-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Empat Pelaku Perampokan Uang Operasional Dayah Mudi Mesra Bireuen Berhasil Diringkus

By On Jumat, September 16, 2022

Empat orang terduga pelaku perampokan uang operasional Dayah Mudi Mesra, Samalanga, yang terjadi di depan Kulah Batee, Kota Juang, Bireuen saat berada di Mapolres Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Empat orang pelaku perampokan uang operasional Dayah Mudi Mesra, Samalanga, yang terjadi di depan Kulah Batee, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu, 22 Juni 2022 lalu berhasil diringkus pihak Kepolisan Bireuen.

Para pelaku ini berhasil diringkus di kawasan Batubara, Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa, 13 September 2022, dengan melibatkan tim gabungan, baik personel dari Polres Bireuen, personel Polda Aceh serta Polda Sumut.

Keempat pelaku itu berinisial Abd (58), warga Desa Kutaraya, Kayuagung, Ah Nop (31), warga Desa Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Her (33), warga Jalan Ahmad Mikki Kelurahan Raden, Kecamatan Kayuagung dan terakhir Roj (40), warga di Komplek Paim Agung, LK IV Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Gaung dan keempat pelaku seluruhnya dari Kabupaten Ogan Ilir, Komering Ilir, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).


Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK dalam jumpa Pers kepada wartawan, Jumat 16 September 2022 menjelaskan, keempat orang pelaku ini diduga sebagai tersangka pelaku perampokan uang operasional Dayah MUDI Mesra, Samalanga, yang terjadi pada, 22 Juni 2022 lalu.

"Ke empat tersangka ini ditangkap tim gabungan, dan mereka ini sudah dilakukan pengejaran pasca kejadian. Awalnya diringkus satu orang setelah pengejaran dilakukan di wilayah Bener Meriah," katanya.

Selanjutnya, pengembangan dilakukan dan mereka kembali berhasil diringkus di Batubara, Medan, Sumut, dalam perjalanan melarikan diri ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

"Setelah ditangkap di Batubara, Sumut, lalu ke empat tersangka ini dibawa pulang ke Kabupaten Bireuen, pada Rabu malam, 14 September 2022, guna diproses terkait perampokan uang operasional Dayah Mudi Mesra, Samalanga," tutup Kapolres Bireuen.

Diberitakan sebelumnya, uang sebesar Rp 320 juta, dan merupakan dana operasional, Dayah Mudi Mesra Samalanga, Kabupaten Bireuen yang baru saja dilakukan penarikan di BSI Samalanga, kabupaten setempat berhasil digondol maling.

Uang sebesar itu berhasil dibawa kabur oleh pelaku dengan cara memecahkan kaca samping mobil Innova yang diparkir di depan Meunasah Kulah Bate, Kota Juang, Bireuen, Rabu, 22 Juni 2022, sekitar pukul 10.45 WIB. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »