-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Waduh! Ternyata Klaim Pendamping, Kades Sudah Diberikan Saran Namun Tak Digubris

By On Sabtu, November 21, 2020

Setelah mencuatnya pemberitaan tentang dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) di Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, membuat gerah Novan selaku Koordinator Pendamping Kabupaten Pandeglang (Koorkab).

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Setelah mencuatnya pemberitaan tentang dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) di Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, membuat gerah Novan selaku Koordinator Pendamping Kabupaten Pandeglang (Koorkab).

Melalui pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu, 21 November 2020, Novan mengaku sudah memanggil dan mengklarifikasi permasalahan tersebut kepada pendamping PKH Kecamatan Sukaresmi berinisial AA. 

Baca juga: Bantahan Kades Karyasari, Bukti Nyata Adanya Pengurangan BSB di Desa Karyasari

Dari keterangan pendamping AA, kata Novan, sempat mengeluhkan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oknum Kepala Desa (Kades) Karyasari, EP yang mengurangi hak BSB KPM yang hanya menerima 30 Kg dari semestinya 45 Kg per KPM selama tiga bulan yakni, Agustus, September dan Oktober 2020.

“Pendamping juga menyampaikan kepada saya katanya pihaknya telah memberikan saran kepada Kades EP agar tidak merubah aturan dari ketentuan program,” ujar Novan.

Namun, kata Novan, menurut pengakuan pendamping AA kalau EP selaku Kades seakan tidak mau mendengar saran dari pendamping, yang akhirnya pendamping tidak bisa berbuat apa-apa lagi selain mengikuti kebijakan itu.

“Tapi ketika itu kata AA selaku pendamping, dirinya menyampaikan kepada Kades EP kalau dirinya tidak akan bertanggung jawab apabila dikemudian hari terjadi suatu permasalahan akibat kebijakan kades tersebut,” terang Novan menuturkan apa yang dikatakan pendamping AA pada media.

Baca juga: Wow! BSB Hanya Diterima 30 Kg Per KPM di Desa Karyasari

Lebih lanjut jelas Novan, dalam hal ini pihaknya merasa apa yang telah dilakukan pendamping AA dianggap sudah benar dengan memberikan saran terlebih dulu kepada Kades EP. Kendati pun saran itu tidak digubrisnya dan terus melanjutkan menerapkan kebijakannya mengurangi hak KPM tersebut.

“Ya begitulah tugas pendamping di lapangan kerap terjadi dilema ketika ada kebijakan lain. Terlebih ketika oknum Kades menonjolkan gaya arogansinya,” pungkas Novan. (Yockhie)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »