CIANJUR, KabarViral79.Com – Soal dugaan kasus penculikan anak yang ditangani oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur terkesan menutup-tutupi perkembangan kasus tersebut.
P2TP2A Kabupaten Cianjur diduga bermain-main dengan kasus dugaan penculikan anak yang sedang dalam proses penyelidikan Polres Cianjur.
Baca juga: Kawal Kasus Dugaan Penculikan Anak, PERWAST Datangi Polres Cianjur
Kanit PPA Satreskrim Polres Cianjur, Iptu Asep Sodikin mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan masih memintai keterangan para saksi yang terkait dalam perkara dugaan penculikan anak.
“Kami menerima perkara ini hasil limpahan dari Polsek Pacet. Ternyata ada dua perkara, diantaranya perkara dugaan kekerasaan anak dengan terlapor Ny. Tjhang Meng Lan, dan perkara dugaan penculikan anak dengan terlapor Sofjan Jendy,” kata Iptu Asep Sodikin kepada awak media, Jumat, 05 Februari 2021.
“Saat ini korban sedang diterapi oleh ahli psikologi, dan dititipkan ke P2TP2A. Kalau ingin tau perkembangan anak, silahkan kirim surat melalui kuasa hukum yang ditujukan kepada ahli psikolog,” imbuh Asep.
Sementara itu, ketika awak media mendatangi Sekretariat P2TP2A di Jl. KH. Saleh No.18, Pabuaran, Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur, Jabar, hendak melakukan konfirmasi, ternyata Sekretariat tersebut tertutup rapat dengan pagar teralis yang digembok.
Baca juga: Wilson Lalengke Sebut Tidak Ada Satu Pun Anak di Rumah Penitipan P2TP2A Kabupaten Cianjur
Seolah-olah tidak berpenghuni dan tidak ada aktivitas yang dilakukan layaknya sebuah kantor pelayanan masyarakat.
Dari keterangan Ketua RT setempat, Aning Sunarya, tidak ada satupun anak di rumah penitipan P2TP2A Cianjur sebagaimana informasi dan keterangan Polres Cianjur. (Mj/red)