SERANG, KabarViral79.Com – Pihak manajemen PT Pahala Sukses Bersama yang beralamat di Kp. Wanasari Kidul RT 010 RW 004, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 15 Maret 2021.
Kehadiran manajemen PT Pahala Sukses Bersama diwakili oleh Imam selaku Staff Manajemen dikawal oleh Satpam Pabrik, Pahala Yusuf.
Imam datang ke kantor Desa Junti diterima oleh Pj. Kepala Desa Junti, Mulyani di ruang kerjanya didampingi oleh Kaur Pemerintahan Aceng Suhendi, dan awak media.
Imam menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, pertama ingin menindaklanjuti kedatangannya sebelum-sebelumnya ke Kantor Desa. Namun belum sempat bertemu dan bertatap muka dengan Pj. Kades Junti, Mulyani.
Menurut Imam, ada beberapa hal yang perlu disampaikan terkait persoalan PT Pahala yang memproduksi sari pati tepung ikan untuk bahan campuran pakan ternak.
Diawal produksi sampai sekarang ini, kehadiran pabrik pahala banyak menuai protes dari warga masyarakat Desa Junti yang katanya, jika produksi kerap kali menimbulkan bau busuk yang menyengat, yang tidak sedap.
Berkaitan dengan bau itu, Imam menyampaikan kepada Pj Mulyani, bahwa pihak perusahaan akan memberikan konpensasi terhadap lingkungan yang terdiri dari 23 RT.
Selain itu, ada beberapa point yang menjadi komitmen perusahaan yang disampaikan secara lisan kepada Mulyani, Kaur Pemerintahan Aceng Suhendi dan awak media.
Point pertama, kata Imam, perusahaan akan memberikan bantuan untuk mushola dan masjid di 23 RT, masing-masing dengan nilai yang tidak disebutkan pada pertemuan itu.
“Untuk sementara, pihak perusahaan baru mampu memberi 5 RT yang terdekat dengan pabrik, yaitu RT Paburan, RT Paya Masjid, RT Paya Umbul, RT Umbul dan RT Laes Inpres,” jelas Imam.
Kedua, kata Imam, dalam rangka ada penerimaan karyawan pabrik pihak Desa akan diberitahu, dan karyawan yang diterima harus asli orang Desa Junti berdasarkan KTP dan KK.
“Ketiga, pihak perusahaan tidak akan menerima titipan dari para calo karyawan. Bilamana ada karyawan yang diterima kerja di PT Pahala, ada indikasi menyogok atau pakai uang, maka si pekerja akan dikeluarkan tanpa syarat,” pungkasnya.
Keempat, lanjut Imam, jika perusahaan membutuhkan tenaga ahli, pihak perusahaan akan memberitahu pihak desa, jika warga desa junti tidak memenuhi kreteria yang ditetapkan oleh perusahaan maka pihak desa atau warga Junti tidak boleh menginterpensi perusahaan. Hal ini demi kemajuan perusahaan terkecuali untuk karyawan biasa.
Kelima, kata Imam, pihak perusahaan belum mempunyai staff-staff. Semua masih dihandle oleh dirinya. Karyawan produksi berikut pihak keamanan baru berjumlah 40 orang produksi masih dibatasi untuk mengurangi anterian mobil pengangkut bahan baku.
“Keenam, pihak perusahaan membuka peluang kemitraan. Misalnya, sekarang batu bara dari putra daerah Junti. Intinya, perusahaan wellcome dengan catatan semua memenuhi standar kreteria perusahaan,” ujarnya.
Ketujuh, kata Imam, saran dan masukan dari Pj. Kades Junti mengenai adanya perusahaan putra daerah Junti yang bisa menghilangkan bau atau WTF, pihaknya mempersilahkan menyampaikan company profile dan mempresentasikan ke pihak perusahaan.
“Jenis bahan kimia yang terkandung dalam WTF yang diajukan sesuai standar DLH dan konsultan pabrik. Jika semua memenuhi kreteria, kemungkinan kami dari perusahaan siap untuk mencoba,” ujarnya.
Point terakhir, kata Imam, jika ada rekrutmen karyawan yang diutamakan satu orang satu dari masing-masing RT.
“Sekarang ini sesuai data yang ada di perusahaan, sudah ada 5 RT yang warganya sudah bekerja di PT Pahala. Contoh, dari RT 005 RW 002 Kp. Junti, ada dua orang, yaitu Jamin (Satpam) dan Jaja (Produksi),” ujar Imam.
Sementara itu, Pj. Kades Junti, Mulyani mengatakan, pihaknya tidak ada kepentingan pribadi dalam persoalan rekruitmen tenaga kerja, ada persoalan yang berkaitan dengan perusahaan di wilayah Desa Junti.
“Sebagai putra asli Junti, tentu sangat bersyukur dengan banyaknya perusahaan di Desa Junti. Tentunya akan meminimalisir pengangguran dan memberikan kesempatan bekerja bagi warga sekitar,” pungkasnya. (Hari Ranau/Dani)