-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Aktivis dan Pemuda di Kecamatan Pagelaran Geram dengan Ulah Suplayer

By On Senin, Februari 01, 2021


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Lagi dan lagi, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) semrawut. Program BPNT di Kabupaten Pandeglang menuai banyak persoalan, salah satunya di wilayah Kecamatan Pagelaran, ditemukan banyaknya penyalahgunaan jabatan dan tidak sesuai Pedum dalam penyaluran Program BPNT/BSP 2021 di Pandeglang.

Hal ini membuat geram Aktivis dan Pemuda di Kecamatan Pagelaran untuk melakukan tuntutan kepada Suplayer juga agen e-Warong agar memberikan komoditi yang layak dan sesuai seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Dalam penyaluran bulan Januari 2021, tepatnya tanggal 18 Januari 2021, ditemukan di salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT/BSP di Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran, mengeluhkan dengan adanya komonditi beras yang diterima KPM tidak layak. Selain tidak layak, dari warna dan jenis berasnya saja sudah berbeda.

Menurut salah satu KPM yang namanya enggan disebutkan, dirinya saat menerima setiap bulannya tidak mengetahui harga per komoditi dan jenis komoditi apa saja yang diterima setiap bulannya.

“Saya setiap bulan juga menerima BPNT/BSP, tidak tau berapa harga dan juga apa saja bulan depan komunditi yang akan saya terima. Saya sedikasihnya aja oleh agen e-Warong milik Ibu Asih di Kampung Ciamis",” ucapnya kepada awak media saat ditemui di kediamannya.

Selain dari komoditi yang menjadi persoalan yang diterima oleh KPM, kekacauan ini juga terjadi karena adanya pergantian Suplayer yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu, dengan adanya persoalan komoditi yang kurang layak diterima oleh KPM karena ulah dari Suplayer baru (CV.Sekawan-red), membuat geram Iding Gunadi selaku Pemuda Pagelaran dan aktivis dari Presidium Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (PW.JPMI) serta pengurus Aliansi Komunitas Nasional Pemuda Independen (KNPI).

Ia menyayangkan terhadap kurang tegasnya pengawasan dari TKSK dan pihak terkait dalam penyaluran komoditi BPNT di Kecamatan Pagelaran yang disuplai oleh CV. Sekawan milik Hj. Itoh tersebut.  

Banyaknya keluhan yang diterima KPM atas komoditi yang diterima, Iding pun menegaskan, dirinya dan kawan-kawan aktivis lainnya akan meminta kepada Dinas Sosial Pandeglang untuk mencabut ijin suplier CV. Sekawan milik Hj. Itoh yang telah merugikan KPM dan tidak sesuai dengan 6T yang sudah ditentukan dalam Pedum BPNT.

“Saya meminta kepada Dinas Sosial untuk mencabut ijin Suplayer CV. Sekawan dan mengevaluasi, bahkan memberhentikan TKSK, karena lalai dalam pengawasan penyaluran komoditas BPNT,” terang Iding dengan penuh kecewa atas perilaku Suplayer dan TKSK yang tidak mengedepankan kepentingan KPM.

Iding juga menambahkan, agar Dinas Sosial segera mencabut ijin agen e-Warong yang diduga ikut bermain dalam penyaluran BPNT dengan CV. Sekawan milik Hj. Itoh dan tidak menolak komoditas busuk yang disuplai oleh CV. Sekawan. (Ujang)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »