![]() |
Kanwil DJBC Banten melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Lapangan Terminal Multipurpose PT. IKPP Merak Mas, Rabu, 04 November 2020. |
CILEGON, KabarViral79.Com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Lapangan Terminal Multipurpose PT. IKPP Merak Mas, Rabu, 04 November 2020.
Adapun barang milik negara tersebut yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari Dirjen Kantor Nasional diantaranya 12.590.968 batang rokok, 255 bungkus tembakau iris, 152 karton tembakau molases, 1.256 botol minuman beralkohol eks impor, 4.920 liter minuman beralkohol tradisional jenis ciu, dan 996 pkgs barang campuran seharga Rp13,8 milyar.
Baca juga: Polisi Amankan Tiga Pelaku Jasa Aborsi Ilegal di Pandeglang
Kepala Kanwil DJBC Banten, Muhamad Aflah Farobi mengatakan, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bukti komitmen Kanwil DJBC Banten dalam mengawasi dan menekan peredaran rokok ilegal, mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif.
“Untuk pemusnahan rokok, tembakau iris, molases dan barang campuran dengan cara dibakar. Minuman beralkohol dalam botol dimusnahkan dengan cara digilas dan minuman ciu tradisional dimusnahkan dengan cara dituangkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar yang juga turut hadir dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Dirjen Bea dan Cukai Banten.
“Hari ini kita menyaksikan penegakan hukum terhadap pengendalian barang-barang yang diawasi serta barang-barang yang dikendalikan. Ini semua memiliki kontribusi yang cukup tinggi terhadap pemasukan negara. Selamat buat jajaran Kanwil Bea Cukai Banten atas prestasinya,” kata Fiandar.
Fiandar juga berharap, hal ini dapat memberikan pelajaran bagi para pelaku yang lainnya.
Baca juga: Pedagang Kosmetik Nekat Jual Obat Keras Jenis Heximer, Ketangkep Polisi Deh!
“Mudah-mudahan menimbulkan dampak bagi pelaku yang lainnya yang masih melakukan hal yang sama atau coba-coba. Kalau mereka berhenti, keuangan negara kita bisa maksimal 100%,” ucap Fiandar.
Fiandar juga mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Dirjen Bea dan Cukai Banten dan instansi terkait lainnya membantu tugas Polri.
“Ini secara tidak langsung mengurangi beban Polri, karena ketika ekonomi kembali pulih, bisa dikendalikan, Kamtibmas pun bisa terjaga, aman dan kondusif. Sekali lagi terimakasih. Ini berdampak terhadap Kamtibmas,” pungkasnya. (red)