![]() |
Zulfikar, pemilik Ruko, di Kota Juang, Bireuen. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Gencarnya penertiban terhadap bangunan teralis besi di depan toko di wilayah Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, belakangan ini oleh petugas Satpol PP dan WH setempat menuai protes oleh pemilik rumah toko.
Pasalnya, penertiban hingga berujung pembongkaran teralisi besi, diduga adanya pemberlakukan diskriminatif dan tebang pilih di lapangan. Konon ada beberapa teralis besi milik Ruko di sejumlah titik di Kota Bireuen ada yang belum juga tersentuh pembongkaran sama sekali.
Hal itu diungkapkan Zulfikar, seorang pemilik Ruko di Jalan Malikussaleh, Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.
Kata dia, pembongkaran teralis besi pada Rukonya, dan merupakan tempat tinggal bersama isterinya, dr Ummayal Amni Sp.P yang dibongkar oleh tim Satpol PP dan Wah Bireuen, pada 3 Agustus 2021 lalu, rasanya seperti adanya pemaksaan.
“Bila saya nilai, pembongkartan teralis besi di depan Ruko saya, ada kesan kurang etis dan ada unsur pemaksaan kehendak. Sebab, sebelum pembongkaran itu dilakukan oleh Satpol PP dan WH itu, saya sempat meminta bantu agar pembongkaran dapat ditunda dulu. Alasannya, kala itu saya dan istri saya harus melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) di Medan,” katanya kepada sejumlah wartawan di Kantor PWI Bireuen, Minggu malam, 29 Agustus 2021.
Saat itu, sambung Zulfikar, Ia menerima hasil tes PCR positif Covid-19 untuk istrinya, sehingga Ia memohon dan meminta agar pembongkaran itu ditunda, karena istrinya sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan, Sumatera Utara.
“Saat itu, yang tinggal di Ruko hanya pembantu bersama mertua saya yang sedang sakit. Kendati saat itu mereka datang bersama aparatur gampong. Tapi saat itu saya tidak berada di tempat, karena alasan yang tadi, istri saya dirawat, ” ujar Zulfikar.
Bahkan Zulfikiar sudah menelpon Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen, Bob Mizwar, SSTP, M.Si, selaku pihak berwenang dan yang menerbitkan surat penegasan pembongkaran bangunan tambahan, teralis besi.
Kepada Kepala DPMPTSP, Zulfikiar ikut menyampaikan, kalau dirinya sedang berada di Medan, Sumatera Utara, bersama istrinya, dan sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman), karena terpapar Covid-19.
Ia ikut memohon kepada Bob Mizwar, agar pembongkaran teralis besi di Rukonya itu ditangguhkan dulu pembongkaran. Bahkan Zulfikir meminta waktu dua minggu, seraya menunggu istrinya selesai menjalani isolasi mandiri di Medan. Rencananya, sepulang dari Medan, Ia sendiri yang akan membongkar teralis besi di Ruko miliknya.
“Saat itu saya telepon Pak Bob Mizwar, dan beliau ikut menyahuti permitaan saya karena mengingat kondisi saya sedang berada di Medan. Tapi kenyataan di lapangan justru jauh dari harapan, malah sebaliknya,” ucapnya kecewa seraya memperlihatkan foto dan hasil lab PCR isteri saat di Medan.
Namun yang jelasnya, kata dia, penertiban teralis besi yang dilakukan Satpol PP dan WH Bireuen di Rukonya itu terkesan tebang pilih. Sementara di depan mata justru terlihat sangat terganggu jalan umum tidak tersentuh penertiban.
“Dengan kejadian ini, saya bener-benar kecewa atas perlakuan dan sikap Kasatpol PP dan WH Bireuen yang tidak manusiawi. Anehnya mereka tidak memperdulikan, kalau kami sedang mengalami musibah dan tak berada di tempat. Anehnya lagi, saya tidak pernah menerima surat peringatan berupa SP1, SP2 dan SP3. Namun kok tiba-tiba langsung dipaksakan harus dibongkar,” ucapnya kecawa.
Hingga berita ditayangkan, media ini belum mendapat konfirmasi dari Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed terkat persoalan itu. Bahkan beberapa kali dihubungi melalui Handponenya, namun Handpone yang dituju sedang sibuk. ( Joniful)