-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ini Kata Ketum PPWI Terkait Pernyataan Kapolsek Cipocok Jaya Soal Kerumunan Serikat Pekerja

By On Sabtu, Maret 20, 2021

Terkait pernyataaan Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto menyampaikan pernyataan soal kerumunan Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Nikomas di Rumah Makan Saung Edi, Kota Serang, Banten, pada Kamis, 18 Maret 2021, bahwa kegiatan tersebut sudah mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, mendapat tanggapan dari bebagai pihak.
Ketum PPWI, Wilson Lalengke. 

SERANG, KabarViral79.Com – Terkait pernyataaan Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto menyampaikan pernyataan soal kerumunan Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Nikomas di Rumah Makan Saung Edi, Kota Serang, Banten, pada Kamis, 18 Maret 2021, bahwa kegiatan tersebut sudah mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, mendapat tanggapan dari bebagai pihak.

Salah satunya dari Ketua Umum (Ketum), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke.

Baca juga: Kerumunan Serikat Pekerja di Saung Edi Jadi Ancaman Klaster Baru Covid-19

“Jadi begini ya, Polisi itu untuk apa tugasnya. Dia itu kan sebagai petugas, untuk menegakkan aturan-aturan yang ada. Nah kalau dia membela warga yang tidak taat aturan, Polisi apa itu. Kenapa memberikan statmen seperti itu. Pejabat seperti itu ya harus diganti,” pungkas alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu. 

Menurutnya, Kapolsek yang tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sebagaimana yang diintruksikan oleh pimpinannya, harus dicopot dan diganti dengan aparat yang lebih benar dan lebih baik.

“Harus dicopot, karena tidak melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan intruksi Kapolri tentang penegakan aturan Prokes,” kata Wilson kepada awak media melalui sambungan telpon, Jumat, 19 Maret 2021.

Baca juga: Oknum Serikat Pekerja Diduga Intimidasi Wartawan, Ketum PPWI Desak Polisi Usut Tuntas

Seperti diketahui, salah satu organisasi serikat pekerja menggelar kegiatan di Restoran Saung Edi, Jalan Bhayangkara, Kota Serang, Banten, Kamis, 18 Maret 2021. Kegiatan tersebut menimbulkan keramaian dan, dikhawatirkan akan muncul kluster baru penyebaran Covid-19. (Perwast/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »