![]() |
| Foto Ilustrasi. |
SERANG, KabarViral79.Com – Oknum pengurus serikat pekerja di Parkland World Indonesia Plant 2 (PT PWI 2) berinisial AP diduga melakukan penggelapan uang pesangon karyawan. Hingga saat ini, mantan karyawan berinisial SM belum menerima kekurangan uang pesangon sejak tanggal 16 Desember 2020, dan disinyalir digelapkan oleh oknum pengurus serikat dengan nilai sebesar Rp.4.912,884.
Dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Takwin alias Bule selaku Ketua Serikat KSPN PT PWI Plant 2 mengatakan, pihaknya belum tau, dan belum ada pengaduan dari pihak penerima pesangon.
“Saya akan arahkan untuk selesaikan. Apabila sudah ada pengaduan, akan kami tindak lanjuti, dan saya pun baru tau setelah dipanggil oleh HRD keruangannya,” ucap Takwin, Senin, 07 Juni 2021.
Di tempat berbeda saat ditemui di sebuah warung, persisnya di depan PT PWI Plant 2, Mus Mulyadi mengatakan, dirinya hanya mengurus saja.
“Ini saudara saya pak Mus,” kata Mus seraya mengikuti ucapan AP.
“Setelah uang itu dikeluarkan dari pihak management, uang tersebut AP yang menerima dan mengambil langsung dari HRD. Kalau bisa jangan diberitakan lah karena masih satu organisasi,” tutup Mus. (*/red)
