SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menerima kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan beserta rombongan di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, Selasa, 30 November 2021.
Kunjungan tersebut terkait dengan gedung dan tanah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Pengadilan Agama (PA) Serang, dan Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Lahan dan Gedung PTUN Serang terdampak pelebaran Jl. Syeh Nawawi Al - Bantani yang menghubungkan Parung di Jl. Raya Jakarta dengan Palima di Jl. Raya Pandeglang. PTUN Serang sendiri mengusulkan penggantian lahan yang terdampak.
Sedangkan untuk PA Serang, dari lahan yang tidak simetris di Jl. Raya Petir pindah menempati Gedung PN Serang di Jl. Abdul Hadi. PN Serang sendiri pindah ke Jl. Raya Pandeglang, dan saat ini memerlukan lahan parkir yang lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur WH mengatakan, persoalan Gedung PTUN Serang dan PA Serang sudah terjadi sebelum dirinya menjadi Gubernur.
“Gedung PTUN Serang sebelum saya jadi Gubernur Banten,” kata Gubernur WH.
Menurut Gubernur WH, Pemprov Banten mendukung penyelesaian masalah PTUN Serang, PN Serang dan PA Serang.
“Pada prinsipnya, Pemerintah (Pemprov Banten-red) mendukung dan selalu mengikuti aturan, tidak ada masalah,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris MA, Hasbi Hasan mengatakan, kedatangannya bersama rombongan terkait dengan gedung dan tanah PTUN Serang serta Gedung PA Serang.
Dikatakannya, Gedung PTUN Serang terlalu mepet bahu jalan sehingga mengurangi lahan parkir dan tidak kondusif. Hal sama juga terjadi pada lahan PA Serang sebelumnya PN Serang. Terkena pelebaran jalan sehingga tidak ada lahan parkir serta tidak representatif.
Menurut Hasbi, saat ini MA memiliki standar untuk membangun gedung di atas lahan 5.000 meter.
Turut hadir, Plt. Sekda Provinsi Banten Muhtarom, Asda III Setda Provinsi Banten EA Deni Hermawan, Plt. Kepala Dinas PUPR Arlan Marzan. (*/red)