PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Wabah pandemi Covid-19 membuat perekonomian warga semakin terpuruk, ditambah adanya temuan dalam pendistribusian program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga adanya penyunatan dalam program tersebut di berbagai wilayah. Salah satunya terjadi di Desa Pasir Loa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Hal tersebut membuat geram berbagai kalangan. Salah satunya dari pengurus Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Pandeglang, Yusuf Anggara.
Menurutnya, dengan adanya dugaan tersebut membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dirugikan
“Saat berkujung ke sanak saudara saya di Pasir Loa, saya kedatanagan warga yang merupakan KPM program BPNT. Dia mengatakan bahwa adanya pemotongan yang dilakukan oleh oknum RT yang dengan sengaja membuka kemasan beras tanpa ijin dari pihak penerima atau KPM. Mulai jenis komoditi beras per karung diambil empat liter, telur empat butir, buah apel dua buah, ikan tiga ons,” ujar Anggara kepada awak media, Jumat, 16 April 2021.
Anggara mengatakan, kemungkinan masih banyak lagi KPM yang mendapatkan perlakuan dari oknum RT tersebut. Bahkan dirinya akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut, agar segera diproses secara hukum, karena sudah merugikan para KPM.
“Mungkin masih banyak lagi KPM yang mendapatkan perlakuan seperti itu oleh oknum RT, dan segera akan saya kroscek kebenaranya, agar segera ditindak tegas oleh penegak hukum,” ujarnya dengan nada emosi.
Adapun oknum RT tersebut, menurut dia, sesuai aduan dari KPM berinisial S dari RT 02 RW 05 Desa Pasir Loa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, pihak agen e-Warung, pemilik dan penanggung jawab saat dikonfirmasi awak media belum memberikan komentar apapun. (Yockhie)