(Foto Ilustrasi) |
LEBAK, KabarViral79.Com - Kasus pencabulan yang terjadi pada bulan Juni 2020 lalu masih menyisakan sedikit misteri, pasalnya dari 8 terduga pelaku yang di tetapkan menjadi tersangka, hanya empat orang yang di tahan sedangkan sisanya masih bebas berkeliaran.
Hal tersebut menbuat pihak korban merasa resah hungga menyisakan troma mendalam bagi korban.
Saat di konfirmasi melalui watsapp kasat Reskrim Polres lebak IPTU Indik Sik membenarkan terkait adanya kasus tersebut, dan dirinya juga menyatakan kalo kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan tengah di kaji ulang.
"Untuk sementara ini kasus nya masih kita kaji ulang, tapi pasti nanti kita lakukan penangkapan jika unsur - unsurnya sudah terpenuhi," ucapnya. Selasa (19/10/21)
Hal senada juga dikatakan oleh Kanit Reskrim Polres Lebak Alfin, yang mengatakan kepada Wartawan KabarViral79.Com bahwa kasus ini masih tetap berlanjut hanya saja untuk Dua minggu kedepan masih sibuk dengan pilkades jadi belum bisa melakukan tindakan.
"Yang jelas perkara itu kedepannya akan kita tangani, untuk sekarang kita fokus Pilkada dulu dan beresin perkara yang masa penahanan nya akan habis terutama perkara anak," ujarnya melalui pesan watsaap.
Lanjut Alfin, "harusnya juka memang pihak korban mengetahui posisi pelaku kenapa ga langsung telpon penyidiknya, supaya tidak seperti ini kejadiannya dan pihak lain tidak menjudge pengidik tidak bekerja, oleh karena itu kita tunggu pihak korban agar datang ke polres untuk kembali dimintai keterangan" tandasnya. (Di/red)