-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Hingga Jelang Batas Akhir, 229 Desa di Bireuen Belum Ajukan Pencairan DD Tahap Tiga

By On Sabtu, September 25, 2021

Kadis PMGP-KB Bireuen, Mawardi, S.STP, M.Si. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Hingga jelang batas akhir Oktober 2021, pengusulan pencairan Dana Desa (DD) tahap ketiga, 229 dari 609 desa di Kabupaten Bireuen belum juga mengajukan usulan pencairan Dana Desa (DD) tahap ketiga.

Hal itu dikatakan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mawardi SSTP MSi, Sabtu, 25 September 2021.

Menurut Mawardi, sejauh ini ada 229 yang belum juga mengajukan usulan pencairan Dana Desa (DD) tahap ketiga. Sementara batasnya secara umum masuknya berkas pengusulan ke DPMGP-KB Bireuen Oktober ini.

“Untuk itu, kita minta kepada perangkat desa yang belum mengajukan usulan agar segera mempercepat pengajuan, sehingga cepat diproses dan memudahkan  pencarian,” katanya.

Di bagian lain, Mawardi juga mengatakan, 42 desa yang telah duluan mengajukan dana DD sudah dilakukan pencairan ke rekening desa masing-masing.

Begitupun untuk 179 desa yang telah telah duluan mengajukan, sedang diproses di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, selanjutnya telah diajukan ke KPN Lhokseumawe.

“Lalu 159 berkas usulan dari desa yang telah masuk kini dalam proses di DPMGP-KB Bireuen, dan tinggal diteruskan ke BPKD Bireuen,” sebutnya

Dijelaskannya, untuk syarat pengajuan usulan DD tahap ketiga, tetap harus adanya laporan pertanggungjawaban bantuan DD tahap sebelumnya.

“Untuk mempercepat usulan tahap ketiga ini, kita telah memberitahukan ke masing-masing kecamatan agar dapat diteruskan ke desa masing-masing kecamatan,” pungkasnya.

Diakui Mawardi, apabila terlambat diajukan tahap ketiga, maka dikhawatirkan akan berdampak terlambatnya pencairan bantuan dana desa, kerena saat pengusulan butuh waktu pemeriksaan di dinas.

“Kita sangat berharap proaktif pihak kecamatan untuk menyampaikan ke perangkat desa, sehingga berkas usulan tahap ke tiga ini sesegera mungkin diajukan oleh desa,” harapnya. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »