-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polda Banten Sita 24 Kilo Sabu Selama Tahun 2021

By On Sabtu, Januari 01, 2022

SERANG, KabarViral79.Com – Polda Banten berhasil melakukan penyitaan narkoba jenis sabu sebanyak 24,566 kilogram pada tahun 2021. Angka ini meningkat tajam dari jumlah penyitaan sabu pada tahun 2020 yang ketika itu hanya sebanyak 19,278 kilogram.

“Menindaklanjuti commander wish Kapolda Banten, kami berhasil menyita 24,5 kilogram sabu dan menyelamatkan ratusan ribu orang dari potensi penggunaan barang haram, terutama di kalangan remaja,” kata Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Martri Sony saat rilis akhir tahun yang digelar Polda Banten di Ruang Serbaguna, Jumat, 31 Desember 2021. 

Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi, jumlah penyitaan narkoba jenis sabu meningkat 5,385 kilogram atau 27,4 persen dibanding penyitaan sabu pada tahun 2020. Rangkaian pengungkapan jaringan bandar dan pengedar sabu tersebut dilakukan dalam Operasi Pekat Maung 2021 dan kegiatan rutin personel Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran.

Berdasarkan hasil evaluasi, penyitaan narkoba jenis ekstasi juga meningkat pada tahun 2021.

“Dari 365 butir ekstasi yang disita pada tahun 2020, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyita 1.940 butir ekstasi pada tahun 2021, meningkat 1.575 butir atau 431,5 persen,” kata Soni.

Hal ini sekaligus menjadi early warning bagi warga Polda Banten untuk senantiasa aktif berpartisipasi dalam program Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang telah disosialisasikan dan diimplementasikan oleh Polda Banten juga Polres jajaran pada tahun 2021.

Selain narkoba jenis sabu dan ekstasi, Polda Banten juga telah mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis tembakau gorilla dan menyita 2,38 kilogram tembakau gorilla pada tahun 2021 serta 136.299 butir obat-obat daftar G seperti tramadol, hexymer dan obat keras lainnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga menambahkan, selama tahun 2021, Polda Banten dan Polres jajaran telah mengungkap 681 kasus narkoba dan menangkap 912 tersangka. Dari jumlah itu, 40 orang tersangka diasesmen untuk menjalani rehab.

“Dari 681 kasus yang diungkap, Polda Banten berhasil menyelesaikan 721 perkara narkoba dengan crime clearance 105,8 persen dan angka ini merupakan pencapaian kinerja yang sangat baik dari Ditresnarkoba dan Polres jajaran. Optimis tahun depan akan semakin baik karena Kapolda Banten telah dengan tegas menyampaikan untuk berani sikat bandar dan pengedar narkoba yang coba bermain di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Shinto. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »