-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemuda Ini Diamankan Polisi Gegara Nyimpan Sabu di Rumah

By On Kamis, Januari 28, 2021


SERANG, KabarViral79.Com – Seorang pemuda berinisial AD (29), warga Kp.Cipare Ranjeng, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, diamankan petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Banten, Kamis, 28 Januari 2021, sekira pukul 00.00 Wib. 

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Lutfi Martadian kepada awak media membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Nelayan Pandrah Bireuen Temukan Ratusan Kilogram Sabu-sabu di Dalam Boat Tanpa Pemiliknya

“Ya, berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap seorang tersangka AD (29) di rumahnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu,” kata Lutfi.

Lanjut Lutfi menyampaikan, ketika tim Ditresnarkoba melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening yang di dalamnya berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,30 gram yang disimpan dalam rumah tersangka.

“Kami masih kembangkan proses penyelidikannya, terkait perolehan Narkotika jenis sabu yang berhasil kita amankan dari tangan tersangka DN yang saat ini masih DPO,” jelas Lutfi.

Sementara itu, di tempat berbeda, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, atas perbuatannya, AD akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1), UU No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba Golongan I dengan pidana penjara minimal 4 tahun.

Baca juga: BNNP Banten Ungkap Pengiriman Narkotika Jenis Ganja dari Aceh

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Banten guna proses Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Edy Sumardi.

Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba dan memohon peran aktif dari tokoh masyarakat agar dapat membantu pihak Kepolisian dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat.

“Awasi juga perilaku anak-anak kita, dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika,” tutupnya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »