-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Apotik di Pamarayan Diduga Jual Obat Kadaluarsa

By On Minggu, Februari 13, 2022

SERANG, KabarViral79.Com – Salah satu apotik (Nazla) yang beralamat di Kp. Bojong Loa RT 09 RW 03, Desa Pamayaran, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, diduga telah menjual obat kadaluarsa (expayer). 

Kadaluarsa adalah batas obat yang ditetapkan berdasarkan uji stabilitas yang dilakukan pada suhu dan kondisi sesuai dengan kondisi ideal penyimpanan.

Hal tersebut menimpa Acun, warga setempat. Awalnya Acun hendak membeli obat untuk anaknya yang sedang sakit, lalu ia pergi ke apotik terdekat, Sabtu, 12 Februari 2022, dan membeli obat berupa sirup. 

Namun saat hendak dikonsumsi sirup tersebut, terlihat dibungkus obat tersebut kadaluarsa bulan November 2021, Acun pun kembali mendatangi apotik tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pemilik apotik tersebut mengaku itu merupakan bentuk kelalaian dari karyawannya.

“Namanya juga manusia tak luput dari kesalahan. Apabila diminum tidak akan mengakibatkan apa-apa,” ujarnya.

Pemilik apotik tersebut juga mengatakan ke awak media agar obat yang kadaluarsa tersebut ditukar dengan obat yang baru.

“Sudah nanti kami tukar lagi aja obatnya,” ujarnya. (Rudini)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »