaranya.

Saat dikonfirmasi terkait pengerjaan rabat beton di Kampung Baluk RT 001 RW 002 di kediamannya Hasan selaku Kepala Desa (Kades) Nambo Udik, Jumat, 30 Oktober 2020 mengatakan, dirinya tidak mengetahui pekerjaan itu dan belum cek ke lokasi.

“Saya tidak tau pak, itu karena saya sama sekali belum melihat di lokasi, yang di lapangan Pak Guru Mubakir LPM selaku Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Pak. Coba ngobrol saja langsung sama Pak Mubakir,” terangnya.

Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp Mubakir menjelaskan, untuk tinggi kalau ada kurang dari satu centimeter dan setengah centimeter itu variasi. Kalau masalah satuan kubikasi itu ranahnya Bendahara Desa. Karena transaksi ke Jayamik langsung dilakukan oleh Bendahara Desa ke Batching Plant. Dari volume panjang 250 x Lebar 2'50 x tinggi 0,12 itu habis 77 kubik.

“Bukan dilebihi, tapi ada sper kurang lebih 2 meter untuk menjangkau sampai ke batas jalan otonom. Intinya mengerjakan saya ikuti atas dasar petunjuk penyusun prencanaan yang diberikan oleh desa, yaitu, 0,12x2,50x250,” kata Mubakir.

Sementara itu, saat dimintai tanggapannya, Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Angga mengatakan, kalau dilihat dari visual dokumentasi untuk pekerjaan bahwa agregat menggunakan sekrop yang merupakan bukan sebagai teknis realisasi dasar lantai kerja setalah L.C. 

Dikarenakan tidak mempunyai kerapatan tektstur agregat ditambah tidak adanya pemadatan lantai kerja, karena tidak terlihatnya warles di lokasi. Apapun isi yang tercantum di RAB patut dipertanyakan ke pihak pdti ataupun pihak desa, khususnya Kepala Desa sebagai penanggung jawab anggaran dana desa.

“Kalau aktualisasi di lapangan 0.7 Cm dikurangi spek 12 cm, selisih 5 cm x 250 m x 2.5 m lebar = 31.25 m3. Kalau dikalikan, perkiraan harga 800, kurang lebih kerugian negara yang kami duga mencapai Rp25 juta, belum plastik yang tidak terpasang,” pungkasnya. (red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »